Selasa, 20 Februari 2018

MK dalam Sorotan Tajam

MK dalam Sorotan Tajam
Bambang Satriya  ;    Guru Besar Universitas Kanjuruhan Malang
                                             KORAN JAKARTA, 19 Februari 2018



                                                           
Hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menjadi pusat perhatian karena “pengawal konstitusi” ini telah menjatuhkan putusan dengan memasukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam wilayah eksekutif. Konsekuensinya, KPK bisa diperiksa DPR melalui hak agket. Keputusan tersebut akan membuat KPK kehilangan independensi. Kerjanyabisa terhalang oleh sikap politik DPR, sehingga tidak lagi seleluasa dulu dalam memberantas korupsi.

Dampak keputusan tersebut sangat serius andai wewenang KPK sampai tereduksi, apalagi teramputasi. Hal ini akan menghancurkan masa depan KPK. Ini harus membuat MK introspeksi diri dan mengevaluasi secara intenal, dengan mempertanyakan kejujuran nuraninya, apakah memang setiap putusan yang dijatuhkannya bukan “pepesan kosong.” Atau apakah putusan benar-benar sebagai bagian dari perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan?

Pengajar STF Driyarkara Franz Magnis Suseno menyebut, secara moral politik, alasan utama orang menuntut agar negara diselenggarakan berdasarkan atas hukum demi kepastian hukum, tuntutan perlakuan yang sama, legitimasi demokrasi, dan tuntutan akal budi.

Pandangan Magnis Suseno itu sejatinya sebagai penegasan, hukum dibuat supaya difungsikan dengan benar, bukan digunakan untuk membenarkan kepentingan politik atau hajat eksklusif yang tidak benar. Negara hukum tidak akan sampai ternoda dan teperdaya terus, bila setiap elemen peradilan, khususnya MK, tidak mengeksplosikan interpretasi dan klaim kebenaran.

Hakim-hakim MK harusnya tidak menjadi penghancur. MK harus berkerja dalam jalur yang benar. Jangan sampai membenarkan yang salah. Para pengawal konstitusi ini mestinya menjadi pejuang keadilan. Hakim-hakim MK harusnya menajdi pengayom atau pelindung atas tertib dan keadaban hidup bermasyarakat dan bernegara melalui putusan yang dijatuhkan.

Setiap keputusan harus menyuarakan kebenaran dan keadilan. Selama ini memang masih gampang ditemukan, hukum yang dibuat oleh negara yang seharusnya memberi kemanfaatan, kepastian, dan keadilan, ternyata didesain oleh kalangan hakim menjadi alat menghancurkan negara hukum dan pencari keadilam.

Hukum di tangan para penegaknya malah banyak dibengkokkan hanya untuk kaum berduit dan kekuatan-kekuatan politik. Hakim bermental “perusak” itu sangat mungkin melindungi politisi nakal.

Di tangan hakim yang demikian itu, mustahil muncul tumbuh kembangnya negarawan. Sebab para pemegang palu keadilan tersebut mempermainkan hukum. Hukum di genggaman hakim seperti itu bukannya dijadikan instrumen yang memberi garansi perlindungan para pencari keadilan atau pecinta demokrasi, tetapi justru digunakan untuk menciptakan ruang nyaman penjahat politik yang serakah.

Terbukti

Selama ini, terbukti secara umum, tidak sedikit oknum hakim yang takut perubahan. Mereka menabrak integritas moral, kode etik profesi, keadilan, dan kejujuran. Mereka ingin tetap berada dalam menikmati belenggu kemapanan tradisi penyalahgunaan profesi.

Mereka tetap bermental moral hazard yang menghancurkan sistem yuridis dan independensi. Padahal mereka sebenarnya paham bahwa yang dilakukannya merupakan kriminalisasi profesi sangat serius.

Terkadang di tangan hakim itu, independensi dijadikan alat memayungi kepentingan subjektifnya. Padahal kekuasaan kehakiman yang di antaranya ada independensi, pada hakikatnya diikat dan dibatasi rambu-rambu etik. Konferensi “International Commission of Jurists” mengatakan, pembatasan liberalisme profesi dirumuskan bahwa “Independence does not mean that the judge is entitled to act in an arbitrary manner.”

Para pilar peradilan itu dari golongan intelek yang dipercaya memegang jabatan strategis mestinya menyadari mereka berpengaruh besar dan bisa mengubah arah perjalanan bangsa lewat peradilan. Apalagi mereka banyak menyalahgunakan profesi yang potensial menghancurkan dan bahkan bisa membuat konstruksi negara hukum hancur.

Sekarang kembali pada nurani hakim-hakim MK. Sudah saatnya mereka menyadari bahwa keistimewaan yang diberikan negara lebih disbanding realitas kehidupan rakyat Indonesia yang mayoritas masih di bawah garis kemiskinan. Banyak orangmasih pengangguran.

Hakim MK wajib menyadari, negeri ini sudah memberi perhatian istimewa lewat kesejahteraan eksklusif. Mestinya mereka mengapresiasi dengan cara menunjukkan kerja yang terbaik, menjaga independensi. Pemberian negara kepada hakim dalam bentuk peningkatan kesejahteraan terus menerus harusnya disikapi dengan bekerja jujur, adil, dan terus memperkuat integritas moralnya.

Pasal 45 ayat (1) UU Mahkamah Konstitusi menyatakan, “Mahkamah Konstitusi memutus perkara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan alat bukti dan keyakinan hakim.” Rumusan pasal tersebut dapat dipahami, antara alat bukti dan keyakinan hakim MK menjadi unrur saling mempengaruhi dan menguatkan.

Putusanyang dijatuhkan harus mencerminkan suatu proses penelitian, penelaahan, dan pengajian yang benar-benar terukur. Jadi, bukan putusan yang mengikuti kepentingan sektoral dan kelompok. Dalam ranah inilah, idealnya hakim MK yang menangani permohonan dari masyarakat mana pun benar-benar tidak mengabaikan rasionalitas dan objektifitas permohonan yang diajukan. ●

1 komentar:

  1. BIG MATCH
    Pertandingan Champion akan segera Dimulai
    Yuk mari Menonton Bersama di Livestreaming hasilbola.vip
    Dan saya akan tampilkan Prediksi Liga Champion 100% Akurat
    Yuk Mari Di Lihat Prediksi Bola Liga Champion Tersebut.

    Prediksi Bola Crvena Zvezda vs Tottenham 07 November 2019
    https://hasilbola.vip/prediksi-liga-champion/baca/2882/crvena-zvezda-vs-tottenham-07-november-2019/

    Prediksi Bola Bayer Leverkusen vs Atl Madrid 07 November 2019
    https://hasilbola.vip/prediksi-liga-champion/baca/2877/bayer-leverkusen-vs-atl-madrid-07-november-2019/

    Saya akan berikan Bonus Tips Prediksi Bola Akurat Silakan di coba langsung

    Terima Kasih bagi yang menyukai komentar saya

    BalasHapus