Kamis, 01 Juni 2017

Pancasila dan Tantangan Zaman

Pancasila dan Tantangan Zaman
Eko Sulistyo  ;   Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi
Kantor Staf Presiden
                                                    KORAN SINDO, 31 Mei 2017



                                                           
Pancasila adalah konsensus nasional yang menyatukan Indonesia yang majemuk menjadi satu ikatan bangsa bernama Indonesia.  Para pendiri bangsa yang merumuskan Pancasila menyadari bahwa Indonesia memiliki ribuan pulau, ratusan bahasa, suku, dengan tradisi budayanya yang beragam. Untuk itu, diperlukan landasan bernegara yang bisa diterima semua pihak. Dengan demikian, Pancasila selain menjadi dasar dan falsafah negara sekaligus alat pemersatu bangsa. Selain itu, Pancasila juga menjadi “roh” penggerak bangsa Indonesia dalam menapaki setiap tantangan zaman.

Dalam menghadapi tantangan ini, nilai-nilai ideal yang terkandung dalam kelima sila Pancasila harus menjadi realitas bangsa. Sebagai penggagas Pancasila, Soekarno sendiri pernah mengatakan, Pancasila baru akan menjadi realitas dengan “perjuangan, perjuangan, dan sekali lagi perjuangan.” Perjuangan itu akan berlanjut terus dalam Indonesia merdeka sebagai sebuah bangsa. “Nanti kita ber sama-sama sebagai bangsa yang bersatu padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan dalam Pancasila” (Soenardi, 1978).

Untuk itu, Pancasila adalah ruang yang hidup dan dinamis dalam merespons tantangan zaman. Sebagai ruang hidup, Pancasila mempunyai sejarah dan proses penerimaan yang dinamis di antara warga negara. Proses dinamis yang menye - jarah ini akan terus berlangsung selama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri.

Konsensus Bangsa

Pancasila juga dapat di ang - gap sebagai konsensus bangsa untuk memperjuangkan lima agenda pokok visi kebangsaan. Di mana nilai-nilai funda men - tal yang positif dari ideologi modern diakomodasi seperti keadilan sosial, HAM, kesetara - an, persatuan bangsa, demo - krasi, serta paham religiusitas.

Dalam konteks ini, Pancasila dapat dikatakan kristalisasi semua ideologi bagi panduan bangsa Indonesia melintasi tantangan zaman. Sementara upaya menuju nilai ideal kelima sila Pancasila adalah sebuah proses sejarah panjang bangsa Indonesia yang terus berlangsung sampai hari ini. Karena itu, Pancasila terus berproses secara dialektis antara manusia Indonesia dan ide Pancasila di setiap kurun zaman. Tulisan Yudi Latief, “Soekarno sebagai Penggali Pancasila” dapat membantu kita memahami visi Pancasila sebagai pokok-pokok moralitas dan haluan kebang sa - an di setiap sila yang ada (Yudi Latief, 2013).

Dalam sila pertama Pancasila adalah nilainilai ketuhanan sebagai sumber etika dan spiritualitas kehidup - an bernegara. Sebagai negara yang dihuni multiagama dan ke - yakinan, negara harus melin d - ungi dan mengambil jarak yang sama terhadap semua agama/ keyakinan. Nilai-nilai sila kedua Pan ca - sila adalah “prinsip kebang sa - an” yang mengarah pada per - sau daraan dunia. Keluar, bang - sa Indonesia akan ikut dalam ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ke da - lam, bangsa Indonesia meng - akui dan memuliakan hak-hak dasar warga negaranya. Sila ketiga dari Pancasila menyatakan bahwa Indonesia adalah negara persatuan ke - bang saan yang mengatasi pa - ham golongan dan perse orang - an. Persatuan dari kebinekaan masyarakat Indonesia, yang memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan agama/ keyakinan, budaya, bahasa, dan suku bangsa. Pada sila keempat Pancasila dapat dianggap sebagai per - wujudan kedaulatan rakyat. Dalam prinsip musyawarah mufakat keputusan tidak di - dikte oleh golongan mayoritas atau kekuatan minoritas elitepolitik dan pengusaha. Semen - tara sila kelima Pancasila dapat dibaca bahwa bila empat sila dijalankan akan melahirkan ke - adilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila adalah Masa Depan

Menjadikan Pancasila se - bagai “realitas” bangsa jelas tidak mudah. Dinamika politik sangat memengaruhi bagai - mana Pancasila ditafsirkan dan dijalankan. Era Presiden Soekarno, penafsiran Pancasila dianggap sebagai alat mem per - satukan bangsa untuk meng - hantam apa yang disebutnya bahaya neokolonialisme dan neoimperialisme (Neokolim).

Pada zaman Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan “ideologi negara” untuk mem - benarkan kekuasaan politik otoritarianisme. Sementara era reformasi setelah Soeharto (1998), Pancasilaseperti“rumah megah yang kosong” yang di - ting galkan para penghuninya. Lalu bagaimana kita menem - patkan Pancasila dalam tan - tang an zaman saat ini? Dalam konteks global saat ini, banyak ideologi-ideologi seperti komunisme, liberal - isme, sosialisme, nasionalisme, bahkan spiritualisme meng - alami krisis dan kehilangan legitimasi.

Ketika ideologi-ideologi besar itu dianggap gagal, maka pencarian ideologi menemukan dirinya pada cara yang ekstrem, antikemanusia - an dan antiperadaban. Masya - ra kat yang putus asa lalu meng - gantungkan harapan dan masa depannya pada “monster po - litik” antiperadaban. Seperti ISIS di Suriah dan Irak. Bagi kelompok ini, masa depan umat manusia jalan ke - luarnya adalah dengan ekstre - mitas dalam menafsirkan agama, bila perlu dengan mem bunuh, membasmi umat manusia yang tak sepaham. Ironisnya, se bagi - an dari anak bangsa termakan ideologi ini. Bahkan ada yang mencoba menerapkannya di Indonesia.

Bangsa Indonesia patut ber - syukur bahwa pada masa lalu para pendiri bangsa sudah men - ciptakan Pancasila sebagai “ideo - logi alternatif” yang visioner. Dengan Pancasila, ketika ideo - logi besar bertum bangan dan mengalami krisis, kita tidak perlu mencari lagi ideologi alter natif. Sebab, Pancasila adalah ideologi masa depan yang sudah ada pada masa lalu dan masa kini. Dalam menghadapi krisis ideologi besar saat ini, yang perlu dilakukan adalah me wujud kan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi realitas.

Per - juangan itu harus dimulai dari dalam diri bangsa kita sendiri. Seperti disampaikan Presiden Jokowi dalam sebuah kesem - patan, “Pancasila harus menjadi ideologi yang bekerja, yang ter - lembagakan dalam sistem, dalam kebijakan baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya”. Karena itu, ide Presiden Jokowi menggagas Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan Ideologi Pancasila adalah hal yang patut didukung. Presiden merasa Pancasila makin men - jauh, tidak hanya dalam hati dan pikiran, tapi juga aktivitas warga negara.

Sementara ancam an intoleransi, kekeras - an atas nama agama, terorisme bisa mengganggu ketertiban sosial. Namun, pemerintah tidak perlu mengulangi cara Orde Baru menjadikan Pancasila se - bagai indoktrinisasi untuk men dukung kekuasaan. Panca - s ila harus menjadi nilai-nilai kewarganegaraan yang dijalan - kan secara konkret dalam ke - hidupan sehari-hari.

Pancasila harus bermakna bagi petani, buruh, perempuan, kaum miskin, intelektual, dan ekonomi rakyat. Akhirnya, masa depan Pancasila tidak bisa hanya tergantung pada negara dan pemerintah. Pancasila harus menjadi realitas yang mampu menjawab tantangan kehidupan masyarakat secara nyata.


(Mohon maaf, karena proses edit belum diselesaikan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar