Senin, 29 Juni 2026

 

Ketergantungan Ekstraktif dalam Ribut-ribut Mati Lampu

Anton Septian :  Redaktur Eksekutif Tempo

TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026

 

 

                                                           

·      Dikaruniai mineral yang berlimpah, Indonesia terkena kutukan sumber daya alam.

 

·      Ketika banyak negara mulai meninggalkan energi kotor yang dihasilkan dari fosil dan beralih ke energi terbarukan, Indonesia justru melawan tren global.

 

·      Karena listrik dikelola terpusat oleh PLN, sistem kelistrikan kita pun rentan.

 

ISTILAH “kutukan sumber daya alam” dicetuskan ekonom Richard M. Auty untuk menggambarkan fenomena negara yang memiliki kekayaan mineral berlimpah tapi cenderung mengalami pertumbuhan yang lambat dan tingkat kemiskinan yang tinggi. “Penyakit Belanda”, lonjakan pendapatan dari suatu sektor yang justru membuat sektor lain mandek, menyebabkan suatu negeri terus bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.

 

Indonesia tak ada dalam contoh negara dalam tesis Auty pada 1993 itu. Walau begitu, ketergantungan ekstraktif negara-negara tersebut, salah satunya Papua Nugini, sangat relevan dengan situasi kita hingga hari ini.

 

Dikaruniai cadangan batu bara yang berlimpah, selain mengekspornya ke mancanegara, Indonesia menggantungkan sebagian besar pasokan listriknya pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Di Jawa dan Bali, misalnya, lebih dari 70 persen listrik berasal dari PLTU yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar untuk mendidihkan air menjadi uap bertekanan tinggi sebelum dikonversi menjadi listrik.

 

Ketika banyak negara mulai meninggalkan energi kotor yang dihasilkan dari fosil dan beralih ke energi terbarukan, Indonesia justru melawan tren global yang turun 0,6 persen pada 2025. Pada tahun yang sama, kapasitas PLTU Indonesia naik 4 gigawatt atau naik 7 persen dari tahun sebelumnya.

 

Pembangkit-pembangkit baru berbahan bakar batu bara itu didirikan di Sulawesi dan Maluku Utara untuk menopang industri nikel dan aluminium. Inilah salah satu fase dalam lingkaran setan ketergantungan ekstraktif: hasil eksploitasi sumber daya alam digunakan untuk mengeksploitasi sumber daya alam lain.

 

Ketergantungan itu membuat kita terlena. Pemerintah kita tak berupaya sungguh-sungguh menggunakan sumber energi lain untuk menyalakan listrik. Kontribusi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan masih di bawah 20 persen.

 

Bandingkan dengan Jerman yang sekitar 60 persen listriknya bersumber dari energi terbarukan. Atau, jika Jerman dianggap terlalu maju sebagai pembanding, intiplah kontribusi energi terbarukan di Republik Demokratik Kongo: lebih dari 90 persen.

 

Di Indonesia, pemerintah ogah-ogahan memberikan insentif kepada mereka yang mengupayakan sumber energi alternatif. Jika saja pemerintah mempermudah regulasi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap dan memastikan harga komponennya murah, rumah tangga dan industri akan terdorong menggunakannya. Padahal tambahan pasokan energi surya—di negeri dengan sinar matahari berlimpah sepanjang tahun—diyakini bisa mencapai 11 gigawatt dalam waktu relatif singkat.

 

Jika ditelusuri, alasan pemerintah enggan beralih sesegera mungkin ke energi terbarukan adalah keinginan melindungi PLN. Jika rumah tangga menengah ke atas dan industri yang merupakan konsumen utama PLN tak menggunakan lagi listrik dari PLN, perusahaan listrik punya negara itu akan merugi. Telanjur meneken kontrak dengan skema take-or-pay, PLN harus membayar listrik yang dipasok independent power producer meskipun listriknya tak diserap konsumen.

 

Karena listrik dikelola terpusat oleh PLN, sistem kelistrikan kita pun rentan. Maka, seperti ilustrasi gambar sampul pekan ini, ketika pasokan batu bara berkurang karena produksinya dipangkas pemerintah, PLN pun kelabakan. Ketel-ketel raksasa PLTU dimatikan karena bahan bakarnya tak ada. Akibatnya, pasokan listrik di Jawa dan Bali berkurang.

 

Ujungnya, seperti yang kita alami pada pekan kedua dan ketiga Juni, terjadi pemadaman atau “penyalaan” bergilir. ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/prelude/pln-pltu-batu-bara-cover-tempo-2272169

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar