|
"The 82 Percent Paradox": Ujian
Ekonomi Pasca-Reshuffle Setiawan
Budi Utomo : Direktur OJK. |
KOMPAS.COM, 03 Oktober 2026
|
DUA hari pertama Oktober 2026, menghadirkan konfigurasi baru
pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil
menteri Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober. Sehari kemudian, 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden
(Wantimpres) dilantik, menghimpun figur dari beragam latar belakang dan
pengalaman. Pergantian orang selalu menarik perhatian. Namun di balik nama,
jabatan, dan konfigurasi baru itu terdapat ujian yang lebih fundamental:
mampukah penyegaran pemerintahan mempercepat transformasi ekonomi sekaligus
memperluas kemakmuran? Pertanyaan itu menemukan relevansinya pada angka yang mencolok.
The Wealth Report 2026 dari Knight Frank memproyeksikan jumlah
ultra-high-net-worth individuals (UHNWI), individu dengan kekayaan bersih
lebih dari 30 juta dollar AS di Indonesia melonjak dari 3.833 orang pada 2026
menjadi 6.966 pada 2031. Pertumbuhannya 81,7 persen atau sekitar 82 persen, tertinggi
dalam daftar negara yang diproyeksikan Knight Frank, melampaui Arab Saudi dan
Polandia sekitar 63 persen, serta Vietnam dan Australia sekitar 59 persen. Delapan puluh dua persen tentu bukan kabar buruk. Ekonomi yang
dinamis membutuhkan entrepreneur, investor, inovator, dan pemilik modal yang
berani mengambil risiko. Bertambahnya orang kaya dapat mencerminkan berkembangnya bisnis,
investasi, teknologi, dan nilai aset. Namun, angka itu menghasilkan gambaran berbeda ketika diletakkan
berdampingan dengan wajah ekonomi Indonesia lainnya. Pada Maret 2026, masih terdapat 22,93 juta penduduk miskin atau
8,07 persen populasi. Kemiskinan memang turun dari 8,47 persen setahun
sebelumnya, kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, kemiskinan perdesaan masih 10,67 persen, jauh di atas
perkotaan 6,34 persen. Ketimpangan pun menyimpan pesan serupa. Gini ratio Maret 2026
tercatat 0,368. Angka ini lebih rendah dibanding Maret 2025 sebesar 0,375,
tetapi meningkat dari 0,363 pada September 2025. Kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah menikmati
19,22 persen total pengeluaran. Di antara dua realitas itulah muncul apa yang dapat disebut
"The 82 Percent Paradox": kemampuan menciptakan kekayaan di puncak
berlari sangat cepat, sementara pekerjaan membawa jutaan orang menaiki tangga
kesejahteraan masih jauh dari selesai. Bukan Terlalu Banyak Orang Kaya Paradoks ini tidak seharusnya dibaca sebagai pertentangan kaya
versus miskin. Persoalan Indonesia bukan karena semakin banyak orang menjadi
sangat kaya. Kita justru membutuhkan semakin banyak pencipta kekayaan
sepanjang kekayaan itu lahir dari inovasi, produktivitas, kewirausahaan, dan
penciptaan nilai, bukan rente dan privilese. Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa kuat mesin
pencipta kekayaan terhubung dengan mesin pencipta kesejahteraan? Apakah investasi menghasilkan pekerjaan produktif dengan
pendapatan lebih baik? Apakah korporasi besar mengangkat UMKM melalui rantai
pasok? Apakah sektor keuangan memperluas kepemilikan aset? Dan, apakah
anak yang lahir dari keluarga miskin memperoleh pendidikan, kesehatan,
keterampilan, dan akses modal yang memungkinkannya naik kelas dalam satu
generasi? Di sinilah perbedaan antara wealth creation dan shared
prosperity. Kekayaan di puncak tidak otomatis menjadi kesejahteraan di bawah.
Diperlukan mekanisme transmisi yang mengubah modal menjadi investasi,
investasi menjadi produktivitas, produktivitas menjadi pekerjaan berkualitas,
dan pekerjaan menjadi pendapatan serta kepemilikan aset. Tantangan Indonesia bahkan lebih luas daripada angka kemiskinan
nasional. Pernyataan bersama BPS dan Bank Dunia menunjukkan bahwa dengan
garis kemiskinan nasional, tingkat kemiskinan Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Namun, menggunakan benchmark Bank Dunia bagi negara berpendapatan
menengah atas sebesar 8,30 dollar AS PPP per orang per hari, 64,1 persen
penduduk Indonesia berada di bawah ambang tersebut. Kedua angka itu tidak dapat diperbandingkan secara langsung
karena tujuan dan metodologinya berbeda. Namun, kontras itu mengingatkan sesuatu yang penting: keluar dari
kemiskinan belum tentu berarti mencapai kemapanan. Rumah tangga dapat berada sedikit di atas garis kemiskinan,
tetapi belum memiliki bantalan ekonomi memadai. PHK, penyakit, gagal panen,
atau lonjakan harga pangan dapat menariknya kembali ke bawah. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup bertanya
berapa banyak orang telah keluar dari kemiskinan, tetapi juga seberapa jauh
mereka telah meninggalkannya. Indonesia membutuhkan eskalator mobilitas ekonomi: dari miskin
menuju rentan, dari rentan menuju kelas menengah, dan dari kelas menengah
menuju kemapanan. Di sinilah agenda pemerataan perlu naik kelas. Ketimpangan bukan
hanya persoalan pendapatan, melainkan juga kepemilikan aset. Rumah tangga yang hanya bergantung pada upah mempunyai lintasan
ekonomi berbeda dengan mereka yang memiliki rumah, usaha, saham, tanah
produktif, dana pensiun, atau investasi. Ketika nilai aset meningkat, pemilik aset menikmati efek
pengganda kekayaan. Mereka yang tidak memilikinya semakin sulit mengejar. Karena itu, Indonesia perlu bergerak dari financial inclusion
menuju ownership inclusion. Memiliki rekening bank adalah pintu masuk, bukan
tujuan akhir. Inklusi ekonomi seharusnya memungkinkan semakin banyak masyarakat
menabung, berinvestasi, memiliki rumah dan usaha, memperoleh perlindungan
hari tua, serta mengakumulasi aset produktif. Dengan kata lain, kebijakan ekonomi tidak cukup menjaga daya beli.
Ia harus mulai memperluas daya milik. Ujian Transformasi Pasca-"Reshuffle" Di sinilah reshuffle kabinet dan hadirnya Wantimpres baru
memperoleh konteks ekonominya. RPJMN 2025–2029 menargetkan tingkat kemiskinan
turun menjadi 4,5–5 persen, proporsi kelas menengah meningkat menjadi 20
persen pada 2029, dan pertumbuhan ekonomi bergerak menuju 8 persen. Tantangan pemerintah bukan sekadar mengejar angka-angka tersebut
secara terpisah, melainkan menghubungkannya. Pertumbuhan tinggi akan kehilangan sebagian maknanya apabila
tidak menghasilkan mobilitas sosial yang sepadan. Investasi karena itu harus semakin job-rich, bukan hanya
capital-rich. UMKM perlu bergerak dari objek bantuan menjadi bagian rantai
nilai industri. Pendidikan dan vokasi harus terhubung dengan pekerjaan
berproduktivitas tinggi. Inklusi keuangan harus berujung pada kepemilikan
aset. Perlindungan sosial tetap penting sebagai jaring pengaman, tetapi
produktivitas dan kemandirian harus menjadi jalan keluarnya. Wantimpres pun dapat memberi nilai tambah ketika keragaman
pengalaman anggotanya diterjemahkan menjadi pertimbangan strategis yang
membantu melihat pembangunan melampaui sekat sektoral dan kepentingan jangka
pendek. Ketua Wantimpres Pratikno sendiri menekankan keberagaman latar
belakang dan pengalaman para anggotanya sebagai modal dalam memberikan
pertimbangan kepada Presiden. Indonesia juga tidak cukup mengandalkan trickle down menunggu
kemakmuran menetes dari atas. Yang dibutuhkan adalah linking up:
menghubungkan modal besar dengan UMKM, investasi dengan tenaga kerja,
industrialisasi dengan pendidikan, digitalisasi dengan produktivitas, dan
pasar keuangan dengan kepemilikan aset masyarakat. Negara tidak perlu menghalangi seseorang menjadi sangat kaya.
Tantangannya justru memperbanyak jalan agar semakin banyak orang mempunyai
kesempatan menciptakan dan memiliki kekayaan. Itulah perbedaan antara sekadar redistribusi pendapatan dan
demokratisasi kemakmuran. Menutup Paradoks Proyeksi 82 persen pada akhirnya dapat menjadi dua cerita tentang
Indonesia. Ia dapat menjadi simbol ekonomi tempat kekayaan berlari sangat
cepat di puncak sementara jutaan keluarga tertinggal beberapa anak tangga di
bawahnya. Atau menjadi pertanda lahirnya pusat kekayaan baru dunia yang
modal, investasi, dan inovasinya menggerakkan mobilitas sosial secara luas. Karena itu, ujian konfigurasi baru pemerintahan bukan siapa
memperoleh kursi baru, tetapi apakah semakin banyak rakyat memperoleh
kesempatan untuk naik kelas. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berapa banyak
orang Indonesia kelak memiliki kekayaan lebih dari 30 juta dollar AS. Ukuran yang lebih bermakna adalah berapa juta keluarga berhasil
meninggalkan kemiskinan, keluar dari kerentanan, memasuki kelas menengah,
memiliki aset, dan tidak kembali jatuh miskin. Indonesia tidak harus memilih antara menciptakan orang kaya dan
mengurangi orang miskin. Ekonomi yang sehat harus mampu melakukan keduanya. Kekayaan menjadi investasi; investasi meningkatkan produktivitas;
produktivitas menciptakan pekerjaan berkualitas; pekerjaan menghasilkan
surplus pendapatan; dan surplus itu berkembang menjadi kepemilikan aset serta
mobilitas sosial. Jika rantai itu bekerja, "The 82% Paradox" akan
kehilangan paradoksnya. Indonesia bukan hanya menjadi negeri tempat kekayaan tumbuh cepat
di puncak, tetapi negeri tempat tangga menuju kemakmuran semakin terbuka bagi
mereka yang memulai dari bawah. ● |
Sumber
: https://money.kompas.com/read/2026/10/03/160500026/-the-82-percent-paradox---ujian-ekonomi-pasca-reshuffle?page=all#page2