|
Menjinakkan
Demo dengan ‘Demo’ Redaktur Editorial 1 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026
|
· AMPB mendesak politikus Senayan
mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. · Politikus partai diduga menunggangi dan
memobilisasi demonstrasi AMPB di Jakarta. · Isu perampasan aset diharapkan bisa
meredam kritik terhadap MBG dan koperasi desa merah putih. DEMONSTRASI
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta pada 27 Agustus 2026
menunjukkan kelihaian elite politik memanipulasi aspirasi publik. Di sisi
lain, gerakan masyarakat sipil pun rentan dikooptasi. Di depan
pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, AMPB mendesak politikus Senayan mengesahkan
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka juga menuntut hukuman mati
bagi koruptor. DPR beriktikad menyelesaikan pembahasan undang-undang itu
sebelum akhir tahun. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji mengundurkan
diri jika undang-undang gagal diketok. Tuntutan
AMPB terkesan mulia. Sudah lama masyarakat frustrasi atas pelbagai kasus
korupsi, terutama setelah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan
undang-undang perampasan aset dianggap bisa jadi solusi atas ketidakadilan
yang timbul dari perilaku lancung tersebut. Masalahnya, RUU ini membuka
peluang transaksi di bawah meja antara politikus atau penegak hukum dan
mereka yang dituduh melakukan korupsi meski belum diputuskan bersalah.
Perampasan aset, jika serius dilakukan, dapat menggunakan pelbagai
undang-undang lain yang sudah ada. Dengan
demikian, tuntutan AMPB ditengarai tak sepenuhnya murni datang dari kelompok
tersebut. Penelusuran Tempo menemukan politikus Partai Gerindra berada di
balik mobilisasi aliansi warga Pati, Jawa Tengah. Di Jakarta, pimpinan DPR
menemui mereka saat tengah malam sebelum unjuk rasa. Lewat telepon seluler
pimpinan DPR, mereka sempat berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Tak
mengherankan jika AMPB hanya berfokus pada dua isu utama, yakni perampasan
aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Porak-parik kebijakan pemerintahan
Prabowo yang tidak berpihak kepada orang banyak, seperti kerap disuarakan
kelompok masyarakat sipil dan aliansi mahasiswa, mereka kesampingkan. Sudah
lama terdengar kabar pemerintahan Prabowo gerah terhadap unjuk rasa yang
terjadi setahun terakhir di beberapa daerah. Terutama kepada mereka yang
menuntut proyek makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih
dihentikan. Tak hanya memboroskan anggaran, proyek tersebut juga rawan
diselewengkan. MBG terbukti menjadi bancakan handai tolan. Isu perampasan
aset diharapkan bisa meredam kritik terhadap dua proyek prioritas Presiden
Prabowo tersebut. Di
lapangan, kelompok masyarakat sipil terbelah. Komunitas Pati Ora Sepele, yang
tahun lalu bersama-sama AMPB menentang kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan
di Kabupaten Pati, tidak mau ambil bagian dalam aksi di DPR. Pada hari yang
sama, sebagian besar koalisi masyarakat sipil di Jakarta memilih bergabung
dalam Aksi Kamisan di depan Istana Negara untuk memperingati setahun tragedi
Agustus 2025 yang menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
Perwakilan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta juga tidak menyelipkan
isu RUU Perampasan Aset dalam tuntutan mereka. Keberhasilan
penguasa memecah dan mengkooptasi kelompok sipil jelas telah melemahkan
perlawanan. Jika tak dijernihkan, bukan tak mungkin muncul persepsi buruk di
kemudian hari: gerakan masyarakat bisa dikendalikan dengan isu yang dipesan
penguasa. Dampaknya, publik menjadi antipati terhadap demonstrasi. Gerakan
kelompok sipil kehilangan legitimasi. Masyarakat
sipil selayaknya merapatkan barisan. AMPB patut diapresiasi dalam hal
militansi dan keberhasilan mereka menjaga api perlawanan. Sukses menyuarakan
isu lokal—penolakan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan di Pati tahun
lalu—mereka ke Jakarta membawa isu nasional. Aktivis Pati perlu dijaga dari
intervensi dan godaan para elite. Pemerintah
dan politikus DPR tak perlu membusungkan dada karena menganggap telah
berhasil menjinakkan demo 27 Agustus 2026. Meredam demonstrasi dengan memecah
belah demonstran adalah cara yang terkesan cerdik tapi sesungguhnya
menyederhanakan persoalan. Demonstran harus didengarkan. Tuntutan yang mereka
bawa selayaknya menjadi bahan baku perbaikan. Menutup
mata dan telinga dari aspirasi publik justru melahirkan kekecewaan yang
memicu demonstrasi lanjutan. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/penunggang-demonstrasi-perampasan-aset-2285708 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar