Ketahanan Nasional dan Toleransi Kehidupan
Wahyu Widji Pamungkas ;
Staf Lemhannas RI
|
MEDIA INDONESIA,
16 Juni 2016
BANGSA Indonesia diciptakan
Tuhan dalam suasana kemajemukan, baik dari suku, ras agama maupun budaya. Oleh
karena itu, kemajemukan atau pluralitas bangsa sebagai kenyataan hidup yang
sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, harus dijaga demi keutuhan
persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara itu, hal yang esensial dari
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ialah ketahanan nasional. Dengan
keuletan, kesabaran, dan semangat kesatuan dan persatuan bangsa, berbagai
ancaman, gangguan, dan tantangan dapat dihadapi dan diatasi dengan baik.
Terbukti hingga kini NKRI masih
kukuh berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan
berdaulat. Hal ini juga membuktikan sesungguhnya bangsa Indonesia memiliki
ketangguhan dan ketahanan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
mengatasi setiap bentuk ancaman, gangguan, dan tantangan yang dihadapi dari
mana pun sumbernya.
Pada dasarnya ketahanan
nasional mengandung dua dimensi nilai, yaitu nilai kondisi dan nilai
konsepsi. Ketahanan nasional sebagai suatu nilai kondisi merupakan keadaan
dinamis bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mengejar tujuan perjuangan nasional (Lemhannas, 1986).
Sementara itu, ketahanan
nasional sebagai suatu nilai konsepsi merupakan perangkat kerja analisis
untuk melihat dan memahami serta menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Perangkat kerja analisis ini
menggunakan pendekatan 8 aspek bidang kajian yang disebut astagatra, yang
terdiri dari aspek 1) geografi , 2) demografi , 3) sumber kekayaan alam, 4)
ideologi, 5) politik, 6) ekonomi, 7) sosial-budaya, dan 8)
pertahanan-keamanan. Setiap tinjauan aspek ini tentunya tidak berdiri
sendiri, tetapi membentuk interaksi dan sinergi peran secara proporsional dan
sistemis untuk mencapai sasaran yang ditetapkan sebagai tujuan nasional
bangsa.
Oleh karena itu, parameter
setiap aspek menjadi ukuran yang mencerminkan tingkat ketahanan dengan
resultannya ialah ketahanan nasional. Semakin tinggi nilai resultan tersebut
menunjukkan semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasionalnya.
Toleransi
Toleransi adalah suatu sikap tenggang
rasa kepada sesamanya. Dalam bahasa Arab, toleransi biasa disebut ikhtimal,
tasamuh yang artinya sikap membiarkan, lapang dada. Jadi, toleransi (tasamuh) beragama ialah menghargai,
dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok
lain.
Toleransi dalam kehidupan
beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama samawi
maupun agama ardi dalam kehidupan umat manusia ini. Dalam kaitan ini Tuhan
telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal,
dalam QS Asy-Syura ayat 13.
Toleransi beragama
diperuntukkan kemaslahatan, kebaikan, dan kesejahteraan umat manusia. Agama,
bagi bangsa Indonesia, menjadi sesuatu yang sangat berharga, sesuatu yang
sangat tinggi nilainya. Perbedaan agama sesungguhnya hanya berada pada
tataran dogmatis, tetapi pada tingkat esensial atau makna dari substansi
ajaran agama masing-masing dapat diangkat sebagai persamaan-persamaan yang
mendasar karena semua agama mengandung muatanmuatan ajaran ketuhanan,
kemanusiaan (humanity), kasih
sayang, persaudaraan, dan penghargaan terhadap hak-hak manusia.
Kehidupan beragama pada
hakikatnya tidak hanya berkutat pada substansi ajaran agama masing-masing.
Namun, yang lebih penting ialah bagaimana substansi ajaran agama itu diimplementasikan
dalam kehidupan nyata dalam rangka menjawab tantangan zaman.
Karena itulah, pemahaman
terhadap esensi ajaran agama menjadi relevan dan sangat bermakna, untuk
membangun dan menciptakan toleransi serta kerukunan umat beragama yang
mengacu pada ajaran yang bersifat kemanusiaan, kasih sayang, persaudaraan dan
penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia. Kerukunan, kedamaian, dan
kesejahteraan ialah dambaan setiap manusia.
Pluralisme budaya
Dalam tatanan yang agak
berbeda, tetapi memiliki kenyataan yang rasional, multikulturalisme menjadi
pencaharian yang amat panjang mengenai hak keseimbangan yang tidak tampak
antara kebenaran mayoritas dan kebenaran minoritas.
Hal itu sering dipahami sebagai
kesenjangan pusat dan daerah, nasionalisme, dan etnosentrisme, sentralisasi
dan desentralisasi, yang berakibat terhadap kurang harmonisnya kehidupan
berbangsa dan bernegara. Kebudayaan menunjuk kepada sederetan sistem
pengetahuan yang dimiliki bersama, perangai-perangai, kebiasaankebiasaan,
nilai-nilai, peraturan-peraturan, dan simbol-simbol yang berkaitan dengan
tujuan seluruh anggota masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial
dan lingkungan fisik.
Interaksi antara seni dan agama
sudah lama menjadi kenyataan. Agama merupakan sumber etika dan moralitas.
Seni adalah salah satu wahana yang paling tepat untuk mempromosikan kehidupan
agama. Simbol-simbol agama disosialisasikan lewat pameran dan pementasan
seni. Seni dalam semua jenis dan sifatnya tak dapat dipisahkan dari
lingkungan hidup. Pemahaman tentang fungsi lingkungan hidup sebagai tempat
berlindung, mencari nafkah, dan mencari identitas sering dilukiskan dalam
seni rupa maupun seni pertunjukan.
Sejak Indonesia diakui sebagai
negara kesatuan yang merdeka, hak individu diperhatikan. HAM adalah hak seseorang
untuk memperoleh kehidupan yang layak, hak untuk mendapat keadilan, hak untuk
hidup sejahtera, dan lain sebagainya. HAM merupakan sebuah nilai kehidupan
yang mutlak menjadi perhatian seluruh bangsa.
Pluralisme suku
Pluralisme adalah suatu paham
yang menerima koeksistensi dari berbagai suku bangsa, golongan, agama, aliran
kepercayaan dan lain-lain dalam suatu masyarakat yang majemuk. Pluralisme
merupakan pengejawantahan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (meski berbeda-beda,
tetap satu jua, yakni Indonesia). Tantangan mengembangkan identitas nasional
terletak pada pikiran dan sikap yang terbuka untuk menghormati
keanekaragaman, mendorong demokrasi yang partisipasif, memperkuat penegakan
hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban
dengan negeri Indonesia ialah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama
tanpa menonjolkan eksklusivisme.
Dalam hubungannya dengan
negara, tantangan pengembangan pluralisme di Indonesia ialah mendorong negara
untuk bertanggung jawab dalam melindungi warga, mengikis penyelewengan kekuasaan,
menghentikan setiap konflik komunal ke arena perdamaian.
Salah satu prasyarat penting
bagi demokrasi ialah pengakuan terhadap pluralisme dan hak-hak minoritas.
Demokrasi bukan saja harus menghargai dan menghormati perbedaan dan
keanekaragaman, melainkan juga sekaligus mengakuinya sebagai kenyataan yang
wajar.
Demokrasi tidak boleh menindas perbedaan, mengintimidasi kemajemukan
dan melakukan penyeragaman secara paksa. Sebaliknya, demokrasi justru harus
menyediakan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi perbedaan dan juga
kelompok-kelompok minoritas.
Dalam pengertian yang lebih sosiologis,
demokrasi menjamin perbedaan suku, agama, etnik, kelompok daerah, dan
sebagainya berdiri berdampingan secara damai. Sikap toleransi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sangatlah penting bagi bangsa
Indonesia yang kaya akan kemajemukan.
Sering kali kita menyaksikan
sikap intoleransi dalam kehidupan di masyarakat yang memicu terjadinya
gesekan pada skala antarkelompok, baik pada aspek hidupan beragama, sosial,
ekonomi, maupun politik. Oleh karena itu, sikap toleransi dalam kehidupan di
masyarakat sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi
bagian penting ketahanan nasional. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar