|
Silat
Lidah Pemadaman Listrik Editorial 1
: Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026
|
· PLN mematikan listrik secara bergilir
di Jawa dan Bali akibat PLTU kekurangan pasokan batu bara. · Batu bara yang ada tak cocok dengan
PLTU PLN sehingga listrik tak nyala. · Pemerintah memotong kuota produksi batu
bara yang membuat PLN tak bisa menghidupkan PLTU. SALAH
satu ironi paling getir tahun ini adalah fakta bahwa Indonesia memiliki
cadangan batu bara yang berlimpah tapi pembangkit listrik tenaga uapnya
kekurangan pasokan bahan bakar. Gara-gara itu, listrik di Jawa, Madura, dan
Bali, yang sebagian besarnya dihasilkan PLTU, pada pekan kedua dan ketiga
Juni mengalami “penyalaan” bergilir—olok-olok di dunia maya terhadap pemadaman
bergantian. Meskipun
penyebab utamanya sudah jelas, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) serta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupaya mengaburkan persoalan.
PLN berkilah ada dua pembangkit yang mengalami gangguan sehingga menyebabkan
pasokan daya berkurang. Padahal, jikapun kedua pembangkit itu masing-masing
menghasilkan 1.000 megawatt, ini hanya sebagian kecil dari total daya yang
dihasilkan pembangkit di Jawa, Madura, dan Bali yang mencapai 49 ribu
megawatt. Beban puncak listrik di kawasan ini pun masih di bawah 35 ribu
megawatt. Kementerian
Energi membuka kenyataan bahwa pasokan batu bara untuk PLTU berada di titik
rawan. Dengan cadangan batu bara yang terbatas, pembangkit hanya bisa
beroperasi selama 11-12 hari dalam sebulan. Penyebabnya, PLN belum memastikan
kontrak penyediaan batu bara hingga sesuai dengan kebutuhan tahunan, yakni
154 juta ton. PLN baru meneken kontrak pengadaan 134 juta ton batu bara. Faktor
berikutnya, kata Menteri Energi Bahlil Lahadalia, harga batu bara untuk
memenuhi kewajiban pasar domestik (DMO) 25 persen yang jomplang dengan harga
acuan internasional. Akibatnya, produsen mendahulukan penjualan ke luar
negeri yang harganya jauh lebih tinggi. Konsekuensinya, menurut Bahlil,
persediaan batu bara di dalam negeri pun tipis. Namun
Kementerian Energi menyembunyikan fakta bahwa seretnya pasokan batu bara
disebabkan oleh pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Tahun
lalu, Kementerian Energi memangkas RKAB tahunan menjadi 600 juta ton. Angka
ini di bawah realisasi produksi batu bara pada 2025 yang mencapai sekitar 790
juta ton. Selain itu, RKAB ini berlaku tahunan, bukan lagi per tiga tahun
seperti sebelumnya. Di
sinilah masalahnya. Argumen Bahlil bahwa stok batu bara untuk PLN setelah
pemangkasan RKAB masih mencukupi salah besar. Yang dikesampingkan Bahlil,
PLTU yang ada tak bisa sembarangan melahap batu bara. Mesin-mesin uap itu
membutuhkan batu bara berkalori menengah untuk memanaskan tungku. Ketika
RKAB dipangkas, stok batu bara berkalori menengah makin langka. Dari total
produksi nasional, 20 persen merupakan batu bara berkalori menengah dan
tinggi. Sisanya, 80 persen, batu bara berkalori rendah. Sementara batu bara
berkalori tinggi dikirim produsen ke mancanegara, persediaan yang mumbung
tinggal batu bara berkalori rendah yang tidak cocok dengan pembangkit.
Akibatnya, PLTU tak beroperasi optimal karena kapasitasnya diturunkan secara
sengaja. Aturan
RKAB yang berlaku selama satu tahun juga membuat PLN sulit mendapatkan
kontrak jangka panjang untuk mengamankan pasokan. Ini menyebabkan PLN
bergantung pada pasar spot yang harganya naik-turun dan pengirimannya tak
ajeg untuk memenuhi kekurangan batu bara. Di sisi lain, transaksi di pasar
spot membuka peluang bagi para pemain untuk mencari rente. Karena
itu, pemangkasan RKAB menjadi senjata makan tuan. Alih-alih untuk mengatur
harga batu bara, keputusan itu malah merugikan banyak orang. Tiadanya
transparansi dan kriteria yang jelas dalam pemotongan produksi membuat
penetapan RKAB rentan dimainkan. Apalagi ada indikasi penetapannya dilakukan
secara diskriminatif karena sejumlah perusahaan tak dikenai pemotongan
produksi sama sekali. Pemangkasan
RKAB sebetulnya hanyalah satu lapis persoalan. Masalah lain sudah kronis:
ketergantungan pada PLTU, skema kontrak take-or-pay dengan produsen listrik
swasta yang merugikan, hingga arus kas PLN yang seret karena pemerintah
menahan pembayaran dana kompensasi. Dibutuhkan kemauan politik ekstra untuk
mengoreksi tata kelola setrum yang karut-marut ini. Kegagalan
menjaga listrik selalu menyala di negeri yang dikaruniai batu bara berlimpah
merupakan salah satu bukti salah urus negara. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/pemadaman-listrik-rkab-batu-bara-2272055 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar