Jumat, 08 Juli 2016

G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur

G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur

Satoru MORI ;   Profesor di Departemen Politik Global,
Fakultas Hukum, Universitas Hosei, Jepang
                                                         KOMPAS, 05 Juli 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Konferensi Tingkat Tinggi G-7 telah terselenggara pada 26-27 Mei 2016 di Ise-Shima, Prefektur Mie, Jepang. Apa signifikansi dari berbagai inisiatif yang dicetuskan kelompok negara-negara industri maju ini terhadap negara-negara di Asia Timur? Pada prinsipnya, substansi misi G-7 harus dilihat sebagai upaya memprakarsai langkah-langkah mewujudkan tatanan masyarakat internasional yang luhur. Misi ini harus dilihat sebagai upaya untuk mendorong pembentukan tatanan regional yang akan menyangga pertumbuhan ekonomi Asia Timur.

Baiklah, marilah kita pelajari terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan tatanan internasional. Tatanan internasional adalah lingkungan stabil yang tercipta dari perumusan aturan bersama yang dianggap memiliki legitimasi oleh beberapa negara, lalu bergerak sesuai aturan tersebut.

Norma tatanan regional

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah sejak lama mengupayakan kerja sama regional antarnegara di Asia Tenggara, serta berusaha keras untuk mewujudkan pembentukan Komunitas ASEAN pada 2020. Namun, di Asia Timur aturan yang mengikat gerakan negara-negara Asia Timur masih sedikit bila dibandingkan dengan Eropa dan kawasan lainnya. Jadi, tak bisa dikatakan bahwa tatanan regional di Asia Timur telah terbangun secara memadai.

Alasan di balik hal ini adalah langkah hati-hati yang diambil beberapa negara Asia Timur atas aturan atau upaya yang membatasi kedaulatan negara atau yang membatasi diskresi pemerintah. Sikap berhati-hati seperti itu memang dapat diterima.

Namun, kini Asia Timur adalah kawasan yang paling membutuhkan tatanan dengan densitas yang tinggi berdasarkan aturan atau sistem bersama. Sebagaimana diketahui, perekonomian Asia Timur dan Asia Selatan memiliki prospek untuk tumbuh lebih perkasa daripada Eropa dan kawasan lainnya. Menurut proyeksi Dana Moneter Internasional, laju pertumbuhan ekonomi India pada 2017 diperkirakan 7,5 persen, Tiongkok sekitar 6 persen, dan lima negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina) sekitar 5-5,5 persen.

Dengan kata lain, perekonomian Asia mengemban peran memimpin perekonomian dunia, dan upaya menjaga Asia agar tetap ada di jalur pertumbuhan ekonomi memiliki arti penting bagi negara lainnya. Berpijak pada kesadaran ini, guna menghadapi risiko kemunduran dari prospek perekonomian dunia, G-7 telah berkomitmen untuk memobilisasi kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural, serta menegaskan kembali niat untuk mendorong perdagangan dan investasi.

Namun, tercapainya pertumbuhan ekonomi yang luar biasa di Asia Timur tidak bisa dilakukan dengan mengembangkan kebijakan ekonomi semata. Paralel dengan hal ini, membangun tatanan regional yang stabil pun sangat penting. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi itu sendiri memang harus disambut baik, tetapi hal itu juga menimbulkan risiko dari segi keamanan.

Pertama, perekonomian masing-masing negara yang terintegrasi ke dalam perekonomian global akan memicu gelombang kompetisi internasional. Kompetisi internasional ini akan menimbulkan kesenjangan ekonomi dalam negeri masing-masing negara, dan muncullah risiko. Kesenjangan ekonomi merupakan faktor penyebab terorisme, radikalisme yang mengusung kekerasan, dan perompakan oleh bajak laut, yang juga menjadi faktor yang mengancam keselamatan individu.

Kedua, kekuatan yang terakumulasi melalui pertumbuhan ekonomi masing-masing negara sebagian akan diinvestasikan pula untuk peningkatan kemampuan penegakan hukum dengan memanfaatkan militer atau yurisdiksi negara tersebut. Pergeseran kekuatan membuat ketakseimbangan kekuasaan di wilayah Asia Timur makin kentara. Ada negara di Asia Timur yang berupaya mengubah kondisi status quo dengan langkah-langkah koersif. Sebagaimana kita ketahui, di Laut Tiongkok Timur dan Laut Tiongkok Selatan masalah hubungan antarnegara dalam klaim hak teritorial dan yurisdiksi laut makin meruncing dan ketegangan makin meningkat.

Dalam kesehariannya, para pemimpin politik masing-masing negara senantiasa terdesak untuk mengambil keputusan mengenai bagaimana menangani sisi negatif yang mengiringi pertumbuhan ekonomi ini. Menghasilkan sesuatu secara cepat memang penting secara politis, tetapi lebih penting lagi adalah norma apa yang digunakan untuk melaksanakan kebijakan.

Misalnya, diperlukan kebijakan keamanan dalam masalah terorisme dan perompakan. Namun, bagaimana masing-masing negara bisa secara paralel melakukan upaya menangani masalah kemiskinan dan integrasi sosial dalam rangka melaksanakan norma dalam keamanan masyarakat akan memengaruhi kestabilan tatanan regional dalam jangka panjang.

Selain itu, bagaimana sengketa mengenai hak teritorial dan yurisdiksi laut di atas bisa diselesaikan sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa secara legal-misalnya prinsip umum hukum internasional atau proses arbitrase (yang merupakan penyelesaian damai sengketa)- akan memengaruhi apakah hubungan antara negara-negara di Asia Timur ditentukan berdasarkan hak atau kewajiban yang ditetapkan dalam aturan, atau ditentukan oleh besar kecilnya kekuasaan.

Bila kondisi minimnya aturan atau norma di Asia Timur ini terus berlangsung, sedikitnya kewajiban barangkali akan memudahkan negara-negara tersebut. Namun, di sisi lain, terjadi peningkatan risiko munculnya kondisi di mana kekuatanlah yang berbicara, atau terjadinya situasi yang mengancam pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Asia Timur ini menimbulkan berbagai masalah, baik dalam negeri maupun internasional. Akan tetapi, bila dilihat dari sudut pandang pembentukan tatanan regional, dalam menangani berbagai masalah tersebut, kita bisa melihat bahwa mendorong upaya penyebarluasan norma yang berlaku dalam beberapa negara akan melahirkan kesempatan untuk meningkatkan densitas tatanan regional. Makin tinggi densitas tatanan regional, pertumbuhan ekonomi Asia akan makin stabil dan berkesinambungan.

Perlu disebarluaskan

Tentu saja, negara yang hendak mendorong diterapkannya berbagai norma pasti membutuhkan biaya. Memerangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja dalam negeri bukanlah hal mudah. Membangun berbagai kemampuan untuk menghentikan upaya mengubah kondisi status quo dengan langkah-langkah koersif juga butuh biaya.

Kita harus memandang serangkaian pertemuan G-7 yang telah disinggung di awal sebagai langkah mendukung biaya yang dipikul negara-negara yang memiliki keinginan menerima dan menerapkan norma yang mendukung tatanan regional ini. Selain hendak memimpin pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), G-7 juga menyatakan resolusi untuk meningkatkan langkah dukungan terkait kesehatan internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar