Sabtu, 27 Februari 2021

 

Demokrasi dan Polarisasi Politik

 Moch Nurhasim  ;  Pusat Penelitian Politik LIPI

                                                     KOMPAS, 26 Februari 2021

 

 

                                                           

Demokrasi Indonesia saat ini mengalami tantangan yang tidak ringan. Pilpres 2014 telah menanam embrio polarisasi politik akibat kontestasi politik yang antagonis. Polarisasi politik, seperti juga konflik dalam masyarakat adalah sesuatu yang melekat (inhern) dalam proses demokrasi.

 

Fenomena polarisasi politik akibat perbedaan pilihan politik justru tidak memudar tatkala pemilu sudah usai, sebaliknya tumbuh semakin subur dalam demokrasi di tingkat nasional dan lokal.

 

Pertengkaran simbolik ”cebong” versus ”kampret” yang berkembang subur di tengah kompetisi politik pada saat Pilpres 2019 bertransformasi menjadi ”kadrun” versus ”togog”. Langkah Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin yang ingin memupus pertarungan simbolik itu pun kurang berdampak.

 

Masuknya Prabowo Subianto dan Partai Gerindra dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM) ternyata tidak bisa memupus pertengkaran simbolik di aras bawah (grass roots).

 

Seperti hukum alam, sekali menanam angin, kita akan menuai badai. Demikian pula dengan fenomena polarisasi politik dalam demokrasi kita, tidak luntur dan rasanya sulit hilang karena fenomena pertengkaran politik akibat perbedaan pilihan masih saja terjadi dan semakin meluas dengan melibatkan dua aras sekaligus, aras elite politik dan aras arus bawah.

 

Polarisasi dan pembelahan politik

 

Salah satu bahaya dari polarisasi politik yang bertransformasi melalui beragam bentuk yang senantiasa berlawan (antagonis) bagi demokrasi kita ialah munculnya pembelahan politik (political cleavage) yang ekstrem.

 

Pembelahan politik seperti itu bisa menyebabkan pembusukan politik (political decay) bagi demokrasi karena institusi-institusi demokrasi yang penting justru tidak bisa berfungsi sebagai jembatan bagi terwujudnya perbedaan politik dalam ruang demokrasi yang damai dan berkeadaban (civility).

 

Pembelahan politik pada dasarnya hampir tumbuh dalam sebagian besar sistem demokrasi, khususnya bagi negara yang menerapkan sistem multipartai. Pendirian partai-partai politik di sebagian besar negara muncul dan lahir dari konsekuensi logis perbedaan ideologi, representasi dan kepentingan yang berbeda.

 

Perbedaan itu termanifestasikan dalam bentuk organisasi partai politik sebagai wujud perkumpulan para anggota yang memiliki ideologi yang sama untuk membentuk organisasi politik agar bisa terlibat dalam proses politik dan akumulasi kekuasaan.

 

Secara alamiah, pembelahan politik (political cleavage) merupakan dampak dari kehadiran parpol sebagai representasi politik kepentingan warga negara yang berbeda atau tidak sama.

 

Persoalannya bukan pada pembelahan politik sebagai akar sekaligus basis pendirian partai-partai politik di Indonesia pascareformasi. Problem utamanya terletak pada bagaimana transformasi ideologi partai untuk memperoleh kekuasaan dengan mempertentangkan ideologi yang terus-menerus antagonis.

 

Pemilu langsung sebenarnya memberikan ruang bagi tumbuhnya pertentangan ideologis secara sistemik sehingga setiap calon bisa menunjukkan perbedaan ideologis sesuai dengan sifat ideologi yang tecermin dari garis perjuangan (platform) partai.

 

Namun, dalam praktinya, ideologi politik yang dibangun oleh partai cenderung didorong ke arah ideologi yang sifatnya propaganda, berseberangan dan menumbuhkan ”kebencian”.

 

Secara natural dan politik, platform partai harusnya diwujudkan dalam gagasan dan program politik yang membumi. Garis perjuangan partai seperti itu sifatnya umum dan natural dalam berpolitik. Yang perlu disayangkan ialah dalam praktik demokrasi kita, garis perjuangan partai menjadi kabur dan kalah oleh kepentingan kontestasi politik.

 

Kepentingan elektoral lebih menonjol ketimbang kepentingan besar untuk membawa kehidupan politik bangsa ini lebih baik. Politik kita cenderung mengarahkan perjuangan partai secara sempit, kebutuhan jangka pendek sehingga partai politik membangun wacana yang bersumber dari identitas yang terpolitisasi.

 

Politik identitas (political identity) dalam sejarah politik Indonesia dan sejumlah negara yang menerapkan sistem multipartai sebenarnya hal yang biasa. Artinya, demokrasi tetap memberikan ruang bagi orang untuk menentukan pilihan politiknya sesuai dengan kedekatan identitas sosial, budaya, dan politiknya.

 

Persoalan akan muncul manakala politik identitas kemudian dipertentangkan dan dijadikan sebagai sumbu perbedaan dalam membangun politik praktis sebagai basis dukungan politik kontestasi. Ideologi diarahkan secara sempit sebagai manifestasi dari orang kita dan kelompok kita.

 

Ilustrasi sederhananya, orang bisa memiliki jarak sosial dan politik terhadap sebuah partai yang didasarkan pada perbedaan identitas sosial dan politik yang mereka miliki.

 

Menjadi masalah ketika ada unsur pertentangan yang dimaknai secara paksa, bahwa calon yang berbeda agama, basis sosial, politik, kedaerahan, dan perbedaan identitas lainnya tidak diberikan ruang dalam proses demokrasi.

 

Identitas dimaknai sempit semata-mata sebagai basis elektoral (pemilihan) sehingga mendorong sesama anak bangsa bisa saling caci maki, larut dalam politik ”kebencian” yang mengakibatkan terjadinya benturan akibat beda pilihan politik.

 

Menguatnya identitas simbolik

 

Pengembangan wacana identitas politik sebagai basis dalam membangun dukungan bukanlah fenomena satu kelompok. Ada gejala tumbuhnya gagasan simbolik ke dalam kelompok dengan mewacanakan ide dan gagasan yang sepihak dan bertentangan.

 

Segmentasi politik internal menyebabkan ”tertutupnya ruang dialog” dan munculnya kepemimpinan kelompok yang tidak lintas batas. Kontestasi politik juga telah berubah menjadi arena politik pasar dengan hukum dasarnya, permintaan dan penawaran. Ada transaksi yang sifatnya ekonomi, bisa juga transaksi yang sifatnya simbolik, ideologis, bahkan hingga transaksi politik uang dan kekuasaan.

 

Tidak ada proses politik yang tanpa transaksi. Semua itu bermuara pada kebutuhan politik jalan pintas akibat proses regenerasi kepemimpinan alamiah tergantikan oleh kepemimpinan karbitan dengan kuatnya jalur politik keluarga (dinasti) dan personal.

 

Sumber regenerasi kepemimpinan lebih mengedepankan jalur tradisionalis-karismatik-materialistik ketimbang pada jalur regenerasi kaderisasi partai yang terukur dengan basis kemampuan dalam berpolitik.

 

Dominasi jalur tradisionalis-karismatik-materialistik dalam regenerasi kepemimpinan menyebabkan munculnya calon-calon dadakan dan keturunan. Akibatnya, ruang politik kita disesaki oleh pertarungan kepentingan, seperti kepentingan dinasti, kelompok, dan kepentingan ”orang kita”, daripada pertarungan gagasan dalam ruang demokrasi.

 

Sumber kepemimpinan nasional sepertinya didorong oleh model kontestasi keturunan. Publik dipaksa oleh elite dan tidak memiliki pilihan karena elitelah yang berhak menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin, sedangkan pemilih (konstituen) hanya cukup berperan memberikan legitimasi melalui pemilihan.

 

Kepemimpinan politik yang lahir melalui jalur tradisionlis-karismatik-materialistik akhirnya hanyut dalam sejumlah praktik politik anomali. Semua cara digunakan, termasuk membangun dan mengembangkan wacana identitas politik yang dipolitisasi sebagai jalan pintas untuk meningkatkan elektabilitas dan tingkat kemungkinan agar tetap terpilih.

 

Pola demikian bukan saja terjadi pada aras politik di tingkat nasional semata, tetapi telah merambah pada aras politik di tingkat lokal.

 

Reproduksi polarisasi politik dalam wujudnya seperti sekarang sebagian besar akibat kebutuhan politik jalan pintas dan jangka pendek. Polarisasi politik dengan ragam transformasinya menjadi strategi segmentasi politik yang merefleksikan kebutuhan elite dalam membangun imajinasi politik jalan cepat melalui simbol-simbol elektoral yang berbasis identitas, seperti kelompok kita, orang kita, asal agama, asal daerah, dan lain-lain.

 

Transformasi polarisasi politik menjadi pembelahan politik yang ekstrem, seperti antara ”kadrun” versus ”togog” serta pembedaan politik ”orang kita” versus ”kubu musuh”, harus kita sadari sebagai jebakan politik jangka pendek. Secara esensial tidak akan menguntungkan warga negara, tetapi lebih menguntungkan elite politik dalam merebut dan mempertahankan kekuasaannya.

 

Praktik politik demikian pernah terjadi dalam sejarah politik Indonesia sebelumnya yang akhirnya menyeret bangsa ini dalam warisan politik kekerasan yang cukup panjang.

 

Oleh karena itu, polarisasi politik dengan karakternya di atas akan terus menghantui perkembangan demokrasi Indonesia apabila terus-menerus direproduksi dalam praktik dan proses demokrasi elektoral.

 

Apalagi bila pertentangan politik itu menyeret dua simbol besar ideologi politik Indonesia, simbolik ”Islam versus Nasionalis”. Gejala ini semakin kelihatan dan berbagai wujud dari transformasinya terlihat nyata dalam ruang politik, hukum, dan pemerintahan.

 

Semua itu sebenarnya bermula dari percobaan politik kontestasi yang ternyata dampaknya bisa panjang bagi sejarah kita sebagai sebuah bangsa ke depan.

 

Legasi politik kekerasan, politik yang memukul dan bukan merangkul, telah terbukti oleh sejarah politik bangsa mana pun akan menyisakan ”dendam politik” yang bisa mendorong siklus politik kekerasan yang terus berulang.

 

Dalam bahasa sederhana, demokrasi yang bersendikan kekerasan akan menyimpan potensi siklus pertentangan politik yang sulit diakhiri. Oleh karena itu, saat ini demokrasi Indonesia membutuhkan ruang bersama untuk melakukan dialog gagasan untuk membangun kemajuan bangsa ini tanpa paksaan, tanpa ancaman dan tanpa penindasan. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar