Senin, 07 September 2026

 

Peran Elite dalam Set Buset Perampasan Aset

Yandhrie Arvian :  Redaktur Eksekutif di Tempo

TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026

 

 

                                                           

·      Elite politik menyediakan ‘panggung’ bagi AMPB untuk menjustifikasi agenda elite.

 

·      Di tangan rezim seperti sekarang, undang-undang perampasan aset bisa menjadi alat politik yang rawan diselewengkan.

 

·      Kesadaran kolektif, termasuk memahami peta dan intrik politik, serta kerja-kerja politik kepublikan butuh napas panjang.

 

SETIAP rezim punya cara meredam perlawanan masyarakat sipil. Dari memecah belah demonstrasi dengan melabeli organisasi sipil sebagai “antek asing”, mengkriminalisasi aktivis prodemokrasi, membujuk dan memaksa kelompok sipil berkolaborasi, hingga menciptakan organisasi tandingan untuk melemahkan gerakan independen.

 

Di Rusia, strategi itu berhasil mendiskreditkan masyarakat sipil yang didanai asing sebagai ancaman kedaulatan. Di Mesir dan Etiopia, organisasi sipil digambarkan sebagai kelompok simpatisan teroris. Sementara itu, kelompok sipil di Kamboja terpaksa melebur ke dalam organisasi yang didanai pemerintah jika tetap ingin eksis.

 

Untuk menjinakkan demonstrasi 27 Agustus 2026—bertepatan dengan setahun demonstrasi Agustus 2025 dan wafatnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan—elite politik Indonesia memilih pendekatan berbeda. Mereka tidak melarang dan menghalangi demonstrasi, tapi menyediakan “panggung” bagi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menjustifikasi agenda elite kekuasaan. Boleh jadi inilah kelihaian mengkooptasi dan memecah belah gerakan sipil.

 

Berbeda dengan kebanyakan tuntutan demonstrasi masyarakat sipil dan aliansi mahasiswa, AMPB mengusung isu percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. AMPB mengklaim mengusung dua isu itu karena melihat perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Pati, Sudewo.

 

Tidak ada yang salah dengan memilih perampasan aset sebagai isu unjuk rasa. Meskipun demikian, jika basisnya Bupati Sudewo, masyarakat Pati, Jawa Tengah, berdemonstrasi karena memprotes kenaikan pajak daerah hingga 250 persen. Sudewo, politikus Partai Gerindra, memilih menaikkan pajak karena tak punya anggaran setelah pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah dan mengalihkannya ke proyek makan bergizi gratis dan koperasi merah putih, dua proyek favorit Presiden Prabowo Subianto.

 

Maka, jika bertolak dari isu awal demonstrasi besar masyarakat Pati tahun lalu, seharusnya mereka memprotes dua proyek Prabowo yang membuat runyam keadaan itu. Lagi pula, selain elitis, RUU Perampasan Aset problematik.

 

RUU Perampasan Aset juga berpeluang menjadi pisau bermata dua. Tak hanya memberantas korupsi, hukum ini juga bisa memberi insentif buat penguasa memukul lawan politik. Ketentuan dalam undang-undang ini mengizinkan aparatur hukum menyita harta mereka yang diduga melakukan kejahatan sebelum pengadilan digelar.

 

Wajar bila koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa menahan diri terlibat mengusung isu undang-undang perampasan aset. Mereka tidak bergabung dalam unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat. Bagi sebagian masyarakat sipil, isu yang digaungkan AMPB tak menyentuh substansi persoalan yang selama ini menjadi basis kritik terhadap pemerintahan Prabowo: menguatnya militerisme dan tak adanya disiplin fiskal.

 

Tapi mereka tetap menghormati AMPB. Sejumlah organisasi masyarakat sipil ikut mengecam pemblokiran rekening koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri. Mereka sepakat menunjukkan solidaritas jika sewaktu-waktu aktivis Pati mendapat represi.

 

AMPB, dalam hal ini, mungkin menjadi korban manipulasi para elite politik. Maka tugas koalisi masyarakat sipil adalah menularkan kesadaran kritis agar kelompok ini tidak terjebak kepentingan elite.

 

Teori collective action frame dari Snow dan Benford (1988) bisa kita tengok ulang. Gerakan sosial akan efektif jika masyarakat sipil berhasil membangun tiga kerangka: mengidentifikasi masalah struktural, menawarkan solusi kolektif, dan mendorong aksi bersama. Melalui kesadaran kolektif dan kerja-kerja politik jangka panjang, koalisi sipil dapat mencegah fragmentasi narasi yang sering dieksploitasi elite melalui taktik memecah belah.

 

Meminjam pandangan Charles Tilly dan Sidney Tarrow, dalam Contentious Politics, gerakan sosial yang berkelanjutan tidak bergantung pada demonstrasi tunggal, tapi melalui kombinasi aksi, advokasi legislasi, dan edukasi publik yang terintegrasi.

 

Solidaritas lintas sektoral dan pengetahuan kritis tidak tumbuh dalam semalam. Memperkuat gerakan sosial dan politik kewarganegaraan adalah keniscayaan. ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/prelude/sampul-tempo-set-buset-perampasan-aset-2285727

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar