Kamis, 23 Juni 2016

Ketahanan Nasional dan Toleransi Kehidupan

Ketahanan Nasional dan Toleransi Kehidupan

Wahyu Widji Pamungkas ;   Staf Lemhannas RI
                                              MEDIA INDONESIA, 16 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BANGSA Indonesia diciptakan Tuhan dalam suasana kemajemukan, baik dari suku, ras agama maupun budaya. Oleh karena itu, kemajemukan atau pluralitas bangsa sebagai kenyataan hidup yang sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, harus dijaga demi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara itu, hal yang esensial dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ialah ketahanan nasional. Dengan keuletan, kesabaran, dan semangat kesatuan dan persatuan bangsa, berbagai ancaman, gangguan, dan tantangan dapat dihadapi dan diatasi dengan baik.

Terbukti hingga kini NKRI masih kukuh berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal ini juga membuktikan sesungguhnya bangsa Indonesia memiliki ketangguhan dan ketahanan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk ancaman, gangguan, dan tantangan yang dihadapi dari mana pun sumbernya.

Pada dasarnya ketahanan nasional mengandung dua dimensi nilai, yaitu nilai kondisi dan nilai konsepsi. Ketahanan nasional sebagai suatu nilai kondisi merupakan keadaan dinamis bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional (Lemhannas, 1986).

Sementara itu, ketahanan nasional sebagai suatu nilai konsepsi merupakan perangkat kerja analisis untuk melihat dan memahami serta menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perangkat kerja analisis ini menggunakan pendekatan 8 aspek bidang kajian yang disebut astagatra, yang terdiri dari aspek 1) geografi , 2) demografi , 3) sumber kekayaan alam, 4) ideologi, 5) politik, 6) ekonomi, 7) sosial-budaya, dan 8) pertahanan-keamanan. Setiap tinjauan aspek ini tentunya tidak berdiri sendiri, tetapi membentuk interaksi dan sinergi peran secara proporsional dan sistemis untuk mencapai sasaran yang ditetapkan sebagai tujuan nasional bangsa.

Oleh karena itu, parameter setiap aspek menjadi ukuran yang mencerminkan tingkat ketahanan dengan resultannya ialah ketahanan nasional. Semakin tinggi nilai resultan tersebut menunjukkan semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasionalnya.

Toleransi

Toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa kepada sesamanya. Dalam bahasa Arab, toleransi biasa disebut ikhtimal, tasamuh yang artinya sikap membiarkan, lapang dada. Jadi, toleransi (tasamuh) beragama ialah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain.

Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardi dalam kehidupan umat manusia ini. Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam QS Asy-Syura ayat 13.

Toleransi beragama diperuntukkan kemaslahatan, kebaikan, dan kesejahteraan umat manusia. Agama, bagi bangsa Indonesia, menjadi sesuatu yang sangat berharga, sesuatu yang sangat tinggi nilainya. Perbedaan agama sesungguhnya hanya berada pada tataran dogmatis, tetapi pada tingkat esensial atau makna dari substansi ajaran agama masing-masing dapat diangkat sebagai persamaan-persamaan yang mendasar karena semua agama mengandung muatanmuatan ajaran ketuhanan, kemanusiaan (humanity), kasih sayang, persaudaraan, dan penghargaan terhadap hak-hak manusia.

Kehidupan beragama pada hakikatnya tidak hanya berkutat pada substansi ajaran agama masing-masing. Namun, yang lebih penting ialah bagaimana substansi ajaran agama itu diimplementasikan dalam kehidupan nyata dalam rangka menjawab tantangan zaman.

Karena itulah, pemahaman terhadap esensi ajaran agama menjadi relevan dan sangat bermakna, untuk membangun dan menciptakan toleransi serta kerukunan umat beragama yang mengacu pada ajaran yang bersifat kemanusiaan, kasih sayang, persaudaraan dan penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia. Kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan ialah dambaan setiap manusia.

Pluralisme budaya

Dalam tatanan yang agak berbeda, tetapi memiliki kenyataan yang rasional, multikulturalisme menjadi pencaharian yang amat panjang mengenai hak keseimbangan yang tidak tampak antara kebenaran mayoritas dan kebenaran minoritas.

Hal itu sering dipahami sebagai kesenjangan pusat dan daerah, nasionalisme, dan etnosentrisme, sentralisasi dan desentralisasi, yang berakibat terhadap kurang harmonisnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebudayaan menunjuk kepada sederetan sistem pengetahuan yang dimiliki bersama, perangai-perangai, kebiasaankebiasaan, nilai-nilai, peraturan-peraturan, dan simbol-simbol yang berkaitan dengan tujuan seluruh anggota masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik.

Interaksi antara seni dan agama sudah lama menjadi kenyataan. Agama merupakan sumber etika dan moralitas. Seni adalah salah satu wahana yang paling tepat untuk mempromosikan kehidupan agama. Simbol-simbol agama disosialisasikan lewat pameran dan pementasan seni. Seni dalam semua jenis dan sifatnya tak dapat dipisahkan dari lingkungan hidup. Pemahaman tentang fungsi lingkungan hidup sebagai tempat berlindung, mencari nafkah, dan mencari identitas sering dilukiskan dalam seni rupa maupun seni pertunjukan.

Sejak Indonesia diakui sebagai negara kesatuan yang merdeka, hak individu diperhatikan. HAM adalah hak seseorang untuk memperoleh kehidupan yang layak, hak untuk mendapat keadilan, hak untuk hidup sejahtera, dan lain sebagainya. HAM merupakan sebuah nilai kehidupan yang mutlak menjadi perhatian seluruh bangsa.

Pluralisme suku

Pluralisme adalah suatu paham yang menerima koeksistensi dari berbagai suku bangsa, golongan, agama, aliran kepercayaan dan lain-lain dalam suatu masyarakat yang majemuk. Pluralisme merupakan pengejawantahan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (meski berbeda-beda, tetap satu jua, yakni Indonesia). Tantangan mengembangkan identitas nasional terletak pada pikiran dan sikap yang terbuka untuk menghormati keanekaragaman, mendorong demokrasi yang partisipasif, memperkuat penegakan hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban dengan negeri Indonesia ialah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama tanpa menonjolkan eksklusivisme.

Dalam hubungannya dengan negara, tantangan pengembangan pluralisme di Indonesia ialah mendorong negara untuk bertanggung jawab dalam melindungi warga, mengikis penyelewengan kekuasaan, menghentikan setiap konflik komunal ke arena perdamaian.

Salah satu prasyarat penting bagi demokrasi ialah pengakuan terhadap pluralisme dan hak-hak minoritas. Demokrasi bukan saja harus menghargai dan menghormati perbedaan dan keanekaragaman, melainkan juga sekaligus mengakuinya sebagai kenyataan yang wajar. 

Demokrasi tidak boleh menindas perbedaan, mengintimidasi kemajemukan dan melakukan penyeragaman secara paksa. Sebaliknya, demokrasi justru harus menyediakan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi perbedaan dan juga kelompok-kelompok minoritas. 

Dalam pengertian yang lebih sosiologis, demokrasi menjamin perbedaan suku, agama, etnik, kelompok daerah, dan sebagainya berdiri berdampingan secara damai. Sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sangatlah penting bagi bangsa Indonesia yang kaya akan kemajemukan.

Sering kali kita menyaksikan sikap intoleransi dalam kehidupan di masyarakat yang memicu terjadinya gesekan pada skala antarkelompok, baik pada aspek hidupan beragama, sosial, ekonomi, maupun politik. Oleh karena itu, sikap toleransi dalam kehidupan di masyarakat sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi bagian penting ketahanan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar