|
"Pemerintah
pernah berjanji tidak akan pernah kalah terhadap segala bentuk kekerasan.
Tapi, apa yang kemudian terjadi?’’
Homo homini lupus,’’ kata Thomas Hobbes (5 April 1588-4
Desember 1679). Artinya, manusia adalah serigala bagi manusia lain.
Ternyata, teori itu hingga kini masih berlaku, termasuk di Indonesia yang
konon adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, bukan
negara kekuasaan atau negara yang mendasarkan diri pada hukum rimba
seperti yang digambarkan Thomas Hobbes: siapa yang kuat dialah yang
menang.
Lihat saja, dalam waktu kurang dari
sebulan terdapat sejumlah kasus yang memperlihatkan secara telanjang
kepada kita tentang masih berlakunya hukum rimba itu. Kasus penyerangan
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY), adalah salah satunya.
Segerombolan orang bersenjatakan bedil
laras panjang, pistol, dan granat, menyerang LP Cebongan, Sabtu dini
hari, 23 Maret 2013. Mereka memberondong empat tahanan di sel 5A, yakni
Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan
Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka adalah tersangka
penusukan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus),
di Hugo’s Cafe, DIY, 19 Maret 2013.
Pihak TNI AD telah membentuk tim
investigasi untuk menyelidiki kasus ini. Menurut Kepala Staf TNI AD
Jenderal Pramono Edhie Wibowo, tim investigasi itu dibentuk atas dasar
dugaan keterlibatan anggota militer. Dalam perkembangannya, tim
investigasi menyatakan kepada publik ada keterlibatan 11 anggota Kopassus
Grup II Kandang Menjangan Kartasura Kabupaten Sukoharjo (SM, 5/3/13).
Sebelumnya, pada 7 Maret 2013 ada
penyerangan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra
Selatan, juga diduga melibatkan oknum-oknum tentara, kali ini dari
Batalyon Armed 76/15 Martapura, karena merasa tidak puas atas penanganan
kasus penembakan rekan mereka oleh seorang anggota Satlantas. Menurut
KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo, anggota TNI yang diduga terlibat
kasus ini sudah diproses dan tinggal menunggu persidangan.
Di sisi lain, ada pula polisi yang
menjadi sasaran amuk massa. Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Yonas
Siahaan meninggal dunia setelah dianiaya massa di Desa Butu Bayu Panei
Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Saat kejadian, pada Rabu malam 27 Maret 2013, Kepolsek dan tiga
anggotanya sedang berupaya menangkap bandar judi. Puluhan tersangka telah
ditetapkan dalam kasus ini.
Tidak itu saja. Seorang perwira Polda
Aceh, AKP Suhardiman (45), juga tewas ditikam oleh tetangganya sendiri,
JB, pada Rabu 27 Maret 2013, karena masalah pribadi. Soal amuk massa,
yang teranyar adalah pembakaran gedung-gedung pemerintah, partai politik,
dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Palopo, Sulawesi
Selatan,pada Minggu 31 Maret 2013, terkait pemilihan wali
kota.
Jalan Pintas
Sebelumnya, kasus main hakim sendiri,
baik oleh anggota masyarakat maupun aparat keamanan dan penegak hukum
sudah kerap terjadi. Mengapa mereka menempuh jalan pintas dengan menjadi
jaksa, hakim, sekaligus eksekutor? Tidak berlebihan bila dikatakan karena
kepercayaan mereka terhadap aparat penegak hukum sudah mencapai titik
nadir. Maklum, proses peradilan selama ini banyak yang memperlihatkan
belum berpihaknya aparat penegak hukum pada rasa keadilan
masyarakat.
Contoh paling gamblang adalah peradilan
terhadap Rasyid Rajasa (22). Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa
yang menyebabkan dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalu lintas pada
tahun baru 2013 di jalan tol Jagorawi ini divonis ’’hanya’’ enam bulan
percobaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin 25 Maret
2013.
Banyak vonis hakim lain yang
memperlihatkan bahwa hukum ibarat pedang bermata tunggal yang hanya tajam
ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum juga ibarat jaring laba-laba yang
hanya bisa menjerat serangga kecil, tapi tidak berdaya menghadapi serangga
besar.
Maka, mereka pun menempuh jalan pintas:
main hakim sendiri. Hukum rimba menjadi anutan. Dalam konteks ini,
Indonesia telah gagal membuktikan diri sebagai negara hukum.
Indonesia, dalam hal ini pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga telah gagal membuktikan janji
tidak menyerah terhadap premanisme. Pemerintah pernah berjanji tidak akan
pernah kalah terhadap segala bentuk kekerasan. Tapi, apa yang kemudian
terjadi? Janji itu ternyata tinggal janji.
Jika kasus kekerasan yang juga menyerang
simbol-simbol negara ini terus dibiarkan, jangan berharap supremasi hukum
di Indonesia akan berdiri tegak. Kasus-kasus ini juga akan menimbulkan
balas dendam atau aksi balasan. Homo homini lupus akan terus berkibar. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar