|
Bagaimana Setoran Lembaga
Investasi Nasional di Negara Lain Ilona Estherina Piri : Jurnalis Tempo. |
TEMPO HARIAN, 01 September 2026
|
· Pemerintah berencana menarik sebagian
keuntungan Danantara dari dividen badan usaha milik negara ke APBN. · Selama ini tak ada standar baku
kontribusi laba lembaga investasi negara ke kas negara bila mengacu pada
praktik SWF gobal. · Meski tak ada ketentuan baku, tujuan
utama sejumlah SWF adalah mengembangkan investasi jangka panjang serta
mengoptimalkan kekayaan negara. MENTERI
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah berencana menarik
sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Danantara dari dividen badan
usaha milik negara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurut dia,
rencana itu merupakan ide Presiden Prabowo Subianto. “Ada ide
Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan
pemerintah,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan,
Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. Selain
itu, setoran tersebut diharapkan dapat mengurangi utang pemerintah. Per 30
Juni 2026, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp 10.293,69 triliun dan
setara dengan 41,26 persen terhadap produk domestik bruto. Selama
lebih dari setahun belakangan, setoran dividen langsung dari BUMN tak lagi
disetor ke negara. Laba BUMN tersebut dikelola oleh Danantara. Namun tahun
ini pemerintah berencana menarik Rp 120 triliun keuntungan dari Danantara
sebagai cadangan fiskal. Dosen
ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai rencana pemerintah
menarik setoran laba Danantara ke kas negara bisa saja dilakukan. Meski
demikian, nominal dana yang dipatok Rp 120 triliun terlampau besar.
“Mengingat kebutuhan Danantara yang juga tidak kecil untuk menjalankan
transformasi BUMN serta menjalankan berbagai proyek strategis,” ujarnya
ketika dihubungi, Senin, 31 Agustus 2026. Menurut
Wijayanto, perlu ada formula yang jelas dan nilai yang rasional sebelum
Danantara menyetor keuntungannya. Dengan begitu, Danantara tetap mendapat
ruang untuk berinovasi. Itu sesuai dengan mandat yang diberikan kepada
lembaga dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund (SWF) yang diresmikan
pada 24 Februari 2025 itu. Mengutip
dari laman Kementerian Keuangan, badan pengelola investasi ini dapat
berkontribusi bagi penerimaan negara. Danantara bisa menjadi sumber pemasukan
baru di luar sektor pajak, terutama dividen dan keuntungan dari pengelolaan
aset. Selain itu, investasi dari mitra global yang meningkatkan arus modal
asing masuk dan pendapatan dari kerja sama operasional aset negara yang lebih
efisien. Setoran
langsung dari laba ke kas negara diatur dalam Pasal 3H Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2025 tentang BUMN. Bunyinya, keuntungan Danantara dapat ditetapkan
sebagai laba ke negara untuk disetorkan ke kas negara, setelah dilakukan
pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi
dan/atau melakukan akumulasi modal. Wijayanto
menyatakan selama ini tak ada standar baku kontribusi laba lembaga investasi
negara ke kas negara bila mengacu pada praktik SWF gobal. Namun ada beberapa
lembaga dana yang menerapkan ketentuan khusus penyetoran untuk menambal kas
negara. Norges
Bank of Norway yang mengelola Government Pension Fund Global (GPFG) di
Norwegia misalnya. Pemerintah Norwegia berhak menarik hingga 3 persen net
asset value setiap tahun untuk menutup defisit anggaran. “Tapi dalam
praktiknya Norway sangat jarang memanfaatkan kesempatan ini karena bujet
pemerintah relatif surplus,” ujarnya. Berdasarkan
laporan Dana Moneter Internasional (IMF), Norwegia punya kerangka aturan
fiskal dana setoran GPFG yang dipakai untuk menutup defisit anggaran
non-minyak struktural (structural non-oil budget deficit). Batas nilainya
ditetapkan sekitar 3 persen dari nilai dana GPFG, yang mencerminkan estimasi
imbal hasil riil jangka panjang. Selain
itu, Wijayanto mencontohkan Temasek dan Khazanah, SWF milik Singapura dan
Malaysia. Secara reguler kedua lembaga membayar dividen tunai kepada
pemerintahnya untuk mendukung kas negara dan menutup potensi defisit
anggaran. “Mayoritas SWF juga menjalankan peran yang sama,” ujarnya. Peneliti
ekonomi Centre for Strategic and International Studies, Deni Friawan,
menyatakan, meski tak ada ketentuan baku, tujuan utama sejumlah SWF besar
dunia adalah mengembangkan investasi dalam jangka panjang serta
mengoptimalkan kekayaan negara. Tugas
lembaga dana kekayaan negara, seperti Temasek atau Qatar Investment Authority
milik Qatar, adalah menghasilkan pengembalian atau return yang besar. Makin
lama dana dikelola dan diinvestasikan kembali, akan makin memperbesar
kekayaan. Menurut
Deni, Danantara awalnya dibentuk dengan tujuan menjadi SWF yang mengelola dan
mereinvestasikan dividen yang diperoleh dari BUMN. Tujuan lain adalah
menyehatkan BUMN dan membuatnya jadi lebih untung atau profitable serta
memisahkannya dari APBN. Karena itu, ia juga mempertanyakan konsep setoran ke
negara dari Danantara saat ini. Adapun
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan tak mengetahui
banyak soal rencana setoran Danantara ke kas negara. Ditemui seusai rapat
dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, Dony menyarankan agar awak
media bertanya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani dan Purbaya. “Suara
saya serak, tanyakan ke Pak Menteri Keuangan,” ujar Doni sembari berjalan
keluar dari Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta,
Senin, 31 Agustus 2026. Ia
menekankan bahwa rapat yang diikutinya bersama pimpinan DPR dan Komite
Stabilitas Sistem Keuangan hanya membahas APBN serta target pertumbuhan
ekonomi. Sedangkan dari sisi Danantara, pembahasannya hanya seputar target
investasi pada 2026 hingga 2027. Ketika
ditanya soal dampak pembayaran dividen ini bagi investasi Danantara,
lagi-lagi dia tak menjelaskan. “Nanti coba tanya Pak Rosan apakah itu benar
atau enggak. Saya enggak tahu karena kan saya lebih banyak mengurus
BUMN-BUMN,” ujar Dony yang juga Kepala Badan Pengaturan BUMN ini. Dony pun
tak menjawab ihwal sumber dana Rp 120 triliun akan diambil dari kas holding
operasional, yakni Danantara Asset Management, ataupun dari perusahaan
holding investasi Danantara, yakni Danantara Investment Management. ● Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/praktek-swf-seperti-danantara-setor-untung-ke-kas-negara-2284825 |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar