Senin, 07 September 2026

 

Mengapa Demonstrasi Agustus Selalu Punya Cerita

Raymundus Rikang :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026

 

 

                                                           

·      Kelompok masyarakat Pati menggelar unjuk rasa yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.

 

·      Perwakilan pengunjuk rasa bertemu dengan pimpinan DPR sebelum unjuk rasa digelar.

 

·      Politikus lokal di Pati bergerak mengarahkan kelompok lain di daerah itu agar berunjuk rasa di DPR.

 

SEJAK saya menjadi jurnalis Tempo pada 2014, unjuk rasa menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset adalah aksi massa ketiga yang saya liput dengan lebih mendalam.

 

Pengalaman pertama terjadi pada 2019, tatkala saya dan Redaktur Pelaksana Desk Investigasi Stefanus Pramono menyelisik dugaan keterlibatan orang dekat Prabowo Subianto dan eks anggota Tim Mawar dalam huru-hara di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum.

 

Iklan

 

Waktu itu para pendukung Prabowo memprotes hasil pemilihan presiden 2019, ketika Prabowo kalah untuk kedua kalinya oleh Joko Widodo.

 

Liputan investigasi kedua tentang unjuk rasa yang terjadi setahun lalu, ketika unjuk rasa menuntut pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat pecah pada Agustus 2025. Demonstrasi membesar setelah pengemudi ojek online Affan Kurniawan tewas dilindas mobil taktis polisi.

 

Desk Nasional yang dipimpin Pram mengungkap dugaan keterlibatan tentara. Adapun saya bersama Krisna Adhi Pradipta yang sekarang menjadi koordinator Tempo English mengumpulkan bukti rekaman, potongan video, dan foto yang tersedia di Internet atas peristiwa penyerbuan ke rumah sejumlah anggota DPR dan pejabat, seperti mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kami waktu itu menemukan pola bahwa, sebelum massa merangsek ke rumah para pejabat tersebut, ada orang dengan jaket bertudung putih yang berada di depan kerumunan.

 

Demonstrasi ketiga yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset termasuk pengalaman yang unik. Bukan hanya soal tema tuntutannya yang dibawa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), melainkan juga rentetan peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah unjuk rasa. Ini kedua kalinya demonstrasi besar di era pemerintahan Prabowo terjadi pada bulan Agustus.

 

Demonstrasi oleh AMPB berlangsung secara relatif “tertib”. Mereka berunjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi massa dari AMPB bubar sebelum pukul 13.00.

 

Kami tentu saja skeptis terhadap demonstrasi yang berlangsung relatif “singkat”. Redaktur Desk Nasional Francisca Christy Rosana dan Hussein Abri Dongoran menemui dan berbicara dengan politikus di DPR untuk mencari tahu cerita di balik tuntutan AMPB. Mereka mendapatkan informasi bahwa pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan AMPB pada Rabu tengah malam, 26 Agustus 2026.

 

Artinya, pengunjuk rasa sudah berbicara dengan pimpinan DPR beberapa jam sebelum aksi massa digelar pada Kamis siang, 27 Agustus. Salah satu kesepakatan dalam rapat tengah malam itu adalah unjuk rasa mesti selesai sebelum pukul 13.00.

 

Menelusuri unjuk rasa ini lebih dalam, kami menugasi kontributor Tempo di Yogyakarta, Shinta Maharani, dan koresponden Semarang, Jamal Abdun Nashr, untuk menemui kelompok masyarakat sipil lokal di Pati, Jawa Tengah. Kami meminta mereka mengumpulkan cerita soal kronologi kelompok masyarakat Pati punya ide mengangkat isu RUU Perampasan Aset.

 

Berbicara dengan para aktivis lokal di Pati, Shinta dan Jamal mendapatkan cerita tentang manuver para politikus lokal, termasuk dari Partai Gerindra, dalam mengarahkan sejumlah komponen masyarakat Pati untuk berunjuk rasa dan menyalurkan aspirasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

 

Liputan mengenai demonstrasi RUU Perampasan Aset ini juga dilengkapi dengan penelusuran para jurnalis Desk Hukum Kriminal yang dipimpin Redaktur Pelaksana Moses Silalahi. Mereka menyelisik massa penghalau yang berdatangan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

 

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, juga menulis kolom tentang bahaya RUU Perampasan Aset yang dapat menjadi alat penguasa. Tulisan Bivitri dapat diakses dalam artikel “Perampasan Aset untuk Siapa”.  

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/demo-ruu-perampasan-aset-2285756

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar