Kamis, 12 Agustus 2021

 

Menjaga Sumber Pertumbuhan

Ninuk M Pambudy ;  Wartawan Kompas

KOMPAS ,12 Agustus 2021

 

 

                                                           

Ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen pada triwulan II-2021 dibandingkan dengan periode sama tahun 2020. Pertumbuhan ini tertinggi selama 17 tahun terakhir.

 

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan,  apabila dibandingkan dengan triwulan I-2021, pertumbuhan triwulan II-2021 besarnya 3,31 persen. Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh tertinggi sebesar 12,93 persen.

 

Apabila menyigi lebih lanjut data yang dikeluarkan BPS pada Kamis (5/8/2021), tampak bahwa ekonomi Indonesia perlu dijaga betul agar dapat berkelanjutan. Pertumbuhan tertinggi triwulan II-2021 dari April sampai dengan Juni, berdasarkan lapangan usaha berasal dari transportasi dan pergudangan, yaitu 25,10 persen, disusul akomodasi dan makan-minum sebesar 21,58 persen.

 

Pada triwulan II-2021 terjadi arus pergerakan orang dan barang cukup besar karena Idul Fitri pada 13 dan 14 Mei 2021, sebelum ada larangan mudik.

 

Sumber pertumbuhan juga berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain, insentif pajak bagi pembelian kendaraan dan program bantuan sosial yang keduanya mendorong konsumsi rumah tangga. Penjualan wholesale mobil penumpang dan sepeda motor pada April-Juni 2021 seperti dilaporkan BPS, tumbuh masing-masing 904,32 persen dan 268,64 persen.

 

Masih perlu dilihat apakah pertumbuhan penjualan yang sangat tinggi tersebut akan berlanjut sejalan dengan berkurangnya insentif pajak secara bertahap hingga akhir tahun.

 

Selain itu, pemerintah juga memberi beragam bantuan sosial dan bantalan ekstra selama PPKM level 4 untuk menyelamatkan perekonomian. Apabila PPKM level 4 berakhir dan bantuan sosial tambahan dihentikan, perlu diperhitungkan dampaknya pada kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi.

 

Pertumbuhan ekonomi hanya akan terjadi apabila pandemi dapat dikendalikan. Dalam hal ini dengan mempercepat vaksinasi. Pertumbuhan triwulan III-2021 (Juli-September) hampir pasti akan tertahan karena pemberlakuan PPKM darurat dan disusul level 4 di sejumlah wilayah. Saat ini pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat sejak 3 Juli 2021 hingga 16 Agustus 2021.

 

Karena itu, perlu mencari sumber-sumber pertumbuhan yang dapat menambal penurunan pertumbuhan akibat PPKM yang diperketat.

 

Sumber pertumbuhan yang dapat menjadi bantalan adalah ekspor. Ekspor nonmigas bahan bakar mineral, besi dan baja, mesin/peralatan listrik, serta minyak sawit menyumbang pertumbuhan. Ekspor migas juga tumbuh dengan naiknya nilai dan volume ekspor migas.

 

Ada sektor lain yang masih tumbuh bagus dan sekaligus menyerap banyak tenaga kerja, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sektor ini masih tumbuh 12,93 persen pada triwulan II-2021 dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun, dibandingkan dengan triwulan sama tahun 2020, pertanian tumbuh sangat rendah, hanya 0,38 persen, terendah di antara semua sektor.

 

Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2021 mencatat, 38,78 juta pekerja (29,59 persen) berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lapangan usaha ini menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak. Namun, dari sisi besaran ekonomi, sektor ini menyumbang 14,27 persen saja dari besar ekonomi nasional Rp 4.175,84 triliun berdasarkan harga berlaku triwulan II-2021.

 

Produktivitas sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus ditingkatkan di hulu, on farm, dan hilir. Produktivitas yang tinggi akan meningkatkan daya saing dan berpotensi meningkatkan pendapatan petani, tetapi harus disertai dengan jaminan harga yang menguntungkan petani di tingkat on farm.

 

Di hulu, sarana produksi, seperti pupuk dan benih unggul di pertanian atau alat tangkap yang memadai, harus tersedia tepat waktu dan tepat sasaran. Di kegiatan on farm, jaminan harga yang menguntungkan akan membuat petani dan petambak sukarela mengadopsi teknologi. Di hilir petani diberi insentif peralatan dan teknologi agar bisa mengolah hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah.

 

Petani harus mendapat akses dan informasi pasar supaya bisa merencanakan produksinya. Petani perlu terhubung dengan rantai pasok di dalam negeri dan perdagangan internasional. Teknologi digital menjadi alat bantu pemasaran, produksi, dan pengolahan.

 

Pembiayaan dengan prosedur mudah dan suku bunga kompetitif akan sangat membantu petani membeli sarana produksi, mengolah, dan memasarkan produknya.

 

Sejumlah resep itu telah menjadi standar kerja pemerintah yang apabila berjalan akan tecermin dalam pertumbuhan sektor pertanian, diharapkan bisa mencapai 5 persen dan membaiknya kesejahteraan petani. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar