Sabtu, 13 Februari 2016

Minoritas yang Mengancam

Minoritas yang Mengancam

Fajar Riza Ul Haq  ;   Direktur Eksekutif Maarif Institute;
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah
                                                     KOMPAS, 13 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Aksi teror di kawasan Thamrin, 14 Januari lalu, nyaris menggugurkan diskusi "15 Tahun Setelah (Penerbitan) Sipil Islam" bersama Robert W Hefner di Maarif Institute. Acaranya sudah digagas sejak Desember silam.

Bersama Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM) dan LBH Universalia, kami bersepakat untuk mengundang Hefner berbicara mengenai tantangan dan wajah terkini "sipil Islam" Indonesia setelah studinya mengenai wacana tersebut terbit tahun 2000. Namun, beberapa jam sebelum diskusi, Hefner mendapat kabar mengagetkan via e-mail dari Amerika.

Jakarta diguncang ledakan bom disertai aksi teror bersenjata! Sempat terjadi diskusi kecil antara Hefner dan penjemput (Zaenal Bagir dan Herta) di penginapannya. Akhirnya, diskusi pun berlangsung setelah penulis buku Sipil Islam itu memutuskan hadir dengan keyakinan situasi Ibu Kota masih kondusif. Hefner pernah digelandang aparat keamanan pada masa Orde Baru karena berbicara pada satu diskusi bertopik sensitif. Jadi, ia berpengalaman menghadapi situasi buruk.

Islam Indonesia

Hefner mengakui bahwa ia tidak membayangkan faktor gerakan keagamaan transnasional akan memberikan pengaruh begitu besar terhadap konstelasi Islam Indonesia hari ini. Ini yang luput dari kajian bukunya. Ia masih percaya bahwa modalitas sipil Islam Indonesia dengan pluralismenya masih merupakan yang terbaik, bukan hanya di antara negara berpenduduk Muslim, melainkan juga negara-negara Barat.

Islam Indonesia berhasil membuktikan penghayatan dan ekspresi Islam sebagai sistem keyakinan tidak tunggal, sarwa wajah dan multisuara. "Islam pada akhirnya muncul sebagai sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar syahadat yang menyusahkan," ungkap ahli sejarah Islam, Michael Laffan.

Menjadi beralasan Hefner percaya diri untuk mengatakan bahwa Islam keadaban yang pluralis merupakan tradisi yang lahir dan datang dalam beragam bentuk. Kualitas Islam Indonesia bersumber dari pluralisme budaya yang mengagumkan. Sejak dekade 1990-an, Hefner melihat semacam "kesalahan" dalam studi politik Islam di Barat dengan mengesampingkan pengalaman pembangunan nilai-nilai sipil Islam di Indonesia yang selalu menautkan unsur-unsur tradisi Islam dan nilai-nilai demokratik.

Kita pun menjadi mafhum ketika Julie Chernov memaklumatkan bahwa masalah pembangunan politik di dunia Muslim tidak berakar dari pandangan dunia Islam. Masalah utamanya adalah perkara kesempatan dan keterlibatan dalam sistem politik negara. Berdasarkan penelitiannya di Turki, Malaysia, dan Indonesia, ada korelasi kuat antara partisipasi dan kapasitas negara dengan intensitas mobilisasi kekerasan. Negara partisipatoris dengan kapasitas efektif akan memengaruhi pilihan strategi mobilisasi damai melalui sistem politik. Tingkat kekerasan akan turun (2011: 245). Masyarakat sipil yang sehat mensyaratkan negara yang beradab, tegas Hefner (2001: 46).

Seperti diingatkan Laffan, proses-proses yang membentuk konsensus mengenai unsur-unsur Islam Indonesia digerakkan oleh intensitas hubungan Muslim Asia Tenggara-sebagai representasi aktor transnasional-dengan sesama pengikut Islam di dalam negeri dan luar negara (2015: xiv). Jadi, membicarakan wajah Islam Indonesia hari ini dan esok tidak bisa diisolasi dari pengaruh bara konflik sektarianisme dan transformasi ideologi teror NIIS, bahkan dinamika geopolitik global. Islam yang kita kenal bahkan praktiknya merupakan produk dari proses silang budaya, memakai bahasa Lombard.

Dalam konteks ini, membicarakan respons generasi muda Muslim terhadap tantangan isu-isu krusial sebangun dengan kepentingan memastikan Indonesia beradab sebagai masa depan bangsa ini. Keterhubungan generasi muda dengan teknologi internet telah menciptakan ruang transformasi radikal yang dengan cepat memicu interaksi, kontraksi, benturan, hingga konflik. Ungkapan "yang muda, yang radikal" dan "radikal dulu, teroris kemudian" menggambarkan proses transformasi dalam labirin pencarian identitas. Narasi kepahlawanan lebih mudah menyedot hasrat anak muda. Metode rekrutmen NIIS sangat memperhatikan dimensi ini. Propaganda teror dikemas secara populer seakan pelaku berakting sebagai aktor dalam film-film Hollywood.

Pendukung NIIS

Ya, benar survei Pew Research Project memperlihatkan mayoritas masyarakat Indonesia (79 persen) tidak mendukung keberadaan NIIS. Tingkat resistensi paling tinggi ditunjukkan Lebanon, Israel, Jordania, dan Palestina. Namun, ada sekitar 4 persen penduduk Indonesia yang bersikap sebaliknya. Artinya, diperkirakan kurang lebih 10 juta simpatisan dan pendukung NIIS. Rendahnya dukungan warga Indonesia terhadap NIIS dikonfirmasi oleh survei SMRC yang dirilis pasca teror di kawasan Thamrin.

Ada 95 persen masyarakat yang mengetahui NIIS dan menyatakan tidak setuju kehadirannya di Indonesia. Adapun yang memberikan dukungan 0,3 persen. Survei ini menyisakan catatan penting. Meskipun jumlah simpatisan NIIS sangat minoritas, ada indikasi kuat bahwa kalangan muda adalah basis utama pendukungnya; 4 persen berusia 22-25 dan 5 persen berasal dari pelajar dan mahasiswa (saifulmujani.com). Penulis menyebut kelompok kecil ini sebagai "minoritas yang mengancam".

Kecenderungan minoritas generasi muda bersimpati bahkan mendukung NIIS terkonfirmasi oleh temuan lapangan Maarif Insitute dalam forum Jambore Pelajar SMA Se-Jawa, Desember lalu. Saat ditanya mengenai dukungan dan keterlibatan aktif di NIIS, tidak ada satu pun yang menjawab setuju. Mayoritas menolak. Namun, 7,14 persen menyatakan sikap kurang setuju. Kategori ini bersifat rawan karena mencerminkan sikap mengambang.

Yang mengejutkan, ada 3,6 persen pelajar yang bersedia diajak berangkat berperang bersama NIIS di Irak dan Suriah. Yang masih labil sebesar 8,16 persen. Sisanya mayoritas (83,86 persen) tidak bersedia jika diajak berperang oleh gerakan teror pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tersebut.

Eksistensi minoritas yang mengancam juga terpantul pada kesediaan sejumlah pelajar melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok-kelompok yang dituduh sesat. Angkanya mencapai 9,18 persen. Sikap keraguan menghantui 41,84 persen. Hanya 32,65 persen yang bersuara menolak. Kelompok yang dibayangi keraguan akan dengan mudah beralih menjadi pendukung kekerasan jika ada pemantik kuat. Pola kecenderungan generasi muda rentan terlibat aksi kekerasan dikuatkan oleh sikap mayoritas pelajar yang bersedia melakukan penyerangan terhadap pihak-pihak yang dinilai melecehkan Islam. Mobilisasi kekerasan akan menjadi satu-satunya pilihan ketika pemerintah gagal menjamin institusi negara tidak terseret kepentingan sektoral dan sektarian.

Tengoklah kasus pengusiran terhadap jamaah Ahmadiyah di Bangka Belitung dan nasib warga Syiah yang masih telantar di Sidoarjo. Kelompok minoritas yang mengancam itu selalu berlindung di balik fatwa takfiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjustifikasi sikap-sikap diskriminasinya. Yang terbaru vonis fatwa sesat untuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Akan selalu ada implikasi psikologis, sosial, dan politis dari kemunculan fatwa takfiri. Hendaknya MUI lebih mawas diri untuk tidak gegabah mengeluarkan fatwa yang berpotensi dijadikan amunisi melakukan penghakiman sepihak. Justifikasi kekerasan bersandar pada fatwa. Ironi!

Membiarkan kelompok minoritas yang mengancam tersebut leluasa tumbuh subur akan menggersangkan lahan persemaian nilai-nilai kewargaan berbasis keragaman. Ceritanya akan suram karena tunasnya adalah generasi muda. Mereka punya kesempatan bermetaformosis menjadi mayoritas yang mengancam jika dominasi nilai-nilai keadaban publik digantikan nilai-nilai tidak beradab; negara menjadi partisan dan masyarakatnya mengagungkan nilai-nilai sektarianisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar