Sabtu, 24 Februari 2018

Doktrin Kekerasan dan Rapuhnya Ruang Kelas

Doktrin Kekerasan dan Rapuhnya Ruang Kelas
Hilmi Amin Sobari ;  Pemerhati Isu-isu Keagamaan;  Tinggal di Bekasi
                                                  DETIKNEWS, 22 Februari 2018



                                                           
Peristiwa kekerasan yang membawa-bawa agama dalam aksinya kembali terjadi. Di Tangerang, dalam sebuah video yang viral, seorang biksu dengan dikelilingi beberapa orang diminta membuat surat pernyataan, diharuskan membacanya, dan kemudian disuruh menandatanganinya. Biksu itu dalam keadaan "sadar dan tanpa tekanan dari siapapun" dengan suaranya yang berat diharuskan berjanji tidak akan menggunakan rumahnya sebagai tempat peribadatan.

Di Yogyakarta, entah apa yang merasuki benaknya, seorang pemuda yang masih berstatus mahasiswa diberitakan memaksa masuk ke dalam sebuah gereja, mengacungkan senjata tajam yang dibawanya, dan mengancam melukai orang-orang. Itu benar dilakukannya. Korbannya tercatat beberapa orang. Mereka jemaat yang sedang beribadah di sana. Aksinya berakhir setelah aparat keamanan datang dan melumpuhkannya karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Kedua peristiwa itu mengingatkan saya pada satu cerita. Cerita ini tidak ada hubungan langsung dengan kedua peristiwa itu tetapi saya ingin membaginya karena ini menurut saya penting. Ini cerita yang kurang menyenangkan mengenai seorang guru di sekolah dasar berlabel Islam yang mengajarkan kekerasan atas nama agama kepada para siswanya. Cerita itu mulai terkuak saat salah seorang siswa, yang ibunya kebetulan saya kenal, menolak untuk pergi dan makan di restoran cepat saji asal Amerika. Hal itu dirasa mencurigakan karena anak itu biasanya sangat bersemangat jika diajak pergi ke sana. Selama ini dia menyukai menunya.

Penolakan itu, setelah diselidiki, ternyata berasal dari pengajaran yang diterima di sekolahnya. Menurut anak tersebut, ia diajarkan oleh salah seorang gurunya bahwa restoran itu dimiliki oleh orang kafir. Seorang muslim tidak boleh makan di sana. Seorang muslim yang makan di sana berarti sedang memberi uang pada orang kafir. Dan, karena orang kafir itu memiliki uang maka mereka bisa membeli senjata. Karena memiliki senjata maka mereka akan menggunakannya untuk membunuhi orang Islam. Kepala saya terasa sangat berat waktu pertama kali mendengarnya.

                                                 ***

Belasan tahun yang lalu saya berkenalan dengan seseorang di masjid dekat saya tinggal. Kami cepat akrab. Dia pria yang baik. Kami sering berbincang-bincang seusai shaat berjamaah. Dia juga sering mengundang saya ke rumahnya yang letaknya tidak jauh dari masjid. Suatu ketika dia bercerita bahwa ia tidak ingin menyelesaikan pendidikannya di sebuah universitas karena menurutnya semua itu hanya kesia-siaan. Saya hanya mendengarkan.

Di lain waktu ia mengajak saya mengaji bersamanya. Saya iyakan. Maka saya mengikuti pengajiannya. Kegiatan itu diadakan di sebuah masjid di bilangan Jakarta Selatan. Masjid itu cukup terkenal. Dikelola secara profesional. Pengurusnya memiliki banyak program: pencetakan buletin Jumat, penyebaran buku agama yang dicetak sendiri, pembekalan dakwah, dan lain sebagainya. Lokasinya berdekatan dengan sebuah kampus swasta yang terkenal dengan jurusan jurnalistiknya.

Pada mulanya semua berjalan baik-baik saja, hingga pada satu ketika saya menemukan keganjilan. Suatu malam, ketika sedang mengkaji kitab tauhid, ustaz dari kawan saya itu menjabarkan bahwa pemerintah adalah thagut, undang-undang yang digunakan karena buatan manusia juga thagut, dan yang semisal. Saya mulai gelisah. Sebelumnya, saya yang pernah belajar kitab tauhid berlabel wahabi di pesantren tidak pernah sekalipun diajarkan hal seperti ini. Yang membuat saya heran adalah fakta bahwa sang ustaz bukanlah orang sembarangan: ia seorang hafiz al-Quran, juga menghapal banyak hadits.

Kegelisahan dan ketidaksetujuan pada pendapatnya soal thagut itu membuat saya menjauh. Dan, akhirnya saya tidak pernah mengikuti kajiannya lagi karena saya lebih fokus belajar dan kuliah di kampus yang terletak di Jakarta Timur. Saya tidak pernah bertemu lagi dengan kawan saya itu, maupun ustaznya, hingga sekarang.

Belakangan saya dikejutkan oleh berita yang cukup heboh. Kawan saya itu dan ustaznya, serta beberapa orang yang ikut kajiannya, yang saya tidak kenal, ditangkap oleh aparat keamanan. Mereka disergap di sebuah rumah di Depok. Pemicunya karena sebuah bom meledak saat sedang dirakit. Kasus itu kemudian dikenal dengan peristiwa Bom Cimanggis 2004.

Sebelum kejadian, ustaz itu ternyata sudah dikeluarkan dari kepengurusan masjid yang tadi saya sebutkan karena pemahamannya yang radikal itu. Dan selanjutnya, dalam setiap aksi teror yang terjadi di negeri ini, nama ustaz itu sering dikait-kaitkan. Saya bersyukur karena saya pernah nyantri dan bekal pengetahuan yang saya dapatkan dari pesantren telah menyelamatkan saya dari pemahaman yang melegitimasi kekerasan atas nama agama itu.

                                                      ***

Peristiwa di Tangerang mungkin tidak ada hubungannya dengan kejadian di Yogyakarta. Juga dengan cerita si anak, atau bahkan cerita saya sendiri. Namun, dari semua itu ada benang merah yang ingin saya tarik: bahwa kekerasan atas nama agama itu nyata ada di sekitar kita, dan pada kelompok tertentu, ajaran yang melegitimasi kekerasan itu benar-benar ada.

Kejadian dengan modus seperti di Tangerang lebih sering terjadi karena ia tidak khusus dilakukan oleh kelompok tertentu. Ia bisa dilakukan siapa saja, dari kalangan mana pun. Masyarakat awam apabila diprovokasi sedikit saja dapat dengan mudah terpancing emosinya. Bahkan kadang karena alasan yang sebenarnya remeh temeh seperti anggapan bahwa ibadah harus dilakukan di tempat ibadah, tidak boleh di rumah tinggal. Kejadian seperti ini seringkali karena prasangka dan tidak didasari ideologi tertentu yang melegitimasi kekerasan, dan pelakunya lebih mudah disadarkan.

Yang lebih mengkhawatirkan tentu peristiwa di Yogyakarta. Hingga saat saya menulis ini aparat keamanan belum mengungkap motifnya karena pelaku sendiri masih dalam perawatan usai dilumpuhkan akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Karena pelakunya individual dan dalam aksinya menunjukkan ketidaksetujuan pada peribadatan di sana, kemungkinan besar terkait dengan keyakinan yang dianutnya --atau singkatnya didasari ideologi tertentu, meskipun harus diselidiki ideologi apa yang mempengaruhinya hingga melakukan tindakan itu.

Namun bagi saya yang paling mengkhawatirkan adalah cerita terakhir, tentang siswa sekolah dasar yang didoktrin gurunya. Para orangtua tentu tidak akan menduga kejadian seperti itu dapat terjadi di sebuah institusi pendidikan yang idealnya mentransfer nilai-nilai yang agung dan luhur. Dalam benak kita, sekolah yang melabeli dirinya dengan sekolah agama tentunya menjadi benteng yang melindungi kita dari ideologi kekerasan. Walaupun peristiwa itu kasuistik, hal ini menimbulkan pertanyaan, jangan-jangan tanpa kita sadari doktrin itu telah merasuki pikiran anak-anak kita, saudara kita, atau siapapun yang kita kenal di sekitar kita.

Saya tidak mampu membayangkan, seandainya hal itu tidak terkuak, lalu anak itu menyaksikan peristiwa Tangerang, Yogyakarta, atau berbagai kekerasan atas nama agama lainnya yang belakangan ini marak, kemudian ia tidak menerima pendampingan yang cukup, entah apa yang akan terjadi padanya.

Mungkin seiring pertumbuhannya ia akan mengetahui bahwa kekerasan atas agama tidak dapat dibenarkan, atau mungkin yang terjadi malahan sebaliknya, sesuatu yang tidak kita harapkan: ia akan terus mengingatnya, mungkin suatu saat bersinggungan dengan penyebar doktrin kekerasan, menempuh jalur itu secara diam-diam dan pada saatnya menjadi seperti pemuda di Yogyakarta itu. Kemudian kita hanya bisa menyesalinya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar