|
Ketergantungan
Ekstraktif dalam Ribut-ribut Mati Lampu Anton Septian : Redaktur Eksekutif Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026
|
· Dikaruniai mineral yang berlimpah,
Indonesia terkena kutukan sumber daya alam. · Ketika banyak negara mulai meninggalkan
energi kotor yang dihasilkan dari fosil dan beralih ke energi terbarukan,
Indonesia justru melawan tren global. · Karena listrik dikelola terpusat oleh
PLN, sistem kelistrikan kita pun rentan. ISTILAH
“kutukan sumber daya alam” dicetuskan ekonom Richard M. Auty untuk
menggambarkan fenomena negara yang memiliki kekayaan mineral berlimpah tapi
cenderung mengalami pertumbuhan yang lambat dan tingkat kemiskinan yang
tinggi. “Penyakit Belanda”, lonjakan pendapatan dari suatu sektor yang justru
membuat sektor lain mandek, menyebabkan suatu negeri terus bergantung pada
eksploitasi sumber daya alam. Indonesia
tak ada dalam contoh negara dalam tesis Auty pada 1993 itu. Walau begitu,
ketergantungan ekstraktif negara-negara tersebut, salah satunya Papua Nugini,
sangat relevan dengan situasi kita hingga hari ini. Dikaruniai
cadangan batu bara yang berlimpah, selain mengekspornya ke mancanegara,
Indonesia menggantungkan sebagian besar pasokan listriknya pada pembangkit
listrik tenaga uap (PLTU). Di Jawa dan Bali, misalnya, lebih dari 70 persen
listrik berasal dari PLTU yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar
untuk mendidihkan air menjadi uap bertekanan tinggi sebelum dikonversi
menjadi listrik. Ketika
banyak negara mulai meninggalkan energi kotor yang dihasilkan dari fosil dan
beralih ke energi terbarukan, Indonesia justru melawan tren global yang turun
0,6 persen pada 2025. Pada tahun yang sama, kapasitas PLTU Indonesia naik 4
gigawatt atau naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Pembangkit-pembangkit
baru berbahan bakar batu bara itu didirikan di Sulawesi dan Maluku Utara
untuk menopang industri nikel dan aluminium. Inilah salah satu fase dalam
lingkaran setan ketergantungan ekstraktif: hasil eksploitasi sumber daya alam
digunakan untuk mengeksploitasi sumber daya alam lain. Ketergantungan
itu membuat kita terlena. Pemerintah kita tak berupaya sungguh-sungguh
menggunakan sumber energi lain untuk menyalakan listrik. Kontribusi energi
terbarukan yang lebih ramah lingkungan masih di bawah 20 persen. Bandingkan
dengan Jerman yang sekitar 60 persen listriknya bersumber dari energi
terbarukan. Atau, jika Jerman dianggap terlalu maju sebagai pembanding,
intiplah kontribusi energi terbarukan di Republik Demokratik Kongo: lebih
dari 90 persen. Di
Indonesia, pemerintah ogah-ogahan memberikan insentif kepada mereka yang
mengupayakan sumber energi alternatif. Jika saja pemerintah mempermudah
regulasi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap dan memastikan harga
komponennya murah, rumah tangga dan industri akan terdorong menggunakannya.
Padahal tambahan pasokan energi surya—di negeri dengan sinar matahari
berlimpah sepanjang tahun—diyakini bisa mencapai 11 gigawatt dalam waktu
relatif singkat. Jika
ditelusuri, alasan pemerintah enggan beralih sesegera mungkin ke energi
terbarukan adalah keinginan melindungi PLN. Jika rumah tangga menengah ke
atas dan industri yang merupakan konsumen utama PLN tak menggunakan lagi
listrik dari PLN, perusahaan listrik punya negara itu akan merugi. Telanjur
meneken kontrak dengan skema take-or-pay, PLN harus membayar listrik yang
dipasok independent power producer meskipun listriknya tak diserap konsumen. Karena
listrik dikelola terpusat oleh PLN, sistem kelistrikan kita pun rentan. Maka,
seperti ilustrasi gambar sampul pekan ini, ketika pasokan batu bara berkurang
karena produksinya dipangkas pemerintah, PLN pun kelabakan. Ketel-ketel
raksasa PLTU dimatikan karena bahan bakarnya tak ada. Akibatnya, pasokan
listrik di Jawa dan Bali berkurang. Ujungnya,
seperti yang kita alami pada pekan kedua dan ketiga Juni, terjadi pemadaman
atau “penyalaan” bergilir. ● Sumber :
https://www.tempo.co/prelude/pln-pltu-batu-bara-cover-tempo-2272169 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar