Senin, 01 Agustus 2022

 

Indonesia Dapat Rapor Merah untuk Keberlanjutan Lingkungan

Alfons Yoshio Hartanto :   Kontributor Tirto.id

TIRTO.ID, 29 Juli 2022

 

 

                                                           

Indonesia masih punya pekerjaan rumah besar dalam pelestarian lingkungan hidup dan perubahan iklim, setelah menempati posisi 20 terbawah dari 180 negara di dunia yang disurvei terkait isu keberlanjutan lingkungan, menurut laporan Environmental Performance Index (EPI) 2022.

 

Menukil dari laman Universitas Yale, EPI adalah rangkuman berbasis data tentang kondisi keberlanjutan lingkungan berbagai negara di dunia yang disusun oleh peneliti-peneliti dari Universitas Yale dan Universitas Columbia di Amerika Serikat (AS).

 

Laporan EPI 2022 menggunakan 40 indikator performa di 11 kategori isu yang diklasifikasikan dalam tiga pilar penilaian, yakni daya hidup ekosistem, kesehatan lingkungan, dan perubahan iklim untuk menganalisis keberlanjutan lingkungan di 180 negara di dunia. Data yang digunakan EPI berasal dari berbagai organisasi internasional, lembaga penelitian, akademisi, dan lembaga pemerintah. Data tersebut kemudian diaudit lagi oleh pihak ketiga untuk mendapat data yang lebih objektif.

 

Indikator-indikator ini mengukur seberapa dekat negara-negara yang disurvei terhadap pemenuhan target keberlanjutan yang telah disepakati secara internasional terkait isu-isu lingkungan tertentu.

 

Data dari berbagai indikator yang dikumpulkan tersebut kemudian diolah dalam skor dengan skala 0-100. Semakin tinggi skor, artinya konsep berkelanjutan lingkungan yang diterapkan dianggap semakin baik.

 

Menurut laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat 164, dengan skor keseluruhan 28,2. Berturut-turut skor Indonesia untuk tiap pilar yakni daya hidup ekosistem 34,1, kesehatan 25,3, dan perubahan iklim 23,2.

 

Dibanding skor dari periode penilaian sebelumnya, EPI 2020, Indonesia mengalami penurunan di semua kelompok penilaian. Berdasar EPI 2020 skor daya hidup ekosistem Indonesia 43,7, kemudian kesehatan 29, dan perubahan iklim 54,4. Secara total, skor Indonesia juga lebih baik yakni 37,8. Skor ini menempatkan Indonesia di peringkat 116 kala itu, jauh lebih baik dari posisi terkini.

 

Namun perlu diingat pula bahwa EPI 2020 mengukur lebih sedikit indikator, sebanyak 32 indikator, pada 11 kategori isu.

 

Negara-negara Eropa Barat dan Eropa Timur menempati deretan teratas dari EPI 2022. Denmark (skor 77,9), Inggris (77,7), Finlandia (76,5), Malta (75,2), dan Swedia (72,7) menjadi lima negara teratas. Negara-negara Benua Biru secara umum mendominasi peringkat 20 besar.

 

Hal ini dikarenakan negara-negara Eropa punya skema dan kebijakan perlindungan lingkungan yang telah berjalan dan mengedepankan konsep berkelanjutan. Mereka juga dianggap paling dekat dalam mencapai target emisi nol pada tahun 2050, seperti yang telah disepakati di 2021 Glasgow Climate Pact.

 

“Negara-negara dengan skor tinggi memiliki program yang dipikirkan matang untuk melindungi kesehatan masyarakat, melestarikan sumber daya alam, dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujar Peneliti Senior Columbia University Alex de Sherbinin, yang juga salah seorang penyusun laporan ini dalam siaran pers, Rabu (1/6/2022).

 

Namun, secara umum, para peneliti laporan ini juga menyimpulkan bahwa dari data yang dikumpulkan 10 tahun terakhir, progres global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GHG) masih tidak cukup untuk mencapai target emisi nol. Mayoritas negara diperkirakan akan gagal.

 

Negara-negara dengan skor terbawah kebanyakan merupakan negara berkembang. Berturut-turut India (skor 18,9), Myanmar (19,4), Vietnam (20,1), Bangladesh (23,1), Pakistan (24,6) merupakan lima negara dengan skor EPI 2022 paling rendah.

 

Sejumlah negara dengan skor mendekati Indonesia ada Maroko (skor 28,4), Nepal (28,3), Nigeria (28,2), dan Chad (28,1) yang mengisi peringkat 160 sampai 165.

 

Sementara melihat regional, Jepang (skor 57,2) menjadi negara dengan peringkat tertinggi mewakili kawasan Asia Pasifik di peringkat 25, diikuti negara tetangga Singapura (50,9) di peringkat 44. Indonesia dibanding negara-negara Asia Pasifik berada di peringkat 20 dari 25 negara, hanya lebih baik dari Myanmar, Filipina, Laos, Mongolia, dan Vietnam.

 

Lebih lanjut jika melihat peringkat negara-negara ASEAN, EPI 2022 menempatkan Indonesia di peringkat delapan dari sepuluh negara. Namun, setidaknya Indonesia menunjukkan tren peningkatan skor dalam 10 tahun terakhir, sementara Vietnam, Myanmar, Filipina, dan Laos menunjukkan tren skor memburuk.

 

Secara umum laporan EPI 2022 juga menyimpulkan kalau negara-negara dengan peringkat rendah adalah mereka yang sedang menghadapi krisis ataupun perang, dalam kasus ini Myanmar dan Haiti. Kemungkinan lainnya, negara dengan peringkat rendah adalah mereka yang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi ketimbang kelestarian lingkungan. India, Vietnam, Bangladesh, dan Pakistan, empat dari lima negara terbawah masuk kategori ini.

 

Masalah Kinerja Lingkungan Indonesia

 

Masuk peringkat 20 terbawah dari EPI 2022 tentu bukan tanda yang baik bagi Indonesia. Seperti yang sudah disebut di atas, skor Indonesia memburuk di semua pilar penilaian.

 

Secara khusus, laporan EPI 2022 juga menyoroti beberapa kategori yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi program lingkungan keberlanjutan di Indonesia.

 

Pertama, soal sampah plastik. Indonesia menghasilkan 1,4 juta ton plastik ke laut setiap tahun. Angka ini setara dengan 16 persen total polusi plastik laut seluruh dunia. Bersaing sedikit dengan India yang berkontribusi terhadap 13 persen polusi plastik global.

 

Catatan EPI 2022 bahkan menyebut lima produsen utama polusi plastik laut dunia; Indonesia, India, Amerika Serikat, Brasil, dan Thailand bertanggung jawab terhadap 43 persen polusi plastik laut dunia.

 

Berita baiknya, Indonesia dinilai sudah mengambil langkah positif terkait permasalahan sampah plastik. Larangan ataupun retribusi kantong plastik sekali pakai yang diterapkan menjadi upaya pengurangan limbah yang dirasa baik.

 

Perlu diketahui bahwa per Januari 2021, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada 39 kota dan 2 provinsi yang mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik, seperti dilansir dari Liputan6.

 

Selain itu pemerintah pusat juga menaruh komitmen sebesar 1 miliar dolar AS per tahun untuk mengurangi limbah di perairan hingga 70 persen sampai 2025. Kebijakan-kebijakan ini disebut memberi dampak positif.

 

Menurut laporan tersebut, total polusi plastik laut di Indonesia, antara tahun 2015 dan 2020, menunjukkan penurunan untuk pertama kalinya. KLHK tahun lalu juga mengklaim bahwa sampah plastik tahun 2020 telah menurun menjadi 521.275,06 ton pada tahun 2020, dibanding 615.674,63 ton pada 2018.

 

Ke depannya, Indonesia dapat mencontoh negara seperti Korea Selatan yang selain menerapkan pelarangan sejumlah jenis plastik sekali pakai, juga mendorong sistem pengolahan sampah rumah tangga, dan sistem pertanggungjawaban dari produsen plastik.

 

Kategori berikutnya yang perlu mendapat perhatian adalah sanitasi dan ketersediaan air bersih. Air bersih dan sanitasi yang layak menjadi komponen penting bagi kesehatan dan lingkungan berkelanjutan.

 

Catatan laporan EPI 2022, terdapat hampir 25 juta orang di Indonesia yang tidak memiliki atau minim akses ke toilet. Hal ini menyebabkan pasokan air yang terkontaminasi dan penyebaran penyakit seperti diare.

 

Contoh nyata bisa dilihat dari Sungai Citarum di Jawa Barat. Kotoran dan logam berat mencemari sungai yang menjadi sumber kebutuhan air bagi masyarakat yang hidup di sekitar sungai.

 

Pemerintah Indonesia telah menetapkan program pembersihan sungai setelah mendapat tekanan dari organisasi internasional. Targetnya tahun 2025 air sungai dapat menjadi sumber air minum.

 

Meski begitu EPI 2022 beranggapan, kerangka kerja yang terdesentralisasi dan penegakan peraturan lingkungan yang buruk menjadi tantangan berikutnya yang perlu diatasi untuk menuju perbaikan masalah kualitas air ini.

 

Masih berhubungan dengan air, kategori berikutnya yang mendapat perhatian adalah perikanan. Praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak, seperti jaring trawl dan pengerukan berbahaya secara ekologis. Hal ini bisa mengurangi keanekaragaman ekologis sekaligus meningkatkan emisi karbon, menurut laporan itu pula.

 

Indonesia masuk sebagai satu dari tujuh negara yang berkontribusi terhadap 50 persen tangkapan ikan dunia. Meski tidak separah China ataupun Vietnam dalam indikator ini, penguatan dalam penegakan penangkapan ilegal dan perusakan biota laut dapat memberi dampak yang lebih baik bagi lingkungan.

 

Indikator terakhir yang mendapat perhatian adalah pertumbuhan emisi sulfur oksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOX). Dua emisi ini tidak hanya berdampak buruk bagi kualitas udara tapi juga dapat memacu pengasaman hujan.

 

Emisi di negara besar seperti Indonesia (bersama dengan India) mendapat sorotan meski pertumbuhannya melambat dalam satu dekade terakhir. Kedua emisi ini datangnya dari pembakaran bahan bakar fosil yang banyak ditemukan di sektor transportasi dan energi.

 

Adopsi kendaraan listrik dan perluasan pemanfaatan pembangkit energi terbarukan dapat menjadi solusi menekan emisi. Di saat bersamaan, dua upaya ini juga akan memberi dampak positif dalam upaya penanganan kualitas udara dan mitigasi perubahan iklim.

 

Pentingnya Pembangunan Ekonomi Berbasiskan Lingkungan

 

Menanggapi hasil riset EPI 2022, Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Tata Mustasya mengatakan, kalau hasil ini mengkonfirmasi permasalahan lingkungan di Indonesia akibat pembangunan ekonomi yang berorientasi pertumbuhan dan eksploitasi sumber daya alam.

 

“Pada saat bersamaan aspek pengelolaan lingkungan sangat tertinggal dengan kecepatan pembangunan ekonomi sehingga timbul berbagai masalah seperti tercemarnya air, tanah dan persoalan pengelolaan sampah, termasuk juga masalah polusi udara,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Selasa (27/7/2022).

 

Dia lalu mengatakan permasalahan pelestarian lingkungan ini mulai memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Misalnya masalah kualitas udara bersih yang mengganggu kesehatan sekelompok masyarakat, atau masalah sulitnya air bersih yang membuat warga berpendapatan rendah perlu upaya lebih untuk bisa mengaksesnya.

 

Lebih lanjut dia juga mengatakan kalau kondisi performa lingkungan hidup yang rendah seperti sekarang, akan membuat ekonomi Indonesia sulit untuk bisa maju secara berkelanjutan.

 

“Di dalam laporan tersebut disebutkan kunci-kunci berkelanjutan: sumber keuangan, tata kelola, pembangunan manusia, dan aturan perundang-undangan. Keempat hal tersebut terkait dengan kepemimpinan dari pengambil kebijakan, misalnya dalam soal tata kelola, peraturan perundang-undangan, dan pembangunan manusia,” tambah dia lagi.

 

Menurut Tata pengambil kebijakan harus kreatif terkait sumber daya keuangan, di saat bersamaan harus ada kerja sama dan dukungan juga dari negara maju.

 

Dia juga menekankan besarnya dampak lingkungan bagi perekonomian dan Produk Domestik Bruto (PDB).

 

“World Economic Forum misalnya menyebutkan 44 triliun USD PDB dunia berisiko terdampak krisis iklim. Ini sekitar separuh PDB dunia,” terangnya.

 

Oleh sebab itu menurut dia pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan dampak lingkungan harus segera menjadi prioritas.

 

Pemerintah Indonesia juga sebenarnya bukan abai akan hal ini. Sejumlah inisiatif telah digagas terkait pembangunan berkelanjutan atau pembangunan berbasiskan rendah karbon.

 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) misalnya telah menginisiasi pendekatan Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (Low Carbon Development Indonesia, LCDI) sejak tahun 2017. Ini merupakan platform pembangunan yang bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan beremisi GRK rendah dan meminimalkan eksploitasi sumber daya alam.

 

Pendekatan ini juga telah diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024. Sehingga pembangunan tidak lagi hanya berfokus dengan penguatan ekonomi tapi juga mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

 

Setidaknya ada lima bidang prioritas pembangunan rendah karbon yang dijadikan program dalam RJPMN 2020-2024. Mulai dari pembangunan fasilitas energi berkelanjutan dalam rangka mengejar bauran EBT 23 persen, pengolahan limbah sebesar 339,4 juta ton yang diharapkan dapat terakumulasi pada tahun 2024, pembangunan industri yang tersertifikasi Standar Hijau Indonesia, program pemulihan 50 ribu hektare lahan mangrove, sampai dengan pemulihan lahan yakni restorasi gambut 330 ribu/tahun dan peningkatan tutupan lahan 420 ribu/tahun.

 

Program-program ini tentunya menjadi langkah yang baik, apalagi Indonesia juga punya komitmen untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan target emisi gas rumah kaca (GRK) tanpa syarat menjadi 29 persen dan bersyarat (dengan dukungan internasional) menjadi 41 persen dibandingkan dengan skenario business-as-usual (BAU) pada tahun 2030.

 

Namun, Tata dari Greenpeace menyoroti minimnya upaya memprioritaskan isu lingkungan dari pemerintah.

 

“Mulai dari yang makro seperti penggunaan batubara sebagai sumber energi sampai lambatnya usaha mengatasi polusi udara di kota-kota besar. Masalah air bersih juga, air bersih dari pipa tidak kunjung menjadi mainstream, masyarakat masih menggunakan air tanah yang sangat merusak lingkungan,” ujarnya menutup perbincangan.

 

Sumber :   https://tirto.id/indonesia-dapat-rapor-merah-untuk-keberlanjutan-lingkungan-guyW

Tidak ada komentar:

Posting Komentar