Rabu, 24 Januari 2018

Catatan Daya Saing dan Inovasi

Catatan Daya Saing dan Inovasi
Ronny P Sasmita  ;  Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia/EconAct
                                                   DETIKNEWS, 23 Januari 2018



                                                           
Global Competitiveness Report 2017-2018 dirilis belum lama ini. Laporan tersebut mengukur posisi daya saing 137 negara dari hasil survei opini eksekutif dan data statistik yang dikumpulkan. Dari data mutakhir, prestasi Indonesia cukup menggembirakan karena naik lima tingkat, dari urutan ke-41 pada 2016 menjadi 36 pada 2017. Namun, di antara negara ASEAN posisi Indonesia masih berada di bawah Singapura (3), Malaysia (23) dan Thailand (32).

Dalam kelompok negara G-20, Indonesia berada pada urutan ke-11, di bawah Arab Saudi (30), dan di atas Rusia (38), India (40), Italia (43), dan lima negara berkembang lain. Walaupun masih di bawah peringkat tahun 2014 (posisi 34), namun kenaikan peringkat daya saing Indonesia kali ini cukup menggembirakan karena didukung 10 dari 12 pilar daya saing. Pilar pendidikan tinggi dan pelatihan menurun satu tingkat (ke-64), dan pilar inovasi tetap pada posisi ke-31.

Lonjakan daya saing Indonesia tahun ini berkat kinerja yang cukup baik di bidang ekonomi makro, kecanggihan berusaha, dan infrastruktur. Pilar ekonomi makro naik empat tingkat ke posisi 26. Hal tersebut terjadi berkat dukungan tingkat tabungan nasional yang relatif tinggi (32,5% PDB, posisi 19), dan utang pemerintah yang relatif rendah (27,85% PDB, posisi 21).

Sementara itu, pilar kecanggihan berusaha (business sophistication) juga naik tujuh tingkat menjadi posisi ke-32. Penyebabnya antara lain karena kualitas pemasok lokal yang semakin baik. Lantas proses produksi yang semakin canggih, jangkauan rantai nilai yang semakin luas serta persaingan usaha yang membaik.

Daya saing Indonesia juga meningkat karena pembangunan infrastruktur yang masif, baik di bidang transportasi maupun di bidang listrik dan telekomunikasi. Infrastruktur transportasi naik enam tingkat, menempati posisi 30, terutama disebabkan perbaikan kualitas prasarana jalan, bandara, dan kereta api. Kualitas infrastruktur pelabuhan juga meningkat walaupun kecil. Selain itu, jumlah kursi pesawat terbang dan jumlah telepon genggam per 100.000 penduduk menempati posisi ke-14 dan 18 dunia.

Di sisi lain, kenaikan peringkat daya saing Indonesia juga disebabkan perbaikan kinerja lembaga pemerintah setahun terakhir ini. Indikator akuntabilitas belanja pemerintah dan manfaat peraturan pemerintah berada pada posisi ke-25 dan ke-27, masing-masing naik 5 dan 10 tingkat. Aspek etika dan korupsi serta efisiensi sektor publik juga menunjukkan perbaikan yang signifikan, walaupun posisinya masih di 30-40. Tak cuma itu, lembaga swasta juga mengalami kenaikan tingkat daya saing, yang ditunjukkan dengan perbaikan akuntabilitas perusahaan (naik 12 tingkat ke posisi 45).

Pertanyaannya, apakah hasil tersebut benar-benar murni kerja pemerintah atau memang sudah seharusnya didapat Indonesia? Untuk itu, pertama, saya kira perlu dibedah dari sisi ukuran pasar. Secara teoritik, Adam Smith (1776) mengenalkan ukuran pasar sebagai aspek daya saing yang menyebut spesialisasi bisa membuat ukuran pasar menjadi lebih efisien. Artinya, ukuran pasar yang besar akan menguntungkan dari segi skala ekonomi, terutama produksi barang dan jasa.

Dari sisi pemerintah, barang publik akan semakin murah karena semakin banyak wajib pajak yang dapat membiayainya. Dari sisi perusahaan, ukuran pasar bisa membuat output produksi jadi lebih banyak yang bisa menekan faktor biaya. Ukuran pasar juga bisa membuat eksternalitas positif dalam akumulasi modal manusia (Jones, 1999).

Nah, dari segi ukuran pasar, Indonesia menempati peringkat 9 dunia, tidak berbeda dengan tahun lalu. Adapun ukuran pasar yang menjadi pilar ke-10 dari 12 pilar pembentuk indeks daya saing terdiri dari indeks ukuran pasar domestik, indeks ukuran pasar luar (foreign market size index), PDB dan rasio ekspor terhadap PDB. Namun kenyataannya, Indonesia hanya unggul dalam aspek indeks ukuran pasar domestik dan PDB. Aspek indeks ukuran pasar domestik merupakan penjumlahan dari PDB dan nilai impor dikurangi ekspor. Aspek ini justru meningkat, dan sebaliknya indeks ukuran pasar luar yang menggambarkan nilai ekspor barang dan jasa serta nilai rasio ekspor terhadap PDB semakin turun.

Hal tersebut menggambarkan bahwa sebetulnya keunggulan pilar ukuran pasar disumbang jumlah penduduk dan semakin pesatnya pertumbuhan porsi kelas menengah serta konsumen kaya yang semakin rajin mengonsumsi produk impor. Sangat jelas bahwa Indonesia memang lebih kompetitif dalam mengonsumsi barang dan jasa impor. Namun, hal itu tentu bukanlah sesuatu yang baik dan patut dibanggakan.

Faktor makroekonomi yang dipandang baik didasari pada aspek semakin meningkatnya rating kredit yang pada tahun lalu telah dikeluarkan oleh beberapa lembaga pemeringkat kredit dunia. Inflasi yang relatif stabil juga berperan meningkatkan porsi nilai faktor makroekonomi Indonesia menjadi lebih baik daripada negara Asia Timur dan Pasifik. Aspek lain yang tidak kalah penting seperti anggaran pemerintah terhadap PDB yang minus dan utang pemerintah yang justru semakin meningkat menggambarkan bahwa Indonesia tidak cukup unggul dalam konteks ini.

Mungkin dua pilar seperti kecanggihan bisnis dan inovasi yang mulai merangkak naik perlu diapresiasi. Beberapa start up kategori unicorn yang sudah kadung terkenal dan mendapatkan pendanaan besar menjadi salah satu indikator. Namun, pilar lain yang berhubungan seperti pilar kesiapan teknologi masih menjadi pekerjaan rumah. Pilar inilah yang menjadi syarat inklusivitas teknologi bisa terwujud atau tidak di masa depan.

Catatan lainnya, dari segi metodologi, pengambilan sampel negara untuk mewakili dunia menurun dari tahun lalu yaitu dari 140 negara menjadi 138 negara sehingga memberikan peluang bagi negara lain untuk naik peringkat. Peringkat beberapa negara Asia mengalami kenaikan akibat kondisi global yang membaik dan beberapa negara maju masih stagnan, bahkan cenderung turun peringkat, sehingga menjadi modal bagi Indonesia untuk bangkit.

Sekalipun demikian, toh Indonesia masih di bawah negara Asia seperti Thailand dan Malaysia yang sama-sama naik dua peringkat. Dua negara tersebut merajai seluruh pilar indeks daya saing. Tidak hanya merajai Asia Timur dan Pasifik, Malaysia bahkan unggul dalam pengendalian inflasi, kekuatan proteksi investor dan produktivitas tenaga kerja. Sehingga saya kira, Indonesia sepantasnya tidak perlu jemawa atas prestasi yang belum terlalu signifikan ini. Apalagi menjadi terlena dan melupakan aspek lain yang perlu ditingkatkan bersama. Indonesia patut melihat ke atas karena negara tetangga ternyata sudah lebih kompetitif dan berlari lebih cepat meninggalkan kita.

Untuk itu, pemerintah dan dunia usaha perlu bersama-sama mengupayakan agar daya saing Indonesia naik kelas, setidaknya mendekati Malaysia. Tujuannya bukan untuk memperoleh pujian dari dalam atau luar negeri, melainkan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan negara lain. Setidaknya, tindakan minimal pemerintah yang dibutuhkan adalah menjaga stabilitas lingkungan ekonomi makro, meningkatkan efisiensi pemerintahan, menghapus peraturan penghambat usaha, dan membuat aturan untuk menjaga transformasi ekonomi berlangsung tanpa korban seperti di sektor angkutan publik, misalnya.

Di samping membenahi bidang yang posisinya masih terbelakang, pemerintah perlu mendorong inovasi di berbagai sektor usaha. Pemerintah juga dituntut bisa menggairahkan aplikasi paten yang peringkatnya sangat rendah (97). Penemuan dan pendaftaran paten adalah salah satu langkah penting untuk membawa Indonesia meningkat ke kelas yang lebih tinggi, yaitu menjadi negara yang ekonominya didorong oleh inovasi seperti yang dilakukan negara maju saat ini. Lihat saja daftar Global Innovation Index 2017, Indonesia hanya mampu berada di urutan ke-87 dan mengantongi skor 30,1 alias tidak sampai separuh dari skor tertinggi yang disandang oleh Swiss sebesar 67,7.

Di bawah Indonesia adalah Kamboja di peringkat ke-101. Dulu Indonesia sempat berada jauh di atas Vietnam, tapi beberapa tahun ke belakang Vietnam bersama negara-negara seperti Malaysia, Singapura dan Thailand selalu di atas Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memang perlu menunjukkan keberpihakan kepada inovasi. Pemerintah wajib memperbanyak infrastruktur riset, memberikan insentif finansial dan non-finansial agar inovasi dalam desain, proses produksi, pengiriman, pengelolaan, dan pembiayaan berbasis inovasi bisa berlangsung secara luas di banyak perusahaan besar dan kecil. Kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi secara sistematis, konsisten, dan terukur perlu dilakukan. Semoga. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar