Senin, 28 November 2022

 

Sikap Nasdem soal Revisi UU IKN: Bukti Tak Sejalan sama Jokowi?

Irfan Amin : Jurnalis Tirto.id

TIRTO.ID, 26 November 2022

 

                                                

 

Partai Nasdem kian menunjukkan jaraknya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah sikap Fraksi Nasdem di DPR RI yang memilih abstain dalam proses pembahasan usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

 

Sikap abstain tersebut ditunjukkan Fraksi Partai Nasdem dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (23/11/2022). Padahal revisi UU IKN merupakan ide dan perintah langsung dari Presiden Jokowi.

 

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, Presiden Jokowi berharap revisi ini dilakukan agar mempercepat proses pembangunan dan transisi di ibu kota negara baru atau IKN Nusantara.

 

Nasdem merupakan satu-satunya parpol koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang memutuskan abstan. Sementara frkasi lainnya, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semua menyetujui revisi UU IKN.

 

Sedangkan, dua partai oposisi pemerintah, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak. Dua partai ini juga menjadi rekan Nasdem dalam Koalisi Perubahan yang sama-sama mendukung Anies Baswedan menjadi bakal capres pada Pemilu 2024 meski belum ada deklarasi resmi.

 

Adanya jarak antara pemerintah dengan Nasdem semakin dipertegas oleh pernyataan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas. Dia menyebut yang menerima usulan revisi Undang-undang IKN untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan pendukung pemerintah.

 

Sempat terjadi diskusi antara Supratman selaku pimpinan rapat dengan anggota Baleg dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari. Supratman mempertanyakan apakah sikap Nasdem tersebut bagian dari penolakan? Namun oleh Taufik hal itu dibantah, ditegaskan kembali bahwa Nasdem abstain.

 

Supratman dalam pidato penutupnya mengungkapkan bahwa pilihan Nasdem untuk abstain mengenai usulan revisi UU IKN bagian dari proses politik. Supratman tidak ingin ambil pusing, dia menyebut hal itu perlu dinikmati sebagai satu bagian dari proses politik.

 

“Ini dinamika politik, harus kita nikmati,” kata Supratman.

 

Secara terpisah, Taufik Basari menjelaskan bahwa sikap fraksinya tidak memiliki kaitan dengan sikap politik dengan pemerintahan saat ini. Ia hanya ingin mengetahui substansi revisi UU IKN yang menurutnya belum selesai secara pembahasan.

 

“Ini butuh waktu tambahan saja," kata Taufik.

 

Taufik mengklaim bahwa pihaknya sedang fokus dalam membahas usulan Komisi V DPR soal RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hingga akhirnya pemerintah, menurut Taufik Basari, secara mendadak mengusulkan pembahasan lain di luar yang telah disepakati.

 

“Jadi memang saat itu agenda pembahasannya yang utama usulan dari Komisi V soal LLAJ dan kemudian pemerintah saat bersama ajukan usulan lain," jelasnya.

 

Jalan Terjal Nasdem jadi Partai di Antara Koalisi & Oposisi Jokowi

 

Perbedaan pendapat antara Nasdem dengan pemerintahan Jokowi sudah dimulai sejak deklarasi Anies Baswedan sebagai bakal capres pada 3 Oktober 2022. Sejak saat itu Nasdem kerap disebut sebagai antitesis koalisi pemerintahan saat ini.

 

Puncak renggangnya hubungan antara Jokowi dengan Nasdem adalah saat perayaan ulang tahun partai besutan Surya Paloh tersebut. Saat itu, Jokowi tidak hadir dan tidak memberi ucapan selamat walau hanya satu kata. Meski demikian, Surya Paloh sebut Jokowi sibuk mengurus KTT G20 sehingga dirinya memaklumi.

 

Sedangkan, di sisi lain, Jokowi menyempatkan hadir dalam pembukaan Muktamar Muhammadiyah dan memilih meninggalkan KTT APEC, meninggalkan pemimpin negara lain yang ada di Bangkok, Thailand.

 

Kemudian yang terbaru, Nasdem memilih abstain dalam proses pembahasan usulan pemerintah soal revisi UU IKN yang jelas merupakan tugas langsung dari Jokowi.

 

Keputusan fraksi bukan muncul dari ide dan gagasan anggota fraksi Nasdem yang ada di dalam Baleg. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw menjelaskan bahwa hal itu merupakan instruksi dari DPP Partai Nasdem.

 

Terkait sikap Nasdem ini, Peneliti Pusat Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN), Wasisto Raharjo Jati menyebut, hal tersebut sebagai langkah akomodatif. Nasdem ingin berdiri di tengah antara oposisi dan koalisi pemerintah.

 

“Saya pikir sikap abstain itu menunjukkan pula transisi sikap dan politik Nasdem yang mulai agak bergeser ke posisi tengah setelah selalu berada di sisi pemerintah,” kata Wasisto.

 

Wasisto menilai, langkah Nasdem penuh risiko. Partai dengan warna biru itu akan mudah mendapat perundungan terutama dari para pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang ada dalam barisan pemerintahan.

 

“Nasdem akan dipertanyakan soal ketegasan dan afiliasi politiknya baik koalisi maupun oposisi untuk saat ini dan kedepan,” kata dia.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menerangkan, sikap abstain Nasdem sebagai salah satu risiko dampak konflik antara Jokowi dengan Surya Paloh yang kian meruncing. Sebagai kawan lama, hubungan keduanya merenggang karena Anies Baswedan menjadi bakal capres.

 

“Itu salah satu efek konflik atau perseteruan antara Jokowi dengan Surya Paloh atau Nasdem, suka tidak suka, senang tidak senang itu terlihat dari proses kebijakan di parlemen,” ujarnya.

 

Sumber :   https://tirto.id/sikap-nasdem-soal-revisi-uu-ikn-bukti-tak-sejalan-sama-jokowi-gy6u

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar