|
Minyak
Langka, Subsidi BBM Membengkak Ghoida Rahmah
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 01 November 2026
|
· Harga minyak mentah acuan dunia
melonjak 14-15 persen sepanjang Oktober 2026, seiring dengan memanasnya
konflik Timur Tengah. · Kenaikan harga minyak dan nilai tukar
dolar akan membuat belanja subsidi bahan bakar makin membengkak. · Impor BBM di pasar spot bisa mengerek
biaya 10-15 persen dibanding pengadaan sejak jauh hari. ANCAMAN
serangan kelompok Houthi di Yaman terhadap fasilitas produksi minyak di Arab
Saudi pada Kamis, 29 Oktober 2026, membuat pasar dunia bergejolak. Sehari
kemudian, harga minyak mentah Brent naik 0,75 persen menjadi US$ 102,72 per
barel. Ketegangan
di Timur Tengah yang kembali memanas memperpanjang reli harga minyak selama
empat bulan berturut-turut. Sepanjang Oktober 2026, harga Brent melonjak
hampir 14 persen, sementara WTI 15 persen. Direktur PT Traze Andalan Futures,
Ibrahim Assuaibi, mengatakan bayang-bayang eskalasi konflik Iran dengan
Amerika Serikat, ditambah ancaman gangguan jalur pengangkutan minyak di Selat
Hormuz, mengancam pasokan energi dunia. “Jika eskalasi geopolitik makin
memanas, harga Brent bisa US$ 130 per barel hingga akhir tahun,” katanya pada
Jumat, 30 Oktober 2026. Ibrahim
memperkirakan gejolak tersebut juga bakal memperkuat indeks dolar Amerika
Serikat hingga ke level 110. Penguatan mata uang Negeri Abang Sam akan
menekan rupiah hingga ke level 19 ribu per dolar Amerika Serikat. Kenaikan
harga minyak dunia yang dibarengi pelemahan rupiah menjadi pukulan ganda bagi
keuangan negara. Sebab, kondisi saat ini sudah jauh melampaui asumsi dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Pemerintah memasang asumsi harga
minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 70 per barel. Kenaikan harga minyak dan nilai
tukar dolar akan membuat belanja subsidi bahan bakar makin membengkak. Walau
begitu, pemerintah memilih mempertahankan harga bahan bakar minyak bersubsidi
hingga akhir tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia
mengatakan keputusan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, kendati
kenaikan harga minyak dunia bakal menambah beban anggaran negara. Bahlil
menyebutkan rata-rata ICP sepanjang tahun ini telah mencapai US$ 92 per
barel, jauh melampaui asumsi APBN. "Maka pasti ada penambahan anggaran
subsidi dan kompensasi,” tuturnya pada Senin, 26 Oktober 2026. Potensi
kenaikan anggaran subsidi energi dan kompensasi diakui Menteri Keuangan
Suahasil Nazara. Dia mengungkapkan, realisasi pembayaran subsidi dan
kompensasi energi hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp 376,8 triliun.
Nilainya setara dengan 84,3 persen pagu anggaran tahun ini. "Melonjak
54,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujarnya pada Jumat, 9
Oktober 2026. Kenaikan
nilai pembayaran diiringi peningkatan penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Hingga akhir September 2026, volume konsumsi mencapai 13,41 juta kiloliter
atau naik 9,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Di tengah
kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah, melonjaknya volume konsumsi bahan
bakar memperbesar kebutuhan pembiayaan negara. Dalam
dokumen Kementerian Keuangan yang dilihat Tempo tercatat, kebutuhan subsidi
dan kompensasi energi tahun ini bisa menembus Rp 900,5 triliun. Angka
tersebut hampir tiga kali lipat kebutuhan dalam skenario awal APBN 2026,
yaitu Rp 338,1 triliun. Persoalannya, alokasi pembayaran yang tersedia
berdasarkan hitungan bendahara negara hanya Rp 490,9 triliun. Ada selisih Rp
409,6 triliun yang berpotensi menjadi kewajiban yang dialihkan atau
carry-over ke APBN 2027. Penundaan
pembayaran oleh pemerintah juga akan membebani PT Pertamina (Persero) selaku
badan usaha milik negara yang menyalurkan bahan bakar bersubsidi. Dua pejabat
pemerintah mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan minyak pelat merah itu
yang sesak karena subsidi dan kompensasi terus membengkak dan belum
dibayarkan. Menurut salah satu pejabat tersebut, persoalan tak berhenti pada
gangguan arus kas. Sebab, kemampuan Pertamina membiayai pengadaan bahan bakar
mulai terpengaruh. Tempo
meminta konfirmasi mengenai hasil simulasi pembengkakan kebutuhan subsidi dan
kompensasi energi tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil
Menteri Keuangan Luky Alfirman yang membidangi belanja negara. Namun hingga
Jumat, 30 Oktober 2026, keduanya belum merespons. Dalam
konferensi pers APBN Kita pada Jumat, 9 Oktober 2026, Suahasil mengatakan
pemerintah telah mengubah mekanisme pembayaran subsidi dan kompensasi energi
dari setiap tiga bulan menjadi per bulan sejak awal 2026. Kebijakan tersebut bertujuan
menjaga likuiditas Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam
menjalankan penugasan penyediaan energi dengan harga yang ditetapkan
pemerintah. Ketika
ditemui kembali seusai acara Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Hotel
Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat, 30 Oktober 2026, Suahasil mengakui
bahwa belanja negara untuk berbagai kebutuhan, termasuk tambahan subsidi dan
kompensasi, sudah membengkak jauh melampaui perencanaan awal. Ada pula
belanja akibat kebutuhan mendesak seperti penanganan bencana alam.
“Pemerintah telah menggeser anggaran Rp 200 triliun,” katanya. Besarnya
tunggakan pembayaran pemerintah kepada Pertamina terungkap dalam rapat Komisi
XII Dewan Perwakilan Rakyat pada 26 Agustus 2026. Dalam rapat komisi yang
antara lain membidangi sektor energi tersebut, Direktur Keuangan Pertamina
Mega Satria memaparkan saldo piutang subsidi dan kompensasi perusahaan yang
mencapai Rp 166,84 triliun hingga 6 Agustus 2026. Tagihan itu terdiri atas
piutang subsidi Rp 24,4 triliun dan dana kompensasi Rp 142,44 triliun. Vice
President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron tak menjawab
secara rinci ihwal potensi penambahan beban piutang dan carry-over ke tahun
2027. Pertamina, dia menuturkan, mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan
dalam merealisasi pembayaran tersebut untuk mendukung kesinambungan arus kas.
“Pertamina terus mengelola modal kerja melalui efisiensi dan optimalisasi
arus kas agar pengadaan serta penyaluran bahan bakar tetap berjalan,”
tuturnya pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dosen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti,
mengatakan kenaikan harga minyak dunia yang dibarengi pelemahan rupiah
membuat beban subsidi dan kompensasi BBM makin sulit dikendalikan. Sebab,
harga keekonomian BBM sangat dipengaruhi pergerakan harga minyak di pasar
internasional. Yayan
merinci, harga minyak dunia memiliki andil 70-80 persen terhadap pembentukan
harga acuan Mean of Platts Singapore atau MOPS yang menjadi salah satu dasar penghitungan
harga bahan bakar minyak di Indonesia. Impor bahan bakar dari pasar spot di
tengah volatilitas harga bisa mengerek biaya 10-15 persen dibanding pengadaan
yang direncanakan sejak jauh hari. Risiko defisit APBN melampaui batas 3
persen terhadap produk domestik bruto pun menguat. “Pemerintah perlu
mengevaluasi kebijakan subsidi energi sekaligus menata kembali prioritas
belanja negara,” ujar Yayan. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/harga-minyak-naik-bbm-langka-subsidi-apbn-2302864 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar