|
Ancaman
Petaka Bursa yang Tertunda Yopie Hidayat
: Anggota
Tim Evaluator Editorial Tempo. |
TEMPO MINGGUAN, 28 Juni 2026
|
· MSCI belum menurunkan status pasar
modal Indonesia menjadi frontier market atau pasar perintis. · Nilai dana asing yang keluar dari pasar
modal Indonesia sudah mencapai Rp 71,14 triliun sejak awal tahun. · Syarat yang paling sulit dipenuhi
emiten adalah peningkatan porsi saham beredar atau free float. MSCI, lembaga penyedia indeks yang
menjadi rujukan pasar keuangan sedunia, mempertahankan status pasar
berkembang atau emerging market untuk Bursa Efek Indonesia (BEI). Seharusnya
laporan MSCI yang terbit pada Selasa pekan lalu itu menjadi kabar gembira
karena status bursa tak jadi turun menjadi pasar perintis atau frontier
market. Tapi, kenyataannya, sentimen pasar makin negatif. Hanya dalam tiga hari perdagangan
setelah pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG BEI merosot
hampir 4 persen dan dana investor asing yang keluar dari bursa mencapai Rp 2
triliun. Jika dihitung sejak awal tahun, nilai dana asing yang sudah keluar
dari pasar modal nasional sebesar Rp 71,14 triliun. Sentimen negatif itu juga menyerempet
rupiah, yang nilainya merosot lagi hingga mendekati Rp 18 ribu per dolar
Amerika Serikat. Padahal pekan lalu harga minyak Brent yang menjadi patokan
pasar dunia masih relatif landai, sekitar US$ 75 per barel. Efek rendahnya
harga minyak, yang biasanya memperkuat rupiah, kali ini sama sekali tak
terasa. Kenapa bisa demikian? Rupanya, ada
embel-embel dalam keputusan MSCI yang membuat pasar resah. Pada November
mendatang, MSCI akan mengkaji lagi apakah Indonesia layak menyandang status
emerging market. Jangka waktu lima bulan ke depan menjadi masa percobaan bagi
pasar modal Indonesia. Masalahnya, syarat lolos dari masa
percobaan itu sangat berat. Perlu ada perbaikan secara fundamental untuk
empat hal: transparansi kepemilikan perusahaan terbuka, kepastian soal saham
yang benar-benar beredar di publik atau free float, perhatian tentang praktik
perdagangan saham yang terkoordinasi, serta perbaikan atas keterbukaan
informasi pasar. Dari empat hal itu, tantangan yang
agaknya paling sulit terpenuhi adalah peningkatan porsi saham free float.
Pada Maret 2026, ketika pasar saham bergejolak setelah MSCI untuk pertama
kalinya menyoroti terlalu rendahnya porsi free float, Otoritas Jasa Keuangan
sebetulnya sudah bereaksi. OJK langsung membuat aturan baru, yaitu menaikkan
batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Syarat ini akan
terpenuhi dalam tiga tahun. Meski terlihat progresif, muncul
pertanyaan serius: mungkinkah program itu terwujud? Minimal ada dua kendala
di sini. Pertama, tak semua pemegang saham pengendali bersedia menjual saham
mereka lagi demi menaikkan porsi free float. Ini sudah ada contohnya. PT
Solusi Tunas Pratama Tbk, perusahaan infrastruktur telekomunikasi anak usaha
grup Djarum, malah memutuskan akan keluar dari bursa karena tidak mampu
memenuhi ketentuan free float minimum 15 persen. Entah berapa emiten lagi
yang akan menyusul. Kedua, ada keterbatasan daya serap
pasar. Hingga akhir Maret, hanya 566 dari 956 emiten di BEI yang telah
memiliki porsi free float di atas 15 persen. Artinya, ada 390 perusahaan yang
masih harus melepas saham ke publik dalam tiga tahun. Ini angka yang sangat
besar. Sebagai gambaran, sepanjang tahun lalu hanya ada 26 perusahaan yang
“go public”—melakukan penjualan saham kepada publik lewat penawaran perdana
atau initial public offering (IPO). Menurut hitungan BEI per Maret 2026,
nilai semua saham yang harus dilepas ke publik untuk memenuhi batas minimum
free float bisa mencapai Rp 187 triliun. Sekali lagi, nilai ini sangat besar
dalam skala bursa Indonesia. Bandingkan saja dengan nilai IPO selama 2025
yang hanya Rp 18 triliun atau sepersepuluh dari nilai emisi saham agar batas
minimum free float terpenuhi. Itulah batu ujian paling penting yang
akan menentukan nasib pasar modal Indonesia. Jika MSCI menilai pelaksanaan
aturan baru itu tak konsisten dan tak efektif memperbaiki struktur pasar,
status bursa terancam merosot dan terjadi malapetaka baru. Sementara MSCI masih mengevaluasi,
investor asing yang masih bertahan di sini tentu terus menimbang-nimbang:
apakah tetap tinggal atau pelan-pelan keluar? Menurut estimasi analis di
pasar, masih ada sekitar Rp 160 triliun dana asing yang tertanam di berbagai
saham di BEI. Dana asing yang tersisa itu bisa saja
keluar pelan-pelan sampai ada kepastian status bursa Indonesia. Keputusan
MSCI pekan lalu tak menghapus ancaman, tapi cuma menundanya dan membuat pasar
saham terus bergejolak selama lima bulan ke depan. ● Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/penilaian-msci-pasar-modal-indonesia-2271997
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar