|
Biang Keladi Pemadaman Listrik
Bergilir Jawa-Bali Han Revanda Putra: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026
|
· Pemerintah memangkas produksi batu bara
dan ada keterlambatan dalam penerbitan RKAB. · Disparitas harga DMO dan kondisi
tambang membuat pasokan batu bara dengan kalori menengah seret. · Selisih antara harga DMO batu bara dan
harga pasar membuat pengusaha memilih ekspor. TERBANG
dari Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Mahyunadi menumpahkan
kekhawatirannya terhadap kebijakan pemotongan rencana kerja dan anggaran
biaya (RKAB) batu bara di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23
Juni 2026. Wakil
Bupati Kutai Timur itu datang bersama dua bawahannya, satu anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, dan empat perwakilan perusahaan
pemegang izin usaha pertambangan. Mahyunadi
bercerita, empat perusahaan yang turut serta dalam rombongannya merupakan
“korban” pemotongan volume produksi dalam RKAB. Empat perusahaan itu adalah
PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur, PT Perkasa Inakakerta, dan PT
Indominco Mandiri. Keempatnya
mengajukan permintaan kuota produksi 61,6 juta ton, tapi yang disetujui hanya
35,15 juta ton. “Kalau produksi turun 26 juta ton, kami terancam kehilangan
potensi pendapatan daerah Rp 2,34 triliun,” kata Mahyunadi kepada Tempo pada
Rabu, 24 Juni 2026. Sementara
daerah penghasil batu bara seperti Kutai Timur kehilangan penerimaan,
pemangkasan produksi batu bara bermuara pada pemadaman listrik bergilir di
Jawa-Bali, meskipun sifatnya bukan dampak langsung. Dalam
keterangannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Winarno menyatakan pemadaman
disebabkan oleh gangguan pada beberapa sumber daya, yaitu Pembangkit Listrik
Tenaga UAP (PLTU) Cilacap 1 berkapasitas 300 megawatt, PLTU Cilacap 4 (1.000
MW), Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Jawa-1 (1.760 MW), dan PLTU Cirebon
Power 1 (660 MW). Namun
dua pejabat negara yang mengetahui persoalan ini bercerita, gangguan
pembangkit listrik besar sebenarnya tak perlu berujung pada pemadaman
bergilir jika pasokan batu bara memadai. Pada kondisi normal, PT Perusahaan
Listrik Negara (Persero) seharusnya memiliki cadangan kapasitas atau reserve
margin 30 persen, masih di atas kebutuhan beban puncak. Masalahnya,
pejabat ini menambahkan, sejak awal tahun PLN telah memasang “survival mode”
lantaran sulit memperoleh pasokan batu bara berkalori menengah dari
perusahaan batu bara yang terkena wajib pasok domestik atau domestic market
obligation (DMO). PLN lebih banyak menerima batu bara berkalori rendah. Dengan
volume yang sama, batu bara berkalori rendah menghasilkan setrum lebih kecil
dibanding batu bara berkalori menengah. Padahal, untuk menghasilkan daya, PLN
perlu mencampur batu bara berkalori rendah dan menengah. Walhasil, produksi
listrik PLN menjadi tidak optimal dan cadangan kapasitas pun kian menipis. Pasokan
batu bara berkalori menengah seret setelah perusahaan-perusahaan batu bara
tak kunjung mengantongi RKAB 2026. Per tahun ini, ketentuan pengajuan RKAB
berubah dari tiga tahunan menjadi tahunan dengan volume produksi berkurang
dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton. Perubahan kebijakan ini menyebabkan
keterlambatan. Hingga April 2026, banyak perusahaan batu bara belum menerima
persetujuan RKAB. Setelah
RKAB berangsur-angsur terbit, banyak perusahaan mengalami pemotongan
produksi. Tapi ada pengecualian bagi perusahaan pemegang perjanjian karya
pengusahaan pertambangan batu bara generasi pertama yang kini bersalin rupa
menjadi izin usaha pertambangan khusus, yakni PT Adaro Andalan Indonesia, PT
Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Berau Coal,
PT Tanito Harum, dan PT Multi Harapan Utama. PT Bukit Asam, yang ditugasi
memasok DMO 17 juta ton, juga tak terkena pemangkasan produksi. Karena
itu, banyak perusahaan tambang mengeluhkan minimnya transparansi dalam
penetapan RKAB. Apalagi volume pemotongan produksi setiap perusahaan berbeda
dan ada yang dikecualikan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara
Indonesia Gita Mahyarani mengatakan anggotanya terkena pemotongan kuota
produksi 40-70 persen. Namun, dia mengungkapkan, penjelasan pemotongan itu
tak tercantum di dalam sistem. Belakangan,
beredar tabel berisi data perusahaan batu bara yang mengajukan izin produksi
dan realisasi persetujuannya. Dalam tabel itu, pemotongan kuota produksi
terentang di angka 4-90 persen. Di antara puluhan perusahaan itu, ada
beberapa yang mendapatkan pengecualian atau tak mengalami pemangkasan
produksi. Ketika
dimintai konfirmasi tentang tabel ini, Tri Winarno menepis. “Enggak ada kami
ngeluarin,” ujarnya pada Kamis, 25 Juni 2026. Adapun pada Februari 2026, Tri
mengatakan perusahaan yang menyetor penerimaan negara bukan pajak besar tak
akan mendapat pemotongan signifikan. ●●● PERUBAHAN
kebijakan rencana kerja dan anggaran biaya makin menekan pasokan batu bara
medium yang sebenarnya sudah seret. Pada Desember 2024, Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral mencatat, dari total cadangan batu bara sebesar 31,96
juta ton, sebagian besar merupakan batu bara berkalori rendah atau di bawah
4.200 kilokalori per kilogram gross as received (GAR), yakni 24,06 juta ton
atau 75,3 persen. Adapun
batu bara berkalori menengah (4.200-5.200 kilokalori per kilogram GAR)
sebanyak 4,54 juta ton atau 14,2 persen dan berkalori tinggi (di atas 5.200
kilokalori per kilogram GAR) sebesar 3,36 juta ton atau 10,5 persen. Persoalan
lain yang berpengaruh pada pasokan batu bara adalah makin timpangnya harga
DMO dengan harga pasar. Sejak 2018, pemerintah menetapkan harga batu bara
untuk sektor ketenagalistrikan sebesar US$ 70 per ton, sementara bagi
industri pupuk dan semen US$ 90 per ton dan buat smelter sesuai dengan harga
pasar. Ketika
perang Timur Tengah meletus dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap
rupiah kian tinggi, harga pasar batu bara dunia pun terus melesat. Walhasil,
banyak pengusaha yang merasa kehilangan potensi pendapatan ketika harus
menjual batu bara kepada PLN ketimbang mengekspornya. Dua
pengusaha bercerita, rendahnya harga DMO membuat perusahaan memilih
mengekspor barangnya kendati akan dikenai denda. Sebagai contoh, menurut
Indonesian Coal Index 26 Juni 2026, batu bara 4.200 kilokalori per kilogram
GAR dihargai US$ 65,92 per ton. Jika
dijual kepada PLN, barang yang sama hanya dihargai US$ 45 per ton, yang hanya
menutup biaya produksi. Jika perusahaan dikenai denda US$ 5 per ton akibat
melanggar DMO, masih ada cuan US$ 15 per ton dari selisih keuntungan ekspor
dikurangi denda. Karena
itu, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum Singgih Widagdo mengusulkan
pemerintah menaikkan harga DMO dengan menghitung biaya produksi batu bara,
biaya pokok penyediaan listrik PLN, serta kemampuan keuangan pemerintah
membayar subsidi dan kompensasi. “Harga rendah bisa mempengaruhi pola
penambangan dan mengurangi cadangan,” tuturnya pada Rabu, 24 Juni 2026. Direktur
Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Gita Mahyarani mengatakan
perusahaan memasok DMO berdasarkan kebutuhan teknis pembangkit dan kontrak
masing-masing. Karena
itu, dia menambahkan, semua pasokan produsen tak bisa digeneralisasi memiliki
karakteristik sama. Setiap tambang, menurut Gita, juga memiliki karakter
cadangan dan kualitas batu bara berbeda. “Fokus kami saat ini adalah
memastikan keberlanjutan pasokan,” ujarnya. Executive
Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial PLN Gregorius
Adi Trianto mengatakan pasokan energi primer, khususnya batu bara yang sesuai
dengan spesifikasi kebutuhan pembangkit, terus diperkuat seturut kebutuhan
operasional. “Sistem kelistrikan Jawa kini telah pulih dan fokus PLN adalah
terus menjaga sekaligus meningkatkan keandalan sistem agar pasokan listrik
kepada masyarakat tetap andal,” katanya pada Jumat, 26 Juni 2026. Menteri
Energi Bahlil Lahadalia sempat menyebutkan PLN kekurangan 20 juta ton batu
bara dari total kebutuhan 154 juta ton. Namun ia kini mengklaim telah
mengamankan kontrak 141 juta ton dan akan membentuk tim khusus pengadaan batu
bara untuk PLN. Ihwal
pemotongan produksi, politikus Partai Golkar ini mengatakan wajar jika
pengusaha melancarkan lobi untuk mendapatkan keringanan, tinggal pihak yang
dilobi mau ikut atau tidak. “Saya tetap menjaga supply and demand dengan
harga yang baik. Andaikan ada relaksasi, namanya relaksasi terukur,” katanya
di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Juni 2026. ● Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/batu-bara-rkab-pemotongan-produksi-2272051 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar