Rabu, 16 Juni 2021

 

Mengawal Literasi Digital Nasional

Hilal Nur Fuadi ;  Guru SMA Negeri 1 Gondang Bojonegoro, Jawa Timur

KOMPAS, 15 Juni 2021

 

 

                                                           

Pada 20 Mei 2021, bertepatan dengan peringatan hari Kebangkitan Nasional, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program Gerakan Literasi Digital Nasional atau GLDN. Secara tersirat, pemerintah berharap pada momen hari Kebangkitan Nasional ini seluruh masyarakat Indonesia juga mengusung semangat untuk bangkit dan memperjuangkan nasib bangsanya sebagaimana terjadi 113 tahun lalu (20 Mei 1908). Pada saat itu, Sutomo dan beberapa pelajar STOVIA mulai menggagas semangat perjuangan untuk melawan penjajahan dengan mendirikan organisasi pergerakan untuk pertama kalinya dengan nama Budi Utomo.

 

Akan tetapi, kali ini konteks semangat kebangkitan yang diusung berbeda. Pada era digital seperti saat ini masyarakat Indonesia dituntut untuk mampu bangkit, dengan cara menyesuaikan diri dan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk kemajuan bangsa dan negara.

 

Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara lain dalam pemanfaatan dan pemerataan penggunaan teknologi digital. Data Bank Dunia menyebutkan bahwa Indonesia mengalami suatu keadaan yang disebut digital talent gap. Indonesia membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun atau rata-rata 600.000 talenta digital setiap tahun untuk mengatasi kesenjangan talenta digital ini.

 

Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan program GLDN, yang diharapkan dapat mencetak dan melahirkan generasi muda (digital talent) dengan kemampuan yang mumpuni dalam mengoperasikan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan perkembangan teknologi informatika untuk kemajuan bangsa dan negara.

 

Kementerian Kominfo juga menyatakan bahwa gerakan ini ditargetkan akan melahirkan 12,4 juta digital talent di tahun 2021. Program ini juga sudah bekerja sama dengan pusat pengembangan ekosistem digital global di sejumlah negara, seperti China, India, Singapura, Estonia, Amerika Serikat, dan beberapa negara yang lain.

 

Program Literasi Digital Nasional ini juga dikerjakan secara kolaboratif yang didukung penuh oleh 34 pemerintah provinsi dan 514 pemerintah kabupaten/kota, termasuk juga program digital talent scholarship yang disiapkan pemerintah bagi 100.000 orang. Karena itu, pemerintah yakin bahwa target tahun ini (untuk melahirkan 12,4 juta talenta digital) akan terpenuhi.

 

Akan tetapi, sebaik apa pun sebuah program dan perencanaan, dalam praktiknya tentu juga rentan mengalami kegagalan jika tidak disertai dengan kerja sama yang sinergis, peran serta dan daya dukung beberapa unsur yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut. Apalagi program Literasi Digital Nasional ini berkaitan langsung dengan pemanfaatan perkembangan teknologi informasi (baca: internet).

 

Fakta empiris di lapangan selama ini menunjukkan bahwa banyak hal negatif dan kejahatan digital yang mengiringi perkembangan teknologi informatika di Indonesia. Semakin meningkatnya kasus pornografi, penipuan, penyebaran berita hoaks, perjudian online, eksploitasi seksual pada anak, perundungan, ujaran kebencian bahkan radikalisme berbasis digital kerap mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Semua terjadi karena para pelaku/talenta digital yang memanfaatkan ruang digital belum memiliki kecakapan dan pemahaman sepenuhnya mengenai bagaimana seharusnya memanfaatkan internet dengan bijak dan benar.

 

Demi menyukseskan program tersebut, selain bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, tentu pemerintah juga harus menggandeng dan menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, di antaranya, pertama orangtua. Peran dan kontrol orangtua mutlak dibutuhkan untuk membantu pengawasan terhadap anak (baca: generasi muda) dalam memanfaatkan  teknologi internet karena orangtua adalah pihak yang paling dekat dengan anak. Sesekali orangtua perlu mengecek berbagai perangkat elektronik seperti telepon seluler, laptop, dan lain-lain untuk mengetahui rekam jejak aktivitas digital yang telah dilakukan oleh sang anak, termasuk  memberikan nasihat dan bimbingan agar anak lebih bijak dalam menggunakan atau memanfaatkan internet.

 

Kedua, guru. Selain orangtua, guru juga merupakan sosok dan figur yang sangat dibutuhkan dalam membantu menyukseskan program Literasi Digital Nasional, mengingat selama ini guru bisa dikatakan merupakan orangtua kedua bagi anak. Dalam memberikan materi pelajaran, guru perlu menyisipkan materi mengenai bagaimana pemanfaatan internet yang baik dan benar serta memberikan gambaran mengenai dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan internet. Dengan demikian, diharapkan anak akan semakin bijak dalam mengoperasikan perangkat elektronik dan memanfaatkan perkembangan teknologi internet untuk berbagai kegiatan yang bersifat positif.

 

Ketiga, pihak berwajib. Dalam hal ini peran kepolisian selaku aparat penegak hukum perlu lebih ditingkatkan dalam mengawal pelaksanaan GDLN. Operasi cyber crime atau tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya harus semakin ditingkatkan, penegakan hukum juga harus dilakukan bagi siapa saja yang melanggar aturan dan menyalahgunakan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini diharapkan menjadi sebuah upaya preventif yang dapat mencegah para pelaku kejahatan agar tidak melakukan aksi kejahatan yang memanfaatkan internet sekaligus menjadikan pelajaran agar pelaku kejahatan jera dan tidak mengulangi aksi kejahatan yang memanfaatkan ruang digital.

 

Gerakan Literasi Digital Nasional merupakan sebuah gagasan besar yang sangat baik. Namun, jika berbicara mengenai hal yang bersifat digital dan berkaitan dengan pemanfaatan internet, sesungguhnya hal tersebut bagaikan dua sisi mata pisau.

 

Jika program ini berhasil Indonesia akan mampu bangkit dan mengatasi kesenjangan talenta digital. Namun, jika program ini gagal maka akan menjadi bumerang karena tidak tertutup kemungkinan jika pemanfaatannya disalahgunakan dan kurang mendapatkan bimbingan, justru akan semakin menambah jumlah kejahatan ataupun dampak negatif lain yang berbasis pemanfaatan teknologi internet.

 

Melalui peran serta dan kerja sama yang sinergis antara beberapa pihak dalam mengawal pelaksanaan program GLDN, kita berharap program ini dapat sukses dan mampu mewujudkan target yang ditetapkan guna mengatasi kesenjangan talenta digital di Indonesia. Kita berharap ke depan Indonesia memiliki generasi muda yang unggul dan mumpuni dalam bidang teknologi informatika, juga memahami empat pilar literasi digital, yaitu etika bermedia digital, aman bermedia digital, cakap bermedia digital, budaya bermedia digital sehingga mampu memanfaatkan ruang digital untuk berbagai hal yang bersifat positif guna membangun serta memajukan bangsa dan negara. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar