Rabu, 30 September 2026

 

Akhir Tahun Kelabu untuk Rupiah

Yopie Hidayat :  Anggota Tim Evaluator Editorial Tempo.

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Kurs rupiah sempat membaik pada awal September, tapi melorot lagi menjelang akhir bulan.

 

·      Sejumlah faktor eksternal turut menekan kurs rupiah, seperti melambungnya harga minyak dan bunga The Fed.

 

·      Belum ada faktor positif dari dalam negeri yang dapat memastikan modal asing tetap bertahan.

 

PENGUATAN rupiah selama Agustus hingga awal September tahun ini ternyata cuma sementara. Kurs rupiah per dolar Amerika Serikat yang sempat membaik di posisi sekitar 17.500 pada 10 September 2026 kembali merosot ke kisaran 18 ribu pekan lalu. Tren penguatan rupiah ternyata hanya bertahan sekitar dua pekan.

 

Berbaliknya kecenderungan itu menegaskan satu hal: belum ada perbaikan faktor fundamental di dalam negeri yang mampu menopang nilai rupiah secara permanen. Akibatnya, naik-turunnya nilai rupiah sangat bergantung pada gejolak geopolitik ataupun pasar keuangan global.

 

Contoh paling jelas tampak pada korelasi antara harga minyak dan rupiah. Setelah harapan pembukaan kembali Selat Hormuz meredup dan ada serangan terhadap fasilitas ekspor minyak Arab Saudi, harga minyak Brent melejit tinggi, melewati US$ 105 per barel. Kurs rupiah pun melemah dengan cepat.

 

Bagi Indonesia, mahalnya harga minyak berarti bertambahnya kebutuhan dolar untuk impor. Kondisi ini menjadi pukulan ganda karena neraca transaksi berjalan Indonesia pada kuartal II mengalami defisit US$ 12,5 miliar. Dengan kata lain, kenaikan harga minyak menjadi malapetaka ketika Indonesia sedang kekurangan devisa.

 

Indonesia dapat menutup defisit devisa itu lewat beberapa cara. Misalnya jika ada devisa masuk karena investasi langsung, utang, atau datangnya investasi portofolio. Dari ketiga sumber devisa itu, aliran yang bisa datang paling cepat adalah investasi melalui pasar keuangan, seperti saham atau obligasi. Sejak akhir 2023, ada pula instrumen bank sentral yang makin berperan penting sebagai penjaga stabilisasi kurs rupiah: Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

 

Posisi SRBI per akhir Agustus 2026 sebesar Rp 1.063 triliun dan Rp 295 triliun di antaranya merupakan dana investor asing. Sejak awal tahun hingga 10 September, jumlah dana asing yang masuk ke SRBI (secara neto) mencapai Rp 172 triliun.

 

Persoalannya, pergerakan modal kini gonjang-ganjing. Terjadi perubahan arah investasi setelah The Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga menjadi 3,75-4 persen. Pasar bahkan mengantisipasi akan adanya kenaikan lagi sebelum akhir tahun. Penempatan dana investasi portofolio sangat bergantung pada perkiraan kenaikan bunga itu. Investasi asing yang sudah berada di dalam negeri mungkin saja tertarik keluar, mencari imbal hasil lebih baik.

 

Untuk mencegah kaburnya dana asing, BI secara teknis masih dapat menerbitkan lebih banyak SRBI dengan bunga lebih tinggi. Namun ongkos penggunaan SRBI untuk menjaga rupiah sangat besar. BI harus membayar bunga tinggi agar tetap menarik dalam pertimbangan investor asing.

 

Kian besarnya porsi SRBI milik asing juga mengandung risiko karena instrumen ini adalah surat utang jangka pendek. Sebagian besar tenornya hanya satu tahun. Jika SRBI milik asing jatuh tempo, BI harus mampu merayu mereka agar tetap menaruh dana di Indonesia. Caranya adalah membeli lagi SRBI baru alias melakukan rollover.

 

Upaya itu sungguh menantang ketika bunga global sedang cenderung naik. BI tentu harus menaikkan pula bunga SRBI agar investor tertarik. Lingkaran bunga tinggi ini akan terus mencekik BI dan tentu ada satu titik balik. Ketika bunga tinggi di pasar global membuat SRBI tak lagi menguntungkan bagi investor asing, SRBI yang kini menjadi penyangga rupiah bisa berbalik fungsi menjadi pintu keluar modal asing dan memicu penurunan nilai rupiah.

 

Pembalikan itu sudah berlangsung di pasar saham. Dana asing terus kabur belum terbendung. Sejak awal tahun hingga 24 September, modal asing yang keluar secara neto sudah mencapai Rp 72 triliun. Buruknya tata kelola pasar saham Indonesia membuat investor asing tak betah. Pemicunya bukan cuma konsekuensi gejolak pasar global atau bunga tinggi.

 

Dalam waktu dekat, sepertinya belum akan muncul faktor positif dari dalam negeri yang dapat memastikan modal portofolio asing tetap bertahan dan tekanan terhadap rupiah mereda. Satu-satunya harapan hanyalah harga minyak cepat mengendur dan bunga The Fed tak jadi melejit. ●

 

Sumber: https://www.tempo.co/ekonomi/rupiah-muram-menjelang-akhir-tahun-2292761

 

 

Momen Ekonomi dan Bisnis

Haji Isam Masuk, RKAB Batu Bara Bayan Terbit

Fery Firmansyah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Tiga anak usaha Bayan Resources mengantongi RKAB setelah saham perusahaan itu dibeli Isam.

 

·      KAI menargetkan konsolidasi dengan INKA berlangsung pada 1 Januari 2027 untuk memperkuat industri kereta api.

 

·      Bursa Efek Indonesia mengubah batas minimum harga saham dan ketentuan Auto Rejection dalam perdagangan.

 

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral mengesahkan kuota produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Tiga perusahaan itu adalah PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima. "Angkanya sekitar 15 juta ton untuk tiga perusahaan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Winarno pada Senin, 21 September 2026.

 

RKAB anak usaha BYAN terbit setelah Jhonlin Group milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam masuk sebagai pemegang sahamnya pada Kamis, 17 September 2026. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pemegang saham mayoritas BYAN, Low Tuck Kwong, bersama anaknya, Elaine Low, telah menandatangani perjanjian jual-beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Low akan menjual 10.000.000.500 atau 30 persen saham.

 

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi pada 15 September 2026, BYAN mengumumkan keadaan kahar atau force majeure karena persetujuan perubahan RKAB 2026 belum terbit. Menurut manajemen BYAN, tiga anak usahanya, yakni Tiwa Abadi, Tanur Jaya, dan Fajar Sakti Prima, telah menyampaikan pemberitahuan keadaan kahar kepada para pelanggan pada 11 September 2026.

 

Namun Tri membantah kabar bahwa pengesahan RKAB Bayan berhubungan dengan pembelian saham oleh Isam melalui Jhonlin. Dia mengklaim proses perizinan operasional tambang berjalan secara independen dan tidak dipengaruhi isu perubahan atau penggantian pemegang saham. “Penggantian pemegang saham itu harus seizin menteri. Jadi, kalau misalnya itu baru kesepakatan awal, ya silakan saja. Tapi perubahan pemegang saham itu baru sah apabila sudah mendapat persetujuan menteri,” kata Tri. ●

 

Penyatuan INKA-KAI Berlangsung Tahun Depan

 

RENCANA konsolidasi atau penyatuan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA akan berlangsung pada 1 Januari 2027. Menurut Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, integrasi berlangsung setelah proses uji tuntas atau due diligence selesai.

 

Adapun proses inbreng bersyarat atau pengalihan aset, tutur Bobby, berjalan pada September 2026 dengan skema bersyarat. Jika konsolidasi selesai, INKA akan memiliki peran yang lebih luas karena perawatan sarana perkeretaapian milik KAI, termasuk Balai Yasa atau bengkel besar, akan diintegrasikan dengan perusahaan manufaktur kereta api tersebut. "INKA nanti jadi besar, menjalankan manufaktur, perawatan, dan rekayasa juga," ujarnya pada Rabu, 23 September 2026.

 

KAI menargetkan INKA pada 2029 berkembang menjadi perusahaan manufaktur kereta api yang lebih sehat secara finansial sekaligus memiliki lini bisnis yang lengkap. Ketika menyusun rencana konsolidasi, KAI juga melakukan studi perbandingan terhadap sejumlah model integrasi operator dan manufaktur kereta api di berbagai negara, antara lain Rusia dan Jepang.

 

Sebagai contoh, model integrasi di Rusia melibatkan Russian Railways dan produsen sarana perkeretaapian Transmashholding. Sedangkan konsolidasi di Jepang berjalan melalui akuisisi Tokyu Car Corporation oleh East Japan Railway Company (JR East) pada 2012. JR East menjadikan Tokyu Car Corporation anak perusahaan bernama Japan Transport Engineering Company (J-TREC). ●

 

BEI Berlakukan Harga Saham Rp 1

 

BURSA Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batas minimum harga saham Rp 50 mulai 28 September 2026 dan memberlakukan harga terendah Rp 1 per saham. Sejalan dengan itu, BEI juga menyesuaikan batasan Auto Rejection yang berlaku.

 

Dua ketentuan tersebut diatur dalam surat keputusan (SK) direksi BEI bernomor Kep-00136/BEI/09-2026 dan Kep-000137/BEI/09-2026 yang terbit pada 21 September 2026 dan berlaku pada 28 September 2026. “Saham yang sebelumnya berada pada harga Rp 50 dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas price discovery, mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan portofolio,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita pada Senin, 21 September 2026.

 

Adapun ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang berlaku sampai 31 Desember 2026 masih mempertahankan ARB asimetris sebesar 15 persen untuk efek bersifat ekuitas dengan harga di atas Rp 10. Sejalan dengan penyesuaian batasan harga minimum menjadi Rp 1, ARA dan ARB untuk efek dengan rentang harga Rp 1-10 ditetapkan sebesar Rp 1. Mulai 1 Januari 2027, BEI akan kembali menerapkan ketentuan ARB secara simetris. ARB untuk saham Rp 11-200 ditetapkan sebesar 35 persen, saham Rp 200-5.000 sebesar 25 persen, dan saham di atas Rp 5.000 sebesar 20 persen. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/rkab-bayan-resources-haji-isam-2294282

 

 

Katanya Whoosh Sudah Untung. Tapi, Cek Dulu Faktanya...

Ghoida Rahmah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Pertumbuhan angka kunjungan wisatawan mancanegara mendorong jumlah penumpang Whoosh.

 

·      Hampir tiga tahun beroperasi, Whoosh sudah melayani lebih dari 17,9 juta penumpang.

 

·      KCIC mengklaim EBITDA sudah positif, tapi beban bagi induk perusahaan belum berkurang.

 

FATIMAH Azzahra tak lagi pusing memilih moda angkutan setiap kali hendak berlibur ke Bandung. Pada Jumat, 25 September 2026, wisatawan asal Malaysia itu datang ke Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, bersama suami dan putrinya. Ini adalah perjalanan ketiganya ke Bandung dalam dua tahun terakhir menggunakan kereta cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh.

 

Biasanya, dari Kuala Lumpur, Fatimah terbang ke Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari sana dia naik taksi menuju Stasiun Halim untuk menumpang Whoosh dan tiba di Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, 40 menit kemudian. Untuk menuju pusat Kota Bandung, Fatimah dan para penumpang Whoosh lain hanya perlu naik kereta pengumpan atau feeder dengan durasi perjalanan setengah jam. “Tidak perlu khawatir kena macet di jalan tol,” katanya.

 

Sebelum Whoosh beroperasi, perempuan 36 tahun itu biasa menyewa mobil dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandung. Waktu perjalanannya bisa lebih dari empat jam apabila lalu lintas padat pada akhir pekan. Dengan Whoosh, dia mengungkapkan, momen berlibur di Bandung bisa lebih lama. Bahkan kini ada biro perjalanan yang menawarkan paket wisata dari Kuala Lumpur ke Bandung dengan menumpang Whoosh. “Saya tahu dari media sosial,” ujar Fatimah.

 

Berdasarkan data PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), wisatawan asal Malaysia menjadi kelompok penumpang asing terbesar. Pada awal September 2026 saja, sebanyak 2.300 tiket Whoosh dibeli pelancong asal negeri jiran itu. Sepanjang Januari-Agustus 2026, KCIC mencatat 105.095 penumpang asal Malaysia atau 40 persen dari 262.369 penumpang warga negara asing pada periode tersebut.

 

Hampir tiga tahun beroperasi, hingga 22 September 2026, Whoosh telah melayani 17,9 juta penumpang. Sepanjang 2025, jumlah penumpangnya 6,2 juta orang, naik 2,4 persen dibanding pada tahun sebelumnya. Sedangkan selama Januari sampai 22 September 2026, Whoosh telah melayani 4,5 juta penumpang.

 

Pertumbuhan jumlah penumpang diikuti penambahan frekuensi perjalanan. General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan jumlah perjalanan Whoosh meningkat dari 14 per hari ketika mulai beroperasi menjadi 62 per hari. Adapun tingkat ketepatan waktu perjalanan pada semester I 2026 mencapai 99,4 persen dan jumlah penumpang harian 17-18 ribu. “Kami masih membidik jumlah penumpang hingga 30 ribu orang per hari,” tuturnya.

 

Untuk mencapai target itu, KCIC mempermudah akses menuju stasiun dan mengandalkan integrasi dengan moda transportasi lain. Menurut Eva, KCIC juga memperluas kanal penjualan tiket dan merancang sejumlah program untuk mendorong perjalanan berulang. Sebagai contoh, ada program Frequent Whoosher Card untuk pelanggan rutin, layanan rombongan, program edutrip dan wisata, serta Value+ yang menggabungkan tiket kereta dengan berbagai fasilitas, seperti restoran, pusat belanja, dan penginapan.

 

Eva mengatakan kerja sama dengan biro perjalanan juga menjadi salah satu cara menjaring wisatawan asing. Sejak Oktober 2023 hingga Agustus 2026, KCIC mencatat 944 ribu perjalanan penumpang warga negara asing. Di bawah wisatawan Malaysia, ada warga Singapura sebanyak 113 ribu, Cina 82 ribu, Jepang 45 ribu, dan Korea Selatan 31 ribu yang menumpang kereta cepat.

 

Meski jumlah penumpang terus bertumbuh, KCIC masih harus menggenjot pendapatan agar bisa menutup beban operasi hingga utang. Sebab, struktur pendapatannya masih sangat bergantung pada penjualan tiket. Eva mengatakan sekitar 96 persen pendapatan perusahaan berasal dari tiket, sementara pendapatan nontiket cuma 4 persen. “KCIC berusaha memperbesar porsi pendapatan dari periklanan, penyewaan ruang retail, hak penamaan, hingga optimalisasi aset,” katanya.

 

Saat ini KCIC memiliki 180 titik media periklanan yang tersebar di Stasiun Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar Summarecon. Titik iklan ini juga ada di area penghubung Stasiun Halim dengan Lintas Raya Terpadu atau LRT Jabodebek. Sebanyak 117 tenant atau penyewa dan fasilitas komersial juga telah mengisi stasiun-stasiun Whoosh.

 

Ihwal kinerja keuangan, Eva mengatakan mulai tampak adanya perbaikan. Indikatornya adalah penerimaan operasi sebelum pajak dan depresiasi amortisasi atau EBITDA positif sejak 2024 dan nilainya meningkat pada 2025. “Kami juga melakukan efisiensi melalui evaluasi kontrak dan biaya pendukung, peningkatan produktivitas, serta optimalisasi sumber daya,” tuturnya.

 

Gambaran berbeda terlihat ketika kinerja Whoosh masuk ke laporan keuangan badan usaha milik negara yang menjadi induknya, seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

 

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang antara lain membidangi BUMN pada Rabu, 23 September 2026, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan laba perusahaan anjlok 74,12 persen (secara tahunan) setelah memperhitungkan kinerja KCIC. KAI adalah pemegang 58,53 persen saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia atau PSBI yang menggenggam 60 persen saham KCIC.

 

Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan EBITDA positif belum cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan finansial Whoosh telah teratasi. Indikator tersebut, menurut dia, baru menunjukkan kegiatan operasional mampu menghasilkan surplus sebelum memperhitungkan beban seperti depresiasi dan amortisasi aset, beban bunga, utang, dan kewajiban lain. “Jadi secara keseluruhan masih negatif,” ujarnya.

 

Depresiasi memang bukan pengeluaran kas yang dibayarkan setiap tahun. Namun Wijayanto mengingatkan, aset kereta, rel, sistem persinyalan, dan infrastruktur pendukung pada akhirnya membutuhkan peremajaan dan belanja modal pemeliharaan. “Sehingga kemampuan mencetak EBITDA positif belum otomatis menunjukkan perusahaan sanggup membiayai seluruh kebutuhan jangka panjangnya,” katanya.

 

Managing Director Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menambahkan, selain pendapatan penjualan tiket, ada potensi besar yang belum dioptimalkan. Potensi itu antara lain pengembangan kawasan transit-oriented development, pemanfaatan lahan komersial, dan kerja sama pengelolaan properti di sekitar stasiun. “Ini bisa menjadi tumpuan sebagai sumber pemasukan,” tuturnya. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/benarkah-whoosh-sudah-mencetak-laba-2294286

 

 

Kuasi-fiskal Utang Kereta Cepat

Redaktur Editorial 4 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Utang kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh menjadi simalakama yang mesti ditanggung rakyat Indonesia hari ini dan mendatang.

 

·      Kementerian Keuangan tengah memfinalkan pengambilalihan saham PSBI di KCIC untuk menyelesaikan utangnya.

 

·      Semua opsi tak memindahkan beban utang kereta cepat, malah membuat penggunaan uang negara tak transparan.

 

PROYEK kereta cepat benar-benar menjadi beban rakyat Indonesia. Bukan hanya karena utangnya yang segunung, melainkan juga lantaran kepusingan menanganinya. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali gagal membuat opsi-opsi restrukturisasi utang Whoosh tanpa merugikan keuangan negara.

 

Sejak awal desain proyek kereta cepat memang tak layak secara komersial. Rutenya terlalu pendek sehingga tak efisien. Publik punya banyak opsi untuk mencapai Jakarta-Bandung atau sebaliknya yang lebih murah, bahkan lebih efektif mencapai titik-titik tujuan di dua kota besar ini. Karena itu, setelah tiga tahun beroperasi, Whoosh masih merugi Rp 4-5 triliun per tahun karena jumlah penumpangnya baru separuh dari target ideal 31 ribu orang sehari.

 

Kerugian operasi itu ditambah pula dengan cicilan utang Rp 2 triliun dalam setahun kepada pemerintah Cina yang menalangi proyek ini. PT Kereta Api Indonesia dan tiga perusahaan anggota konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menjadi pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China, operator kereta cepat Whoosh, harus membayarnya selama 80 tahun.

 

Kementerian Keuangan kini sedang menggodok tiga skema pengambilalihan saham PSBI. Opsi pertama adalah pengalihan saham PSBI kepada Indonesia Investment Authority (INA), lembaga investasi negara. Pilihan ini akan membuat utang Whoosh tak hanya menjadi beban negara, tapi juga tanggungan para investor INA.

 

Opsi kedua, pengambilalihan saham PSBI oleh perusahaan baru patungan INA dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan negara di bawah Kementerian Keuangan yang membiayai proyek-proyek infrastruktur di daerah. Artinya, hasil usaha PT SMI akan tergerus oleh beban utang Whoosh. Pilihan ketiga diserahkan kepada Danantara sebagai induk perusahaan negara.

 

Apa pun pilihan yang akan diambil pemerintah, bebannya tak berpindah. Negara jugalah yang harus menanggungnya. Dana yang dikelola INA, SMI, ataupun Danantara adalah uang publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Opsi-opsi itu malah mendorong beban kereta cepat menjadi kuasi-fiskal. Bebannya akan ditanggung APBN, tapi pertanggungjawabannya tak melalui jalur publik pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Penyelamatan Whoosh malah membuatnya menjadi tak transparan.

 

Karena itu, kerumitan penanganan utang Whoosh seyogianya tak melupakan satu hal, yakni menagih pertanggungjawaban Joko Widodo sebagai inisiator proyek ini saat menjabat presiden. Dia mengubah proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya menjadi Jakarta-Bandung dengan dalih tak membebani keuangan negara. Jokowi memaksakan proyek ini tanpa kajian memadai dan mengabaikan suara publik yang mengkritik serta menolaknya.

 

Kini proyek kereta cepat sudah jelas merugikan keuangan negara karena bebannya kembali ke APBN. Aparatur negara seharusnya menyelidikinya lalu menyeret Jokowi ke muka hukum. Tanpa penegakan hukum, para penerus Jokowi akan mengulang pembuatan proyek-proyek besar serupa yang menggerogoti dana publik demi gengsi dan legasi. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/opsi-penyelesaian-utang-kereta-cepat-2294287

 

 

Tutup Pintu Tambang Raja Ampat

Redaktur Editorial 3 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Pertambangan mengancam ekosistem dan masa depan surga terakhir Nusantara di kepulauan Raja Ampat di Papua.

 

·      Kelestarian alam merupakan modal ekonomi jangka panjang yang menopang hidup masyarakat lokal.

 

·      Pariwisata harus memberi manfaat nyata bagi warga setempat agar bisa menyingkirkan kepentingan ekonomi tambang nikel.

 

RAJA Ampat belum selamat. Setelah pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel pada Juni 2025, kini muncul lagi pengajuan permohonan izin baru di Kampung Yenbekaki, Distrik Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

Greenpeace menyebutkan tiga permohonan izin sedang berproses di bagian timur Waigeo. Pemerintah membantah telah menerbitkan izin baru. Perbedaan informasi ini semestinya dijernihkan dengan membuka seluruh proses perizinan kepada publik.

 

Pencabutan empat izin sebelumnya terjadi setelah video kampanye #SaveRajaAmpat memperlihatkan dampak pertambangan di kawasan tersebut. Pemerintah mencabut izin PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Namun PT Gag Nikel tetap beroperasi di Pulau Gag.

 

Raja Ampat bukan sekadar hamparan cadangan mineral. Ia merupakan UNESCO Global Geopark. Kawasan ini memiliki sekitar 540 spesies karang keras, 1.070 jenis ikan karang, dan 699 jenis moluska. Kekayaan tersebut semestinya menjadi modal penting bagi perikanan dan pariwisata.

 

Karakter kepulauan membuat kerusakan di darat mudah merembet ke laut. Pembukaan hutan untuk pertambangan dapat memicu erosi dan sedimentasi yang mengganggu terumbu karang serta perairan pesisir. Dampaknya tidak berhenti pada kawasan konsesi, tapi dapat menjalar ke mata pencarian warga dan industri wisata.

 

Pendukung pertambangan tentu dapat menunjuk manfaat investasi, lapangan kerja, penerimaan negara, dan kebutuhan nikel. Namun keuntungan itu tidak boleh dipisahkan dari kerugiannya. Pemerintah harus memasukkan potensi kehilangan pendapatan dari perikanan dan pariwisata, kerusakan ekosistem, serta biaya pemulihannya.

 

Nikel akan habis ditambang. Sebaliknya, laut yang sehat, terumbu karang, keanekaragaman hayati, bentang karst, dan budaya masyarakat dapat menghasilkan manfaat ekonomi berulang jika dirawat. Pilihan pembangunan semestinya mempertimbangkan nilai jangka panjang tersebut.

 

Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka kembali pintu pertambangan di Raja Ampat. Kepulauan ini bukan tempat yang tepat untuk mengejar keuntungan ekstraktif dengan mempertaruhkan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan dan modal ekonominya. Semua pengajuan permohonan izin baru harus dihentikan, sementara dokumen perizinan dibuka kepada publik.

 

Masyarakat adat harus dilibatkan dalam penentuan masa depan wilayah mereka. Resolusi Arborek yang disepakati perwakilan 20 subsuku pada Agustus 2026 menunjukkan aspirasi kuat untuk menolak aktivitas ekstraktif yang mengancam ruang hidup mereka. Aspirasi itu harus masuk ke kebijakan, bukan berhenti sebagai deklarasi.

 

Pengembangan wisata juga harus memberi keuntungan nyata bagi penduduk setempat. Homestay, jasa pemandu, transportasi laut, perikanan berkelanjutan, kuliner, kerajinan, wisata budaya, dan jasa konservasi perlu diperkuat. Warga jangan hanya menjadi pekerja dalam industri wisata, tapi juga menjadi pemilik manfaatnya.

 

Raja Ampat tidak membutuhkan pertambangan untuk tumbuh. Modal utamanya justru terletak pada laut, hutan, keanekaragaman hayati, bentang karst, dan budaya masyarakat yang masih terjaga. Pemerintah jangan bermain api. Tutup pintu tambang, buka lebih lebar jalan bagi ekonomi yang membuat alam tetap lestari dan memberi manfaat bagi warga setempat. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/tolak-izin-tambang-baru-di-raja-ampat-2294292

 

 

Tak Perlu Ragu Memeriksa Nusron Wahid

Redaktur Editorial 2 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk sarat korupsi oleh pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

 

·      Empat dari delapan tersangka yang dicokok penyidik KPK merupakan orang dekat bahkan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.

 

·      Pemeriksaan Nusron menjadi penting untuk mengungkap mata rantai suap pengurusan izin dan mengetahui modusnya.

 

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Penelusuran penyidik KPK menemukan bahwa empat dari delapan tersangka perkara ini adalah orang kepercayaan Nusron.

 

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati kewenangan KPK memeriksa mereka yang diduga terlibat.

 

Perkara ini berawal dari dugaan suap untuk membuka blokir dan memproses pemecahan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyidik KPK menetapkan delapan tersangka dan menyita barang bukti sekitar Rp 106,3 miliar.

 

Empat tersangka merupakan mereka yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Salah satunya Erwin yang diduga menerima Rp 1,5 miliar dari Presiden Direktur Summarecon. Dalam temuan penyidik KPK, Erwin menjadi penghubung pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor disebutkan tidak bersedia memproses permintaan tersebut tanpa arahan atasannya.

 

Serangkaian fakta itu belum membuktikan keterlibatan Nusron. Justru karena itu ia perlu diperiksa. Penyidikan harus menjelaskan sejauh mana menteri itu mengetahui aktivitas orang-orang di sekitarnya, apakah ada arahan atau komunikasi dengan pejabat pertanahan, serta siapa yang mengendalikan dan menikmati aliran uang tersebut. Nusron menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap itu. Pernyataan tersebut perlu diuji melalui proses hukum, bukan sekadar diterima atau ditolak berdasarkan pernyataan politik.

 

Kasus ini juga perlu dilihat dalam kerangka state capture corruption. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika kepentingan politik atau bisnis mempengaruhi lembaga dan proses negara untuk menghasilkan keuntungan bagi kelompok tertentu. Dalam perkara pertanahan, risikonya bukan hanya pejabat menerima suap, melainkan juga kewenangan negara digunakan untuk mempermudah kepentingan pihak tertentu.

 

Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa perkara Summarecon merupakan state capture corruption. Namun dugaan keterlibatan banyak orang, penggunaan jalur pejabat pertanahan, serta nilai uang yang besar cukup menjadi alasan bagi KPK untuk menguji apakah yang terjadi sekadar transaksi suap atau bagian dari pola yang lebih luas.

 

Karena itu, penyidikan tak boleh berhenti pada penerima uang. KPK perlu menelusuri sumber dana, perantara, penerima manfaat, komunikasi, instruksi, dan aset yang diperoleh dari perkara tersebut. Jika ada pihak yang menggunakan jabatan atau pengaruh untuk mengubah keputusan administratif negara demi kepentingan bisnis, pola itu harus dibongkar.

 

Presiden Prabowo Subianto juga perlu memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Anggota kabinet tidak boleh mendapat perlakuan khusus hanya karena berada di lingkaran kekuasaan. Memeriksa Nusron bukan berarti menetapkannya bersalah. Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan ada atau tidak keterlibatannya. Jika tidak ada bukti, proses hukum harus menjelaskannya. Jika ada, KPK wajib menindaklanjutinya.

 

Yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan hanya HGB Summarecon, melainkan juga apakah kewenangan pertanahan masih bekerja berdasarkan aturan atau dapat dipengaruhi oleh uang, kedekatan, dan kekuasaan. KPK harus memastikan jawabannya terang. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/nusron-wahid-suap-sertifikat-summarecon-2294304