Senin, 29 Juni 2026

 

Silat Lidah Pemadaman Listrik

Editorial 1 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026

 

 

                                                           

·      PLN mematikan listrik secara bergilir di Jawa dan Bali akibat PLTU kekurangan pasokan batu bara.

 

·      Batu bara yang ada tak cocok dengan PLTU PLN sehingga listrik tak nyala.

 

·      Pemerintah memotong kuota produksi batu bara yang membuat PLN tak bisa menghidupkan PLTU.

 

SALAH satu ironi paling getir tahun ini adalah fakta bahwa Indonesia memiliki cadangan batu bara yang berlimpah tapi pembangkit listrik tenaga uapnya kekurangan pasokan bahan bakar. Gara-gara itu, listrik di Jawa, Madura, dan Bali, yang sebagian besarnya dihasilkan PLTU, pada pekan kedua dan ketiga Juni mengalami “penyalaan” bergilir—olok-olok di dunia maya terhadap pemadaman bergantian.

 

Meskipun penyebab utamanya sudah jelas, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya mengaburkan persoalan. PLN berkilah ada dua pembangkit yang mengalami gangguan sehingga menyebabkan pasokan daya berkurang. Padahal, jikapun kedua pembangkit itu masing-masing menghasilkan 1.000 megawatt, ini hanya sebagian kecil dari total daya yang dihasilkan pembangkit di Jawa, Madura, dan Bali yang mencapai 49 ribu megawatt. Beban puncak listrik di kawasan ini pun masih di bawah 35 ribu megawatt.

 

Kementerian Energi membuka kenyataan bahwa pasokan batu bara untuk PLTU berada di titik rawan. Dengan cadangan batu bara yang terbatas, pembangkit hanya bisa beroperasi selama 11-12 hari dalam sebulan. Penyebabnya, PLN belum memastikan kontrak penyediaan batu bara hingga sesuai dengan kebutuhan tahunan, yakni 154 juta ton. PLN baru meneken kontrak pengadaan 134 juta ton batu bara.

 

Faktor berikutnya, kata Menteri Energi Bahlil Lahadalia, harga batu bara untuk memenuhi kewajiban pasar domestik (DMO) 25 persen yang jomplang dengan harga acuan internasional. Akibatnya, produsen mendahulukan penjualan ke luar negeri yang harganya jauh lebih tinggi. Konsekuensinya, menurut Bahlil, persediaan batu bara di dalam negeri pun tipis.

 

Namun Kementerian Energi menyembunyikan fakta bahwa seretnya pasokan batu bara disebabkan oleh pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Tahun lalu, Kementerian Energi memangkas RKAB tahunan menjadi 600 juta ton. Angka ini di bawah realisasi produksi batu bara pada 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton. Selain itu, RKAB ini berlaku tahunan, bukan lagi per tiga tahun seperti sebelumnya.

 

Di sinilah masalahnya. Argumen Bahlil bahwa stok batu bara untuk PLN setelah pemangkasan RKAB masih mencukupi salah besar. Yang dikesampingkan Bahlil, PLTU yang ada tak bisa sembarangan melahap batu bara. Mesin-mesin uap itu membutuhkan batu bara berkalori menengah untuk memanaskan tungku.

 

Ketika RKAB dipangkas, stok batu bara berkalori menengah makin langka. Dari total produksi nasional, 20 persen merupakan batu bara berkalori menengah dan tinggi. Sisanya, 80 persen, batu bara berkalori rendah. Sementara batu bara berkalori tinggi dikirim produsen ke mancanegara, persediaan yang mumbung tinggal batu bara berkalori rendah yang tidak cocok dengan pembangkit. Akibatnya, PLTU tak beroperasi optimal karena kapasitasnya diturunkan secara sengaja.

 

Aturan RKAB yang berlaku selama satu tahun juga membuat PLN sulit mendapatkan kontrak jangka panjang untuk mengamankan pasokan. Ini menyebabkan PLN bergantung pada pasar spot yang harganya naik-turun dan pengirimannya tak ajeg untuk memenuhi kekurangan batu bara. Di sisi lain, transaksi di pasar spot membuka peluang bagi para pemain untuk mencari rente.

 

Karena itu, pemangkasan RKAB menjadi senjata makan tuan. Alih-alih untuk mengatur harga batu bara, keputusan itu malah merugikan banyak orang. Tiadanya transparansi dan kriteria yang jelas dalam pemotongan produksi membuat penetapan RKAB rentan dimainkan. Apalagi ada indikasi penetapannya dilakukan secara diskriminatif karena sejumlah perusahaan tak dikenai pemotongan produksi sama sekali.

 

Pemangkasan RKAB sebetulnya hanyalah satu lapis persoalan. Masalah lain sudah kronis: ketergantungan pada PLTU, skema kontrak take-or-pay dengan produsen listrik swasta yang merugikan, hingga arus kas PLN yang seret karena pemerintah menahan pembayaran dana kompensasi. Dibutuhkan kemauan politik ekstra untuk mengoreksi tata kelola setrum yang karut-marut ini.

 

Kegagalan menjaga listrik selalu menyala di negeri yang dikaruniai batu bara berlimpah merupakan salah satu bukti salah urus negara.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/pemadaman-listrik-rkab-batu-bara-2272055

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar