Sabtu, 02 Juli 2016

Budaya Polisi Tito

Budaya Polisi Tito

Radhar Panca Dahana ;   Budayawan
                                               MEDIA INDONESIA, 25 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KETIKA sebuah masyarakat, bahkan negara terlebih di masa postmodern ini termasuk institusi-institusi yang dibentuk di dalamnya, mengalami kerumitan besar karena meningkat dengan tajamnya jumlah masalah, sesungguhnya muncul sebuah pemafhuman atau komprehensi umum tentang di mana letak titik pusat, substansi, atau fundamen dari semua masalah itu.

Bukan persoalan teknis atau teknologi, administrasi atau manajemen, bukan juga soal posisi tawar politik bahkan soal alokasi finansial yang didapatkannya. Terserah bagaimana bentuk, posisi, jumlah, atau kualitas dari semua hal tersebut, apa yang menentukan semua itu berjalan baik hingga dapat menjadi roda pemercepat pencapaian tujuan, tidak lain tidak bukan: manusia, sebagai operator atau pelaksananya.

Itulah dasar masalah saat kita kerap mendengar tentang adanya semacam lack, kekurangan bahkan lenyapnya 'kebaikan dan kebenaran' (yang menjadi elemen utama dalam moralitas publik) di dalam perilaku, cara berpikir, sikap hidup, atau penyikapan pada hak dan tanggung jawab tiap manusia dalam melaksanakan hak dan tanggung jawabnya. Semua yang tersebut di atas, mulai cara berpikir hingga moralitas, kita paham dengan baik, berhulu pada sebuah pemahaman tentang satu hal yang sering kita nafikan, marginalkan, hina atau lecehkan, yakni kebudayaan.

Acuan budaya kabur

Salah satu institusi yang dalam amatan pribadi saya paling imun, bahkan dapat dikatakan sedikit 'bebal', dalam persoalan kebudayaan di atas, ialah institusi yang bisa dikatakan terbesar dalam beberapa ukuran. Paling banyak menciptakan isu miring dan kontroversi, yang menjadi bintang atau selebritis paling top di televisi saat ini, ialah: kepolisian.

Saya pernah menyatakan langsung hal di atas kepada salah satu pejabat kepolisian bintang tiga di sebuah acara bincang TV swasta. Saya tidak mendapat respons, jangankan memadai, sikap tubuh dan wajah pun dingin saja, seperti patung polisi perempatan atau polisi jalan raya yang akting 'seram'-nya menghantui para pengendara.

Itulah yang juga kerap kita temui dalam hidup sehari-hari. Bukan hal yang aneh, misalnya, saat rakyat mengalami stres dan frustrasi karena lalu lintas yang supermacet akibat perilaku ngawur beberapa pengendara, polisi bergeming seperti mengatakan itu bukan 'jam kerja saya' walau mereka ada tak lebih dari 5 meter dari pusat macet, di sebuah kantor dengan tulisan jelas yang menyatakan 'siap melayani'.

Dalam berbagai perkara yang berkait dengan (kesenian dan) kebudayaan, kita pun menjadi saksi dari pola tingkah polisi yang seperti tak memiliki ukuran, standar, atau acuan yang jelas. Hanya perkara sebuah pemutaran film, dengan alasan keamanan yang standar dan acuannya yang tidak jelas tadi, polisi datang hanya untuk membubarkan. Belakangan kasus semacam kerap terjadi, mengingatkan kita pada represi politik pada kebudayaan di masa Orde Baru dulu.

Bahkan belakangan di pusat kesenian, seperti Taman Ismail Marzuki, polisi menerapkan regulasi atau norma yang melarang apa pun bentuk kesenian untuk menyinggung masalah 'ras, suku, dan agama, hingga soal LGBT'.

Kita masih ingat kasus bakal pentasnya Lady Gaga beberapa tahun lalu. Peristiwa kesenian dan budaya ini akhirnya gagal karena tidak diizinkan pihak keamanan (polisi) lagi-lagi dengan alasan normatif yang sangat kabur 'dapat mengganggu stabilitas keamanan'. Kesimpulan itu didapat dari masukan berbagai elemen masyarakat, terutama kalangan agama, kecuali satu: kalangan kebudayaan.

Tampaknya akan jelas, problem akut dan kronis masyarakat dapat saja membengkak karena penanganan oleh petugas hukumnya yang juga lebih dulu mengalami disfungsi budaya yang akut dan kronis. Dalam sejarahnya yang hampir sama dengan republik ini, kita bersama belum melihat titik terang masa depan kepolisian, setidaknya dalam dimensi itu.

Harapan Jenderal Tito

Mungkin pesimisme di atas akan dapat tereduksi ketika Presiden Joko Widodo mengambil pilihan tegas untuk Kapolri baru dalam satu nama: Tito Karnavian. Jenderal muda dengan prestasi dan prestise tinggi, kesederhanaan hidup, integritas intelektual tinggi, dan (insya Allah) komitmen tinggi. Nama ini, yang dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, menegaskan program utamanya dalam melakukan pembenahan internal dalam hal memperketat disiplin, mengurangi atau mengikis sikap hidup yang hedonis atau perilaku koruptif.

Semua hal yang menciptakan dekadensi, kemandekan, dan kebebalan polisi di atas sesungguhnya pantas diamini dan dibantu ketika yang mengucapkan ialah pemimpin tertingginya. Namun, sadarkah kita semua, tentunya terutama Kapolri baru dan jajarannya semua, apa yang disebutkan sebagai tujuan utama reformasi internal itu seluruhnya berakar pada satu kata: kebudayaan?

Artinya, kepolisian sudah kehilangan argumentasi atau penyikapan apa pun, dalam berhadapan dengan dimensi budaya dari seluruh objek serta subjek kerja kepolisian. Bukan hanya itu, mereka sangat membutuhkan.
Akan tetapi, saya perlu mengingatkan, ketika saya dan teman-teman Mufakat Budaya Indonesia yang terdiri dari para cendekiawan, budayawan, hingga ulama dan tetua adat senior Indonesia, bisa diterima semua pucuk pimpinan lembaga negara, mulai presiden, DPD, hingga mahkamah atau MPR, Kapolri justru enggan dan mewakilkannya pada salah satu deputi. Saya menolak tegas tawaran yang saya anggap meremehkan itu.

Saya tidak tahu, seberapa jauh pemahaman, sikap, atau perilaku budaya Kapolri baru yang terekam jejaknya selama ini. Sejujurnya, saya belum pernah mendengar rekaman itu walau sekadar bisik belaka. Apakah Jenderal Tito akan menciptakan rekam jejak baru untuk itu, berani dan mau menyertakan pertimbangan kebudayaan di setiap kasus keamanan?

Namun, satu hal yang tampaknya paling mungkin terjadi, kerumitan dan kompleksitas kepolisian akan meningkat seiring dengan ketidakpeduliannya pada dimensi budaya tadi. Karena satu hal utama tidak akan pernah terjadi. Apa pun jargon mereka teriakkan dengan megafon selebratikalnya: perbaikan atau pembangunan (integritas) manusia ke arah keluhuran dan kemuliaan (polisi itu sendiri). Inilah sesungguhnya tugas utama Kapolri: menciptakan kebudayaan dalam institusinya.

Menciptakan manusia yang penuh integritas sebagai the public servant atau abdi negara sehingga manusia yang penuh integritas itu pun akan mampu mendorong tegak integritas publik. Bukankah itu tugas inti keamanan, atau kepolisian, bukan menegakkan keteraturan dengan menciptakan ribuan aturan, melainkan menciptakan keteraturan hidup yang ditegakkan tidak hanya oleh petugasnya (polisi) tapi juga oleh semesta rakyat, sebagai subjek (objek) dari keamanan itu sendiri?

Bila boleh Anda menaruh harapan besar kepada Presiden, mari kita mencoba menaruh hal yang sama kepada Jenderal Tito. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar