|
KETIKA JALANAN BERKATA TIDAK - Kekuatan Rakyat, Lahirnya
Demokrasi, dan Problematikanya di Indonesia, 1998–2026 (Pengantar
Revisi Buku Disertasi Ph.D. di Ohio State University (2001), Amerika Serikat,
dengan Pembaruan Kajian hingga 2026) Denny JA : Kolumnis/Akademisi/Konsultan Politik/pendiri
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) |
FACEBOOK DENNY JA'S WORLD, 06 November 2026
|
Pendahuluan: Gerakan Jalanan dan Engsel Sejarah Pada
28 Oktober 2026, seorang pemuda berusia 21 tahun berdiri di antara para
demonstran yang memenuhi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Namanya
Johanes Siagian. Ia datang membawa kegelisahan tentang keadaan negeri. Di
sekelilingnya, mahasiswa memprotes kebakaran hutan dan berbagai kebijakan
pemerintah. Sebagian
demonstran mengenakan masker gas. Sebagian mengangkat tiga jari, simbol
perlawanan yang dikenal melalui film The Hunger Games. Sebuah
poster menyampaikan pesan yang menggetarkan: jika rakyat ikut terbakar,
mereka yang berkuasa tidak boleh merasa aman dari akibatnya. Dalam
rekaman video Reuters, Johanes mempertanyakan mengapa keadaan tidak kunjung
membaik, meskipun pemerintah mempunyai begitu banyak ahli dan dewan
penasihat. Pertanyaan
itu sederhana. Namun di dalamnya tersimpan kegelisahan yang jauh lebih besar
daripada persoalan kebakaran hutan dan kabut asap semata. Mengapa
sebuah pemerintahan yang memiliki kewenangan, anggaran, para ahli, dan
lembaga negara tetap dapat kehilangan kepercayaan sebagian masyarakatnya? Hari
itu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Hampir seabad setelah pemuda
mengikrarkan persatuan, generasi baru kembali mempertanyakan arah perjalanan
bangsanya. Dua
puluh delapan tahun sebelumnya, pada 18 Mei 1998, mahasiswa mulai menduduki
kompleks parlemen di Senayan. Mereka datang membawa tuntutan yang jauh lebih
mendasar. Soeharto
harus mundur. Kekuasaan yang telah berlangsung selama tiga puluh dua tahun
harus berakhir. Indonesia membutuhkan jalan baru menuju demokrasi. Di
belakang tuntutan itu terdapat krisis ekonomi, kemarahan masyarakat,
keberanian mahasiswa, dan luka mendalam akibat penembakan empat mahasiswa
Universitas Trisakti. Pada
21 Mei 1998, Soeharto akhirnya mengundurkan diri. Sebuah kekuasaan yang
pernah tampak begitu kokoh ternyata dapat berakhir dalam hitungan hari. Namun
sejarah tidak selesai ketika seorang presiden meninggalkan istana. Justru
sejak itulah pekerjaan yang lebih panjang dan rumit dimulai. Dua
peristiwa tersebut memperlihatkan wajah berbeda kekuatan rakyat. Pada 1998,
jalanan membantu mengakhiri sebuah rezim. Pada 2026, jalanan menuntut koreksi
kebijakan. Pertanyaannya
bukan semata-mata mengapa orang turun ke jalan. Pertanyaan yang lebih penting
adalah apa yang terjadi setelah suara mereka didengar, diabaikan, atau
dinegosiasikan. Mengapa
sebagian gerakan mampu menghasilkan perubahan besar, sedangkan gerakan
lainnya hanya memperoleh konsesi terbatas, atau bahkan tidak menghasilkan
perubahan yang diharapkan? Dan
mengapa keberanian yang begitu dahsyat ketika menolak kekuasaan tidak selalu
menjelma menjadi kemampuan membangun institusi yang lebih baik? Buku
ini lahir dari teka-teki tersebut. Ini
bukan kisah tentang rakyat yang selalu benar, ataupun pemerintah yang selalu
salah. Ini penelitian mengenai hubungan antara masyarakat, elite, dan
institusi politik. Sebab
jalanan dapat membangunkan sejarah. Namun sejarah tidak hanya ditentukan oleh
siapa yang paling keras mengatakan tidak, melainkan juga siapa yang mampu
membangun sesudahnya. Di
antara keberanian menolak dan kesanggupan membangun, terbentang salah satu
persoalan paling mendasar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. -000- Apa yang Diajukan Penelitian Pertama Pada
2001, saya menyelesaikan disertasi Ph.D. di Ohio State University, Amerika
Serikat, ketika Indonesia masih berada dalam masa awal Reformasi. Penelitian
tersebut pertama kali diterbitkan sebagai buku Democratization From Below:
Protest Events and Regime Change in Indonesia 1997–1998 pada 2006, lalu
diterbitkan ulang oleh Cerah Budaya Indonesia pada 2015. Pertanyaan
dasarnya sederhana: mengapa sebuah rezim yang tampak begitu kuat akhirnya
tidak mampu bertahan menghadapi gelombang perubahan dari masyarakat? Ketika
itu, banyak penjelasan mengenai transisi demokrasi memberikan perhatian besar
kepada perpecahan elite, negosiasi politik, dan perubahan konfigurasi
kekuasaan. Guillermo
O’Donnell dan Philippe Schmitter (1986) memberikan sumbangan penting melalui
kajian tentang proses transisi yang penuh ketidakpastian dan perundingan
antarelite. Di
sisi lain, tradisi kajian politik perlawanan yang dikembangkan Charles Tilly
dan Sidney Tarrow membaca protes sebagai interaksi antara penantang, peluang
politik, dan respons negara. Saya
ingin menempatkan perhatian lebih besar pada aktor yang sering kurang
memperoleh tempat dalam penjelasan mengenai perubahan rezim: masyarakat yang
bergerak. Untuk
itu, penelitian saya menggunakan data 1.702 peristiwa protes di 27 provinsi
sepanjang September 1997 hingga Agustus 1998. Data
tersebut memperlihatkan bagaimana keluhan ekonomi berkembang menjadi tuntutan
politik, lalu bertemu dengan krisis legitimasi dan perubahan dukungan di
lingkungan kekuasaan. Masyarakat
bukan sekadar penonton yang datang setelah elite membuka pintu perubahan.
Mobilisasi mereka ikut menciptakan tekanan yang mengubah perhitungan para
pemegang kekuasaan. Namun
tekanan masyarakat juga tidak bekerja dalam ruang kosong. Ia berinteraksi
dengan krisis ekonomi, organisasi politik, respons pemerintah, dan keretakan
elite. Dari
penelitian tersebut, saya mengidentifikasi lima faktor penting: krisis
ekonomi, penggerak politik, sumber daya mobilisasi, perpecahan elite, dan
kesalahan respons penguasa. Kelima
faktor itu tidak berdiri sendiri. Krisis dapat melahirkan kemarahan, tetapi
kemarahan membutuhkan jaringan, kepemimpinan, dan kesempatan untuk menjadi
kekuatan politik. Tidak
semua masyarakat yang menderita melakukan pemberontakan. Tidak semua
demonstrasi besar menghasilkan perubahan. Tidak semua perpecahan elite
berakhir dengan jatuhnya rezim. Perubahan
terjadi ketika berbagai kondisi saling memperkuat pada suatu momentum sejarah
yang memungkinkan tekanan sosial diterjemahkan menjadi konsekuensi politik. Inilah
kesimpulan penting penelitian pertama saya: masyarakat memainkan peran dalam
perubahan rezim, bukan sekadar menyaksikan keputusan yang dibuat elite. Namun
perjalanan demokrasi Indonesia setelah 1998 menghadirkan pertanyaan baru yang
belum dapat dijawab sepenuhnya oleh penelitian tersebut. Jika
kekuatan masyarakat begitu menentukan ketika sebuah rezim berakhir, mengapa
kualitas demokrasi yang lahir sesudahnya tetap menghadapi berbagai persoalan? Mengapa
kemenangan membuka pintu demokrasi tidak otomatis menghasilkan institusi yang
kuat, pemerintahan yang akuntabel, dan kepercayaan publik yang berkelanjutan? Pertanyaan
inilah yang mendorong saya membaca kembali penelitian lama, dengan pengalaman
sejarah yang lebih panjang dan kesediaan mengoreksi kesimpulan sendiri. -000- Ketika Peneliti Menguji Kembali Keyakinannya Ada
godaan yang sering dihadapi seorang peneliti: memperlakukan teori yang pernah
dibangunnya seolah-olah menjadi bangunan yang harus dipertahankan sepanjang
hidup. Namun
ilmu pengetahuan bukan monumen untuk memuliakan penulisnya. Ia lebih
menyerupai jendela yang harus terus dibersihkan agar kenyataan semakin
terlihat. Dua
puluh lima tahun setelah disertasi tersebut selesai, saya memandang argumen
dasarnya masih penting. Tetapi sejumlah penjelasannya membutuhkan penajaman
dan pemeriksaan ulang. Pertama,
peran elite tidak dapat dipahami hanya sebagai faktor yang muncul setelah
tekanan masyarakat mencapai puncaknya. Elite
dapat membentuk kesempatan politik sejak awal. Mereka dapat menghalangi
gerakan, memberi ruang negosiasi, atau mempercepat penyelesaian krisis
melalui keputusan mereka. Gerakan
dan elite bukan dua dunia yang terpisah. Keduanya dapat berkonflik, saling
memengaruhi, bahkan berubah posisi ketika keadaan politik berkembang. Kedua,
lima faktor dalam penelitian pertama tidak dapat diperlakukan sebagai rumus
yang otomatis menjelaskan seluruh perubahan rezim di berbagai negara. Krisis
ekonomi yang sama dapat menghasilkan demonstrasi di satu tempat, kompromi di
tempat lain, atau justru penguatan kekuasaan dalam kondisi berbeda. Karena
itu, hubungan sebab-akibat harus diperiksa melalui urutan kejadian,
intensitas tekanan, interaksi antarfaktor, serta kemungkinan penjelasan
alternatif yang masuk akal. Ketiga,
keterbatasan data lama harus diakui. Penelitian demonstrasi 1998 bergantung
pada pemberitaan media yang ketika itu masih menghadapi pembatasan politik. Peristiwa
yang tercatat belum tentu mencerminkan semua kejadian. Jumlah peserta mungkin
merupakan perkiraan. Wilayah dengan liputan lebih luas dapat terlihat lebih
aktif. Karena
itu, data asli perlu diperiksa kembali, termasuk definisi peristiwa,
konsistensi pengodean, kemungkinan duplikasi, dan ketepatan kesimpulan yang
pernah ditarik. Kesediaan
melakukan koreksi bukan penolakan terhadap penelitian terdahulu. Ia justru
merupakan cara menghormati penelitian tersebut dengan memperlakukan bukti
secara sungguh-sungguh. Sebab
tugas seorang ilmuwan bukan memenangkan perdebatan melawan zaman. Tugasnya
mencari penjelasan yang semakin baik, bahkan ketika kenyataan menggugat
keyakinannya sendiri. -000- Indonesia 2026: Demokrasi yang Belum Selesai Indonesia
telah mencapai banyak hal sejak Reformasi. Pemilihan umum berlangsung
berkala, presiden berganti melalui mekanisme konstitusional, dan masyarakat
memiliki ruang partisipasi. Kemajuan
tersebut tidak boleh diremehkan. Ia lahir dari perjuangan panjang,
pengorbanan manusia, pembentukan institusi, dan berbagai kompromi yang tidak
selalu mudah. Namun
demokrasi bukan hanya persoalan siapa yang memenangkan pemilihan umum. Ia
juga menyangkut bagaimana kekuasaan dijalankan dan bagaimana masyarakat dapat
mengawasinya. Laporan
Freedom House 2026 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free, dengan
skor 56 dari 100 untuk hak politik dan kebebasan sipil. Laporan
yang sama mencatat keberhasilan pluralisme politik, tetapi juga
mengidentifikasi persoalan korupsi, diskriminasi, independensi hukum, dan
berbagai hambatan kebebasan masyarakat. Indeks
internasional bukan hakim terakhir kehidupan suatu bangsa. Namun ia dapat
menjadi cermin untuk memeriksa persoalan yang mungkin luput dari kebanggaan
nasional. Kita
juga perlu membedakan dua hal: keberhasilan demokrasi sebagai prosedur
pemilihan kekuasaan dan keberhasilan demokrasi sebagai sistem pengawasan
terhadap kekuasaan. Keduanya
berkaitan, tetapi tidak selalu berkembang dengan kecepatan sama. Sebuah
negara dapat menyelenggarakan pemilihan umum yang kompetitif, namun tetap
menghadapi persoalan patronase, lemahnya akuntabilitas, atau menyempitnya
ruang kebebasan sipil. Sebaliknya,
keberadaan protes tidak otomatis membuktikan bahwa demokrasi gagal.
Demonstrasi juga dapat mencerminkan kebebasan masyarakat mengekspresikan
ketidaksetujuan. Persoalannya
terletak pada respons institusi: apakah suara masyarakat memperoleh
penjelasan, pertimbangan, dan jalan penyelesaian yang dapat
dipertanggungjawabkan? Peristiwa
Agustus 2024, Agustus 2025, dan Oktober 2026 memberikan kesempatan penting
untuk menguji pertanyaan tersebut melalui gerakan dengan tujuan dan konteks
berbeda. -000- Dari 1998 ke 2025: Kemenangan yang Tidak Sama Pada
22 Agustus 2024, demonstrasi besar berlangsung di Jakarta dan sejumlah kota.
Masyarakat menentang rencana revisi aturan pemilihan kepala daerah. Gerakan
#PeringatanDarurat berkembang melalui media sosial, organisasi masyarakat
sipil, mahasiswa, dan berbagai kelompok yang menilai proses legislasi
mengancam prinsip konstitusional. Mahkamah
Konstitusi sebelumnya telah mengeluarkan putusan mengenai ketentuan
pencalonan. Rencana perubahan undang-undang dipandang berpotensi
mengesampingkan konsekuensi putusan tersebut. Di
tengah tekanan publik, DPR membatalkan rencana pengesahan revisi. Ketentuan
pemilihan daerah kemudian mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. Ini
merupakan hasil politik yang konkret. Namun keberhasilan tersebut berbeda
secara mendasar dari perubahan yang terjadi pada Mei 1998. Pada
1998, tekanan masyarakat berinteraksi dengan krisis ekonomi, keretakan elite,
dan hilangnya dukungan politik, lalu berujung pada pengunduran diri presiden. Pada
2024, mobilisasi publik berkontribusi pada perubahan keputusan legislatif
dalam kerangka institusi yang sudah ada, tanpa menjatuhkan pemerintahan. Setahun
kemudian, jalanan kembali bergolak dengan wajah yang lebih keras. Pada
akhir Agustus 2025, kemarahan terhadap tunjangan anggota DPR bertemu dengan
beban ekonomi masyarakat. Mahasiswa, pengemudi ojek daring, buruh, dan warga
turun ke jalan. Pada
28 Agustus 2025, Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, tewas
setelah dilindas kendaraan taktis polisi. Kematiannya mengubah protes menjadi
gelombang kemarahan nasional. Gelombang
itu juga memperlihatkan sisi gelap jalanan. Kerusuhan, penjarahan rumah
sejumlah anggota DPR, dan korban jiwa menyertai demonstrasi di berbagai kota. Dari
ruang digital lahir rumusan 17+8 Tuntutan Rakyat, daftar tuntutan dengan
tenggat yang jelas, ditujukan kepada presiden, DPR, partai politik, dan
aparat keamanan. Pada
31 Agustus 2025, Presiden mengumumkan bahwa pimpinan DPR akan mencabut
sejumlah tunjangan dan menghentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
Beberapa partai menonaktifkan anggotanya. Pada
5 September 2025, DPR menyatakan penghentian tunjangan perumahan, pemangkasan
sejumlah fasilitas, dan komitmen memperkuat transparansi. Kedua
peristiwa itu memperlihatkan kemampuan masyarakat memengaruhi kekuasaan.
Namun keberhasilannya harus diukur berdasarkan tujuan gerakan, bukan berdasarkan
dramatisnya akibat. Untuk
membandingkannya secara adil, saya mengusulkan tiga ukuran: pencapaian
tuntutan, kedalaman perubahan kelembagaan, dan kemampuan mempertahankan hasil
dalam jangka panjang. Dengan
ukuran pertama, 1998 menghasilkan perubahan kepemimpinan nasional. Gerakan
2024 berhasil mendorong pembatalan revisi aturan. Gerakan 2025 memperoleh
konsesi cepat atas tunjangan dan fasilitas. Dengan
ukuran kedua, 1998 membuka proses transformasi rezim dan pembentukan
institusi demokrasi. Gerakan 2024 terutama mempertahankan berlakunya
keputusan konstitusional tertentu. Gerakan
2025 berada pada posisi yang lebih ganjil. Konsesinya menyentuh hak keuangan
para wakil rakyat, tetapi tuntutan yang lebih dalam, seperti penyelidikan
independen atas kekerasan aparat, menuntut kerja kelembagaan yang jauh lebih
panjang. Dengan
ukuran ketiga, penilaian menjadi lebih rumit. Ketiganya harus diuji melalui
perkembangan sesudah kemenangan awal, bukan hanya melalui hari ketika
tuntutan dipenuhi. Gelombang
2025 memperlihatkan asimetri dengan sangat jelas: kemarahan mampu memaksa
konsesi dalam hitungan hari, sedangkan perubahan cara kerja institusi
menuntut kesabaran bertahun-tahun. Pengunduran
diri Soeharto bukan bukti bahwa seluruh cita-cita Reformasi telah tercapai.
Pembatalan revisi 2024 dan pencabutan tunjangan 2025 juga bukan bukti bahwa
persoalan demokrasi telah terselesaikan. Di
sinilah letak perbedaan penting antara kemenangan sebuah gerakan dan kualitas
demokrasi yang berkembang setelah kemenangan tersebut. Gerakan
dapat memenangkan satu keputusan, tetapi perubahan institusi memerlukan
proses politik, organisasi, pengawasan, dan pembelajaran yang lebih panjang. Sementara
itu, demonstrasi 28 Oktober 2026 perlu diperlakukan secara berbeda. Kita
telah mengetahui tuntutan dan respons awal pemerintah, tetapi belum seluruh
hasil jangka panjangnya. Pemerintah
menyatakan telah menindak perusahaan terkait kebakaran, mengirim bantuan ke
daerah terdampak kabut asap, serta melanjutkan pemantauan. Efektivitas langkah
tersebut masih perlu diuji. Karena
itu, aksi 2026 belum boleh diklasifikasikan sebagai keberhasilan ataupun
kegagalan akhir hanya berdasarkan laporan yang tersedia pada saat pengantar
ini ditulis. Membedakan
fakta yang telah terjadi dari akibat yang belum diketahui merupakan syarat
dasar agar refleksi sejarah tidak berubah menjadi prasangka politik. -000- Argumen Utama: Asimetri Kekuatan Jalanan Dari
perjalanan dua puluh delapan tahun tersebut, saya mengajukan sebuah tesis:
gerakan jalanan sering mempunyai kemampuan besar untuk menolak, tetapi
menghadapi tantangan berbeda ketika membangun alternatif. Saya
menyebutnya asimetri kekuatan jalanan, yaitu ketidakseimbangan antara
kapasitas memobilisasi penolakan dan kapasitas menerjemahkan kemenangan
menjadi perubahan kelembagaan yang bertahan. Asimetri
ini bukan berarti demonstran tidak mampu membangun institusi. Ia menunjuk
pada perbedaan persyaratan antara keberhasilan mobilisasi dan keberhasilan
pelembagaan. Untuk
menolak sebuah kebijakan, kelompok berbeda dapat bersatu karena memiliki satu
keberatan. Namun membangun alternatif menuntut kesepakatan yang jauh lebih
rinci. Mereka
harus menyepakati tujuan, pembagian tanggung jawab, sumber daya, mekanisme
pengawasan, dan jalan penyelesaian ketika kepentingan mulai bertentangan. Membangun
kesepakatan mengenai apa yang tidak diinginkan sering lebih mudah daripada
menyepakati secara terperinci apa yang akan menggantikan keadaan tersebut. Di
sinilah paradoks demokrasi muncul. Kemarahan dapat menyatukan ribuan manusia
dalam semalam, sementara membangun satu institusi yang dipercaya mungkin
membutuhkan puluhan tahun. Namun
gagasan ini tidak boleh diklaim seolah-olah seluruh persoalannya belum pernah
dibahas dalam ilmu politik. Erica
Chenoweth dan Maria J. Stephan telah menjelaskan kekuatan perlawanan sipil,
termasuk bagaimana gerakan nonkekerasan dapat menghasilkan perubahan politik
besar. Zeynep
Tufekci menunjukkan bahwa teknologi digital mempermudah mobilisasi cepat,
tetapi tidak otomatis menciptakan kapasitas organisasi dan negosiasi yang
tangguh. Edwin
Amenta bersama para koleganya juga membahas bagaimana pengaruh gerakan sosial
harus dianalisis melampaui kemampuannya menarik perhatian terhadap suatu
persoalan. Literatur
mengenai pelembagaan dan kooptasi gerakan telah lama mengingatkan bahwa
masuknya aktivis ke dalam institusi dapat membawa kesempatan sekaligus
risiko. Lalu,
di manakah kemungkinan kontribusi baru penelitian ini? Saya
mengusulkan agar hubungan antara penolakan dan pembangunan institusi tidak
hanya dibaca sebagai persoalan organisasi, tetapi juga sebagai persoalan
perubahan kapasitas politik. Setidaknya
terdapat tiga kapasitas berbeda: kemampuan memobilisasi masyarakat, kemampuan
mengubah tuntutan menjadi keputusan, dan kemampuan mempertahankan pelaksanaan
keputusan tersebut. Ketiganya
dapat berkembang secara tidak seimbang. Gerakan yang sangat kuat dalam
mobilisasi belum tentu memiliki kemampuan setara dalam negosiasi dan
pengawasan. Sebaliknya,
organisasi yang tidak mampu mengumpulkan massa besar mungkin justru memiliki
pengaruh kelembagaan melalui jaringan, pengetahuan, dan hubungan politik yang
berkelanjutan. Dengan
demikian, kekuatan gerakan tidak cukup diukur dari besarnya demonstrasi. Ia
harus dinilai berdasarkan kemampuan bergerak dari protes menuju pengaruh yang
bertahan. Untuk
menjelaskan proses tersebut, buku ini mengembangkan dua tesis yang dapat
diuji dengan bukti empiris, disertai satu agenda penelitian untuk mengujinya
lintas zaman. -000- Tesis Pertama: Engsel Perubahan Tesis
pertama menjelaskan bagaimana tekanan masyarakat berubah menjadi konsekuensi
politik melalui mekanisme yang saya sebut engsel perubahan. Bayangkan
sebuah pintu yang berat. Ribuan orang dapat mendorongnya, tetapi pintu tidak
akan terbuka apabila mekanisme penguncinya tetap bertahan. Dalam
politik, mekanisme itu dapat berupa kesatuan elite, dukungan aparat,
kemampuan pemerintah membuat konsesi, atau legitimasi yang masih dimiliki
penguasa. Pada
1998, krisis ekonomi dan gelombang demonstrasi memperlemah kekuasaan.
Perubahan dukungan elite turut memungkinkan tekanan tersebut berujung pada
pergantian kepemimpinan. Namun
tidak setiap tekanan masyarakat harus menghasilkan perubahan rezim. Dalam
demokrasi konstitusional, koreksi kebijakan justru dapat berlangsung tanpa
menjatuhkan pemerintahan. Peristiwa
2024 memperlihatkan kemungkinan tersebut. Keputusan legislatif berubah ketika
tekanan publik berinteraksi dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dan
dinamika parlemen. Peristiwa
2025 memperlihatkan engsel yang lain. Konsesi lahir ketika kemarahan jalanan
bertemu dengan kepentingan presiden dan pimpinan partai untuk meredakan
krisis secepatnya. Tesis
engsel perubahan tidak menyatakan perpecahan elite selalu diperlukan bagi
setiap kemenangan gerakan, melainkan menempatkannya sebagai salah satu
mekanisme yang perlu diuji. Pertanyaannya
adalah kapan tekanan menghasilkan konsesi, kapan menghasilkan reformasi, dan
kapan ia berkontribusi pada perubahan rezim secara lebih menyeluruh. Untuk
menjawabnya, penelitian harus memeriksa urutan keputusan, hubungan
antarelite, respons pemerintah, serta pengaruh mobilisasi dibanding faktor
lain yang mungkin menentukan. Dengan
cara ini, hubungan antara jalanan dan kekuasaan dapat dianalisis tanpa
menganggap seluruh kompromi sebagai pengkhianatan ataupun seluruh demonstrasi
sebagai ancaman. -000- Tesis Kedua: Penyerapan Penghubung Gerakan Gerakan
1998 tidak hanya mengandalkan jumlah demonstran. Ia mempunyai organisasi,
jaringan kampus, aktivis, dan tokoh yang menghubungkan berbagai kelompok
masyarakat. Mereka
menerjemahkan keluhan menjadi tuntutan, membangun koordinasi antarkota,
menghubungkan organisasi, dan membuka komunikasi dengan berbagai pusat
pengambilan keputusan politik. Saya
menyebut aktor-aktor tersebut sebagai penghubung gerakan, yakni individu atau
organisasi yang mampu menjembatani kelompok sosial dengan arena kekuasaan. Gagasan
ini berutang pada konsep brokerage yang dikembangkan Doug McAdam, Sidney
Tarrow, dan Charles Tilly, yaitu mekanisme penyambungan dua atau lebih
kelompok yang sebelumnya tidak terhubung. Yang
ingin saya periksa adalah nasib para penghubung itu setelah pintu kekuasaan
terbuka. Setelah
Reformasi, sebagian aktivis memasuki partai politik, parlemen, pemerintahan,
dan berbagai institusi negara. Perpindahan tersebut merupakan bagian wajar
dari demokratisasi. Masuknya
aktivis ke lembaga negara dapat memperkaya pemerintahan. Pengalaman
memperjuangkan kepentingan masyarakat dapat menjadi sumber kepekaan dalam
perumusan kebijakan. Namun
perpindahan itu juga membuka kemungkinan lain: berkurangnya penghubung
independen yang dahulu mampu mengoordinasikan jaringan masyarakat secara
luas. Di
sinilah tesis penyerapan penghubung gerakan perlu diuji. Tesis
ini tidak menyamakan seluruh perpindahan aktivis dengan kooptasi. Tidak semua
orang yang memasuki pemerintahan meninggalkan cita-cita perjuangannya. Pertanyaannya
lebih spesifik: apakah perpindahan tersebut memperluas pengaruh masyarakat
melalui institusi, atau justru melemahkan kemampuan organisasi independen
melakukan pengawasan? Untuk
menjawabnya, penelitian perlu menelusuri jaringan organisasi, perjalanan
aktivis, kemampuan regenerasi kepemimpinan, dan keberlanjutan hubungan
antarkelompok. Penelitian
juga harus membedakan tiga kemungkinan: integrasi yang memperkuat demokrasi,
kooptasi yang mengurangi kemandirian, atau pembentukan jaringan baru yang
menggantikan jaringan lama. Gelombang
2025 memberi petunjuk tentang kemungkinan ketiga. Rumusan 17+8 lahir dari
jejaring warganet, pemengaruh, dan kelompok sipil, bukan dari satu organisasi
yang memiliki pemimpin tunggal. Dengan
demikian, penyerapan penghubung gerakan bukan istilah pengganti bagi
kooptasi. Ia merupakan hipotesis tentang perubahan distribusi kemampuan
menjembatani masyarakat dan kekuasaan. Jika
bukti mendukungnya, konsep ini dapat membantu menjelaskan mengapa gerakan
tetap mampu menarik massa besar, tetapi kesulitan mempertahankan koordinasi
setelah mobilisasi mereda. Jika
bukti tidak mendukungnya, konsep tersebut harus diperbaiki atau ditinggalkan.
Penelitian tidak boleh mengubah hipotesis menjadi kebenaran sebelum pengujian
dilakukan. Ada
ironi sejarah yang menarik. Sebagian orang yang dahulu membantu membuka pintu
kekuasaan kemudian menjadi bagian dari institusi yang pernah mereka desak. Namun
ironi itu tidak harus menjadi tragedi. Ia dapat menjadi keberhasilan apabila
pengalaman perjuangan diterjemahkan menjadi institusi yang semakin terbuka
dan akuntabel. -000- Agenda Penelitian: Membandingkan Dua Puluh
Delapan Tahun Mobilisasi Bagaimana
membandingkan demonstrasi 1998 dengan gerakan yang lahir melalui media
sosial? Apakah jumlah peserta dapat menjadi ukuran tunggal kekuatan politik? Pada
1998, mahasiswa mengandalkan rapat, selebaran, jaringan kampus, komunikasi
langsung, dan berbagai organisasi untuk menyatukan tuntutan serta membangun
solidaritas. Pada
2026, sebuah seruan dapat tersebar dalam hitungan menit. Namun kecepatan
penyebaran pesan tidak selalu menunjukkan kedalaman organisasi yang
mendukungnya. Ruang
digital itu sendiri tidak netral. Freedom House mencatat skor kebebasan
internet Indonesia turun dari 48 menjadi 46 dari 100 dalam laporan Freedom on
the Net 2026. Sebuah
tagar dapat menjangkau jutaan pengguna tanpa menghasilkan kepemimpinan
bersama. Sebaliknya, organisasi kecil dapat berpengaruh karena menguasai
pengetahuan dan jaringan kebijakan. Buku
ini mengusulkan perbandingan sistematis antara gelombang protes 1997–1998 dan
mobilisasi masyarakat pada 2019–2026 melalui kerangka pengodean yang
konsisten. Setiap
peristiwa perlu diklasifikasikan berdasarkan tujuan, pelaku, sumber daya,
taktik, bentuk organisasi, respons pemerintah, dan hasil politik yang dapat
diverifikasi. Hasil
tersebut selanjutnya dibedakan menjadi pengaruh terhadap agenda publik,
konsesi kebijakan, perubahan kelembagaan, dan perubahan kepemimpinan atau
rezim. Namun
tujuan setiap gerakan harus diperhitungkan. Tidak adil menilai gerakan yang
menuntut pembatalan kebijakan sebagai kegagalan hanya karena pemerintahan
tidak berganti. Penelitian
juga perlu memperhatikan keberlanjutan hasil: apakah perubahan dilaksanakan,
diawasi, dipertahankan, atau kemudian dibatalkan melalui proses politik
berikutnya. Perbedaan
sumber menjadi tantangan serius. Data media cetak pada 1998 tidak memiliki
tingkat kelengkapan yang sama dengan dokumentasi digital masa kini. Karena
itu, jumlah peristiwa maupun peserta tidak boleh dibandingkan secara langsung
tanpa memeriksa bias peliputan, kemungkinan duplikasi, dan perubahan
definisi. Penelitian
baru juga perlu membedakan jumlah individu dari jumlah partisipasi kumulatif.
Orang yang mengikuti beberapa demonstrasi tidak boleh otomatis dihitung
sebagai individu berbeda. Kerangka
ini merupakan rancangan penelitian yang masih memerlukan pengumpulan dan
pemeriksaan data. Ia belum dapat diperlakukan sebagai temuan empiris yang
selesai. Namun
justru melalui pengujian tersebut, pengalaman Indonesia berpotensi memberikan
penjelasan lebih luas tentang hubungan antara teknologi, organisasi,
mobilisasi, dan kualitas demokrasi. -000- Apa yang Sudah Diketahui, Apa yang Ditafsirkan,
dan Apa yang Masih Harus Dibuktikan Agar
pembaruan penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan, saya membedakan secara
tegas tiga lapisan pengetahuan yang menjadi dasar argumentasi buku. Lapisan
pertama adalah temuan yang telah terdokumentasi. Pengunduran
diri Soeharto pada 21 Mei 1998, gelombang demonstrasi yang mendahuluinya,
pembatalan revisi aturan pilkada pada Agustus 2024, dan pencabutan sejumlah
tunjangan DPR pada 2025 merupakan peristiwa terdokumentasi. Penelitian
pertama saya juga mempunyai kumpulan data 1.702 peristiwa protes, meskipun
kualitas pengodean dan konsistensinya tetap memerlukan pemeriksaan ulang. Lapisan
kedua adalah interpretasi berdasarkan teori dan bukti yang tersedia. Dalam
lapisan ini, saya menafsirkan hubungan antara mobilisasi masyarakat, dinamika
elite, keputusan politik, dan perkembangan institusi setelah perubahan
terjadi. Interpretasi
dapat memiliki dasar kuat tanpa menjadi satu-satunya penjelasan. Faktor lain
mungkin turut menentukan, bahkan ketika hubungan yang diamati tampak
meyakinkan. Lapisan
ketiga adalah hipotesis yang belum selesai diuji. Asimetri
kekuatan jalanan, peran engsel perubahan, dan penyerapan penghubung gerakan
merupakan proposisi yang memerlukan pengujian empiris lebih sistematis. Ketiganya
tidak saya tawarkan sebagai hukum sejarah yang berlaku otomatis. Ketiganya
merupakan kerangka untuk mengajukan pertanyaan yang lebih tajam kepada
kenyataan. Pembedaan
ini penting terutama ketika membahas gerakan terbaru. Peristiwa yang masih
berlangsung tidak boleh diberi kesimpulan akhir hanya karena penulis
menginginkan narasi tertentu. Sebab
penelitian yang bertanggung jawab harus berani mengatakan belum tahu, ketika
bukti memang belum cukup untuk memberikan jawaban yang dapat dipercaya. Dalam
ilmu pengetahuan, keraguan yang jujur sering lebih berharga daripada
kepastian yang dibangun terlalu cepat. -000- Sumbangan bagi Perdebatan Demokrasi Edisi
baru ini berusaha menghubungkan pengalaman Indonesia dengan empat perdebatan
penting dalam penelitian ilmu politik dan gerakan sosial. Pertama,
mengenai transisi demokrasi. Penelitian ini menempatkan tekanan masyarakat
dan perubahan elite sebagai proses yang saling memengaruhi, bukan penjelasan
yang harus dipertentangkan. Kedua,
mengenai kemunduran demokrasi. Nancy Bermeo, Kim Lane Scheppele, serta Steven
Levitsky dan Daniel Ziblatt menunjukkan berbagai mekanisme pelemahan
demokrasi secara bertahap. Ancaman
terhadap demokrasi tidak selalu datang melalui kudeta atau pembubaran
parlemen. Ia juga dapat berkembang melalui perubahan aturan dan pelemahan
pengawasan institusional. Ketiga,
mengenai perlawanan sipil. Chenoweth dan Stephan menjelaskan kekuatan gerakan
nonkekerasan, sementara Tufekci menguraikan paradoks mobilisasi dalam
masyarakat digital. Penelitian
ini memperluas pertanyaan tersebut menuju kemampuan gerakan mempertahankan
pengaruh setelah demonstrasi berakhir dan perhatian publik berpindah kepada
persoalan lain. Keempat,
mengenai politik Indonesia. Aspinall, Slater, Berenschot, Power, dan
Warburton membahas berbagai persoalan demokratisasi, koalisi, patronase, dan
perubahan kualitas institusi. Marcus
Mietzner menunjukkan bagaimana polarisasi dapat memecah masyarakat sipil
Indonesia dan melemahkan kemampuannya mempertahankan demokrasi. Buku
ini berusaha melengkapi kajian tersebut dengan menelusuri kapasitas
masyarakat untuk menghubungkan tuntutan, keputusan politik, dan hasil
kelembagaan yang berkelanjutan. Kontribusi
yang diharapkan bukan sekadar memperkenalkan istilah baru, melainkan
menunjukkan mekanisme yang dapat diperiksa, dibandingkan, dan mungkin
ditemukan pula di negara lain. Jika
Indonesia dapat menjadi tempat lahirnya pertanyaan tersebut, pengalaman
sejarah kita berpotensi menjadi sumbangan bagi percakapan demokrasi yang
lebih luas. Sebab
demokrasi bukan hanya berlangsung di parlemen dan istana. Ia juga hidup di
kampus, organisasi masyarakat, ruang digital, dan jalanan. -000- Susunan Buku Buku
ini dibagi menjadi tiga bagian utama dan sebuah bab penutup, mengikuti
perjalanan dari perubahan rezim 1998 menuju problematika demokrasi tahun
2026. Bagian
I, Teka-Teki Demokratisasi, mencakup Bab 1 hingga Bab 3 mengenai hari-hari
terakhir Orde Baru, teori transisi, dan metode penelitian demonstrasi. Bagian
II, Anatomi Gelombang Protes 1997–1998, mencakup Bab 4 hingga Bab 9 tentang
krisis, organisasi, penggerak politik, dan dinamika mobilisasi. Bagian
ini juga membahas gerakan di lima kota, kesalahan respons kekuasaan, serta
hubungan antara demonstrasi, konflik, dan berbagai bentuk kekerasan. Bagian
III, Membaca Kembali 1998 dari Indonesia Tahun 2026, mencakup Bab 10 hingga
Bab 14 mengenai perkembangan demokrasi setelah Reformasi. Di
dalamnya dibahas perubahan institusi, perjalanan aktivis, konfigurasi koalisi
politik, mobilisasi masyarakat kontemporer, dan kemungkinan peran teknologi
digital dalam perubahan politik. Bab
penutup mempertemukan seluruh argumentasi untuk menjawab pertanyaan yang
menjadi jantung buku: bagaimana keberanian masyarakat dapat berubah menjadi
kekuatan demokrasi yang bertahan? -000- Mengapa Buku Ini Penting Sekarang Saya
kembali mengingat Johanes Siagian, pemuda yang berdiri di tengah demonstrasi
pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026. Ia
bukan tokoh besar dalam sejarah nasional. Ia seorang warga muda yang
mempertanyakan mengapa keadaan tidak kunjung membaik meskipun negara memiliki
banyak ahli. Namun
justru melalui kegelisahan orang biasa seperti itulah kita dapat melihat
persoalan terdalam hubungan antara rakyat dan kekuasaan. Pada
1998, mahasiswa memakai jaket almamater dan menduduki parlemen. Pada 2024,
masyarakat bergerak mempertahankan prinsip konstitusional. Pada 2025,
kematian seorang pengemudi ojek daring mengguncang negeri. Pada
2026, mahasiswa dan kelompok masyarakat kembali menyampaikan tuntutan, kali
ini termasuk mengenai lingkungan hidup dan respons pemerintah terhadap
kebakaran hutan. Keempat
peristiwa memiliki tujuan, konteks, dan hasil berbeda. Namun semuanya
memperlihatkan satu kenyataan: hubungan antara rakyat dan kekuasaan selalu
memerlukan pengawasan. Perjalanan
demokrasi tidak pernah menjadi garis lurus dari kegelapan menuju terang. Ia
lebih menyerupai jalan panjang yang harus terus diperbaiki oleh generasi
berbeda. Dari
pengalaman tersebut, saya semakin meyakini bahwa keberanian adalah syarat
penting perubahan, tetapi keberanian saja tidak cukup untuk menjamin kualitas
hasilnya. Kemarahan
tidak otomatis menghasilkan rancangan kebijakan yang tepat, seperti halnya
kekuasaan tidak otomatis menghasilkan kebijaksanaan. Kedewasaan
demokrasi bukan berarti setiap tuntutan harus diterima. Pemerintah dapat
menolak tuntutan tertentu, tetapi penolakan harus dapat dijelaskan dan
dipertanggungjawabkan. Sebaliknya,
sebuah gerakan tidak kehilangan martabat hanya karena gagal mengubah
keputusan. Ia tetap dapat memperluas kesadaran, membangun organisasi, dan
membuka perdebatan publik. Inilah
alasan saya kembali kepada penelitian yang dimulai seperempat abad lalu. Saya
ingin memahami bukan hanya bagaimana kekuasaan berakhir, tetapi bagaimana
demokrasi bertahan. Apa
yang sungguh berubah setelah sebuah rezim jatuh? Institusi apa yang menjadi
lebih kuat? Kebebasan apa yang berhasil dipertahankan? Siapa yang tetap
tersisih? Pertanyaan
itu tidak dapat dijawab hanya melalui romantisme Reformasi, sebagaimana tidak
dapat dijawab melalui kekecewaan terhadap berbagai kekurangan demokrasi masa
kini. Indonesia
membutuhkan ingatan sejarah yang jujur. Kita harus mampu menghormati
keberanian generasi terdahulu tanpa menganggap seluruh keputusan mereka
benar. Di
sinilah saya melihat makna terdalam sebuah demokrasi yang matang: kekuasaan
dapat dikoreksi tanpa harus selalu didahului ledakan kemarahan masyarakat,
apalagi didahului jatuhnya korban. Jalanan
akan selalu memiliki tempat dalam demokrasi. Selama kekuasaan dapat keliru,
masyarakat harus memiliki hak menyampaikan penolakan secara terbuka dan
damai. Namun
generasi setelah Reformasi menghadapi tugas yang lebih besar: membangun
kemampuan agar kritik tidak berhenti menjadi slogan, dan kemenangan tidak
berhenti menjadi perayaan. Sebab
pekerjaan demokrasi yang paling panjang sering dimulai ketika massa telah
pulang, poster dilipat, jalanan dibersihkan, dan kamera tidak lagi merekam. Pada
saat itulah keberanian harus berubah menjadi kebijakan, solidaritas menjadi
organisasi, dan cita-cita menjadi institusi yang dapat diuji serta dipercaya
masyarakat. Pada
1998, jalanan ikut mengajarkan kepada penguasa bahwa tidak ada kekuasaan yang
abadi. Pada
2026, pelajaran yang harus terus diuji adalah apakah institusi mampu
mendengar rakyat tanpa harus selalu dipaksa oleh gelombang kemarahan. Jalanan
dapat mengatakan tidak. Namun sejarah meminta sesuatu yang lebih sulit:
mengubah keberanian menjadi kebijaksanaan, tuntutan menjadi tanggung jawab,
dan perubahan menjadi institusi. Demokrasi
mencapai kedewasaannya bukan ketika jalanan kehilangan suara, melainkan
ketika suara rakyat tetap berarti, bahkan setelah jalanan kembali sepi. ● REFERENSI Amenta, Edwin, Neal
Caren, Elizabeth Chiarello, dan Yang Su. 2010. “The Political Consequences of
Social Movements.” Annual Review of Sociology 36: 287–307. Aspinall, Edward.
2005. Opposing Suharto: Compromise, Resistance, and Regime Change in
Indonesia. Stanford: Stanford University Press. Aspinall, Edward, dan
Ward Berenschot. 2019. Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the
State in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press. Bermeo, Nancy. 2016.
“On Democratic Backsliding.” Journal of Democracy 27(1): 5–19. Chenoweth, Erica.
2020. “The Future of Nonviolent Resistance.” Journal of Democracy 31(3):
69–84. Chenoweth, Erica, dan
Maria J. Stephan. 2011. Why Civil Resistance Works: The Strategic Logic of
Nonviolent Conflict. New York: Columbia University Press. Denny JA. 2006.
Democratization From Below: Protest Events and Regime Change in Indonesia
1997–1998. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Diterbitkan ulang 2015, Cerah
Budaya Indonesia. Levitsky, Steven, dan
Daniel Ziblatt. 2018. How Democracies Die. New York: Crown. McAdam, Doug, Sidney
Tarrow, dan Charles Tilly. 2001. Dynamics of Contention. Cambridge: Cambridge
University Press. Mietzner, Marcus.
2021. “Sources of Resistance to Democratic Decline: Indonesian Civil Society
and Its Trials.” Democratization 28(1): 161–178. O’Donnell, Guillermo,
dan Philippe C. Schmitter. 1986. Transitions from Authoritarian Rule:
Tentative Conclusions about Uncertain Democracies. Baltimore: Johns Hopkins
University Press. Power, Thomas, dan Eve
Warburton, ed. 2020. Democracy in Indonesia: From Stagnation to Regression?
Singapore: ISEAS–Yusof Ishak Institute. Scheppele, Kim Lane.
2018. “Autocratic Legalism.” University of Chicago Law Review 85(2): 545–583. Slater, Dan. 2004.
“Indonesia’s Accountability Trap: Party Cartels and Presidential Power after
Democratic Transition.” Indonesia 78: 61–92. Tarrow, Sidney. 1998.
Power in Movement: Social Movements and Contentious Politics. Edisi kedua.
Cambridge: Cambridge University Press. Tufekci, Zeynep. 2017.
Twitter and Tear Gas: The Power and Fragility of Networked Protest. New
Haven: Yale University Press. Sumber Data Historis
dan Kontemporer Human Rights Watch.
1998. Academic Freedom in Indonesia: Dismantling Soeharto-Era Barriers.
Subbab “1998: The Nationwide Student Protest Movement and the Opening to
Democratic Reform.”
https://www.hrw.org/.../reports98/indonesia2/Borneote-04.htm Reuters. 22 Agustus
2024. “Indonesia Shelves Plan to Revise Election Law as Protests Rage.” International IDEA.
2024. “Indonesia, August 2024: Protests and Criticism Force Government to
Backtrack on Election Law.”
https://www.idea.int/democra.../report/indonesia/august-2024 Kantor Staf Presiden.
31 Agustus 2025. “Presiden Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar:
Tunjangan DPR Dicabut, hingga Dorong DPR Buka Ruang Dialog dengan
Masyarakat.” https://www.ksp.go.id/presiden-prabowo-pastikan-aspirasi... DPR RI. 5 September
2025. “Menjawab Tuntutan 17+8, DPR RI Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota dan
Komitmen Transparansi.” https://www.dpr.go.id/.../Menjawab-Tuntutan-17-8-DPR-RI... Reuters. 28 Oktober
2026. “As Forest Fires Rage, Hundreds of Indonesian Students Protest
Government Response.”
https://www.reuters.com/.../indonesian-students-protest.../ Reuters Connect. 28
Oktober 2026. Dokumentasi video demonstrasi Jakarta, Bandung, dan Makassar,
termasuk wawancara Johanes Siagian (pernyataan berbahasa Indonesia,
diparafrasakan dalam pengantar ini) dan poster demonstran. Freedom House. 2026.
Indonesia: Freedom in the World 2026. https://freedomhouse.org/cou.../indonesia/freedom-world/2026 Freedom
House. 2026. Indonesia: Freedom on the Net 2026.
https://freedomhouse.org/country/indonesia/freedom-net/2026 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar