Refleksi
Kemerdekaan: Belajar Merdeka dari Pandemi COVID-19 ala Pancasila Fadel Muhammad ; Wakil Ketua MPR RI |
DETIKNEWS, 9
Agustus 2021
Bulan ini, kita dihidangi
pemandangan umbul-umbul warna-warni dengan berbagai macam model, ukuran dan
bentuk serta bendera merah putih berkibar di seluruh penjuru Tanah Air, di
jalan raya, di kampung, di halaman rumah, di kantor-kantor, juga di sekolah,
kendatipun dalam kondisi suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM). Ya, bulan ini kita kembali memperingati sebuah momen yang sangat
bersejarah bagi kita, bangsa Indonesia. Sebagai apapun kita,
rasanya hati dan jiwa kita pasti tergugah dan terpanggil untuk mengenang
peristiwa bersejarah itu, yaitu peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tidak terkecuali pada tahun ini, di mana kita masih diliputi perasaan was-was
dan selalu menjaga diri dengan melaksanakan protokol kesehatan, akibat
pandemi COVID-19. Rasa ingin terlibat dalam
euphoria kemeriahan Dirgahayu RI tahun ini begitu kuat, namun kondisi dan
situasi membatasi kita. Walaupun demikian, peringatan HUT RI ke-76 tahun ini
tetap dilaksanakan di berbagai instansi, baik pemerintahan maupun swasta.
Walaupun semua pelaksanaan diselenggarakan dengan virtual atau dengan
protokol kesehatan yang ketat. Merdeka berarti
menyejahterakan, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok, namun
kemerdekaan untuk kepentingan seluruh rakyat, untuk bangsa dan seluruh
elemen-elemennya, sehingga keadilan dan kemakmuran tidak hanya diperoleh oleh
segelintir orang. Demikian juga dengan implementasi aturan dan hukum, berlaku
untuk semua lapisan masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, jabatannya,
dan status sosialnya. Merdeka bukanlah dimaknai
bebas tanpa aturan. Merdeka juga bukan berarti semena-mena berkuasa. Tetapi
merdeka berarti membangun dengan kekuatan persatuan. Semuanya terdapat dalam
butir butir pancasila, yang di setiap silanya kita bisa mendapatkan pesan dan
harapan suci para pendahulu bangsa, terutama di tengah kondisi pandemi
COVID-19 ini kita dapat banyak belajar menghadapi pandemi ini dari
nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat merdeka lahir dan batin, yakni sehat
jasmani dan rohani. Sila
Pertama : Ketuhanan yang Maha Esa Indonesia dikenal negara
yang menjunjung nilai-nilai ketuhanan dalam berbangsa dan bernegara.
Setidaknya ada enam agama yang saat ini diakui oleh negara berdasarkan
penetapan presiden Nomor 1 Tahun 1965, sehingga dengan kenyataan ini kita
harus merealisasikan bahwa dengan kita bergama dan menjalankan nilai nilai
luhur yang setiap agama ajarkan, kita harus mengaplikasikannya dalam
kehidupan bernegara Mari kita ingat bahwa
salah satu faktor bangsa ini bisa merdeka adalah karena para pahlawan kita
dahulu menjunjung tinggi keyakinan dan tawakal yang kuat kepada Tuhan-nya
dalam menopang ikhtiar menghadapi penjajah kala itu. Dalam konteks kekinian,
terutama dalam berperang melawan pandemi COVID-19, seluruh komponen dan
masyarakat Indonesia tak boleh lelah untuk berdoa dan memohon pertolongan
kepada Tuhan, agar musibah COVID-19 lekas sirna dari muka bumi ini. Kedua
: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Pada sila kedua ini
mengandung nilai-nilai luhur yang sangat tinggi, yakni 'memanusiakan
manusia', memposisikan rakyat Indonesia pada kodratnya sebagai manusia. Salah
satunya berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan beradab dari pemimpinnya,
tetangganya, koleganya dan alam sekitarnya. Di tengah pandemi
COVID-19, nilai pada sila kedua ini wajib diterapkan. Misalnya. penegakkan
hukum terkait pelanggaran atas aturan PPKM harus ditegakkan secara adil,
tidak boleh memandang status sosial, kalau salah ya dihukum. Dengan keadilan
yang diterapkan, maka secara otomatis seluruh rakyat akan taat terhadap
pemimpin dan aturannya dalam menghadapi COVID-19. Selain itu, pemberian
bantuan bagi masyarakat yang terdampak, harus tepat sasaran dan pastinya
tidak boleh 'dicuil' sedikitpun. Karena itu merusak keberadaban bangsa kita
di mata internasional, di mana bantuan sosialpun di tengah krisis saat ini
masih sempat-sempatnya dikorupsi. Ketiga:
Persatuan Indonesia Jikalau saat bangsa ini
dijajah, rakyat Indonesia ini tidak bersatu menghadapi penjajahan,
kemerdekaan yang hari ini kita rayakan mungkin hanya angan-angan saja.
Alhamdulillah fanatisme dan egoisme kelompok agama, suku dan daerah kala itu
tidak menyurut kegigihan pahlawan kita. Dalam konteks pandemi
COVID-19, sila ketiga dari Pancasila ini merupakan stimulus utama dalam
menjaga 'imun' rakyat Indonesia. Seluruh komponen bangsa harus bersatu dan
kompak dalam menghadapi pandemi ini. Tidak lagi ada kelompok di tengah
masyarakat yang mempercayai COVID-19 adalah konspirasi atau bahkan tidak
percaya bahwa virus Corona ada. Marilah kita meninggalkan
egoisme pemahaman dan pandangan atas musibah ini. Bagi yang kolompok
masyarakat yang tidak percaya, minimal menghargai saudara kita yang percaya
dan berduka cita terhadap keluarga korban yang telah berguguran karena
COVID-19. Persatuan dan kekompakan bisa diwujudkan bersama-sama dengan menerapkan
protokol kesehatan di tempat umum secara disiplin dan berkomitmen
bersama-sama untuk melawan penyebaran COVID-19. Keempat:
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan Tidak ada ceritanya dalam
sejarah bangsa ini, sebuah masalah tak dapat diselesaikan. Termasuk masalah
musibah pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia, khususnya Indonesia.
Pendiri bangsa ini telah memberi suri tauladan kepada kita bagaimana langkah
yang efektif dalam menemukan solusi pada setiap masalah yang dihadapi. Seperti halnya dengan
lahirnya Pancasila yang dilakukan dengan musyawarah, begitu pula yang
harusnya kita lakukan untuk melahirkan kesepakatan dalam menghadapi masalah
virus Corona ini. Sila keempat ini menjadi pedoman utama kepada pemerintah
dalam mencari solusi atas musibah ini. Misalnya, melibatkan seluruh komponen
bangsa dalam mengidentifikasi solusi apa kira-kira dalam mengatasi musibah
ini. Selama ini, kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 masih
membingungkan masyarakat. Kelima
: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Dalam kasus COVID-19,
kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia adalah bentuk
implementasi nilai sila kelima. Namun yang jadi PR kita adalah, data penerima
Bansos belum sesuai fakta di lapangan, sehingga banyak yang mendapatkan
bantuan tidak tepat sasaran. Dalam masalah ini, keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19 harus ditegakkan. Diharapkan dengan kita
belajar dari nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi musibah pandemi COVID-19,
kita kuat dan terus berjuang sampai titik darah penghabisan. Seperti halnya,
para pejuang kemerdekaan 76 tahun yang lalu. Semoga penyebaran COVID-19 ini
segera berakhir dan masyarakat dapat normal dan sehat dalam menjalankan
aktivitasnya menuju bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera. Amin. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar