Senin, 28 Mei 2018

Terorisme dan Konservatisme Politik


Terorisme dan Konservatisme Politik
Eduardus Lemanto ;  Mahasiswa Pre-faculty Program Doktoral Filsafat Politik, Peoples’ Friendship University of Russia
                                                          KOMPAS, 28 Mei 2018



                                                           
Sederetan aksi kejahatan terorisme belakangan ini tak bisa lagi dilihat sebagai potongan-potongan kejahatan kemanusiaan yang bersifat spontan, aksidental, dan fragmentaris. Sebab, terdapat pertalian sistematis yang menghubungkan kekacauan politik parpol-parpol dengan kejahatan kemanusiaan tersebut.

Pemeriksaan dua arah terhadap kelakuan politik mereka dalam kaitannya aksi-aksi teror tersebut sangat diperlukan. Pertama, pemeriksaan horizontal dan bersifat langsung dengan pertumbuhan semai-semai terorisme. Wujudnya dalam rupa bangunan relasi yang bersifat eksploitatif timbal balik dengan sayap-sayap ormas-ormas primordial-radikal. Kedua, pemeriksaan vertikal dalam kaitannya dengan political standing position parpol-parpol dalam berbagai kebijakan.

Konservatisme politik

Membaca tindak-tanduk terorisme tidak bisa mengesampingkan gelagat politik parpol-parpol yang ada. Gelagat itu menyuguhkan tegangan antara radikalisme politik di satu sisi yang diwakili oleh golongan penganut tatanan demokrasi liberal, dan konservatisme politik di sisi lain yang diwakili oleh golongan penganut tatanan nilai-nilai tradisional seperti dogma-dogma agama. Ketegangan ini tak hanya bermain di tingkat elite, tetapi sudah dan sedang bergejolak di akar rumput.

Gejolak itu menghasilkan letupan-letupan konflik yang mengerikan. Letupan di tingkat elite berupa konflik-konflik kepentingan seperti yang disuguhkan oleh lembaga legislatif, dari pusat hingga daerah. Bangsa ini disuguhkan segudang tunggakan proses dan penetapan legislasi. Satu yang menjadi sorotan adalah RUU Antiterorisme beberapa peristiwa berdarah tersebut.

Sementara letupan di akar rumput berwujud pembelahan masyarakat ke dalam kotak-kotak organisasi (baca: ormas-ormas), agama, kelompok, dan sebagainya. Yang tampak secara kasatmata adalah tumbuh suburnya ormas-ormas bermantel agama, terlepas dari apakah mereka semata menjadi kuda tunggangan yang dieksploitasi untuk kepentingan politik atau tidak. Namun, ormas-ormas ini berpotensi besar jadi kaki-kaki tempat pijakan berdiri kokohnya konservatisme politik Burkean (J Losco-L William, Political Theory, 2003).

Konservatisme politik yang dimaksudkan adalah paham penyatuan atau perkawinan agama dan negara. Idealnya, relasi keduanya bisa berjalan baik sejauh agama berada pada posisi suportif; bersifat mendukung terhadap negara sesuai porsinya dan ”tidak melompat pagar” ke ranah hukum yang berlaku umum. Poin ini penting ditekankan, apalagi dalam negara majemuk suku-agama-ras. Masalahnya, konservatisme politik semacam ini bisa berbelok ke arah yang menyesatkan dan sangat riskan bagi negara plural.

Kehadiran dan kelakuan destruktif ormas-ormas berbaju agama, misalnya, tidak bisa lagi kita lirik hanya dengan mata sebelah kiri. Eksistensi mereka bukan semata konsekuensi logis dari kebebasan berkumpul dan berpendapat. Sebab, persemaian konservatisme kelompok atau ormas-ormas ini bisa sangat memengaruhi dan menggoda kelakuan parpol-parpol demi perebutan kekuasaan.

Relasi keduanya tak hanya bersifat eksploitatif timbal balik pada level kuantitatif (lumbung suara), juga bisa masuk hingga ke level pengaruh timbal balik yang bersifat kualitatif. Artinya, parpol-parpol tak lagi memakai mereka semata sebagai kuda tunggangan dalam merebut kekuasaan, tetapi bisa menjadi kolaborator membangun politik konservatif karena kesamaan keyakinan atas nilai-nilai tradisional.

Eksploitasi massa konservatif dalam berbagai bentuk dan beberapa peristiwa, katakanlah dalam aksi-aksi demonstrasi misalnya, merupakan pemberian ruang terhadap benih-benih primordialisme secara terang-terangan. Sampai pada titik tertentu, mereka tidak lagi dipakai sebagai alat tekan politik, tetapi bisa berbuntut pada upaya memboyong bangsa ini ke negara berideologi tertutup.

Siapa yang untung? Sejarah mencatat bahwa model negara demikian, apalagi di negara berbangsa majemuk, tak mampu menyelamatkannya dari kehancuran. Ia tak pula menjamin kesejahteraan rakyatnya, atau menguntungkan agama, ormas atau masyarakatnya secara keseluruhan, selain kehancuran total karena permusuhan, konflik yang berujung perang saudara. Terorisme menjadi salah satu wujud destruktif dari proses itu.

Politik komplementaris

Menyelesaikan masalah terorisme di negeri ini mesti dimulai dari gerakan rehabilitasi kelakuan elite-elite politik. Disebut rehabilitasi karena bangsa ini sedang sakit parah dan mengalami gangguan mental. Gangguan itu tentu bersifat top-down; elite-elitenya bermasalah dan secara otomatis masyarakat di akar rumput mengalami kekacauan karena benturan-benturan kepentingan, yang menghasilkan masyarakat penuh kecurigaan.

Salah satu sumber persoalannya adalah disorientasi politik di tingkat elite. Politik yang dihasilkan dominan berupa kebisingan, sekaligus tanda ketakmatangan parpol-parpol dalam menjalankan fungsinya sebagai pengeras suara rakyat dan jadi telinga pemerintah untuk mendengar suara rakyat. Yang disuguhkan justru politik kekanakan. Derajat egoisme partai lebih dominan ketimbang kepentingan publik.

Kondisi ini menghasilkan disfungsi di berbagai level (agama, organisasi mahasiswa, ormas, lembaga pendidikan, LSM, dan seterusnya) karena semua terperangkap ke dalam eksploitasi dan instrumentalisasi untuk kepentingan politik, ketimbang pendidikan politik. Padahal yang dibutuhkan bangsa ini adalah politik komplementaris; saling melengkapi. Oposisi bukanlah musuh dan yang pro-pemerintah bukanlah ”kerbau dicucuk hidung”. Dengan cara ini, setidaknya bangsa ini bisa secara perlahan keluar dari konservatisme politik. ●

20 Tahun Hubungan Sipil-Militer


20 Tahun Hubungan Sipil-Militer
Al Araf ;  Direktur Imparsial; 
Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
                                                          KOMPAS, 28 Mei 2018



                                                           
Dinamika hubungan sipil dan militer di negara demokrasi bukanlah sesuatu yang statis. Di beberapa negara, hubungan sipil-militer kadang kala mengalami ketegangan dan kadang kala berada dalam kendali yang demokratis.

Meski peran militer dalam politik tak sekuat seperti pada masa Perang Dingin, kenyataannya ada negara yang hingga kini masih kesulitan dalam menata hubungan sipil-militernya. Dalam beberapa kasus, ketegangan hubungan sipil-militer berdampak pada kembalinya militer dalam politik, sebagaimana terjadi di Thailand ketika militer mengudeta Taksin.

Di Indonesia, sepanjang 20 tahun, dinamika hubungan sipil- militer juga berjalan dinamis. Meski tidak terjadi kudeta seperti di Thailand, dinamika hubungan sipil-militer di masa reformasi ini terkadang juga mengalami ketegangan-ketegangan. Ketegangan antara elite sipil dan elite militer pernah terjadi pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dan pada masa pemerintahan Jokowi.

Meski isu hubungan sipil-militer dinilai isu lama, faktanya persoalan hubungan sipil-militer ini masih jadi masalah di beberapa negara demokrasi hingga kini. Kegagalan menata hubungan sipil yang demokratis pada akhirnya akan membawa ruang dan peluang militer kembali berpolitik. Bagaimana membangun hubungan sipil-militer sehat di negara demokrasi?

Kontrol sipil obyektif

Banyak literatur yang sudah menjelaskan tentang bagaimana menata hubungan sipil-militer yang demokratis  di dalam sistem negara demokrasi. Samuel P Huntington (2003), misalnya, mengategorikan dua jenis kontrol terhadap militer, yakni kontrol sipil subyektif dan kontrol sipil obyektif. 

Pengendalian sipil secara subyektif adalah pengendalian sipil terhadap militer dengan cara meminimalkan kekuasaan militer dan memaksimalkan kekuasaan sipil dalam hubungannya dengan militer. Cara ini, menurut Huntington, dapat menimbulkan hubungan sipil-militer kurang sehat karena merujuk pada upaya untuk mengontrol militer dengan memolitisasi mereka dan membuat mereka lebih dekat ke sipil.

Pengendalian sipil obyektif adalah pengendalian sipil terhadap militer dengan cara memperbesar profesionalisme militer, sedangkan kekuasaannya diminimalkan. Namun, ia sama sekali tidak melenyapkan kekuasaan militer, tetapi tetap menyediakan kekuasaan terbatas tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan profesinya. Cara ini oleh Huntington dianggap yang paling mungkin menghasilkan hubungan sipil-militer yang sehat.

Inti dari pembangunan hubungan sipil-militer yang sehat, menurut Huntington, adalah bagaimana mewujudkan tentara yang profesional. Tentara yang profesional adalah tentara yang ahli dalam bidangnya sebagai alat pertahanan negara, tunduk pada otoritas sipil, tidak berpolitik, tak berbisnis, tunduk pada aturan hukum, dan kesejahteraannya terjamin. 

Di Indonesia, sejak reformasi bergulir pada 1998, agenda mendorong tentara yang profesional sudah dilakukan melalui program reformasi militer. Akibat dari proses reformasi TNI, kini secara normatif TNI tak boleh lagi berpolitik, tidak berbisnis, dan tunduk pada otoritas sipil sebagaimana diatur dalam UU TNI (UU No 34/2004).

Sementara ketertundukan militer pada sistem hukum yang mengacu pada prinsip persamaan di hadapan hukum belum juga terwujud karena reformasi peradilan militer belum juga diselesaikan. Di sisi lain, upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit hingga saat ini juga belum terpenuhi, semisal masih terdapat para prajurit yang belum mendapatkan rumah dinas yang layak untuk ditempati.

Peningkatan keahlian militer dalam menjalankan fungsi pertahanan dan modernisasi peralatan militer juga belum berjalan maksimal. Sementara kualitas dan kuantitas latihan para prajurit untuk menopang keahlian tempurnya juga masih terbatas, meski terdapat peningkatan. Sepantasnya, di masa damai, otoritas sipil dapat memenuhi anggaran untuk agenda latihan para prajurit TNI.

Kontrol sipil yang obyektif itu pada menginginkan agar relasi sipil-militer itu dibangun dalam kondisi di mana elite sipil diharapkan meminimalisasi intervensi politik yang terlalu dalam ke tubuh militer di satu sisi, dan di sisi lain intervensi militer dalam politik diminimalisasi atau ditiadakan. 

Pembangunan hubungan sipil-militer yang sehat juga butuh keharusan di pihak sipil untuk memahami berbagai persoalan di sektor pertahanan. Bagaimana mungkin otoritas sipil dapat mengendalikan militer secara obyektif jika kapasitas dan kemampuan otoritas sipil untuk memahami persoalan di sektor pertahanan lemah.

Bangunan hubungan sipil-militer yang sehat juga sangat membutuhkan peranan kelompok-kelompok masyarakat sipil yang kuat dan aktif untuk melakukan pengawasan terhadap dinamika reformasi sektor keamanan yang berkembang. Kelompok masyarakat sipil itu meliputi para akademisi, jurnalis, LSM, mahasiswa, serikat buruh, serikat petani, dan lainnya yang memiliki perhatian pada persoalan sektor pertahanan dan keamanan.

Di masa awal reformasi, kuatnya gerakan mahasiswa yang mendesakkan isu ”militer kembali ke barak” dan hapuskan doktrin ”dwifungsi ABRI” menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong proses reformasi TNI yang berakibat pada larangan TNI berpolitik. Kini, dinamika gerakan masyarakat sipil cenderung melemah dalam memantau dan mengawasi berbagai persoalan reformasi sektor keamanan ataupun berbagai persoalan sosial politik lainnya.

Refleksi elite sipil

Demokrasi adalah sistem yang dinamis. Dia bisa bergerak maju, tetapi juga dapat bergerak mundur. Dalam beberapa kasus negara-negara lain, dinamika demokrasi mundur manakala hubungan sipil-militer berjalan tidak sehat, di mana militer kembali masuk dalam politik.

Alfred Stepan mengungkapkan ada lima faktor yang dapat membuat militer masuk kembali dalam politik: (1) menurunnya kredibilitas pemimpin sipil; (2) konflik (permusuhan) antara pemimpin politik sipil; (3) persepsi ancaman lebih dominan ke dalam ketimbang ke luar; (4) ada masalah keamanan dalam negeri; dan (5) persepsi diri militer sebagai penjaga dan penyelamat bangsa (doktrin).

Dalam konteks itu, tentu pembangunan hubungan sipil-militer yang sehat tak cukup hanya pada tekanan mendorong reformasi militer. Lebih penting dari itu bagaimana elite sipil memperbaiki dirinya sendiri. Sepanjang elite sipil tak bisa mewujudkan politik yang otentik dan terus terjebak pada lingkaran praktik korupsi, sepanjang itu pula bayang-bayang militer kembali dalam politik akan selalu ada.

Dinamika hubungan sipil-militer di masa reformasi ini tidak akan berjalan ke mana-mana sepanjang pola pikir kita hanya menekankan pada perbaikan di tubuh militer, tetapi gagal melakukan perbaikan di tubuh
elite pemimpin sipil. Sebelum terlambat, sudah saatnya para pemimpin sipil melakukan refleksi diri. Salah satu hal utama yang perlu dilakukan adalah melakukan reformasi partai politik agar tujuan dan fungsi utama parpol benar-benar ditujukan untuk membangun demokrasi yang sehat, yang membahagiakan rakyatnya. ●