Sabtu, 14 Agustus 2021

 

Peran Petani Milenial Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Chandra Bagus Sulistyo ;  AVP Government Program – BNI Divisi Bisnis Usaha Kecil dan Program; Staf Pengajar Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Lamongan (Unisla)

KOMPAS, 13 Agustus 2021

 

 

                                                           

Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah pandemi Covid-19. Ada kekhawatiran munculnya krisis pangan karena penerapan pembatasan aktivitas produksi masyarakat, hingga pembatasan distribusi barang antar negara. Akibatnya, distribusi pangan antar daerah atau wilayah hingga antar negara menjadi terganggu.

 

Di satu sisi, kebutuhan pangan Indonesia cukup tinggi, selain karena tiap hari manusia harus mengkonsumsi makanan, juga disebabkan jumlah penduduk Indonesia sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah diharap mampu mandiri memenuhi kebutuhan pangan nasional meski di tengah pandemi.

 

Kondisi terganggunya masalah pangan saat pandemi mulai terlihat pada indeks ketahanan pangan Indonesia yang terkontraksi. Berdasar data Global Food Security Index 2020 posisi Indonesia bergeser dari urutan 62 menjadi 65 dari total 113 negara, bandingkan dengan negara tetangga, yaitu Singapura (posisi 20), Malaysia (43), Thailand (51), dan Vietnam (63). Turunnya posisi Indonesia dalam indeks tersebut mencerminkan adanya permasalahan ketahanan pangan nasional kita.

 

Kalau merujuk data-data sektor pertanian di tahun 2020, sebenarnya kondisi sektor pertanian unjuk gigi terhadap peningkatan kinerjanya. Sektor pemenang yang disematkan pada sektor pertanian saat pandemi bukan isapan jempol semata. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi tahun 2020 mencapai 54,65 juta ton atau naik 0,08 persen dibanding tahun sebelumnya, meski luas lahan panen menurun dari 10,68 juta ha (2019) menjadi 10,66 juta ha (2020).

 

Begitu pun dengan kinerja ekspor pertanian yang positif, tercatat dari kinerja neraca perdagangan hasil pertanian dengan surplus 10 milyar dollar AS (BPS, 2018). Selain itu, kontribusi sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) tiap tahun kian bertambah, dimana pada tahun 2016 sebesar Rp 936,6 triliun, pada 2017 sebesar Rp 969,8 triliun (2017), dan pada 2018 sebesar Rp 1.005,4 triliun (Kementan, 2020).

 

Untuk mewujudkan ketahanan pangan, sektor pertanian harusnya tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama tradisional, sifatnya rutinitas, hanya berdasar insting, bekerja secara sendiri-sendiri, dan penggunaan alat tradisional. Jika hal itu terus dilakukan, sampai kapan pun pertanian Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan negara-negara tertangga (seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Kamboja) yang melibatkan teknologi dalam mengembangkan sektor pertaniannya secara kuntitas dan kualitas.

 

Perlunya kreativitas dan inovasi di sektor pertanian nasional agar mampu bergerak secara produksi masal dan korporasi besar yang melibatkan infrastruktur dan teknologi. Salah satu solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan adalah melalui mekanisasi pertanian modern untuk mempercepat pengolahan tanah, tanam dan panen yang melibatkan petani milenial.

 

Urgensi petani milenial

 

Oleh karena itu, agar kreativitas dan inovasi di sektor pertanian dapat berjalan optimal, maka perlu mengikutsertakan petani milenial. Karena bicara inovasi yang menggunakan pemanfaatan teknologi di dalamnya, perlu melibatkan peran para milenial secara intensif.

 

Penulis terngiang apa yang dikatakan Bapak Bangsa Bung Karno, "…beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Di sini terlihat, pemuda mempunyai peran penting dalam dalam menginisiasi serta mewarnai peradaban, termasuk di dalamnya kondisi sektor pertanian nasional yang harus bangkit dan tumbuh besar. Logikanya, petani muda perlu menjadi subyek dalam ekosistem pertanian nasional. Milenial harus mampu menjadi pemain kunci (keyplayer) dalam ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.

 

Diharapkan, para milenial tidak hanya sebagai petani, tetapi juga berperan menjadi aggregator, offtaker, bahkan memainkan peran penting sebagai CEO korporasi-korporasi petani yang ada di daerahnya masing-masing. Milenial harus menginspirasi entitas pertanian, agar melakukan perubahan cara/tools/teknik/metode dalam ekosistem pertanian. Dengan demikian, diharapkan program millennial smartfarming mampu optimal menjadi motor penggerak dalam memajukan sektor pertanian Indonesia.

 

Smartfarming merupakan pertanian dengan ciri pemanfaatan teknologi artificial intelligence, robot, internet of things, drone, blockchain, dan big data analitic untuk menghasilkan produk unggul, presisi, efisien, dan berkelanjutan. Penggunaan teknologi industri 4.0 mutlak diperlukan untuk kondisi saat ini, karena sudah menjadi tuntutan obyektif yang harus dilakukan petani agar tidak terjebak pada pola dan cara-cara lama yang kurang produktif sehingga mengebiri produktivitas pertanian nasional.

 

Adapun maksud smartfarming dapat dijadikan tools ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir. Smartfarming merupakan transformasi digital di sektor pertanian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi digital yang dapat di-mapping menjadi beberapa aktivitas. Ini dapat diklasifikasikan menjadi, pertama, on farm, yang diidentifikasi dengan pertanian presisi (precision farming), dimulai dengan menghasilkan benih unggul berbasis bioinformatics, pengendalian hama terpadu secara cerdas dengan artificial intelligence, pemupukan presisi, penggunaan smart tractor, penyemaian bibit atau benih dengan robot, dan sebagainya.

 

Kedua, off farm. Ciri-cirinya tidak saja dengan agroindustri cerdas, melainkan juga melibatkan sistem logistik pertanian digital. Teknologi blockchain kini mulai diaplikasikan untuk menjamin transparansi dan traceability aliran produk pertanian sehingga para pelaku hulu-hilir bisa saling mengontrol. Saat ini pelaku hulu dalam posisi lemah karena informasi yang asimetris. Ke depan, informasi akan simetris dan pelaku ekosistem pertanian hulu-hilir akan lebih setara.

 

Ketiga, pemasaran digital dan konsumen cerdas yang melek digital akan mewarnai konsumen masa depan. Pola pemasaran tidak lagi konvensional seperti dulu lagi, tetapi akan berbasis platform, sekarang pun kita mulai merasakannya. Konsumen produk pertanian akan menggunakan platform melalui telepon pintar dalam membeli produk baik untuk memilih produk atau menelusuri asal usul dari produk yang diproduksi.

 

Akses pembiayaan digital

 

Kendala minimnya peran milenial yang terlibat di sektor pertanian adalah karena sektor ini dipersepsikan sebagai sektor yang cuan-nya kurang menarik, tergolong pekerjaan orang tua dan kuno, serta dianggap merupakan jenis pekerjaan yang tidak prospektif. Para milenial lebih tertarik pada cara-cara instan, style pekerjaan modern, dan menjanjikan banyak keuntungan dalam kurun waktu cepat. Oleh karena itu, persoalannya sekarang ialah bagaimana mengubah paradigma milenial terhadap asumsi-asumsi skeptis terkait sektor pertanian, salah satunya yaitu melalui program millennial smartfarming.

 

Program millennial smartfarming akan membuka paradigma para milenial yang ada. Sektor pertanian saat ini sangatlah prospektif dan merupakan sektor yang sangat menjanjikan. Petani milenial seyogyanya merupakan lokal champion di daerahnya. Mereka dapat mengembangkan potensi pertanian di desanya dan tidak harus pergi ke kota untuk mencari pekerjaaan baru, karena jika ingin mendapatkan cuan cukuplah terjun ke sektor pertanian. Contoh-contoh cerita sukses pengelolaan sektor pertanian oleh petani milenial Nusantara yang menjadi inspirasi antara lain di Bogor terdapat pertanian tanaman hias orietansi ekspor, Klaten untuk tanaman organiknya, Malang di komoditas bawang, Madiun komoditas porang, Bali komoditas sayur-mayur.

 

Perbankan kian getol mendukung sektor pertanian ini dengan pemberian akses kredit yang mudah bagi milenial melalui digitalisasi. Skema kredit disesuaikan dengan model bisnis pertanian serta dengan memperhatikan alur dari ekosistem pertanian.

 

Sistem pengembalian pembiayaan dapat berupa dengan bayar pascapanen (yarnen) untuk alternatif pengembalian pokok pembiayaan. Tak berlebihan jika skema dan digitalisasi pembiayaan ini menarik minat petani milennial pada khususnya dan pelaku sektor pertanian pada umumnya.

 

Untuk sektor pertanian, menurut Sistem Manajemen Investasi (SMI) Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan pada tahun 2020 dari alokasi Rp 50 triliun, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sekitar Rp 55 triliun. Tahun 2021 alokasi KUR pertanian sebesar Rp 70 triliun. Dan realisasi KUR sektor pertanian berdasarkan data per tanggal 25 Juli 2021 serapan KUR pertanian sebesar Rp 42,7 triliun.

 

Oleh karena itu, millennial smartfarming harus menjadi frame sektor pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. Adapun ruang lingkup millennial smartfarming agar efektif membangun sektor pertanian menjadi lebih baik.

 

Pertama, diperlukan petani milenial yang mempunyai kreativitas dan inovasi untuk perbaikan di sektor pertanian. Pertanian modern melibatkan teknologi untuk mekanisasi peningkatan produktivitas pertanian. Maka solusinya adalah dibutuhkan petani-petani milenial yang mau berkreasi dan berinovasi serta mampu melek teknologi, serta tentu mau mewarnai sektor pertanian Indonesia menjadi lebih baik.

 

Kedua, dibutuhkan banyak social technopreneur yang berperan mengembangkan teknologi dalam membantu atau memberi solusi terkait masalah rendahnya produktivitas petani konvensional. Harapannya, social technopreneur akan dapat meningkatkan produktivitas petani melalui teknologi baik itu untuk mengetahui saat yang tepat dalam menanam benih atau pun untuk mengetahui unsur hara tanah sehingga pemupukan akan lebih efektif dan tepat guna yang ujungnya berdampak pada biaya bercocok tanam menjadi lebih efisiensi.

 

Ketiga, dukungan semua pihak baik itu Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan lainnya dalam memberikan pemberdayaan, pembinaan, kelengkapan infrastruktur yang memadai, serta dukungan inovasi anak negeri agar sektor pertanian Indonesia maju, modern, dan mandiri. Agar dukungan dan sinergi bersama dapat terealisasi dengan baik, maka tiap kementerian/lembaga/instansi harus ditempeli Key Performance Indicator (KPI) agar peran masing-masing pihak terlihat konkret dalam sinergi bersama tersebut.

 

KPI dari tiap kementerian/lembaga/instansi akan menjadi acuan dalam mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dengan begitu, harapannya program millennial smartfarming benar-benar dapat mewujudkan sektor pertanian yang lebih baik serta menciptakan ketahanan pangan nasional. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar