Tugas Berat Panglima TNI
Kiki Syahnakri ; Ketua Badan Pengkajian Persatuan
Purnawirawan Angkatan Darat
|
KOMPAS,
15 Juli 2015
Dengan selesainya serah terima
jabatan, tuntaslah proses rekrutmen Panglima TNI yang baru. Kini secara legal-formal
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menjabat Panglima TNI. Seperti diduga
banyak kalangan, Gatot bakal mulus menghadapi uji kelayakan dan kepatutan di
DPR kendati terdapat sedikit polemik atau pro-kontra mengiringi
pencalonannya. Kini, saatnya semua pihak menghormati keputusan pemerintah dan
DPR seraya mendukung langkah kebijakan dan kinerja panglima yang baru.
Mendukung berarti memberi masukan konstruktif diminta ataupun tidak, termasuk
mengkritisinya apabila ada hal yang patut untuk dikritisi.
TNI adalah alat negara di bidang
pertahanan dengan tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan
keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah-darah Indonesia dari ancaman dan
gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dengan formula tugas pokok ini,
sangat jelas dan benderang bahwa tugas TNI bukan semata hanya menunggu
datangnya musuh dari luar, melainkan harus bertanggung jawab pula terhadap
keselamatan dan keutuhan bangsa.
Permasalahannya, potret politik
nasional saat ini sedang mengalami krisis kenegarawanan, orientasi para
politisi (sebagian besar) hanya pada kekuasaan semata, tidak amanah,
koruptif, bahkan mewabah pula penyakit transaksional dan dinasti politik.
Akibatnya, terjadi perpecahan cukup luas dalam partai politik; disharmoni
dalam badan eksekutif, legislatif, yudikatif; bahkan PSSI pun dilanda
perpecahan. Harus disadari bahwa sebenarnya kondisi ini merupakan ancaman
dari dalam kita sendiri bagi keutuhan bangsa dan negara.
Keamanan
dan kesejahteraan
Yang dimaksud dengan keamanan di
atas adalah keamanan nasional yang terdiri dari kamtibmas dan pertahanan.
Spektrumnya mulai dari keamanan insani, keamanan masyarakat, sampai dengan
keamanan negara yang menjadi fungsinya pertahanan. Berdasarkan formula ini,
terdapat overlap atau hubungan fungsional yang sangat erat antara tugas TNI
dan Polri sehingga di antara kedua institusi tersebut seharusnya bersifat
komplementer dan bersinergi, bukan malah gontok-gontokan seperti yang sering
terjadi akhir-akhir ini.
Namun, sesungguhnya tugas dan
kewajiban untuk menegakkan keamanan nasional (kamnas) tersebut tidak semata
hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri karena antara kamnas dan kesejahteraan
masyarakat terdapat hubungan timbal-balik yang sangat erat, ibarat dua sisi
koin yang tidak dapat dipisahkan. Buruknya kondisi kamnas akan mengurangi
kesejahteraan masyarakat secara signifikan, sebaliknya buruknya kesejahteraan
niscaya pula akan bermuara pada buruknya situasi kamnas.
Meminjam kalimat HS Dillon bahwa
"kamnas yang baik ada pada kesejahteraan yang baik dan meluas".
Dalam situasi kesejahteraan sebagian besar rakyat Indonesia saat ini yang
masih dalam keadaan memprihatinkan, tugas TNI-Polri pun masih amat berat.
Bahkan, ke depan akan bertambah berat lagi karena ekonomi nasional saat ini
cenderung memburuk.
Beberapa ekonom dan pelaku bisnis
memperkirakan bahwa apabila dalam semester dua tahun 2015 ini tidak ada
perbaikan ekonomi, akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang
cukup luas. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI
Purnawirawan Hendro Priyono pun telah mengingatkan Kepala BIN yang baru,
Sutiyoso, tentang hal tersebut.
Reformasi
TNI
TNI telah berbuat banyak dalam
mereformasi dirinya, bahkan berada pada posisi terdepan dalam proses
reformasi, jauh lebih baik dibandingkan dengan institusi mana pun di negeri
ini. Namun, yang masih tertinggal adalah reformasi kulturalnya karena memang
merupakan bagian tersulit dalam reformasi TNI.
Reformasi kultural berarti
mewujudkan jati diri TNI sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara
nasional, dan tentara profesional sebagaimana diamanahkan dalam UU No 34/2004
tentang TNI. Berarti pula menyangkut
tugas membangun, memelihara, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
TNI. Dalam istilah teknis, pembinaan militer disebut juga sebagai pembangunan
aspek "kemampuan", yang terdiri dari "karakter dan kompetensi
militer".
Dalam konteks ini, moto pendidikan
TNI "Dwi Warna Purwa Cendekia Wusana" yang berarti pendidikan
karakter (moral-kejuangan) harus lebih diutamakan daripada aspek kompetensi,
sudah sangat tepat, tinggal bagaimana mengimplementasikannya.
"Disiplin" adalah kata
kuncinya karena disiplin adalah napas/jiwa dari kehidupan militer. Dalam
situasi pertempuran terdapat adagium bahwa "disiplin lebih efektif
daripada keberanian".
Tugas untuk menegakkan disiplin
prajurit TNI adalah tantangan terberat dalam upaya membentuk karakter karena
anggota TNI dan keluarganya tidak hidup di ruang hampa. Mereka juga
dipengaruhi dinamika kehidupan masyarakat. Ketika budaya konflik,
materialisme, konsumerisme, dan hedonisme berkembang dalam masyarakat
(sebagai akibat dari perilaku para politisi di atas), perilaku para prajurit
TNI dan keluarganya pun akan terpengaruh.
Tidak heran apabila Jenderal
Moeldoko dengan jujur menyampaikan data pelanggaran disersi prajurit TNI
mengalami peningkatan sebanyak 62 kasus, dari 865 kasus pada periode
Januari-September 2013 menjadi 927 kasus di periode yang sama pada 2014.
Penyebabnya antara lain karena kesejahteraan yang masih buruk. Inilah
tugas-tugas berat yang mengadang Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima
TNI yang baru.
Untuk itu, dalam pembangunan
postur TNI ke depan (postur terdiri dari kekuatan, kemampuan, dan gelar),
aspek pembangunan kemampuan harus menjadi prioritas pertama, dengan fokusnya
pada pembenahan sistem pendidikan, latihan, dan pembinaan satuan. Tentunya
dengan menyediakan anggaran yang cukup untuk tugas tersebut. Akan sia-sia
apabila TNI memiliki alutsista yang lengkap dan modern, tetapi diawaki oleh
prajurit yang karakternya rapuh. Sangat berbahaya dan akan menjadi bom waktu
jika kita memiliki kekuatan angkatan bersenjata yang besar, tetapi tidak
disertai dengan disiplin, kemampuan, dan kesejahteraan yang memadai. Selamat
bertugas Panglima. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar