Pengaruh Sistem Pembayaran Kesehatan Masyarakat
Achmad
Deni Daruri ;
President Director Center for
Banking Crisis
|
KORAN
SINDO, 08 Juli 2015
Sistem pembayaran memainkan peran yang
sangat penting bagi program kesehatan masyarakat. Sistem pembayaran merupakan
sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak
ke pihak lain dalam mendukung kesehatan masyarakat.
Media yang digunakan untuk
pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat
pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan
melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya.
Menurut profesor Winslow dari
Universitas Yale (Leavel and Clark 1958), kesehatan masyarakat adalah seni
mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan
mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisasi untuk
meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan
individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan
perawatan, untuk diagnosis dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek
sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar
kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya.
Ikatan Dokter Amerika, AMA, (1948)
mendefinisikan kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara,
melindungi, dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha
pengorganisasian masyarakat.
Secara garis besar ada dua jenis
perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi yaitu rawat inap (inpatient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment). Produk
asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial,
perusahaan asuransi jiwa, maupun perusahaan asuransi umum.
Di Indonesia PT BPJS Kesehatan
merupakan perusahaan asuransi sosial yang menyelenggarakan asuransi kesehatan
kepada para anggotanya. Saat masih bernama PT Askes Indonesia yang
mendapatkan manfaat utamanya adalah para pegawai negeri baik sipil maupun non-sipil.
Anak-anak mereka juga dijamin sampai usia 21 tahun. Para pensiunan beserta
istri ataupun suami juga dijamin seumur hidup.
Di luar golongan tersebut
pemerintah juga menyediakan program asuransi kesehatan kepada warga berpenghasilan
rendah, kini disebut Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Di samping program itu yang
dibiayai oleh APBN, sejumlah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota
juga punya program serupa yaitu Jamkesda dan Jamkesos antara lain di Kabupaten
Musi Banyuasin pada 2002, Jembrana sejak 2003, di DIY sejak 2003, dan
Provinsi Sumatera Selatan, di sana disebut Jamsoskes, sejak awal Januari 2009
walaupun pada awal Maret 2010 pemerintah pusat mengkaji kemungkinan melarang
pembiayaan asuransi kesehatan lewat APBD.
Implikasinya program kesehatan
masyarakat memiliki keterkaitan yang erat dengan sistem pembayaran
pemerintah. Pemerintah, terlepas dari tahap pembangunan ekonomi negara
mereka, melakukan pembayaran dan mengumpulkan pembayaran dari individu dan
bisnis. Sumber daya finansial juga ditransfer di antara berbagai lembaga
pemerintah.
Aliran ini mencakup berbagai
sektor ekonomi dan kegiatan. Dalam kebanyakan kasus jumlah keseluruhan dari
arus tersebut sangatlah signifikan misalnya dalam produk domestik bruto
(PDB). Perbaikan pada program pembayaran pemerintah yang mengarah ke tingkat
efisiensi, keamanan, dan transparansi yang lebih tinggi dapat memiliki dampak
yang signifikan dalam perekonomian secara keseluruhan.
Selain itu, karena skala dan sifat
mereka, program pembayaran pemerintah juga dapat menjadi alat yang efektif
dalam mengejar tujuan kebijakan publik lainnya seperti modernisasi sistem
pembayaran nasional atau untuk mempromosikan inklusi keuangan untuk segmen
populasi tertentu.
Meskipun program pembayaran
pemerintah relatif penting, tidak ada kumpulan referensi yang sistematis
untuk membimbing pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam
menilai tantangan yang berkaitan dengan pembangunan yang efektif dan operasi
harian dari program pembiayaan kesehatan masyarakat ini.
Bank Dunia dengan dukungan dari
anggota IAG telah menetapkan tujuan kebijakan publik berikut yang berhubungan
dengan program-program pembayaran pemerintah: ”Pembayaran dan pemungutan
dibuat sebagai bagian dari program pembayaran pemerintah yang ada atau baru
yang seharusnya mendukung pengelolaan sumber daya keuangan publik yang baik,
efisien, dan transparan.
Dengan demikian, program
pembayaran pemerintah harus aman, andal, dan hemat biaya. Selain itu, upaya untuk
memodernisasi program pembayaran pemerintah juga harus dimanfaatkan untuk
mempercepat pembangunan sistem pembayaran nasional yang lebih luas dan untuk
mempromosikan inklusi keuangan”.
Konsekuensinya, program pembiayaan
kesehatan masyarakat bukan hanya memperbaiki kesehatan masyarakat, efisiensi
anggaran pemerintah, tetapi juga memperkuat inklusi keuangan dalam
perekonomian Indonesia. Seperti kata pepatah, sekali dayung tiga pulau
terlewati. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar