|
KETIKA SEORANG GURU DIBUN*H KARENA UJARAN KEBENCIAN DIBIARKAN - Inspirasi dari Film Forsaken
(2026) Denny JA : Kolumnis/Akademisi/Konsultan Politik/pendiri
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) |
FACEBOOK DENNY JA'S WORLD, 07 November 2026
|
Pada
16 Oktober 2020, seorang guru berjalan meninggalkan sekolahnya di pinggiran
Paris. Ia tidak mengetahui bahwa seseorang telah datang untuk mengakhiri
hidupnya. Namanya
Samuel Paty. Usianya 47 tahun. Ia mengajarkan sejarah dan kebebasan
berekspresi. Namun sore itu, seorang ekstremis menyerangnya dengan pisau,
lalu memenggal kepalanya. Di
suatu tempat, Gabriel, putranya yang baru berusia lima tahun, harus tumbuh
tanpa ayah. Sebuah pelajaran tentang kebebasan telah berakhir dengan
kematian. Pembunuhnya
tewas ditembak polisi tak lama kemudian. Tetapi kebohongan yang mendahului
pembunuhan itu telah menyebar jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat
menghentikannya. Sebuah
pertanyaan tertinggal: bagaimana mungkin seorang guru yang sedang menjalankan
pekerjaannya berubah menjadi sasaran kebencian, sementara tanda-tanda bahaya
telah muncul berhari-hari sebelumnya? -000- Sebelas Hari Ketika Kebencian Menjadi Mesin
Pembunuh Tragedi
ini dihidupkan kembali melalui Forsaken, berjudul asli L'Abandon, film
Prancis karya Vincent Garenq yang diputar di luar kompetisi Festival Film
Cannes, Mei 2026. Garenq
menulis skenario bersama Alexis Kebbas, dengan kolaborasi Mickaëlle Paty,
saudara perempuan korban. Film berdurasi 100 menit ini diadaptasi dari
penyelidikan jurnalis Stéphane Simon. Antoine
Reinartz memerankan Samuel Paty. Emmanuelle Bercot memerankan kepala sekolah.
Film ini merekonstruksi sebelas hari terakhir kehidupan sang guru. Ketegangannya
tidak dibangun dari adegan kekerasan yang spektakuler. Ketegangan itu lahir
dari rangkaian keputusan kecil dan kesempatan yang terlewatkan. Kita
menyaksikan seorang manusia perlahan kehilangan ruang aman. Sebuah tuduhan
berkembang. Tekanan meningkat. Orang-orang berusaha menanggapi, tetapi
ancaman bergerak melampaui perkiraan. Kepala
sekolah tidak digambarkan sebagai penjahat. Ia menghadapi situasi yang
semakin rumit, ketika tanggung jawab administratif bertemu dengan ketakutan
yang sulit diukur. Justru
di situlah kekuatan film ini. Penonton
telah mengetahui bahwa Paty akan meninggal. Namun pengetahuan tersebut
membuat setiap kesempatan penyelamatan terasa semakin menyakitkan ketika
berlalu tanpa hasil. Film
ini juga mengundang perdebatan. Télérama memuji ketelitiannya terhadap fakta,
tetapi mencatat satu kekeliruan selera yang mengganggu. Dramatisasi tragedi
nyata memang selalu berisiko menyederhanakan tanggung jawab. Namun
Prancis memilih menjadikannya bahan pendidikan. Film ini diputar ulang di
bioskop pada September 2026. Pada 5 Oktober 2026, sekitar seribu siswa
sekolah menengah di Cannes menontonnya bersama. Mengapa
kisah ini perlu difilmkan dan ditonton anak-anak sekolah? Karena
pembunuhan Paty bukan sekadar kisah tentang seorang teroris dan korbannya. Ia
memperlihatkan bagaimana fitnah, fanatisme, dan kegagalan membaca ancaman
dapat bertemu di satu titik. -000- Dari Sebuah Kebohongan Menuju Sebuah Kematian Pada
5 Oktober 2020, Samuel Paty mengajar kebebasan berekspresi. Ia memperlihatkan
karikatur Nabi Muhammad dari majalah satir Charlie Hebdo sebagai bahan
pembelajaran kewarganegaraan. Paty
memahami bahwa gambar tersebut dapat menyinggung sebagian murid. Ia
memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak nyaman untuk tidak melihatnya. Dalam
masyarakat Prancis, pelajaran itu berada dalam tradisi laïcité, prinsip
sekularisme negara yang melindungi kebebasan hati nurani sekaligus memisahkan
kewenangan negara dari agama. Namun
kebebasan hukum tidak otomatis menghilangkan luka keagamaan. Bagi banyak
Muslim, penggambaran Nabi Muhammad dipandang sebagai tindakan yang tidak
menghormati sesuatu yang disucikan. Perbedaan
tersebut sebenarnya dapat menjadi bahan percakapan. Orang boleh
mempertanyakan kebijaksanaan metode pengajaran, tanpa harus mengancam
keselamatan orang yang menggunakannya. Tetapi
persoalan kemudian berubah menjadi tragedi. Seorang
siswi mengaku mengalami diskriminasi dalam pelajaran tersebut. Penyelidikan
belakangan mengungkap bahwa ia bahkan tidak hadir ketika pelajaran itu
berlangsung. Ayahnya,
Brahim Chnina, menyebarkan tuduhan terhadap Paty melalui media sosial.
Aktivis Islamis Abdelhakim Sefrioui kemudian ikut menggerakkan kampanye
permusuhan. Nama
sang guru beredar. Rekaman video memperbesar kemarahan. Tuduhan yang belum
terbukti berubah menjadi seolah-olah kebenaran yang tidak boleh lagi
dipersoalkan. Pada
8 Oktober, Chnina melaporkan Paty kepada polisi. Pada hari yang sama, sang
guru mengajukan pengaduan atas fitnah yang menimpanya. Ketika
persoalan masuk ke ranah hukum, kampanye di media sosial justru terus
berkembang. Ruang kelas telah berubah menjadi arena konflik yang jauh lebih
luas. Pada
16 Oktober, Abdoullakh Anzorov, pemuda radikal berusia 18 tahun berlatar
keluarga Chechnya, mendatangi sekolah dan mencari guru yang telah dituduh
menghina agama. Beberapa
murid membantu menunjukkan Paty dengan imbalan uang. Ketika sang guru
meninggalkan sekolah, Anzorov menyerang dan membunuhnya. Lebih
dari lima tahun kemudian, pengadilan masih menghitung panjangnya akibat
kampanye kebencian tersebut. Pada
2 Maret 2026, pengadilan banding Prancis menguatkan hukuman 15 tahun penjara
bagi Sefrioui dan menurunkan hukuman Chnina dari 13 menjadi 10 tahun. Keduanya
dihukum atas persekongkolan jahat teroris. Hakim menyebut kampanye mereka
sebuah "fatwa digital". Mereka tidak mengayunkan pisau, tetapi
merekalah yang menunjuk sasarannya. Di
sinilah pelajaran yang mengerikan itu muncul. Seseorang
tidak perlu memegang senjata untuk ikut menciptakan bahaya. Kebohongan yang
menyebut nama dan wajah seseorang dapat berubah menjadi penunjuk arah bagi
kekerasan. Sebelum
tubuh Samuel Paty diserang, reputasinya telah lebih dahulu dijadikan sasaran. -000- Gabriel: Anak Kecil yang Kehilangan Ayah Pada
Februari 2026, ketika persidangan banding berlangsung, Jeanne, mantan
pasangan Samuel Paty, memilih tidak membawa putra mereka, Gabriel, ke ruang
sidang. Gabriel
ketika itu berusia sepuluh tahun. Ibunya berusaha melindunginya dari
pengalaman yang dapat memperdalam trauma dan rasa bersalah yang tidak
semestinya dipikul seorang anak. Bayangkan
seorang anak yang sedang belajar memahami dunia, tetapi harus lebih dahulu
belajar memahami mengapa seseorang membunuh ayahnya. Anak-anak
seusianya bertanya tentang sekolah, permainan, dan liburan. Gabriel harus
menghadapi pertanyaan yang bahkan orang dewasa pun kesulitan menjawabnya:
mengapa orang dewasa tidak berhasil melindungi ayahnya? Tidak
ada hukuman penjara yang dapat mengembalikan suara seorang ayah ketika
anaknya memanggil. Tidak ada keputusan hakim yang dapat menggantikan pelukan
yang hilang. Kita
sering menghitung korban terorisme melalui jumlah kematian. Namun setiap
korban meninggalkan sebuah dunia pribadi yang tidak dapat dirangkum dalam
statistik. Ada
meja makan yang kehilangan satu kursi. Ada percakapan yang tidak pernah
terjadi. Ada ulang tahun yang akan selalu membawa ingatan tentang seseorang
yang tidak hadir. Gabriel
mengingatkan bahwa akibat ujaran kebencian tidak berakhir ketika pembunuh
dilumpuhkan. Luka dapat bertahan melampaui persidangan, hukuman, bahkan
ingatan publik. Seorang
anak kehilangan ayah bukan karena ia memilih konflik, melainkan karena dunia
orang dewasa gagal menjaga perbedaan agar tidak berubah menjadi kekerasan. -000- Ketika Negara Melihat Ancaman, Tetapi Gagal
Membaca Bahayanya Salah
satu temuan paling mengusik dari tragedi Paty adalah bahwa peringatan
sebenarnya telah muncul sebelum hari pembunuhan. Pada
9 Oktober 2020, kepala sekolah telah memberi tahu wali kota
Conflans-Sainte-Honorine tentang ketegangan di sekolah dan ancaman yang
membayangi sang guru. Informasi
itu diteruskan kepada aparat intelijen wilayah. Namun catatan intelijen
tertanggal 12 Oktober menyimpulkan bahwa tidak terlihat ketegangan besar yang
nyata. Empat
hari kemudian, Samuel Paty dibunuh. Temuan
ini tercatat dalam laporan delegasi parlemen Prancis yang mengawasi kegiatan
intelijen, diterbitkan melalui Senat pada Juli 2021. Masalahnya
bukan bahwa tidak seorang pun bertindak. Kepala sekolah telah menghubungi
berbagai pihak. Kepolisian sempat hadir. Peringatan administratif juga telah
disampaikan. Namun
berbagai tindakan tersebut tidak menghasilkan penilaian ancaman yang memadai
ataupun perlindungan efektif terhadap orang yang sedang menjadi sasaran. Laporan
parlemen mengungkap persoalan koordinasi. Informasi dalam proses hukum tidak
dapat masuk ke analisis intelijen wilayah karena perbedaan kewenangan. Lebih
mendasar lagi, ancaman dibaca hanya sebagai persoalan ketertiban umum, bukan
kemungkinan serangan teroris terhadap seorang individu. Inilah
kesalahan membaca bahaya yang menentukan. Bagi
birokrasi, persoalan mungkin terlihat sebagai sengketa orang tua dan guru.
Bagi seorang ekstremis, tuduhan yang sama dapat menjadi alasan melakukan
pembunuhan. Namun
kita harus adil terhadap sejarah. Tidak
ada bukti bahwa para pejabat mengetahui serangan akan terjadi lalu sengaja
membiarkannya. Tidak semua kesalahan penilaian dapat disamakan dengan niat
jahat. Yang
terlihat adalah sesuatu yang berbeda, tetapi tetap serius: tanda bahaya telah
dikenali, sementara besarnya ancaman belum dipahami secara tepat. Pada
2024, Senat Prancis kembali menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik
antara pendidikan, kepolisian, dan lembaga peradilan untuk melindungi guru
dari ancaman. Kasus
Paty mengajarkan bahwa perlindungan tidak cukup berupa laporan yang dikirim,
prosedur yang dijalankan, atau lembaga yang telah diberi tahu. Yang
menentukan adalah apakah seluruh informasi tersebut menghasilkan keputusan
yang tepat, sebelum ancaman berubah menjadi kekerasan. Sebab
bagi seseorang yang nyawanya terancam, perbedaan antara negara yang memiliki
prosedur dan negara yang memberikan perlindungan dapat menjadi perbedaan
antara hidup dan mati. -000- Ketika Kebohongan Menjadi Senjata Pelajaran
berikutnya menyangkut sesuatu yang jauh lebih dekat dengan kehidupan kita:
kemampuan kebohongan berubah menjadi kekuatan sosial. Media
sosial memungkinkan sebuah tuduhan menjangkau ribuan orang dalam waktu
singkat. Tetapi kecepatannya tidak disertai kewajiban untuk memeriksa
kebenaran. Seseorang
dapat diadili oleh kemarahan publik, bahkan sebelum memperoleh kesempatan
untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Ketika
identitas kelompok merasa diserang, orang cenderung mempercayai cerita yang
menguatkan keyakinannya sendiri. Fakta yang berbeda justru dipandang sebagai
ancaman. Namun
tidak setiap kritik keras melahirkan kekerasan. Tidak setiap orang yang
tersinggung adalah ekstremis, sebagaimana tidak setiap perdebatan agama
berakhir menjadi terorisme. Bahaya
meningkat ketika tuduhan palsu, identifikasi sasaran, propaganda permusuhan,
dan pembenaran kekerasan saling bertemu. Kasus
Paty memperlihatkan pertemuan itu. Fitnah menyediakan sasaran. Kampanye
digital memperbesar kemarahan. Radikalisasi memberi pembenaran. Pelaku
akhirnya memilih membunuh. Pilihan
membunuh tetap menjadi tanggung jawab pelaku. Namun masyarakat juga perlu
memeriksa tindakan yang membuat seseorang berubah menjadi sasaran kekerasan. Teknologi
telah memberikan pengeras suara kepada hampir setiap manusia. Tetapi pengeras
suara tidak otomatis memperbesar kebijaksanaan. Ia juga dapat memperbesar
kebodohan, ketakutan, dan kebencian. Karena
itulah kebebasan berbicara memerlukan dua hal yang hidup berdampingan:
perlindungan terhadap perbedaan pendapat dan tanggung jawab terhadap ancaman
nyata. -000- Ketika Saya Membaca tentang Rwanda Pada
15 April 1994, para pendeta Tutsi yang berlindung di kompleks gereja
Mugonero, Rwanda, menulis surat kepada pemimpin gereja mereka, Pastor
Elizaphan Ntakirutimana. Mereka
menulis bahwa mereka telah mendengar kabar: besok mereka akan dibunuh bersama
keluarga mereka. Mereka memohon agar sang pastor menolong mereka. Kalimat
dalam surat itulah yang kelak menjadi judul buku Philip Gourevitch: We Wish
to Inform You That Tomorrow We Will Be Killed with Our Families. Ketika
membaca buku terbitan 1998 itu, saya menemukan tragedi lain tentang
kebencian. Propaganda etnis telah membantu mempersiapkan salah satu
pembantaian terbesar abad kedua puluh. Pada
1994, sekitar 800.000 manusia dibunuh dalam kurang lebih seratus hari.
Sebagian besar korban adalah Tutsi, bersama warga Hutu yang menentang
pembantaian. Radio
RTLM dan media ekstremis menggambarkan Tutsi sebagai musuh yang harus
disingkirkan. Kebencian diulang sampai kekejaman seolah menjadi tindakan yang
dapat dibenarkan. Tetangga
berubah menjadi pembunuh tetangganya sendiri. Orang-orang yang sebelumnya
berbagi jalan, pasar, dan kehidupan sehari-hari terpisah oleh propaganda
identitas. Para
pendeta di Mugonero masih berharap seseorang yang memiliki otoritas moral
akan memilih melindungi kehidupan. Harapan
itu tidak terpenuhi. Keesokan
harinya, serangan terhadap para pengungsi di kompleks itu menewaskan banyak
orang. Pengadilan internasional untuk Rwanda belakangan menyatakan
Ntakirutimana bersalah atas keterlibatannya dalam kejahatan tersebut. Saya
membayangkan ketakutan ketika surat itu ditulis. Seseorang masih hidup, masih
berharap mendapat pertolongan, tetapi telah mengetahui bahwa kematian sedang
mendatangi tempat perlindungannya. Rwanda
dan Samuel Paty jelas bukan peristiwa yang setara. Rwanda mengalami genosida
terorganisasi, sedangkan Paty menjadi korban pembunuhan teroris terhadap
seorang guru. Namun
keduanya mengingatkan kita pada mekanisme moral yang serupa: kekerasan
menjadi lebih mudah dilakukan setelah korban kehilangan wajah kemanusiaannya. Propaganda
mengubah orang menjadi lambang musuh. Ketika itu terjadi, penderitaan mereka
tidak lagi dirasakan sebagai penderitaan manusia. Skalanya
berbeda. Tetapi kewajiban untuk menolak dehumanisasi berlaku dalam keduanya. Kata-kata
dapat membangun jembatan kemanusiaan. Namun kata-kata juga dapat menyiapkan
jalan yang akan dilalui para pembunuh. Genosida
massal maupun teror tunggal bermula dari titik yang persis sama: normalisasi
kebencian verbal. Ketika kata-kata dibiarkan melucuti martabat seseorang, pembunuhan
fisik hanyalah tinggal menunggu momentum eksekusinya. -000- Ketakutan yang Mengalahkan Nalar Filsuf
Martha Nussbaum, melalui The New Religious Intolerance, menjelaskan bagaimana
ketakutan dapat mengubah perbedaan agama menjadi sumber prasangka dan
kecurigaan. Ketika
manusia merasa terancam, ia mudah mencari pihak lain sebagai penyebab
kegelisahannya. Kelompok yang berbeda kemudian dipandang sebagai bahaya. Ketakutan
semacam itu dapat tumbuh menjadi fanatisme ketika seseorang menganggap
seluruh keyakinannya benar dan setiap perbedaan sebagai ancaman moral. Nussbaum
mengajak kita menempuh jalan lain, yakni mengembangkan imajinasi simpatik:
kemampuan membayangkan kehidupan orang yang berbeda dari diri kita, tanpa
harus menyetujui seluruh pandangannya. Seandainya
kemampuan itu lebih kuat, orang mungkin melihat Paty bukan sebagai lambang
penghinaan agama, melainkan seorang guru yang memiliki keluarga. Mungkin
mereka akan membayangkan Gabriel yang menunggu ayahnya pulang, tanpa
mengetahui bahwa sebuah kampanye kebencian sedang membahayakan kehidupan
keluarganya. Tetapi
imajinasi simpatik bukan alasan untuk membenarkan semua tindakan atas nama
kebebasan. Perasaan keagamaan juga merupakan pengalaman manusia yang layak
dihormati. Kita
memerlukan keduanya: kebebasan untuk mempertanyakan gagasan dan kesediaan
memahami mengapa suatu gagasan dapat sangat berarti bagi orang lain. Peradaban
dimulai ketika perbedaan tidak lagi dianggap sebagai izin untuk merendahkan
martabat manusia. -000- Apakah Tuhan Memerlukan Pembelaan dengan
Membunuh? Pertanyaan
paling mendalam dari tragedi Samuel Paty menyentuh hubungan agama dan
kemanusiaan. Apakah Tuhan yang diyakini Mahakuasa membutuhkan pembelaan
melalui pembunuhan? Fanatisme
muncul ketika seseorang menyamakan tafsir pribadinya dengan kehendak Tuhan,
lalu menganggap siapa pun yang berbeda sebagai musuh yang boleh disingkirkan. Padahal
keyakinan yang mendalam seharusnya tidak menghilangkan kesadaran bahwa
manusia dapat keliru memahami sesuatu, termasuk ketika menafsirkan ajaran
agamanya sendiri. Pembunuhan
Paty juga tidak boleh dijadikan alasan menyalahkan seluruh umat Islam.
Seorang ekstremis tidak mewakili jutaan manusia yang menjalankan agama secara
damai. Al-Quran,
Surah Al-Ma'idah ayat 32, memuat pesan mengenai kesucian kehidupan manusia
dan beratnya tindakan membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan. Dalam
perjalanan mempelajari berbagai tradisi spiritual, saya menemukan pelajaran
yang terus berulang: iman yang mendalam semestinya memperbesar kerendahan
hati. Kita
boleh meyakini agama sendiri sebagai kebenaran. Namun keyakinan tersebut
tidak memberi hak kepada siapa pun untuk merampas kehidupan orang yang
berbeda. Ukuran
kedalaman spiritual bukan seberapa keras seseorang mengecam penghinaan,
melainkan seberapa jauh ia mampu mempertahankan kemanusiaan ketika
keyakinannya dipersoalkan. Agama
kehilangan kebijaksanaan ketika cinta kepada Tuhan digunakan untuk
membenarkan kebencian kepada manusia. -000- Apakah Kebebasan Boleh Melukai Perasaan Beragama? Ada
kontraargumen penting yang tidak boleh dihindari. Mengapa sekolah perlu
memperlihatkan karikatur yang diketahui dapat melukai keyakinan sebagian
murid? Bukankah
pendidikan semestinya membangun rasa hormat? Apakah kebebasan berpikir harus
selalu diajarkan melalui gambar yang dianggap menghina sesuatu yang
disucikan? Pertanyaan
tersebut sah. Kebebasan berekspresi bukan kekebalan terhadap kritik. Sesuatu
yang diizinkan hukum tidak otomatis bijaksana dalam setiap situasi
pendidikan. Guru
perlu mempertimbangkan usia murid, tujuan pembelajaran, dan sensitivitas
keluarga. Kepekaan bukan kelemahan intelektual, melainkan bagian dari
tanggung jawab mendidik. Namun
satu batas moral harus dipertahankan. Ketidaksetujuan
terhadap metode pengajaran tidak pernah memberi hak untuk menyebarkan fitnah,
mengintimidasi, mengancam, apalagi membunuh seorang guru. Seseorang
boleh mengkritik karikatur. Ia boleh menolak penggunaannya di sekolah. Ia
bahkan boleh mengorganisasi protes damai, selama menghormati hak pihak lain. Yang
tidak boleh adalah mengubah ketidaksepakatan menjadi alasan untuk mencabut
keselamatan dan kehidupan manusia. Jawaban
terhadap gambar adalah kritik. Jawaban terhadap argumen adalah argumen.
Ketika sebuah gagasan dijawab dengan pembunuhan, peradaban kehilangan dasar
moralnya. -000- Indonesia: Melindungi Iman dan Kebebasan Indonesia
memiliki pengalaman sejarah dan keragaman agama yang berbeda dari Prancis.
Namun pertanyaan tentang kebebasan, penghormatan keyakinan, dan hasutan tetap
relevan. Pancasila
menempatkan Ketuhanan dan kemanusiaan sebagai nilai fundamental. Konstitusi
menjamin kebebasan beragama sekaligus hak warga untuk menyampaikan pikiran. Tetapi
kedua prinsip tersebut sering menghadapi ketegangan ketika suatu ekspresi
dinilai menyakiti keyakinan agama. KUHP
nasional yang berlaku sejak 2 Januari 2026 menghadirkan kerangka baru. Pasal
300, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2026, mengatur tindakan
permusuhan, pernyataan kebencian, dan hasutan atas dasar agama atau
kepercayaan. Perubahan
itu menggeser objek pasal. Rumusan lama menyebut permusuhan "terhadap
agama, kepercayaan orang lain". Rumusan baru menyebut permusuhan
"terhadap orang lain, golongan, atau kelompok atas dasar agama atau
kepercayaan". Artinya,
yang dilindungi adalah manusia yang diserang karena agamanya. Hukum
melindungi manusia, bukan membuat doktrin kebal dari kritik. Ayat
baru juga menegaskan bahwa pernyataan yang objektif, terbatas untuk kalangan
sendiri, atau bersifat ilmiah mengenai suatu agama bukan tindak pidana,
selama menghindari kata-kata yang bersifat permusuhan atau hasutan. Namun
perubahan hukum belum tentu segera mengubah kebiasaan sosial. Pada
Januari 2026, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi karena materi
pertunjukan Mens Rea dituduh menghasut dan menodai agama. Perdebatan mengenai
batas ekspresi kembali mencuat. Kasus
tersebut tidak sama dengan pembunuhan Paty. Namun ia menunjukkan bagaimana
ketersinggungan dapat bergerak dari ruang percakapan menuju ranah hukum. Di
sinilah Indonesia membutuhkan kejelasan moral dan hukum. Kritik
terhadap doktrin harus dibedakan dari serangan terhadap manusia. Ekspresi
yang menyinggung perasaan harus dibedakan dari ancaman dan hasutan kekerasan. Pembedaan
tersebut melindungi dua kepentingan sekaligus: hak setiap warga untuk
berkeyakinan dan hak setiap warga untuk berpikir secara merdeka. Sekolah
membutuhkan perlindungan bagi guru. Masyarakat membutuhkan literasi digital.
Aparat perlu bertindak cepat ketika ancaman berubah menjadi risiko keselamatan
yang nyata. Namun
tindakan negara juga harus proporsional. Dalih mencegah kebencian tidak boleh
berubah menjadi alat membungkam perdebatan akademik, karya seni, ataupun
kritik damai. Pelajaran
dari Samuel Paty bukanlah bahwa negara harus melarang semua ekspresi yang
menyinggung perasaan. Pelajarannya
adalah bahwa negara harus melindungi manusia dari intimidasi, tanpa
menyerahkan kebebasan berpikir kepada siapa pun yang paling keras menyatakan
kemarahan. Sebab
masyarakat majemuk hanya dapat bertahan ketika warganya tidak dituntut
memiliki keyakinan yang sama untuk saling melindungi. -000- Dua Buku untuk Memahami Tragedi Ini Buku
pertama: Les Derniers Jours de Samuel Paty: Enquête sur une tragédie qui
aurait dû être évitée, Stéphane Simon, Plon, 2023. Stéphane
Simon menyelidiki rangkaian peristiwa menjelang pembunuhan Samuel Paty. Ia
menelusuri kesaksian, dokumen, dan keputusan yang mengungkap bagaimana
tekanan terhadap seorang guru berkembang menjadi tragedi. Kekuatan
buku ini terletak pada upayanya memahami peran berbagai pihak, dari penyebar
tuduhan hingga lingkungan sekolah dan institusi negara. Buku
ini mengubah kesedihan menjadi pertanyaan kelembagaan. Bagaimana ancaman
dikenali? Kapan perlindungan harus diberikan? Siapa bertanggung jawab ketika
koordinasi gagal? Pelajaran
terpentingnya bukan bahwa negara harus mampu meramalkan semua kejahatan,
melainkan bahwa tanda bahaya yang telah ditemukan harus ditanggapi secara
sungguh-sungguh. Buku
kedua: The New Religious Intolerance: Overcoming the Politics of Fear in an
Anxious Age, Martha C. Nussbaum, Belknap Press, 2012. Melalui
filsafat dan pengalaman demokrasi modern, Nussbaum membela kebebasan hati
nurani serta penghormatan yang setara terhadap manusia dengan keyakinan
berbeda. Gagasannya
membantu memahami tragedi Paty. Menentang ekstremisme tidak boleh berubah
menjadi permusuhan terhadap seluruh Muslim, sebagaimana menghormati agama
tidak boleh membenarkan kekerasan. Demokrasi
membutuhkan dua keberanian sekaligus: membela kebebasan berpikir dan
melindungi martabat manusia. Keduanya harus hidup bersama, bukan saling
meniadakan. -000- Jangan Biarkan Seorang Guru Mati untuk Kedua
Kalinya Enam
tahun setelah pembunuhan itu, Forsaken mengembalikan Samuel Paty ke hadapan
kita. Ia hadir bukan sekadar sebagai simbol kebebasan, melainkan sebagai
manusia. Ia
seorang guru sejarah. Ia seorang ayah. Ia mempunyai keluarga, harapan, dan
hari-hari biasa yang seharusnya masih dapat dilanjutkan. Gabriel
akan terus tumbuh. Ia mungkin semakin memahami sejarah yang merenggut
ayahnya, tetapi tidak ada pengetahuan yang dapat sepenuhnya menggantikan
kehilangan tersebut. Sementara
itu, masyarakat akan terus menghadapi pertanyaan yang sama. Apakah kita
bersedia memeriksa kebenaran sebelum ikut menyebarkan tuduhan? Apakah kita
berani melindungi orang yang sedang dijadikan sasaran kemarahan bersama? Dari
Rwanda hingga Prancis, sejarah memperlihatkan sesuatu yang mengerikan.
Manusia lebih mudah melakukan kekejaman setelah diajarkan untuk tidak lagi
melihat korbannya sebagai manusia. Namun
sejarah juga mengajarkan bahwa kebencian bukanlah takdir. Kebohongan dapat
diperiksa. Ancaman dapat dihentikan. Manusia dapat memilih untuk tidak ikut
membenci. Kita
mungkin tidak selalu mampu menghentikan seseorang yang berniat membunuh.
Namun kita dapat menolak kebohongan yang membuat pembunuhan tampak dapat
dibenarkan. Sebab
sebuah peradaban tidak hanya runtuh ketika seorang guru dibunuh. Ia mulai
runtuh ketika kebencian dibiarkan menentukan siapa yang pantas hidup. ● REFERENSI 1. Simon, Stéphane.
Les Derniers Jours de Samuel Paty: Enquête sur une tragédie qui aurait dû
être évitée. Plon, 2023. 2. Nussbaum, Martha C.
The New Religious Intolerance: Overcoming the Politics of Fear in an Anxious
Age. Belknap Press of Harvard University Press, 2012. 3. Gourevitch, Philip.
We Wish to Inform You That Tomorrow We Will Be Killed with Our Families:
Stories from Rwanda. Farrar, Straus and Giroux, 1998. 4. Festival de Cannes.
L'Abandon (Forsaken). Official Selection, Out of Competition, 2026.
[https://www.festival-cannes.com/en/f/l-abandon/](https://www.festival-cannes.com/en/f/l-abandon/) 5. Télérama.
"Cannes 2026: L'Abandon, un récit rigoureux de l'assassinat de Samuel
Paty malgré une terrible faute de goût." 2026.
[https://www.telerama.fr/.../cannes-2026-l-abandon-un...](https://www.telerama.fr/.../cannes-2026-l-abandon-un...) 6. Ville de Cannes.
"1 000 collégiens cannois découvrent le film L'Abandon sur Samuel
Paty." Oktober 2026. [https://www.cannes.com/.../collegiens-cannois-decouvrent...](https://www.cannes.com/.../collegiens-cannois-decouvrent...) 7. Sénat français.
Rapport d'activité 2020–2021 de la Délégation parlementaire au renseignement,
n° 729, 1 Juli 2021.
[https://www.senat.fr/rap/r20-729/r20-729.html](https://www.senat.fr/rap/r20-729/r20-729.html) 8. Sénat français.
L'École de la République attaquée: agir pour éviter de nouveaux drames, n°
377, 5 Maret 2024.
[https://www.senat.fr/rap/r23-377/r23-377.html](https://www.senat.fr/rap/r23-377/r23-377.html) 9. Le Monde. Laporan
persidangan banding pembunuhan Samuel Paty, 3 dan 6 Maret 2026.
[https://www.lemonde.fr/.../proces-en-appel-de-l...](https://www.lemonde.fr/.../proces-en-appel-de-l...) 10. International
Criminal Tribunal for Rwanda. The Prosecutor v. Elizaphan and Gérard
Ntakirutimana, ICTR-96-10 dan ICTR-96-17, putusan 21 Februari 2003. 11. Republik
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang
Penyesuaian Pidana. 12.
BBC News Indonesia. "Pandji komika dilaporkan: Komedi adalah ruang
penghantar kritik." 10 Januari 2026.
[https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp9jyev8j7vo](https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp9jyev8j7vo) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar