Kamis, 21 November 2019

Menanggulangi Terorisme

ANALISIS POLITIK
Menanggulangi Terorisme

Oleh :  AZYUMARDI AZRA

KOMPAS, 21 November 2019


Aksi terorisme masih merajalela di sekitar kita. Rabu (13/11/2019), aksi bom bunuh diri dilakukan RMN (24) di Markas Polrestabes Medan. Bom yang agaknya meledak sebelum mencapai sasarannya lebih fatal di kantor Markas Polrestabes ini menewaskan pembawa bom. Enam orang yang berada di dekat lokasi ledakan menderita luka.

Aksi terorisme ini dapat memberikan sejumlah pelajaran untuk peningkatan penanggulangan terorisme agar lebih efektif dan efisien.

Pelajaran pertama yang bisa diambil aparat Polri dan publik anti-terorisme adalah bahwa aksi bom bunuh diri yang dilakukan RMN tak berdiri sendiri. Pelaku boleh saja disebut sebagai lone wolf, serigala buas yang naik motor sendirian melakukan aksi bom bunuh diri. Namun, jelas jaringannya cukup luas, menjadi gerombolan serigala buas (flock of wolves). Setelah aksi bom di Medan, tidak kurang dari 46 tersangka teroris ditangkap di sejumlah tempat di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, di antaranya tewas saat baku tembak dengan aparat polisi di Deli Serdang.

Jaringan RMN jelas tidak hanya melibatkan gerombolan perkawanan yang sama-sama mengikuti ideologi dan praksis atas nama agama, tetapi juga ikatan perkawinan dan persaudaraan. Menurut catatan Kompas (15/11/2019), sejak Mei 2018 sampai dengan 13 November 2019, ada lima kasus aksi terorisme yang melibatkan ikatan keluarga dan persaudaraan. Melalui ikatan ini, jaringan atau kelompok terorisme menjadi lebih solid dalam melakukan tindakannya.

Menyangkut jaringan radikalisme-terorisme lewat tali perkawinan, perlu dicermati kecenderungan meningkatnya keterlibatan istri atau perempuan. Keterlibatan perempuan dalam jaringan terorisme berawal dari tertangkapnya Dian Yulian Novita dalam operasi polisi di Bekasi pada Desember 2016.

Setelah itu, perempuan kian sering terlibat dalam jaringan dan aksi terorisme. Kelihatannya para perempuan cukup tangguh dan militan, tak kalah dengan laki-laki. Akan tetapi, belum jelas apakah para perempuan itu terlibat ideologi dan praksis terorisme karena tekanan laki-laki atau karena kesadaran sendiri.

Dua peneliti dan aktivis perdamaian, Lies Marcoes (Kompas, 16/5/2018) dan Musdah Mulia, sambil mendaftar nama-nama perempuan yang terlibat jaringan radikalisme dan terorisme dalam beberapa tahun terakhir, menyebut gejala ini sebagai feminisasi radikalisme, atau feminisasi gerakan radikal, atau bahkan feminisasi terorisme. Semua terminologi ini contradictio-in-terminis karena kata feminis mengacu pada kesetaraan perempuan (dengan lelaki) yang juga terasosiasi dengan kelembutan, bukan kekerasan.

Pada konteks itu, menurut polisi, dalam melakukan aksi terornya, RMN diduga banyak didorong oleh istrinya, DA, yang aktif berkomunikasi lewat media sosial dan juga dengan mengunjungi langsung Dw, perempuan terpidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Wanita Medan.

Kian banyaknya perempuan terlibat aktif dalam ideologi dan praksis radikalisme-terorisme terlihat bersamaan dengan meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap polisi. Gejala ini menunjukkan masih atau bahkan kian meruyaknya sel dan jaringan terorisme.

Antara Januari dan Mei 2019, sekitar 68 teroris ditangkap. Penangkapan itu terus berlanjut di banyak tempat di Tanah Air, yang berpuncak setelah penusukan Menko Polhukam Wiranto pada 10 Oktober. Saat itu, tidak kurang dari 40 tersangka teroris ditangkap. Gelombang penangkapan terjadi lagi pasca-bom bunuh diri RMN di Markas Polrestabes Medan.

Dengan demikian jelas, kekalahan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) atau Da’Is (Dawlah Islamiyah) di wilayah Suriah dan Irak terlihat seolah tak berdampak pada perkembangan dan dinamika terorisme di Indonesia.

Meski Pemimpin NIIS Abu Bakar al-Baghdadi dilaporkan telah tewas pada akhir Oktober lalu, penggantinya sudah dimaklumkan, yaitu Abu Ibrahimi al-Hashimi al-Quraisi. Tampak para pengikutnya menerima dia. Tidak ada penolakan dari kalangan pengikut NIIS terhadap Abu Ibrahimi yang kehidupannya penuh rahasia.

Walhasil, NIIS bakal terus bertahan. Lagi pula sumpah setia (baiat) mereka yang terekrut belakangan ini tak lagi harus lewat pertemuan langsung dengan lingkaran kepemimpinan NIIS, tetapi bisa secara daring (online). Menurut polisi, sekitar 90 persen tersangka teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) melakukan baiat kepada NIIS secara daring.

Oleh karena itu, upaya penanggulangan terorisme di Tanah Air masih jauh dari selesai. Sebaliknya, justru perlu akselerasi, khususnya secara internal dengan penguatan badan/lembaga penanggulangan terorisme, khususnya Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Peningkatan sangat mendesak dilakukan mengantisipasi kembalinya ”veteran NIIS”. Kini, ada sekitar 700 veteran NIIS asal Indonesia yang ingin kembali. Mereka ada dalam tahanan di Turki, Suriah, Irak, atau Jordania. Mereka dapat kapan saja dideportasi pemerintah negara-negara itu ke Indonesia.

Bagaimana sikap Pemerintah Indonesia mengantisipasi gelombang veteran NIIS? Tampaknya belum jelas, apakah menerima mereka semua yang ingin kembali atau menerima secara selektif setelah melalui cleareance.

Tito Karnavian ketika masih menjabat Kapolri pernah menyatakan, ada sekitar 500 veteran NIIS yang sudah kembali ke Indonesia. Jika ini benar, berarti cukup banyak, hingga muncul pertanyaan bagaimana Polri mampu mengendalikan mereka.

Mengingat aksi terorisme dan gelombang penangkapan tersangka teroris yang terus berlangsung, bukan tak mungkin veteran NIIS ikut berperan dalam peningkatan jumlah pelaku terorisme dan jaringannya. Terorisme jadinya masih seperti puncak gunung es.


Semua pihak—pemerintah, aparat kepolisian, warga, dan kelompok masyarakat sipil, serta ormas—harus bahu-membahu menanggulangi ideologi dan praksis radikalisme-terorisme. Sikap defensif dan apologetik, bahwa tidak ada radikalisme-terorisme di negeri ini, jelas tidak menolong upaya penanggulangan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar