Negara Ramah Anak
Djoko
Subinarto ; Alumnus
Universitas Padjadjaran
|
KORAN TEMPO, 03 Juli 2015
KEKAYAAN sesungguhnya milik bangsa
dan negara ini bukanlah terletak pada sumber daya alam yang berlimpah yang
terkandung di dalam bumi negeri ini, melainkan terletak pada anak-anak yang
sehat jiwa maupun raganya. Kenapa? Karena, sejatinya, anak-anak adalah aset
yang paling berharga bagi kehidupan sebuah bangsa dan negara. Maju dan
mundurnya kehidupan berbangsa dan bernegara kita bakal sangat ditentukan oleh
kualitas kehidupan anak-anak kita sejak sekarang.
Anak-anak yang sehat akan
memunculkan generasi-generasi bangsa yang berkualitas, yang pada gilirannya
akan berkontribusi besar bagi terciptanya negara yang kuat dan berkualitas.
Pemenuhan hak-hak anak dan penghormatan pada potensi serta martabat mereka
merupakan hal yang krusial dalam upaya menjadikan anak-anak kita sebagai
individu-individu yang sehat.
Sayang, sejauh ini, anak-anak kita
justru kerap menjadi salah satu kelompok yang hak, potensi, serta martabatnya
sebagai warga negara kurang atau bahkan tidak terperhatikan dalam pengelolaan
negara ini. Buntutnya, negeri ini menjelma menjadi tempat yang sama sekali
tidak ramah bagi mereka.
Pemenuhan hak-hak anak serta
penghormatan pada potensi dan martabat mereka sesungguhnya dapat menjadi
indikator utama untuk menentukan seberapa sehat sebuah masyarakat dan
seberapa sehat sebuah negara.
Sementara itu, dikaitkan dengan sistem tata kelola pemerintahan,
pemenuhan hak-hak anak, dan penghormatan pada potensi serta martabat anak
merupakan salah satu bentuk nyata dari berjalannya sistem tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance).
Kita harus akui, negara yang kita
cintai ini masih belum mampu menjamin secara penuh hak-hak anak serta
penghormatan pada potensi dan martabat anak-anak. Karena itu, negara ini
masih jauh untuk bisa dikatakan sebagai negara ramah anak-yaitu negara yang
secara aktif terus-menerus memenuhi hak-hak anak sebagai bagian dari hak-hak
warga negara di mana pada saat yang bersamaan juga terus menghormati potensi
dan martabat mereka.
Realitasnya, masih banyak anak di
negeri ini yang saat ini kesulitan mendapatkan hak-hak fundamental mereka,
seperti mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Di sisi
lain, kekerasan terhadap anak-anak di negeri ini menunjukkan tren yang terus
meningkat. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada 2014
tercatat sebanyak 3.700 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut
mengalami peningkatan dibanding pada 2013 (sebanyak 3.339 kasus), 2012 (2.637
kasus), dan 2011 (2.426 kasus).
Tentu saja, persoalan ini tidak
boleh terus dibiarkan. Kita sangat berharap pengelola negara ini sudi menaruh
kepedulian yang lebih besar pada persoalan-persoalan yang dihadapi anak-anak
kita. Kita ingin hak, potensi, dan martabat mereka lebih terperhatikan
sehingga kesejahteraan anak-anak di republik ini dapat terus meningkat.
Karena itu, mewujudkan Indonesia
ramah anak wajib menjadi salah satu prioritas yang terus diperjuangkan secara
sungguh-sungguh oleh para pengelola negara ini. Jangan biarkan kekayaan
paling berharga milik bangsa dan negara ini malah hancur sia-sia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar