|
Anggota Ormas Diduga Dilibatkan untuk Amankan
Kerusuhan, Apakah Itu Lazim? Rhama
Purna Jati : Wartawan Kompas. |
KOMPAS, 31 Agustus 2026
|
Ormas tidak bertugas mengamankan kerusuhan, tetapi menampung
aspirasi dan memberdayakan masyarakat. Tindakan itu dapat menimbulkan konflik
horizontal. Dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam pengamanan
kerusuhan dinilai tidak lazim. Tugas pengamanan dalam kerusuhan merupakan
wewenang sepenuhnya aparat penegak hukum. Langkah ini berpotensi membenturkan
warga dan rentan memunculkan korban. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus
Rahadiansyah, menilai dugaan pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas)
dalam pengendalian kerusuhan dinilai tidak wajar. Dugaan ini muncul setelah
ramai beredar video yang menunjukkan sekelompok orang yang diduga anggota
ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya terlibat dalam pengamanan
kerusuhan, Kamis (27/8/2026). ”Yang bertanggung jawab untuk mengendalikan kerusuhan adalah
aparat penegak hukum, bukan ormas,” ujarnya saat dihubungi, Senin
(31/8/2026). Menurut dia, tugas ormas bukanlah mengamankan kerusuhan,
melainkan menampung aspirasi masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk
bersama membangun negara. Tugas ormas bukan mengamankan kerusuhan, bahkan
sampai terlibat di dalamnya. Apalagi, jika dalam pelaksanaannya, ormas tersebut melakukan
tindakan premanisme, seperti melakukan kekerasan dan melukai warga lain.
Tentu keberadaannya akan sangat meresahkan. Disinggung mengenai kembalinya Pasukan Pengamanan Masyarakat
Swakarsa (PAM Swakarsa), Trubus menyebutkan, tentu tidak bisa sebuah ormas
serta-merta masuk dalam PAM Swakarsa. Harus ada perjanjian antara ormas
tersebut dan instansi yang mengutus. Tujuannya memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam
pembentukan tersebut. Menurut dia, jika benar anggota ormas GRIB Jaya
terlibat dalam pengamanan kerusuhan, tentu harus ditelusuri, instansi mana
yang telah bekerja sama, apakah kepolisian atau TNI. Dalam sejumlah video yang beredar itu terlihat sejumlah truk
mengangkut kelompok misterius yang mengenakan ikat kepala putih sembari
membawa tongkat dan balok. Mereka turun dan menyisir pinggiran jalan tol di
sekitar kawasan Gedung MPR/DPR lalu mengusir para demonstran. Tidak hanya itu, kelompok misterius itu juga masuk ke kawasan
Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di sana, mereka mengeroyok dua
warga, yakni Fathurohman (18) dan Bambang Setiyawan. Fathurohman terluka dan
Bambang meninggal. Setelah dikeroyok, Fathurohman diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kedua warga tersebut sebenarnya tidak terlibat langsung dalam kerusuhan,
tetapi akhirnya turut menjadi korban. Dalam rekaman lain, Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall,
terlihat datang dengan iring-iringan lainnya juga menghalau para demonstran
menggunakan tongkat. Video lain menunjukkan, sekitar lima mobil pribadi yang diiringi
sejumlah sepeda motor menepi di sekitar ruas jalan tol kawasan Slipi. Mereka ramai-ramai turun dari kendaraan, menyabetkan balok ke ke
beberapa warga yang sedang berkumpul di pinggir jalan dan berteriak, ”Bubar!” Wilson Colling dari Divisi Hukum DPP GRIB Jaya menuturkan,
keberadaan Rosario de Marshall atau Hercules bersama sekelompok masyarakat di
lokasi pada malam hari setelah peristiwa tersebut harus dilihat dalam konteks
situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk
memantau keadaan dan menjaga kekondusifan lingkungan, bukan untuk memperkeruh
keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik. Menurut dia, secara organisatoris tidak pernah ada instruksi
untuk mengikuti demonstrasi ataupun melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan
dengan aksi tersebut. Karena itu, keberadaan individu tertentu di suatu lokasi tidak
dapat serta-merta ditafsirkan sebagai representasi tindakan organisasi,
terlebih tanpa adanya bukti mengenai perintah, koordinasi, ataupun
keterlibatan dalam suatu tindak pidana. Adanya seruan untuk ”pulang” justru dapat dimaknai sebagai imbauan
agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi
sudah tidak kondusif. Terlebih apabila batas waktu penyampaian aspirasi telah berakhir
dan keadaan mulai berpotensi menimbulkan gesekan, ajakan untuk membubarkan
diri secara damai merupakan tindakan preventif yang secara rasional dapat
diarahkan untuk mencegah konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut Wilson, sebuah ucapan tidak boleh
dipisahkan dari konteksnya lalu digunakan sebagai dasar untuk membangun kesimpulan
bahwa seseorang merupakan bagian dari kerusuhan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid
menyayangkan pola lama berupa kontraprotes buatan yang dipakai untuk
menghadapi aksi massa. Aksi buatan itu melibatkan massa yang terorganisasi rapi yang
datang ke lokasi demonstrasi dengan sejumlah truk, memakai atribut ikat
kepala putih, dan membawa alat kekerasan senjata kayu untuk menghalau aksi
protes masyarakat. Salah satunya, mereka turun di ruas Jalan Tol Slipi tanpa ada langkah
dan tindakan pencegahan negara di titik tersebut. Fenomena itu memicu
kekerasan antarwarga, pembakaran kendaraan, hingga perusakan fasilitas umum,
seperti CCTV dan pos polantas. Peristiwa ini membangkitkan ingatan kolektif pada tragedi 1998
saat PAM Swakarsa atau kelompok sipil bersenjata tajam dibentuk militer untuk
membendung aksi mahasiswa. Menurut Usman, strategi tersebut berisiko fatal bagi stabilitas
nasional dalam jangka panjang. Pelajaran dari peristiwa 1998 adalah jangan
membiarkan sipil diadu dengan sipil. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi
Hermanto mengatakan, dalam menjaga Jakarta tetap aman tentu dibutuhkan
keterlibatan semua pihak. Termasuk dalam pengamanan kegiatan masyarakat,
tentu kepolisian bersinergi dengan instansi lain, seperti TNI dan Pemerintah
Provinsi Jakarta. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, misalnya, tercatat ada 80 kegiatan
masyarakat. ”Terdiri dari 62 penyampaian aspirasi di muka publik dan 18
aktivitas masyarakat lainnya. Jadi, pelibatan personel TNI, Polri, termasuk
Pemprov DKI, bukan saja terkait pengamanan pelayanan aksi,” ujarnya. Ada juga kegiatan berupa seminar, yang diamankan oleh personel
keamanan. Demikian pula dengan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa. ”Jadi,
semua aktivitas kegiatan masyarakat ini wujud sinergitas untuk menjaga
Jakarta, bukan hanya tugas satu institusi, tetapi ada komponen-komponen
lainnya, termasuk masyarakat,” kata Budi. Budi mengatakan, polisi menghargai setiap warga yang ingin
menyampaikan aspirasinya, tetapi tentu harus tetap menghormati warga lain
yang juga menjalani aktivitasnya masing-masing. Titin, Ketua RT 002 RW 006, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta
Pusat, trauma dengan pengeroyokan yang dialami warganya. ”Tindakan para
perusuh sangat tidak manusiawi,” ujarnya. Dia takut dengan aksi kerusuhan yang terus menelan korban. ”Tahun
lalu Affan Kurniawan jadi korban, sekarang Bambang Setiyawan. Entah ke depan
siapa lagi,” kata Titin. Titin berharap aparat dan ormas dapat melindungi warga, bukan
justru menyerangnya. Aparat, ujarnya, dapat bertindak tegas memburu para
pelaku pengeroyokan agar kejadian seperti ini tidak terulang. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar