Sabtu, 14 Agustus 2021

 

Utang, Kontra Siklus, dan Pertumbuhan

Munib Ansori ;  Tamatan Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik (MPKP) Universitas Indonesia

DETIKNEWS, 13 Agustus 2021

 

 

                                                           

Di tengah pro-kontra kebijakan utang dan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4, ada kabar menyentak dari Badan Pusat Statistik (BPS). Ekonomi Indonesia Kuartal II-2021 dilaporkan tumbuh fantastis di level 7,07% year on year (y-o-y). Suatu pencapaian yang menjelaskan betapa sejumlah langkah seluruh pihak untuk memulihkan ekonomi berada di lajur yang tepat.

 

Angka pertumbuhan yang melebihi konsensus itu sekaligus mengantarkan Indonesia keluar dari zona resesi. Kendati demikian, pelaku ekonomi tak perlu terbuai oleh pencapaian tersebut. Masih ada dua kuartal lagi untuk memastikan performa perekonomian sepanjang 2021. Lebih-lebih, kuartal III ini diliputi dengan PPKM darurat hingga PPKM level 1-4 menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang mendera sejak akhir Juni silam.

Keputusan negara menambah lagi durasi PPKM tak pelak kian melipatgandakan terkuncinya mobilitas warga yang pada gilirannya bakal kembali menekan laju perekonomian nasional. Sehingga hampir dipastikan, pertumbuhan ekonomi di kuartal III sulit akan secemerlang kuartal II yang telah dirilis BPS itu.

 

Wabah yang tak kunjung usai dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi mengakibatkan kebutuhan anggaran jumbo untuk meresponsnya. Covid-19 yang bukan fenomena biasa direspons dengan serangkaian kebijakan yang tak biasa pula. Maka, begitu banyak negara ramai-ramai menggelar kebijakan kontra siklus (counter cyclical); rupa-rupa stimulus digelontorkan untuk memompa perekonomian yang tengah kempis.

 

Sisi permintaan (demand side) terus dirangsang dengan belanja pemerintah (government spending). Dalam himpitan resesi, komponen belanja pemerintah memang yang paling mungkin diandalkan. Konsumsi domestik, investasi, dan ekspor sebagai variabel penyusun pertumbuhan selain belanja pemerintah tengah lesu berjamaah.

 

Itu sebabnya, dalam pengendalian pandemi, pemerintah di banyak negara bukan hanya menggelar kebijakan luar biasa, tapi juga menempuh segala cara. Termasuk Indonesia. Kebutuhan melebarkan defisit di dalam suasana sempitnya ruang fiskal lantaran paceklik penerimaan pajak telah mengkondisikan pembuat kebijakan mengambil Langkah yang tak mudah dan tak populis: menarik utang baru.

 

Dilematis

 

Belum lama ini pemerintah menerbitkan global bonds berupa Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi dua mata uang asing (dual currency), US Dolar dan Euro, dengan nilai masing-masing US$1,65 miliar dan 500 juta Euro. Penerbitan global bond ini sudah barang tentu menambah utang pemerintah yang telah menyentuh posisi Rp 6.554,56 triliun dengan rasio 41,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Juni 2021.

 

Kenaikan nominal dan rasio utang tersebut memang dilematis. Betapa tidak. Utang yang kian membesar mesti diakui punya sejumlah risiko, baik dari aspek pengelolaan pembiayaan maupun efek samping berupa kritik pedas dari publik, khususnya netizen di media sosial. Namun, apa boleh buat, pembuat kebijakan mesti mengambil keputusan cepat. Terkadang opsinya hanya dua dan sama-sama sulit: memilih menegasikan utang atau tega melihat rakyat bergelimpangan lantaran tak ada anggaran menangani pagebluk.

 

Dana segar berasal dari utang, langsung maupun tidak, digunakan untuk vaksinasi gratis dan belanja lain di sektor kesehatan, bantuan sosial, belanja rutin, hingga diinjeksi ke pemulihan ekonomi. Pertumbuhan fantastis di kuartal II, sekurang-kurangnya menegaskan sebuah sinyal bahwa beragam insentif, termasuk pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terhadap mobil baru terbukti menggairahkan sektor konsumsi di tengah pandemi melanda. Besarnya sektor otomotif memang menjadi salah satu lokomotif penggerak perekonomian secara keseluruhan.

 

Begitu pun relaksasi pajak penghasilan bagi karyawan dengan pendapatan hingga Rp 16 juta, usaha kecil, dan korporasi yang ditanggung pemerintah. Seluruh kebijakan kontra siklus ini berimplikasi pada belanja negara yang dalam keadaan ekonomi tertekan hebat memang mesti berada di garis paling depan.

 

Konsekuensinya, menambah utang mau tidak mau diambil oleh regulator. Bukan hanya di Indonesia. Pada saat pandemi melanda, lonjakan rasio utang internasional terhadap PDB global, sebagaimana dilaporkan Bank Dunia, merupakan yang terbesar sejak Perang Dunia II. Negara-negara maju maupun berkembang sama-sama menempuh kebijakan utang demi menyelamatkan rakyat dan sekaligus ekonominya. Dalam perspektif inilah, segitiga kebijakan utang, program kontra siklus, dan pertumbuhan ekonomi mesti dibaca secara jernih.

 

Napas Lebih Panjang

 

Perpanjangan PPKM telah memaksa APBN bekerja ekstra keras. Bahkan, kalau mau jujur, bekerja di garis batas kemampuannya dalam kondisi normal. Bayangkan saja, misalnya, pada 2021 alokasi anggaran kesehatan untuk menangani Covid-19 saja mencapai Rp 214,9 triliun, meningkat drastis dibanding 2020 sebesar Rp 176 triliun. Bahkan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, realisasi belanja kesehatan pada akhir 2021 bakal melampaui angka di atas Rp 300 triliun.

 

Belanja pemerintah untuk perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi juga bakal melambung tinggi seiring ketidakpastian kapan wabah bisa diakhiri. Lebih-lebih, Indonesia diprediksi berada di jajaran negara yang bakal paling akhir keluar dari jeratan krisis pandemi, sebagaimana disampaikan pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman (detikcom, 29/7).

 

Pun laiknya Indonesia, sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Tiongkok, telah mengalami pasang-surut-pasang gelombang Covid-19. Di saat para pemangku kebijakan publik di banyak negara tengah bereksperimen sekaligus berlomba mengakhiri wabah, di saat itulah kerapkali terdapat kekeliruan strategi, kesalahan kalkulasi, dan kelengahan estimasi. Seringkali mereka tampak gugup dan gagap.

 

Lagi pula, varian Delta nyata-nyata telah merepotkan negara mana pun dunia. Strategi lama dalam menangani varian Alfa sudah tidak relevan. Jika kemudian varian Delta Plus dan varian Lambda juga merebak liar, maka hampir dipastikan butuh napas lebih panjang dan durasi lebih lama untuk membenamkan wabah. Ini artinya, ke depan, APBN Indonesia masih akan bekerja superkeras dengan efek samping pelebaran defisit.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar