|
Bagaimana Modus Silmy Karim
Memeras Warga Negara Asing Febriyan :
Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 15 April 2026
|
· Silmy Karim diduga menerima setoran
dari komplotan pegawai Imigrasi pemeras WNA sebesar Rp 100 juta tiap pekan
sejak 2023. · KPK menerima laporan warga negara
Jerman yang diduga menjadi korban pemerasan Silmy Karim. · Dalam kasus pemerasan ini, penyidik KPK
turut menggeledah kantor biro jasa yang terhubung dengan kasus judi online. BELASAN
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari rumah toko dua lantai
kantor PT Klitz Tour and Travel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada
Rabu siang, 10 Juni 2026. Menenteng dua koper besar, mereka langsung masuk ke
mobil dan meninggalkan kantor tersebut. Pelaksana
Tugas Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Achmad Taufik Husein
mengatakan penggeledahan PT Klitz berkaitan dengan kasus pemerasan pejabat
Direktorat Jenderal Imigrasi. Ada sepuluh perusahaan yang menjadi materi
penyidikan KPK. “Pihak swasta ini biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian,”
katanya. PT Klitz
merupakan satu dari sepuluh biro jasa yang terungkap setelah operasi
penangkapan sejumlah pegawai Imigrasi di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada
2-3 Juni 2026. KPK juga sudah menggeledah kantor biro jasa lain. Mulanya
manajemen perusahaan tersebut ada yang ditangkap. Namun sejauh ini KPK
menganggap mereka sebagai korban pemerasan. “Karena itu, mereka dilepas,”
ujar Taufik. Penggeledahan
di kantor PT Klitz bukan cuma sekali dilakukan. Seorang pegawai PT Klitz
mengatakan KPK sudah menggeledah serta memeriksa bos dan para karyawan lain
beberapa hari sebelumnya. Penyidik
ingin mendalami perihal pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian,
seperti kartu izin tinggal terbatas atau kitas dan kartu izin tinggal tetap
atau kitap untuk warga negara asing. Pegawai
tersebut menganggap pungutan liar pegawai Imigrasi merupakan hal lazim dan
sudah berlangsung lama. “Kalau kami setornya biasa ke Kantor Imigrasi Jakarta
Barat,” tutur pegawai yang enggan menyebut namanya itu kepada Tempo. Selain
menyambangi PT Klitz, pada hari yang sama Tempo mendatangi kantor PT 1688
Prima di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kantor itu tutup. Seorang penjaga
mengatakan kantor mereka juga sudah digeledah KPK beberapa hari sebelumnya.
Soal siapa pemilik perusahaan itu, ia tak mau buka suara. “Tempat tinggal
pemiliknya jauh,” katanya. Pada
Selasa, 2 Juni 2026, penyidik KPK menahan tujuh pegawai Direktorat Jenderal
Imigrasi. Mereka disangka berkomplot memeras warga negara asing. Mereka
adalah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad
Godam; Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra; dua Kepala Subdirektorat di
Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kepala
Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status
Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi; serta staf Subdirektorat Izin
Tinggal, Gusti Bernardiansyah. Belakangan,
kasus ini merembet ke Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
KPK berupaya menangkapnya pada Rabu, 3 Juni 2026. Silmy tak kunjung
ditemukan. Dia menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam. Esoknya,
ia menjadi tersangka dan ditahan bersama tujuh pegawai Imigrasi lain. Salah
satu tuduhannya, Silmy diduga menerima setoran Rp 100 juta tiap pekan sejak
ia menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024. Uang itu diduga
berasal dari hasil pemerasan yang dikumpulkan tersangka lain. Penyidikan
kasus pemerasan ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus pemerasan
dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian
Ketenagakerjaan yang ditangani KPK pada 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto
mengatakan, setelah mengetahui KPK mengendus pemerasan dalam pengurusan
RPTKA, sejumlah pejabat Imigrasi panik. Selama
ini uang pemerasan itu terkumpul lewat rekening penampungan yang menggunakan
identitas nomine. Karena panik, mereka menarik uang di rekening penampungan
secara besar-besaran. Uang itu
lalu digunakan untuk membeli emas. Emas itu kemudian digunakan untuk membeli
properti. Transaksi ini terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan yang kemudian menyerahkan hasil analisisnya kepada KPK. Setyo
mengatakan, dalam kasus ini, pegawai Imigrasi memeras sejak 2022. Para
tersangka menerima uang baik secara langsung melalui transfer dan tunai
maupun melalui perantara. “Sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar,”
ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis, 5 Juni 2026. Achmad
Taufik Husein mengatakan para petugas Imigrasi itu meminta upeti Rp 1-2 juta
per dokumen dari perusahaan biro jasa. Pungutan itu lantas dikumpulkan di
sejumlah rekening dengan nama orang lain. Uang itu kemudian dibagikan setiap
Jumat. Pengumpulan hasil pemerasan itulah asal setoran Rp 100 juta tiap pekan
untuk Silmy. Untuk
menyamarkan pembagian uang, komplotan ini menggunakan kode khusus, seperti
“malaikat”, serta istilah dalam grup musik, seperti “vokalis”, “gitaris”,
“backing vocal”, dan “koreografer”. Penyidik masih mendalami siapa yang
dimaksud lewat kode-kode tersebut. Taufik mengatakan kode malaikat merujuk
kepada pejabat tinggi di sebuah kementerian. KPK
menahan Silmy setelah melewati proses berliku. Ditemui secara terpisah,
sejumlah penegak hukum yang ikut menelusuri kasus ini mengatakan penyelidik
KPK sebenarnya hendak menjemput Silmy pada Rabu siang, 3 Juni 2026. Rupanya,
rencana operasi ini bocor. Informasi penangkapan itu sampai kepada Silmy
lewat anak buahnya. Pesan itu dikirimkan lewat aplikasi percakapan. Tapi,
tanpa disadari Silmy, percakapan itu sudah terpantau KPK. “Kalian diam dulu,”
begitu bunyi pesan Silmy kepada anak buahnya ketika menerima laporan soal
penangkapan. Sumber
tersebut melanjutkan, KPK terus memantau pergerakan dan percakapan Silmy pada
Rabu itu. Silmy terdeteksi berpindah-pindah ke sejumlah tempat. Ia sempat
singgah di satu markas militer di Jakarta Timur, lalu di sebuah kantor
kementerian di seberang Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Silmy juga terlacak
mendatangi kediaman pribadi seorang menteri senior Kabinet Merah Putih di
Jakarta Selatan. Pada
masa itu, Silmy diduga membuang telepon seluler miliknya. Itu sebabnya Silmy
tak membawa ponsel saat menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam. Achmad
Taufik dan timnya memburu Silmy pada Rabu itu. Namun ia tak mau mendetailkan
nama lokasi yang didatangi Silmy. Ia memastikan tim KPK sudah menguntit Silmy
dari kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sampai akhirnya ia
menyerahkan diri. “Kami sempat mengejarnya,” tuturnya. Soal
kenapa KPK tak langsung meringkus Silmy saat mengetahui lokasi
persembunyiannya, Taufik menyatakan ada pertimbangan tertentu yang tak bisa
dia ungkap. Seorang
penegak hukum lain mengatakan peran Silmy terungkap setelah penyidik
memeriksa ponsel salah satu pegawai Imigrasi yang lebih dulu ditangkap KPK. Dalam
sebuah percakapan, Silmy sempat menanyakan sisa uang hasil pemerasan itu.
“Sisa kas kita tinggal berapa?” kata sumber itu menirukan pertanyaan Silmy
dalam percakapan tersebut. Kode “kas” itu diduga merujuk pada uang hasil
pemerasan yang dikumpulkan. Taufik
juga membenarkan informasi soal percakapan tersebut. Bahkan, dalam percakapan
lain, Silmy beberapa kali mengingatkan mengenai bagiannya. “Artinya, dia tahu
modus dan pemerasan yang sedang berjalan,” ujarnya. Selain
memiliki bukti percakapan, penyidik menemukan peran Silmy dalam jaringan
pemerasan pegawai Imigrasi. Ia diduga mengkoordinasikan tim Imigrasi yang
mengurus otorisasi pengurusan dokumen permohonan izin kerja dan izin tinggal
WNA di sistem Imigrasi. Tim ini
yang menentukan apakah sebuah permohonan disetujui atau tidak. Mereka diduga
akan menunda persetujuan permohonan dokumen jika biro jasa tidak menyetorkan
sejumlah fulus. “Namanya ‘uang acc klik’,” kata Taufik. Penyidik
juga sudah mengantongi bukti lain soal dugaan pemerasan Silmy. Achmad Taufik
mengatakan timnya menerima laporan pemerasan yang dialami Andrej Frey, warga
negara Jerman. Laporan itu menyertakan tangkapan layar percakapan Frey dengan
seorang pejabat Imigrasi soal setoran uang. “Ini juga sedang kami dalami,”
tuturnya. Kepolisian
Daerah Bali menangkap Andrej Frey pada Januari 2025. Ia pengusaha yang
membangun kawasan Kampung Rusia di Ubud. Polisi menangkap Frey dalam kasus
alih fungsi lahan. Pengadilan Negeri Denpasar kemudian memvonis Frey dua
bulan penjara pada Maret 2025. Andrej
Frey ditengarai menjadi korban pemerasan. Hal itu terungkap dalam percakapan
Frey dengan dua anak buah Silmy saat ditahan polisi. Dalam percakapan itu,
Frey menyinggung setoran fulus untuk pegawai Imigrasi setiap bulannya. Ada
juga foto yang menunjukkan struk transfer ke rekening bank dengan nama Silmy
Karim senilai Rp 550 juta. Andrej
Frey berharap pejabat Imigrasi membantu membebaskannya. Namun, masih dalam
percakapan yang sama, pejabat Imigrasi itu berkilah “uang pengamanan”
tersebut hanya untuk perlindungan dari pejabat Imigrasi. Urusan dengan polisi
berbeda lagi. Warga
negara Rusia, Artem Kotukhov, juga mengklaim menjadi korban pemerasan pejabat
imigrasi. Kotukhov dideportasi pada Juni 2023 karena pelanggaran
keimigrasian. Gara-garanya, Imigrasi menganggap alamat kediaman Kotukhov tak
sesuai dengan yang dilaporkan. Padahal
Kotukhov menyatakan sudah melapor. Ia justru dimintai uang sebesar Rp 150
juta agar tak dideportasi. Meski telah menyerahkan uang secara tunai kepada
seorang pejabat Imigrasi, Kotukhov tetap dipulangkan ke negaranya. Ia bahkan
dicegah masuk ke Indonesia hingga kini. Kepada
Kotukhov, para petugas Imigrasi mengaku hanya menjalankan perintah Direktur
Jenderal Imigrasi. “Pak Silmy Karim dirjennya saat itu,” kata Kotukhov kepada
Tempo. Sejak
awal beredar kabar perburuan Silmy, Tempo mencoba menghubungi pria 51 tahun
itu lewat nomor ponselnya, tapi tak ada respons. Setelah Silmy ditahan KPK,
permohonan wawancara dikirimkan kepada beberapa anggota tim pengacara Silmy. Setelah
beberapa hari, T.M. Achram Taruna, salah seorang penasihat hukum Silmy,
memastikan pihaknya belum bisa berkomentar karena belum mendapat izin dari
Silmy. “Kami sedang berfokus pada proses pemeriksaan yang masih berjalan di
KPK,” ujarnya. ●●● NAMA PT
Klitz Tour and Travel serta PT 1688 Prima rupanya lebih dulu beredar dalam
operasi pengungkapan jaringan judi online oleh Badan Reserse Kriminal
Kepolisian RI pada Mei 2026. Kedua perusahaan itu diduga menjadi biro jasa
pengurusan izin tinggal dan kerja warga negara asing yang menjadi operator
judi online yang ditangkap saat beroperasi di Plaza Hayam Wuruk, Jakarta
Barat. Dalam
perkara ini, polisi menangkap 320 WNA yang berasal dari Vietnam, Cina,
Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Seorang penyidik polisi
mengatakan Bareskrim sudah mengendus ada “permainan” dalam pengurusan izin
tinggal dan kerja para operator. Mereka menggunakan banyak biro jasa. Di
antaranya PT Klitz dan PT 1688. Ada juga perusahaan lain yang ternyata
bodong. Tempo
sudah mengirimkan surat permohonan wawancara ke alamat kantor PT Klitz dan PT
1688. Kedua perusahaan itu tak merespons surat tersebut hingga Jumat, 12 Juni
2026. Seorang
pegawai PT Klitz mengakui perusahaannya ikut mengurus dokumen WNA yang
terlibat judi online. Pegawai PT 1688 mengakui hal yang sama. Tapi mereka
membantah terlibat judi online. “Di sini cuma ngurus dokumen imigrasinya,”
kata penjaga kantor PT 1688 yang enggan menyebutkan namanya. Bareskrim
sebenarnya berencana menyelidiki izin kerja para operator, tapi Komisi
Pemberantasan Korupsi bergerak lebih cepat. Belakangan, perusahaan-perusahaan
biro jasa itu, termasuk PT Klitz dan PT 1688, diduga menyetor uang kepada
komplotan pejabat Imigrasi yang ditangkap KPK. Polisi sudah menyerahkan
sejumlah bukti peran perusahaan kepada KPK. Kepala
Unit 1 Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun
Komisaris Besar Reza Pahlevi enggan berkomentar soal aliran dana sponsor judi
daring kepada petugas Imigrasi. Ia mengatakan polisi lebih berfokus
menuntaskan penyidikan judi online yang masih berlangsung. “Soal apakah ada
tindak pidana korupsinya, kami belum mengembangkan ke arah situ,” ujarnya. Sebelum
KPK menangkap tujuh pegawai Imigrasi dan Silmy Karim, Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan Agus Andrianto diduga sudah mendengar kabar mengenai kasus
pemerasan itu. Ia kesal, apalagi kasus anak buahnya itu menyerempet judi
online. Purnawirawan jenderal polisi itu melampiaskan amarahnya dalam sebuah
rapat daring bersama pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
se-Indonesia. Ia pun dikabarkan meminta pimpinan KPK memproses anak buahnya. Tempo
berupaya mewawancarai Agus lewat nomor teleponnya dan lobi melalui stafnya.
Namun ia tak merespons hingga Jumat, 12 Juni 2026. Pelaksana
Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengaku belum mendapat
kabar soal laporan Artem Kotukhov. Ia juga menyatakan belum menemukan
perusahaan biro jasa yang digeledah timnya terhubung dengan operator judi
online. Ia berharap mendapat informasi dari masyarakat luas. “Kalau ada
informasi, silakan berikan kepada kami,” tuturnya. ● Sumber : https://www.tempo.co/hukum/modus-pemerasan-silmy-karim-imigrasi-wna-2269020 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar