Kamis, 03 November 2016

Mengapa Sekolah Perlu Inklusif?

Mengapa Sekolah Perlu Inklusif?
Ahmad Baedowi;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma Jakarta
                                           MEDIA INDONESIA, 31 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

POLITIK adu domba ialah warisan kolonial yang berurat berakar pada mentalitas bangsa ini. Pelakunya ialah, dan biasanya bisa dan berasal dari para politikus busuk, pengusaha gelap, ditambah dengan birokrat yang ingin mengambil keuntungan sesaat. Cara yang mereka gunakan sebagai alat adu domba ialah SARA karena sarat dengan emosi berjenis ideologi tertentu, serta mudah dan murah untuk mengobarkan apinya. Mungkin tak perlu avtur, cukup minyak kelapa untuk membakar sentimen SARA di tengah masyarakat kita. Korbannya ialah masyarakat, dan itu terlihat menjelang pilkada serentak yang akan dilakukan serentak pada 2017 mendatang, masyarakat mulai terprovokasi dengan isu bersentimen SARA.

Gambaran ini senyatanya, bagi saya, adalah gagalnya produk pendidikan 40 tahun terakhir yang kurang peduli menanamkan karakter kebangsaan yang sadar akan keberagaman tradisi dan budaya. Ketika menghadapi rangkaian isu SARA yang potensial untuk bereskalasi, manusia selalu memiliki cara dan perisai diri yang dapat menjaganya dari kemungkinan menjadi korban sebuah pertikaian. Karena pertikaian merupakan sifat alamiah manusia juga, salah satu cara yang mungkin efektif ialah mengembalikan kesadaran tentang betapa beragamnya kita. Keragaman dan kebebasan manusialah yang menyebabkan munculnya kesalahpahaman dan karena itulah, kita membutuhkan toleransi.

Inklusif = toleran

Meskipun saya sadar bahwa pengertian inklusif lebih luas daripada toleransi, fondasi dasar yang harus kita letakkan di sekolah-sekolah kita ialah kata 'toleransi'. Dengan dasar pertimbangan keragaman dan kebebasan yang tergambar dalam bentuk budaya dan tradisi, makna toleransi juga harus dikembalikan kepada fungsi budaya dan tradisi tempat kita hidup. Salah satu definisi toleransi yang mungkin relevan untuk dijadikan rujukan bagi penanaman nilai-nilai toleransi diberikan Bertelsmann Group for Policy Research (Ed,), yaitu 'Tolerance as cardinal virtue or mental attitude, but also as the scope for various types of behaviour, orientational value or cultural work' (Tolerance: Basic for Democratic Interaction, Bertelsmann, 2000).

Ini artinya tak mungkin ada toleransi jika virtue or mental attitude tidak diperkenalkan secara dini dan baik melalui pendidikan di sekolah. Banyak hasil riset menunjukkan pendidikan sajalah yang memiliki kemampuan dan keunggulan dalam mengajarkan nilai-nilai toleransi secara tepat dan cepat. Proses pendidikan yang menghargai keragaman memiliki proses yang demokratis dan terbuka. Serta peduli akan tumbuh kembang virtue atau mental attitude siswa adalah prasyarat yang dibutuhkan sebuah sekolah yang concern dengan persoalan intoleransi.

Steven E Vinkel dalam Can Tolerance be Taught? Adult Civic Education and the Development of Democratic Values (2000) menyebutkan bahwa mengajarkan toleransi merupakan pintu masuk utama dalam mengembangkan sekolah yang demokratis dan terbuka. Sekolah yang proses belajar-mengajarnya memiliki ruang kelas yang demokratis biasanya dicirikan adanya kesadaran guru akan keunikan setiap siswanya. Biasanya hal itu ditunjukkan dengan tanggung jawab para siswa terhadap beban belajar masing-masing.

Selain itu, baik murid maupun gurunya terbiasa dengan model untuk memaklumi kesalahan dan belajar dari setiap kesalahan, serta belajar bagaimana menyelesaikan perbedaan secara konstruktif. Selain itu, ciri yang juga menonjol ialah sikap yang dapat ditunjukkan para siswa di kelas, baik ketika belajar secara mandiri maupun belajar dalam kelompok. Proses komunikasi dalam sebuah kelas yang demokratis juga dapat dilihat dari bagaimana proses komunikasi berlangsung dan terjalin. Jika di antara guru dan siswanya terbiasa untuk berkomunikasi secara jujur, terbuka, dan langsung, dapat dipastikan bahwa ruang kelas tersebut sangat demokratis.

Mereka akan mampu menciptakan suasana kelas yang kondusif, dengan antara guru dan siswa akan berbagi tanggung jawab untuk saling belajar, saling menolong, saling mendengarkan, bersikap empati, serta tidak mengesampingkan pendapat orang lain. Membangun kelas yang demokratis dapat dimulai seorang guru dengan melakukan assessment terhadap kemampuan siswa yang sangat beragam. Seorang guru harus berusaha menolong muridnya dalam mengidentifikasi tujuan akademis mereka minimal untuk satu tahun ajaran.

Semacam collaborative goal setting harus dilakukan. Selain itu, penting bagi para guru kita untuk membangun perencanaan jangka pendek dan jangka panjang untuk menciptakan kelas demokratis yang nondiskriminatif dan memenuhi kebutuhan siswa. Para guru juga harus mampu melayani dalam setiap level status kepemimpinan, baik ketika berperan sebagai guru, fasilitator, orangtua, bahkan teman bagi siswa. Dengan demikian, guru tersebut memiliki kesadaran untuk memilih kurikulum dan materi yang sesuai dengan tingkat keunikan dan kemampuan siswa-siswa mereka yang memiliki gaya kognitif, afektif, dan psikomotorik yang berbeda satu sama lain.

Meminjam kata-kata Albert O Hirschman dalam A Bias for Hope (1971), gaya kognitif, afektif, dan psikomotorik sekalipun harus bertumpu pada yang possible, bukan yang probable. Beragam kemungkinan (possible) tersebut bisa kita dapati ketika sekolah, dengan kesadarannya yang tinggi, selalu berusaha untuk mengembangkan komunikasi lintas budaya, baik antara siswa dan siswa, antara siswa dan guru, atau antara guru dan guru. Harus kita ingat bahwa sekolah ialah katalis kuat dalam membangun pemahaman dan persatuan komunitas.

Sekolah juga harus memiliki keinginan kuat untuk mengakui bahwa pendekatan setiap orang berasal dari perspektif yang unik. Karena itu, setiap bentuk konflik yang terjadi di sekolah harus dimanfaatkan sebagai suatu kesempatan untuk memahami perbedaan pandangan. Sekolah juga harus terbiasa untuk memiliki kepekaan mendengarkan bisikan-bisikan sebelum menjadi teriakan. Serta memahami bahwa perbedaan budaya memiliki cara komunikasi yang berbeda pula.

Karena itu, sekolah harus selalu berusaha menciptakan dan menegakkan kebijakan yang tidak menoleransi diskriminasi, membangun koalisi yang terdiri dari berbagai segmen dalam komunitas, serta mengembangkan keterlibatan para orangtua dan murid yang minoritas. Di atas semuanya, sekolah harus memiliki sistem penanganan konflik secara terpadu seperti manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS), agar sekolah selalu siaga terhadap segala jenis ketegangan rasial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar