Solusi Jitu
Mengurangi Beban Tunjangan Pensiunan PNS Opini Tempo : Redaktur Majalah Tempo |
MAJALAH TEMPO, 18
September 2022
RENCANA pemerintah untuk
menata ulang skema gaji pensiunan PNS atau pegawai negeri sipil harus segera
terwujud. Perubahan ini mendesak lantaran beban anggaran makin bengkak. Perubahan skema penggajian
pensiun dari manfaat pasti atau pay-as-you-go menjadi iuran pasti atau fully
funded adalah pilihan yang masuk akal. Dengan cara yang baru, pembayaran
tunjangan untuk para abdi negara yang sudah purnatugas menjadi lebih adil. Dalam formula baru ini,
PNS mendapat manfaat dari iuran yang diambil dari persentase potongan gaji
mereka setiap bulan, ditambah dengan kontribusi dari pemerintah selaku
pemberi kerja. Ini adalah sistem yang sudah berlaku umum di dunia kerja. Jika
dibandingkan dengan sistem lama yang memakai basis gaji pokok, skema baru ini
juga menguntungkan pensiunan karena mereka dibayar dengan dasar perhitungan
upah total. Harus diakui bahwa sistem
yang berlaku sekarang cenderung disukai para pensiunan. Bagaimana tidak,
setelah masa tugasnya selesai mereka tetap mendapat gaji rutin meski nilainya
tak sebesar saat bekerja. Tapi dampaknya negara yang terbebani. Pada 2020-2021, anggaran
gaji pensiunan PNS naik dari Rp 104,9 triliun menjadi Rp 112,2 triliun. Tahun
ini nilainya diperkirakan Rp 119 triliun atau 4,3 persen dari total belanja
negara. Jika diakumulasikan sejak 2009, menurut perhitungan Kementerian Keuangan,
negara harus membayar sekitar Rp 2.800 triliun untuk gaji para pensiunan. Anggaran sebesar itu bisa
dipangkas jika pemerintah konsisten menjalankan reformasi sistem tunjangan
pensiun PNS yang sudah dicanangkan pada 1994. Saat itu pemerintah membuat
program pensiun yang berasal dari pembagian antara potongan gaji pegawai plus
iuran dari negara. Dana ini dikelola oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi
Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen. Program ini berjalan hingga 2008,
sebelum kemudian pemerintah memutuskan untuk menanggung kembali 100 persen
gaji pensiunan dengan anggaran negara. Pada titik inilah masalah
lama berulang. Pembahasan skema fully funded berkali-kali dibahas sebagai
wacana tapi akhirnya tak terealisasi. Pemerintah rupanya tak berani mengambil
risiko untuk mengubah formula pembayaran pensiun PNS, meski harus merogoh
anggaran besar. Padahal sejatinya cara ini menjadi solusi di tengah
keterbatasan anggaran dan terus bertambahnya jumlah pegawai. Para pegawai negeri juga
semestinya legawa dengan perubahan sistem yang sejatinya lebih adil dan
profesional. Toh, pemerintah juga menjanjikan skema baru ini memberikan
manfaat yang lebih besar saat mereka pensiun. Pembentukan lembaga baru
bisa jadi pilihan, meski tak tertutup kemungkinan untuk menugasi Taspen atau
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selaku pengelola dana
pensiun pegawai negeri. Syaratnya, lembaga itu
harus mampu merancang formula pengembangan akumulasi dana pensiunan PNS,
antara lain dengan metode investasi yang aman. Pemerintah juga harus
berhati-hati untuk mencegah korupsi pada entitas pengelola dana superbesar
ini. Jangan sampai skandal korupsi Asuransi Jiwasraya atau Asabri terulang. ● Sumber : https://majalah.tempo.co/read/opini/166936/solusi-jitu-mengurangi-beban-tunjangan-pensiunan-pns |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar