Kamis, 23 Juni 2016

Mengapa Sebaiknya Tito yang Menjadi Kapolri?

Mengapa Sebaiknya Tito yang Menjadi Kapolri?

Adrianus Meliala ;   Kriminolog dan Guru Besar FISIP UI;
Mantan Komisioner Kompolnas; Kini Komisioner Ombudsman RI
                                              MEDIA INDONESIA, 17 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TITO Karnavian memang sosok fenomenal di Polri. Tidak ada perwira yang sejak berusia amat muda sudah diramalkan bakal menjadi pimpinan Korps Bhayangkara. Itu bukanlah disebabkan yang bersangkutan anak pejabat atau pengusaha kaya, melainkan lebih karena intelektualitasnya.

Kemampuan intelektual itu yang lalu membawanya meroket. Saat ia mampu menangkap beberapa pelaku kejahatan dan membongkar aksi teroris, jelas diperlukan intelektualitas. Saat ia memenangi hati masyarakat Papua dan DKI Jakarta, saat menjadi kapolda, juga diperlukan intelektualitas, apalagi ketika ia meraih master of science dari Selandia Baru, Doctor of Philosophy (Phd) dari Nanyang University, Singapura, serta Penghargaan Seroja dari Lemhannas RI (selaku lulusan peringkat 1).

Sejatinya, pekerjaan kepolisian, tempat Mohammad Tito Karnavian berkarier, memang institusi yang sarat dengan komponen intelektual.
Masalahnya, ini yang disayangkan. Banyak kegiatan kepolisian yang sudah dibungkus dengan praktik rutin, kebiasaan turun-menurun, ataupun kultur kerja khas polisi, yang tidak lagi membutuhkan intelektualitas dalam melakoninya. Satu contoh sederhana, di kepolisian ternyata masih ada istilah TR alias telegram, mengacu ke surat keputusan kapolri perihal penempatan atau mutasi personel polisi. Pada TR tersebut, titik pun masih ditulis harafiah 'titik'.

Pertaruhan Tito

Dalam lingkungan seperti itulah, kemampuan akademik level Phd yang disandang Tito lalu dipertaruhkan untuk menjadikan Polri sebagai learning organization. Sebutan itu menunjuk kualitas Polri yang mau dan mampu terus berubah seiring dengan perubahan di sekelilingnya atau bahkan dalam dirinya.

Karena itu, terdapat 10 hal yang perlu diubah dalam Polri dengan terlebih dahulu ditangani Kapolri yang berijazah luar negeri ini. Ada kalanya sudah pernah didengar, ada kalanya kalanya politis, tapi dengan semangat kebersamaan, Kapolri Tito bisa menempuhnya. Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga bisa membuatkan time line plus indikator capaian masing-masing.

Hal-hal tersebut sebagai berikut. Pertama, manajemen personalia (SDM). Manajemen SDM Polri termasuk yang paling tradisional dan memungkinkan terjadinya KKN. Kedua, jauh sebelum manajemen personalia, strategi SDM Polri pun perlu dibenahi. Jika selama ini Polri terlalu berpola personnel-heavy, seiring dengan kemajuan teknologi, Polri perlu mengubah diri menjadi technology heavy. Dengan begitu, anggaran dapat dihemat dan direalokasikan untuk belanja barang dan belanja modal.

Ketiga, masih terkait SDM, yaitu urusan pendidikan dan latihan. Dewasa ini terdapat persepsi bahwa Polri perlu memiliki semua lembaga pendidikan, mulai level akademi hingga program doktor. Aktivitas itu upanya menyerap banyak anggaran, demikian pula sejumlah personel, mulai bintara hingga jenderal. Namun, dapat dipastikan anggaran yang diperlukan jauh lebih rendah apabila pendidikan Polri diserahkan ke lembaga-lembaga di luar Polri.

Keempat, struktur organisasi Polri yang gemuk juga perlu memperoleh perhatian Tito. Polri kini memiliki 260 perwira tinggi (pati) untuk tugas pokok dan fungsi yang tidak banyak berubah jika dibandingkan dengan saat pati Polri masih berjumlah 80-an orang. Kelima, oleh banyak kalangan dalam Polri, teknologi informasi dianggap sebagai upaya membangun 'kerajaan' sendiri. Alih-alih terintegrasi, banyak sekali satuan kerja dan satuan wilayah yang membuat laman sendiri-sendiri secara independen.

Keenam, teknologi forensik Polri kini ketinggalan zaman. Sama ketinggalannya ialah SDM alias ahli forensik yang jumlahnya terbatas. Belum lagi struktur fungsi forensik yang tersebar. Ada yang di bawah Bareskrim, ada yang langsung di bawah Kapolri, ada pula yang di bawah bagian SDM.

Pengembangan teknologi

Ketujuh, teknologi yang dibutuhkan kepolisian akan semakin mahal jika proses pengadaannya berbelit-belit dan koruptif. Itu yang diduga kuat terjadi di kepolisian saat ini. Banyak vendor yang malang-melintang di lingkungan Bagian Sarana Prasarana (Sarpras) dan menyodorkan hal-hal yang sebenarnya tidak atau kurang dibutuhkan kepolisian.

Kedelapan, setelah dibeli, bagaimana dengan pemeliharaan (maintenance) mulai teknologi hingga seluruh infrastruktur kepolisian. Sebagai organisasi dengan aset bernilai puluhan triliun rupiah, tentu mereka perlu mengalokasikan dana dan mekanisme pemeliharaan yang memadai. Namun, jika tidak, dana itu hanya akan menjadi bancakan para anggota kepolisian sendiri.

Kesembilan, untuk konteks operasional, perhatian Kapolri baru perlu diarahkan kepada fungsi reserse kriminal. Sebenarnya, sudah cukup banyak ketentuan yang diberlakukan dalam fungsi ini guna mencegah penyimpangan yang dilakukan para penyidik. Namun, banyak dari mereka yang berintegritas rendah. Alih-alih menolong, mereka malah menjadi pemeras tersangka.

Kesepuluh terkait dengan konteks operasional, Kapolri baru perlu mendayagunakan fungsi intelijen. Fungsi ini tertinggal dalam hampir seluruh aspeknya. Dewasa ini, ada atau tidak ada fungsi intelijen, hampir tidak ada dampaknya. Menyangkut 10 (sepuluh) hal tersebut, kelihatannya hanya Tito yang menjanjikan perubahannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar