|
Mengapa
Demonstrasi Agustus Selalu Punya Cerita Raymundus Rikang
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026
|
· Kelompok masyarakat Pati menggelar
unjuk rasa yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. · Perwakilan pengunjuk rasa bertemu
dengan pimpinan DPR sebelum unjuk rasa digelar. · Politikus lokal di Pati bergerak
mengarahkan kelompok lain di daerah itu agar berunjuk rasa di DPR. SEJAK
saya menjadi jurnalis Tempo pada 2014, unjuk rasa menuntut pengesahan
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset adalah aksi massa ketiga yang saya
liput dengan lebih mendalam. Pengalaman
pertama terjadi pada 2019, tatkala saya dan Redaktur Pelaksana Desk
Investigasi Stefanus Pramono menyelisik dugaan keterlibatan orang dekat
Prabowo Subianto dan eks anggota Tim Mawar dalam huru-hara di depan kantor
Badan Pengawas Pemilihan Umum. Iklan Waktu
itu para pendukung Prabowo memprotes hasil pemilihan presiden 2019, ketika
Prabowo kalah untuk kedua kalinya oleh Joko Widodo. Liputan
investigasi kedua tentang unjuk rasa yang terjadi setahun lalu, ketika unjuk
rasa menuntut pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat pecah pada Agustus 2025.
Demonstrasi membesar setelah pengemudi ojek online Affan Kurniawan tewas
dilindas mobil taktis polisi. Desk
Nasional yang dipimpin Pram mengungkap dugaan keterlibatan tentara. Adapun
saya bersama Krisna Adhi Pradipta yang sekarang menjadi koordinator Tempo
English mengumpulkan bukti rekaman, potongan video, dan foto yang tersedia di
Internet atas peristiwa penyerbuan ke rumah sejumlah anggota DPR dan pejabat,
seperti mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kami waktu itu menemukan pola
bahwa, sebelum massa merangsek ke rumah para pejabat tersebut, ada orang
dengan jaket bertudung putih yang berada di depan kerumunan. Demonstrasi
ketiga yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset termasuk pengalaman yang
unik. Bukan hanya soal tema tuntutannya yang dibawa Aliansi Masyarakat Pati
Bersatu (AMPB), melainkan juga rentetan peristiwa yang terjadi sebelum dan
sesudah unjuk rasa. Ini kedua kalinya demonstrasi besar di era pemerintahan
Prabowo terjadi pada bulan Agustus. Demonstrasi
oleh AMPB berlangsung secara relatif “tertib”. Mereka berunjuk rasa pada
Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi massa dari AMPB bubar sebelum pukul 13.00. Kami
tentu saja skeptis terhadap demonstrasi yang berlangsung relatif “singkat”.
Redaktur Desk Nasional Francisca Christy Rosana dan Hussein Abri Dongoran
menemui dan berbicara dengan politikus di DPR untuk mencari tahu cerita di
balik tuntutan AMPB. Mereka mendapatkan informasi bahwa pimpinan DPR bertemu
dengan perwakilan AMPB pada Rabu tengah malam, 26 Agustus 2026. Artinya,
pengunjuk rasa sudah berbicara dengan pimpinan DPR beberapa jam sebelum aksi
massa digelar pada Kamis siang, 27 Agustus. Salah satu kesepakatan dalam
rapat tengah malam itu adalah unjuk rasa mesti selesai sebelum pukul 13.00. Menelusuri
unjuk rasa ini lebih dalam, kami menugasi kontributor Tempo di Yogyakarta,
Shinta Maharani, dan koresponden Semarang, Jamal Abdun Nashr, untuk menemui kelompok
masyarakat sipil lokal di Pati, Jawa Tengah. Kami meminta mereka mengumpulkan
cerita soal kronologi kelompok masyarakat Pati punya ide mengangkat isu RUU
Perampasan Aset. Berbicara
dengan para aktivis lokal di Pati, Shinta dan Jamal mendapatkan cerita
tentang manuver para politikus lokal, termasuk dari Partai Gerindra, dalam
mengarahkan sejumlah komponen masyarakat Pati untuk berunjuk rasa dan
menyalurkan aspirasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Liputan
mengenai demonstrasi RUU Perampasan Aset ini juga dilengkapi dengan
penelusuran para jurnalis Desk Hukum Kriminal yang dipimpin Redaktur
Pelaksana Moses Silalahi. Mereka menyelisik massa penghalau yang berdatangan
pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Pengajar
di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, juga menulis
kolom tentang bahaya RUU Perampasan Aset yang dapat menjadi alat penguasa.
Tulisan Bivitri dapat diakses dalam artikel “Perampasan Aset untuk Siapa”. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/demo-ruu-perampasan-aset-2285756 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar