|
Pelajaran dari Washington - Jangan Menitipkan Nasib pada Satu Pemilu Kolier L. Haryanto : Pendiri Peace Café; President of The Indonesian Student
Association for International Studies (ISAFIS) 1986-1987. |
ORBIT INDONESIA, 05 November 2026
|
Pengambilalihan Kongres
oleh Partai Demokrat memunculkan harapan dunia akan perubahan arah kebijakan
Amerika Serikat. Namun bagi Indonesia, pelajaran yang jauh lebih penting
terletak pada cara sebuah negara menjaga masa depannya agar tidak bergantung
pada pergantian kekuasaan di negara lain. Washington Berubah,
tetapi Kepentingan Amerika Tetap Pemilu sela Amerika
Serikat pada 3 November 2026 menghasilkan perubahan politik yang mengejutkan. Partai Demokrat
berhasil merebut mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat,
mengakhiri dominasi Partai Republik di Kongres. Hasil ini menjadi pukulan
politik bagi Presiden Donald Trump sekaligus memberikan ruang lebih besar
bagi oposisi untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Satu hal perlu dibaca
lebih jernih: kemenangan Demokrat tidak serta-merta menandakan berakhirnya
kebijakan Trump. Donald Trump tetap
menjabat sebagai presiden, dan kekuasaan eksekutif tetap berpusat di Gedung
Putih. Kewenangan presiden dalam menentukan arah diplomasi, menjalankan
kebijakan luar negeri, serta memimpin angkatan bersenjata tidak otomatis
berpindah hanya karena perubahan mayoritas di Kongres. Pelajaran pertama bagi
Indonesia terletak pada fakta ini: pergantian mayoritas politik di Washington
tidak identik dengan pergantian kepentingan strategis Amerika Serikat. Kongres memang memegang
kewenangan legislasi, penganggaran, pengawasan, dan persetujuan atas sejumlah
keputusan penting pemerintahan. Partai Demokrat dapat menggelar investigasi,
memanggil pejabat, menghambat anggaran, serta memperketat pengawasan terhadap
kebijakan perang. Akan tetapi, pembatalan undang-undang yang diveto presiden
tetap memerlukan dukungan dua pertiga anggota di masing-masing kamar. Dengan demikian,
kemenangan Demokrat lebih tepat dimaknai sebagai perubahan keseimbangan
kekuasaan, bukan pergantian otomatis arah pemerintahan. Analisis Reuters pada 4
November 2026 juga menempatkan hasil pemilu ini sebagai faktor yang
berpotensi memengaruhi kebijakan perang Iran dan perdagangan Amerika,
meskipun bukan sebagai jaminan perubahan seketika (Reuters, 2026). Demokrasi Bukan Sekadar
Pergantian Penguasa Pelajaran kedua yang
lebih mendasar menunjukkan bahwa demokrasi bekerja bukan hanya pada saat
rakyat memilih pemimpin, melainkan juga ketika rakyat memiliki kemampuan untuk
mengoreksi kekuasaan. Pemilu sela Amerika
memperlihatkan bahwa pemilih dapat memberikan hukuman politik kepada
pemerintahan yang dianggap gagal memenuhi harapan publik. Persoalan biaya
hidup, inflasi, perang di Iran, dan berbagai kontroversi pemerintahan menjadi
pertimbangan utama para pemilih. Kemenangan oposisi ini
membuka ruang lebih luas bagi Kongres untuk menjalankan fungsi pengawasan
secara lebih kuat. Hal ini penting karena demokrasi tidak boleh berhenti pada
legitimasi elektoral semata. Kemenangan dalam pemilu bukanlah cek kosong bagi
pemerintah untuk menjalankan kekuasaan tanpa batas. Dalam kerangka
konstitusional Amerika, pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif
merupakan pilar penting dari sistem checks and balances. Presiden memegang
mandat pemerintahan, sementara Kongres memegang kewenangan penganggaran dan
pengawasan. Keduanya harus beroperasi dalam batas konstitusi. Bagi pemerintah,
pelajaran ini sangat relevan. Pengawasan DPR, independensi peradilan,
kebebasan pers, dan transparansi pemerintahan bukanlah sekadar pelengkap
demokrasi, melainkan infrastruktur konstitusional yang menjaga agar kekuasaan
tidak berjalan tanpa kendali. Demokrasi yang sehat
bukanlah demokrasi yang bebas dari konflik politik. Justru, kemampuan
mengelola konflik, membatasi kekuasaan, dan menyediakan mekanisme koreksilah
yang menentukan kualitas demokrasi tersebut. Selat Hormuz: Konflik Jauh yang Masuk ke
Dapur Rakyat Perang yang melibatkan
Amerika Serikat dan Israel melawan Iran sejak Februari 2026 memperlihatkan
dimensi lain dari kerentanan global. Konflik yang berlangsung
ribuan kilometer dari Indonesia ternyata mampu memengaruhi harga energi,
biaya transportasi, tingkat inflasi, dan kemampuan fiskal negara-negara di
Asia. Selat Hormuz menjadi
salah satu titik paling strategis dalam persoalan ini karena jalur laut
tersebut merupakan pintu utama perdagangan minyak dan gas dunia. Gangguan
pada lalu lintas pelayaran di kawasan ini dampaknya tidak akan berhenti di
Teluk Persia, melainkan gelombangnya akan menjalar hingga ke pasar energi
internasional. Laporan House of Commons
Library Inggris pada 8 Juni 2026 mencatat bahwa sebelum konflik, sekitar 20
persen perdagangan minyak bumi dan 20 persen perdagangan LNG dunia melewati
Selat Hormuz. Gangguan pada jalur ini telah menekan aktivitas pelayaran dan mendorong
kenaikan harga energi secara global (House of Commons Library, 2026). Bagi pemerintah,
persoalan ini bukan semata-mata masalah geopolitik Timur Tengah, melainkan
menyangkut ketahanan ekonomi nasional. Ketergantungan pada pasokan energi
global membuat kebijakan domestik rentan terhadap keputusan dan konflik yang
berada di luar kendali Indonesia. Oleh karena itu,
ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari besarnya subsidi yang
disediakan pemerintah saat harga minyak naik. Ketahanan energi harus dibangun
melalui diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi domestik yang
berkelanjutan, penguatan cadangan strategis, pengembangan energi terbarukan,
serta pembangunan rantai pasok yang tangguh. Perbedaan mendasar
terletak pada negara yang mampu membayar mahal untuk memperoleh energi
dibandingkan dengan negara yang memiliki kemampuan menjaga keberlanjutan
pasokan energinya sendiri. Kelompok pertama bergantung pada kemampuan fiskal,
sedangkan kelompok kedua bertumpu pada kedaulatan strategis. Indonesia perlu
bergerak menuju kategori yang kedua. Perang dan Perdamaian:
Tidak Semua Ditentukan oleh Pemilu Pertanyaan berikutnya
adalah apakah kemenangan Demokrat akan mengubah kebijakan luar negeri
Amerika, khususnya terhadap Iran, Israel, Ukraina, dan Gaza. Jawaban atas pertanyaan
ini memerlukan pembedaan yang jelas antara perubahan politik dan perubahan kebijakan. Dalam
jangka pendek, perubahan komposisi Kongres lebih berpotensi memperkuat
pengawasan terhadap kebijakan Trump daripada langsung mengubah arah politik
luar negerinya. Partai Demokrat dapat
menggunakan kewenangan anggaran untuk menekan pembiayaan operasi militer,
meminta pertanggungjawaban pemerintah, serta memperdebatkan dukungan militer
kepada Israel dan Ukraina. Mereka juga berpeluang membuka ruang pembahasan
mengenai dampak kemanusiaan dan ekonomi dari perang tersebut. Menghentikan perang,
bagaimanapun, tidak sesederhana memenangkan pemilu. Diplomasi membutuhkan
kesediaan pihak-pihak yang bertikai untuk berunding, kesepakatan politik,
jaminan keamanan, dan mekanisme pelaksanaan yang dapat dipercaya. Oleh sebab
itu, terlalu dini untuk mengharapkan kemenangan Demokrat sebagai pintu
otomatis menuju perdamaian. Hal yang jauh lebih
penting untuk dipahami adalah perdamaian tidak boleh bergantung pada
kemurahan hati seorang presiden atau kemenangan sebuah partai. Perdamaian
membutuhkan institusi, hukum internasional, diplomasi, dan komitmen politik
yang berkelanjutan. Dalam konteks ini,
pengalaman Amerika memberikan pelajaran bahwa sistem demokrasi harus
menyediakan ruang koreksi, bahkan saat pemerintah sedang menjalankan
kebijakan yang menyangkut keamanan nasional. Indonesia: Jangan Menjadi
Penonton dalam Permainan Geopolitik Indonesia memiliki posisi
strategis, baik secara geografis, ekonomi, maupun diplomatik. Namun, posisi
strategis tidak otomatis menghasilkan pengaruh strategis. Pengaruh tersebut
harus dibangun melalui konsistensi kebijakan, kapasitas ekonomi, kekuatan
diplomasi, dan kemampuan menawarkan solusi. Politik luar negeri bebas aktif memberikan
landasan yang kokoh untuk tujuan tersebut. Pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999
tentang Hubungan Luar Negeri menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia
menganut prinsip bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. Lebih
lanjut, Pasal 4 mengamanatkan diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif,
bukan sekadar rutin dan reaktif. Artinya, bebas aktif
bukan berarti berdiri di tengah tanpa mengambil sikap. "Bebas"
berarti memiliki kemerdekaan dalam menentukan posisi, sedangkan
"aktif" berarti ikut berkontribusi dalam penyelesaian persoalan
dunia. Untuk mewujudkannya,
Indonesia dapat mengambil beberapa langkah strategis: 1. Memperkuat diplomasi
multilateral untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil,
akses bantuan kemanusiaan, dan penyelesaian konflik melalui hukum
internasional. 2. Memperkuat ASEAN
sebagai kekuatan diplomatik kawasan. ASEAN tidak seharusnya hanya menjadi
pasar yang diperebutkan kekuatan ekonomi besar, melainkan perlu memiliki daya
tawar dalam menjaga stabilitas kawasan, keamanan jalur perdagangan, dan
ketahanan energi. 3. Menjaga hubungan
konstruktif dengan Amerika Serikat dan Tiongkok tanpa menjadikan Indonesia
bagian dari persaingan keduanya. Kerja sama di bidang teknologi, perdagangan,
investasi, dan semikonduktor harus didasarkan pada kepentingan nasional,
bukan tekanan geopolitik. 4. Membangun ketahanan
ekonomi domestik. Negara yang terlalu bergantung pada pasokan energi,
teknologi, pangan, dan pembiayaan dari luar akan memiliki ruang diplomasi
yang lebih sempit saat terjadi krisis internasional. Dengan kata lain,
kemandirian ekonomi merupakan salah satu fondasi utama kemerdekaan
diplomatik. Dari Bebas Aktif Menuju
Kemandirian Strategis Satu hal perlu
direnungkan lebih jauh. Selama ini, politik luar negeri bebas aktif sering
dipahami terutama sebagai prinsip diplomasi. Padahal, dalam dunia yang
semakin saling bergantung, bebas aktif juga membutuhkan fondasi ekonomi dan
teknologi yang kuat. Suatu negara tidak akan
sepenuhnya bebas menentukan sikap apabila kebutuhan energinya mudah
terganggu, industri strategisnya bergantung pada pihak lain, dan kebijakan
ekonominya terlalu rentan terhadap gejolak eksternal. Oleh karena itu, negara
membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai kemandirian strategis (strategic
autonomy). Kemandirian strategis
bukan berarti menutup diri dari dunia internasional, apalagi memutus kerja
sama dengan negara lain. Sebaliknya, negara harus semakin terbuka, sembari
memiliki kemampuan untuk menentukan syarat, mengelola risiko, dan menjaga
kepentingan nasional. Untuk itu politik luar
negeri harus terhubung secara erat dengan kebijakan pembangunan nasional.
Ketahanan energi, industrialisasi, penguasaan teknologi, ketahanan pangan,
penguatan institusi demokrasi, dan kualitas sumber daya manusia bukanlah
agenda yang berdiri sendiri. Semuanya merupakan bagian integral dari
kemampuan negara dalam menjaga kemerdekaan mengambil keputusan. Negara yang kuat bukanlah
negara yang tidak membutuhkan negara lain. Negara yang kuat adalah negara
yang dapat bekerja sama dengan pihak mana pun tanpa kehilangan kemampuan
untuk menentukan nasibnya sendiri. Jangan Menitipkan Masa
Depan pada Hasil Pemilu Negara Lain Kemenangan Demokrat di
Washington seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan alasan untuk
menggantungkan harapan pada perubahan
politik Amerika Serikat. Hari ini Demokrat menang,
namun besok mungkin Partai Republik kembali berkuasa. Presiden dapat
berganti, mayoritas Kongres dapat berubah, dan orientasi kebijakan luar
negeri dapat mengalami penyesuaian. Namun, kepentingan nasional Amerika akan
tetap menjadi pertimbangan utama bagi siapa pun yang memegang kekuasaan. Realitas politik
internasional semacam inilah yang harus dipahami. Negara-negara besar
memiliki kepentingan jangka panjang yang tidak selalu berubah mengikuti
siklus pemilu. Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya pandai membaca
siapa yang sedang berkuasa di Washington, Beijing, Moskow, atau Brussel.
Pemerintah harus mampu membaca dan memahami kepentingannya sendiri. Kita tidak boleh berharap
terlalu banyak bahwa kemenangan partai tertentu di negara lain akan
menyelesaikan persoalan yang sesungguhnya harus kita selesaikan sendiri.
Demokrasi memang membutuhkan pemilu. Namun, masa depan bangsa tidak boleh
hanya ditentukan oleh siapa yang memenangkan pemilu tersebut. Masa depan bangsa
membutuhkan institusi yang kuat, ekonomi yang tangguh, energi yang mandiri,
diplomasi yang bermartabat, dan pemerintahan yang mampu
mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada rakyat. Pada akhirnya, pelajaran
dari Washington bukan tentang kemenangan Demokrat atau kekalahan Republik.
Pelajaran utamanya adalah bagaimana sebuah negara menyediakan mekanisme
koreksi terhadap kekuasaan, sekaligus menjaga kesinambungan kepentingan
nasionalnya. Kita tidak perlu menunggu
hasil kemenangan di Washington untuk menentukan ke mana masa depannya akan
dibawa. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang kemampuan
menentukan pilihan dalam pemilu, melainkan kemampuan sebuah bangsa untuk
menentukan nasibnya sendiri di tengah perubahan dunia. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar