Senin, 17 Agustus 2026

 

Fasisme dalam Republik

Sukidi :  Pemikir kebinekaan. Ia meraih Master of Arts di Ohio University pada 2004, Master of Theological Studies di Harvard Divinity School, Harvard University pada 2006, dan Doctor of Philosophy di the Graduate School of Arts and Sciences, Harvard University pada 2019.

TEMPO MINGGUAN, 16 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Fasisme mereduksi keberagaman dengan satu alat yang efektif membungkam suara yang berbeda, yakni perundungan.

 

·      Pemimpin fasis bertindak secara arogan dengan keyakinan dia menentukan segala hal ihwal.

 

·      Fasisme selalu membutuhkan musuh imajiner untuk menggalang dukungan dan kekuatan mengukuhkan kekuasaan.

 

FASIS adalah hantu yang berkeliaran di pojok Republik. Ia menakuti, mengganggu, dan merisak siapa pun yang tidak disukainya. Olok-olokannya untuk merendahkan harkat kemanusiaan yang lain diekspresikan secara ofensif melalui bahasa tubuh, ucapan kasar, kata hinaan, dan ancaman fisik. Lebih dari sekali, ia bahkan mengusir warganya yang sah untuk mencari negara lain hanya karena berbeda pendapat dengan kehendak kekuasaan. Karena itu, satu pilihan kata terbaik untuk mendeskripsikan seorang fasis yang arogan dan tak bermoral adalah bully—kata George Orwell dalam esai “What is Fascism” (1944).

 

Lebih dari sekadar bully yang tak berperikemanusiaan di panggung politik, fasis sebenarnya memecah belah hakikat kemanusiaan yang satu dan setara, sesuai dengan impian pendiri Republik, secara dualistis antara teman dan musuh. Ia, sadar atau tidak, mempraktikkan doktrin fasisme yang diajarkan tokoh Nazi, Carl Schmitt (1888-1985), dalam “The Concept of the Political” (1927) bahwa “perbedaan politik spesifik yang dapat direduksi menjadi dasar tindakan dan motif politik adalah perbedaan antara teman dan musuh”. Politik, bagi Schmitt, hanya bermuara pada kehendak dan keputusan sang fasis itu sendiri dalam menentukan siapa teman dan siapa musuh.

 

Dari pidato ke pidato di atas mimbar, fasis bertindak dengan gaya arogan sebagai pemegang otoritas tunggal yang menentukan kehendak dan keputusan tentang kategori teman dan musuh secara sewenang-wenang, tanpa pertimbangan kepantasan etis dan humanis sama sekali. Dengan menjiwai kesadaran Machiavellian bahwa politik hanya berurusan dengan penguasaan kekuasaan semata, ia mendefinisikan diri sendiri melawan musuh yang diciptakan secara imajiner melalui proses politik yang dikonseptualisasikan Adolf Hitler dalam Mein Kampf (1925) sebagai the politics of othering.

 

Politik bergaya Hitler berkehendak semaunya untuk mencurigai, menghardik, mengucilkan, dan bahkan memusuhi mereka yang berbeda dan kritis. Kategorisasi yang disematkan kepada minoritas kreatif yang mampu berpikir kritis dan bahkan skeptis terhadap praktik kekuasaan yang otoriter sebagai Londo ireng dan antek asing merefleksikan bagaimana taktik propaganda fasisme gaya Hitler sedang bekerja di pojok-pojok Republik. Panduan menjadi otoritarian dan bahkan fasis ini memang sudah klasik, tapi daya rusaknya tetap saja destruktif dalam menciptakan persepsi dan bahkan stigma buruk kepada mereka yang dikategorikan sebagai “pengkhianat” dan, konsekuensinya, menjadi “musuh negara”.

 

Fasisme tidak berakhir begitu saja dengan kematian Hitler. Seperti pidato penutup Harry Truman dalam konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1945, “Hitler sudah tamat, tapi benih-benih yang disebarkan oleh pikirannya yang kacau telah berakar kuat pada otak fanatik yang terlampau banyak. Lebih mudah menyingkirkan para tiran dan menghancurkan kamp konsentrasi daripada membunuh ide-ide yang melahirkan mereka.” Pidato ini adalah sebuah peringatan bahwa fasisme tetap bergentayangan, meskipun pemimpinnya telah tiada secara fisik.

 

Sejarah fasisme Hitler pada abad ke-20 tidak akan berulang dengan cara yang sama persis seperti sebelumnya. Ia terus berirama dengan pergolakan zaman politik modern yang bergerak bukan lagi ke satu arah menuju demokrasi, melainkan justru berputar balik ke arah barbarisme. Fasisme beroperasi melalui praktik barbarisme yang ditandai antara lain oleh penolakan dan bahkan penghancuran akal sehat, demikian menurut Georg Lukács (1942).

 

Fasis modern adalah Hitler masa kini dalam menghancurkan akal sehat, membunuh demokrasi, menjungkirbalikkan aturan hukum, dan menciptakan musuh negara yang ditentukan sendiri. Fasis tidak peduli sama sekali pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang meritokratis dan demokratis, sesuai dengan amanah pendiri Republik. Sebab, politik adalah urusan kekuasaan yang bergantung sepenuhnya pada kehendak dan keputusan sang fasis sendiri. Paham fasisme ini mengakibatkan terjadinya tragedi besar yang menimpa Republik: demokrasi yang tumbang, etika yang runtuh, aturan hukum yang rusak, cabang-cabang kekuasaan yang tak berfungsi, dan otoritas moral elite ormas keagamaan yang roboh. Bahaya fasisme sedang mengantarkan kerusakan terhadap Republik secara sempurna.

 

Tak terbayangkan pada pikiran pendiri bangsa bahwa republik demokratis yang berdasarkan supremasi hukum serta mekanisme pengawasan dan perimbangan kekuasaan akhirnya jatuh ke dalam fasisme. Fasis dalam Republik adalah Hitler pada hari ini dalam memperkuat gerakan fasisme dengan topangan militerisme yang merayap secara gradual dan masif di pemerintahan, bisnis, dan bahkan ruang sipil.

 

Peringatan kemerdekaan Republik yang ke-81 pada 17 Agustus 2026 ini dapat dimaknai dengan semangat kemerdekaan dari kepungan fasisme yang bersendikan militerisme. Dengan slogan politik kecil, “katakan tidak pada militerisme”, setiap warga negara sedang berjuang secara bersama-sama untuk memerdekakan diri dan bangsanya dari penjajahan fasisme. “Hai, tentara,” demikian Bung Karno berpidato dalam perayaan hari ulang tahun RI ke-8 pada 17 Agustus 1953, “tidak boleh ikut-ikut politik dan tidak boleh diombang-ambingkan oleh sesuatu politik.” ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/kolom/fasisme-di-negara-republik-2282118

 

 

Bahasa Presiden

Setyaningsih  :  Esais, Pekerja Buku di Penerbit Babon, Boyolali, Jawa Tengah.

TEMPO MINGGUAN, 09 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Seyogianya seorang Presiden punya daya gedor melalui bahasa untuk menyirep dan membujuk publik agar mendengarkannya.

 

·      Dalam bahasa Presiden Prabowo akhir-akhir ini, pidatonya malah jadi olok-olok warga negara.

 

·      Ada anekdot di media sosial agar sehat jasmani dan rohani perlu menghindari mendengar pidato presiden.

 

KACAU balaunya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya terlihat dari arah kebijakan ataupun kinerja para menteri. Hal itu juga sangat tampak dari cara Presiden berbahasa.

 

Jika diingat-ingat, Prabowo cukup sering menyebut kata “rakyat” dalam sejumlah pidatonya sebagai subyek kedaulatan dan persatuan bangsa. Namun kepada rakyat jugalah olok-olok, stigma, dan peremehan itu sering ditujukan.

 

Berulang kali Prabowo menekankan rakyat sebagai pemilik kekayaan negeri ini. Tapi, sebaliknya, kita semua tahu siapa yang paling menikmati dan diuntungkan di negeri ini; pejabat, anak presiden, petinggi partai politik, dan bahkan koruptor jauh lebih untung dibanding kebanyakan rakyat Indonesia. Ironisnya, keuntungan ini tampak sejak dalam kebahasaan.

 

Misalnya penyederhanaan masalah melemahnya nilai rupiah. Prabowo justru berbicara dengan enteng dalam acara peresmian seribuan gerai koperasi merah putih di Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei 2026, “Mau dolar berapa pun, kan di desa-desa tidak pakai dolar.” Bahkan anak balita yang belum bersekolah pun tahu tidak perlu memakai dolar untuk membeli es krim atau makanan ringan. Namun pernyataan orang selevel presiden ini jelas menunjukkan ketidakmampuannya menemukan sumber masalah dan tentu solusinya.

 

Entah mau dibilang terlalu percaya diri entah tidak paham situasi, Prabowo cukup gemar “mengusir” warga negaranya sendiri. Misalnya dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta pada Ahad, 12 Juli 2026, ia menyeru, “Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah saja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang.”

 

Alih-alih menunjukkan kualitas kata-kata yang merujuk pada perbaikan tata kelola negara, program, dan kebijakan, Prabowo memilih model kebahasaan yang instruktif ala militer yang memang selaras dengan model komando terpusat dalam memerintah selama ini.

 

Namun, dalam hierarki kekuasaan semacam ini, warga selalu punya cara untuk melawan. Seusai pidato “pengusiran”, di media sosial muncul postingan bertajuk “Lapor, Pak!” oleh orang-orang Indonesia yang telah pindah negara.

 

Salah satunya menulis, “Lapor, Pak Prabowo: Kami sudah pindah ke negara lain. […] Sesuai instruksi Jenengan, kami pindah ke negara lain… grakkk!” Unggahan lain menulis, “Lapor, Pak, sudah di negeri jiran sesuai arahan Bapak.” Tentu kepindahan ini bukan keputusan impulsif. Beberapa orang sengaja menggunakan momen ini untuk menunjukkan kepatuhan yang menyindir secara halus tapi tajam.

 

Lalu, dalam peringatan hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa pada Kamis, 23 Juli 2026, Prabowo menyebut jurnalis, pengamat, ataupun lembaga swadaya masyarakat yang mengkritiknya dengan sebutan “Londo ireng”—istilah peyoratif bagi pribumi yang bekerja untuk pemerintah kolonial. Secara tidak langsung, Prabowo mengejek para profesional atau ahli di bidangnya tengah melawan bangsanya sendiri. Hal ini bisa dihubungkan dengan istilah “antek asing” atau “kekuatan asing” yang juga diserukan Prabowo untuk melabeli pengkritiknya.

 

Relasi kuasa tidak hanya bekerja melalui tubuh; penghilangan paksa, penembakan misterius, penculikan, intimidasi dengan kepala babi, penyiraman air keras, atau hukuman penjara. Kuasa juga bekerja atas bahasa. Dalam narasi kebahasaan Presiden, rakyat hanyalah obyek yang konotasinya buruk dan bahkan bikin repot.

 

Bahasa Presiden seharusnya punya daya untuk membuat warganya percaya, hormat, dan optimistis. Namun bahasa itu justru—seperti diuraikan Agus R. Sarjono (Bahasa dan Bonafiditas Hantu, 2001)—kehilangan daya sebagai perangkat deskripsi dan alat berpikir, “Kata dan bahasa bukan lagi merupakan peralatan untuk menyilaturahmikan pikiran dan informasi, baik empirik maupun konseptual, melainkan belum-belum telah tumbuh pula sebagai alat penilai dan penghukum.”

 

Rasanya tidak terlalu beda antara Prabowo dan guru yang menyuruh murid berdiri di luar kelas atau berjemur di lapangan karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau berambut gondrong.

 

Tidak ada kekuasaan yang tidak menghukum, termasuk melalui bahasa. Seperti dibabarkan oleh Foucault, kuasa terlaksana dalam ragam relasi di masyarakat. Salah satunya pemerintah dengan rakyat (P. Sunu Hardiyanta dalam Michel Foucault, Disiplin Tubuh: Bengkel Individu Modern, 2021). 

 

Kata-kata terucap tidak seperti tulisan yang bisa diedit atau direvisi sebelum dilontarkan kepada publik pendengar. Berbicara tidak menggunakan mekanisme pengeditan, maka konsekuensi yang ditimbulkan jauh lebih spontan daripada tulisan. Di sini, sebagai pemberi komando, lebih penting bagi Prabowo untuk menyampaikan kata-kata itu dengan cepat dan sepenuhnya mengabaikan konsekuensi. Publik hanya perlu mendengar tanpa perlawanan, warga negara sebagai subyek sosial berdaulat diabaikan.

 

Maka sungguh tepat apa yang diperlihatkan oleh parodi di media sosial yang berangkat dari adegan Odysseus diikat di tiang kapal dalam film The Odyssey (Christopher Nolan, 2026). Dalam parodi, seorang yang diikat mengalami siksaan emosional seperti Odysseus—bukan disebabkan oleh nyanyian siren, melainkan karena mendengar pidato Prabowo. Justru melalui parodi yang terlihat kocak ini, kata-kata penguasa yang tidak mumpuni berdampak mematikan nalar dan daya juang. ●

 

Sumber :   https://www.tempo.co/kolom/bahasa-presiden-bahasa-kekuasaan-2282119

 

 

Pertaruhan Kepercayaan Pusat Keuangan Internasional

Harris Turino :  Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Alumni Universitas Indonesia di bidang manajemen strategis.

TEMPO MINGGUAN, 16 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII.

 

·      Orang kaya Indonesia masih memilih Singapura, Swiss, Hong Kong, dan Dubai sebagai tempat mengelola aset.

 

·      Ketidakpastian regulasi, lemahnya penegakan hukum, tingginya persepsi korupsi, dan inkonsistensi kebijakan membuat investor asing berpaling.

 

HAMPIR setiap negara mampu membangun kawasan bisnis modern. Gedung pencakar langit dapat diselesaikan dalam beberapa tahun. Di Indonesia, undang-undang bahkan disahkan hanya dalam beberapa bulan. Insentif perpajakan pun dapat terbit melalui satu keputusan pemerintah. Namun, sejarah membuktikan, sangat sedikit negara yang benar-benar berhasil membangun pusat keuangan internasional yang dipercaya dunia.

 

Pelajaran ini sangat relevan bagi Indonesia setelah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai amanat Pasal 284A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tantangan sesungguhnya dalam mewujudkan PFII bukan mendirikan kawasan, melainkan membangun reputasi. Dalam industri keuangan global, aset termahal bukanlah gedung, melainkan kepercayaan.

 

Ekonom peraih Hadiah Nobel, Douglass North, pernah menyatakan kemakmuran suatu bangsa lebih banyak ditentukan oleh kualitas institusinya ketimbang melimpahnya sumber daya alam. Gagasan yang sama dikemukakan pakar politik dan penulis dari Amerika Serikat, Francis Fukuyama, melalui konsep high trust society. Dalam konsep ini, Fukuyama menyebut kepercayaan sebagai modal sosial yang mampu menurunkan biaya transaksi, mempercepat investasi, dan meningkatkan produktivitas ekonomi.

 

Dalam konteks PFII sebagai pusat keuangan internasional, teori tersebut sangat relevan. Sebab, modal tidak mengalir ke negara yang menawarkan gedung termegah, tapi ke kawasan yang memiliki institusi tepercaya.

 

Salah satu kota yang sering menjadi contoh adalah Dubai, Uni Emirat Arab. Di sana berdiri Dubai International Financial Centre (DIFC) yang sering dipandang berhasil karena memiliki arsitektur keuangan modern dan menawarkan insentif pajak yang menarik. Tapi pandangan tersebut hanya melihat permukaan. Fondasi keberhasilan DIFC justru terletak pada pembangunan institusi yang konsisten selama lebih dari dua dekade.

 

Hingga 2025, DIFC menaungi 8.844 perusahaan aktif, termasuk 1.052 perusahaan jasa keuangan yang teregulasi. Di sana tercatat lebih dari 500 perusahaan pengelolaan aset dan kekayaan, 1.289 entitas family office, serta 50.200 tenaga kerja profesional. Pendapatannya mencapai AED 2,13 miliar, sementara laba bersihnya AED 1,48 miliar.

 

Dengan capaian tersebut, Dubai menempati peringkat ke-11 dalam Global Financial Centres Index dan menjadi satu-satunya pusat keuangan di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan yang dikategorikan memiliki kapabilitas luas dan mendalam.

 

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik capaian tersebut, ada konsistensi membangun kepastian hukum, regulator yang independen, pengadilan yang kredibel, serta kebijakan yang relatif stabil. Investor global datang bukan hanya karena pajak yang kompetitif, melainkan juga lantaran mereka percaya bahwa aturan main yang berlaku akan dihormati.

 

Abu Dhabi Global Market (ADGM), juga di Uni Emirat Arab, menunjukkan karakter serupa. Hingga pertengahan 2025, jumlah perusahaan aktif di kawasan itu meningkat 42 persen menjadi hampir 3.000 entitas. Nilai aset kelolaan atau assets under management bertumbuh 42 persen. ADGM kini menjadi rumah bagi 154 fund dan asset manager yang mengelola 209 dana investasi, yang didukung kedekatan dengan dana kekayaan negara Abu Dhabi yang secara kolektif mengelola aset US$ 2 triliun.

 

Di luar kawasan Timur Tengah, ada India. Melalui Gujarat International Finance Tec-City, India memilih pendekatan bertahap. Pemerintah India tidak pernah menjanjikan hasil instan, melainkan membangun ekosistem yang bisa menarik bank internasional, bursa derivatif, perusahaan asuransi, dan kini mulai menarik family investment funds sebagai alternatif bagi kekayaan India yang selama ini banyak dikelola di Singapura dan Dubai.

 

Ada yang sukses, tentu ada yang gagal. Tak semua negara berhasil membangun pusat keuangan internasional. Pengalaman Nigeria bisa menjadi pelajaran berbeda. Negara tersebut memiliki populasi besar dan sumber daya alam berlimpah serta menjadi ekonomi terbesar di Afrika selama bertahun-tahun. Namun potensi tersebut tidak membuat negara itu sukses menjadi pusat keuangan kawasan. Sebabnya, di sana masih ada ketidakpastian regulasi, penegakan hukum yang lemah, persepsi korupsi yang tinggi, dan inkonsistensi. Kondisi-kondisi itu membuat investor internasional cenderung memilih Johannesburg (Afrika Selatan) atau Mauritius sebagai basis pengelolaan investasi mereka.

 

Kazakstan juga menarik dicermati. Di negara itu berdiri Astana International Financial Centre yang mengadopsi common law, menghadirkan hakim internasional, dan membangun bursa modern bersama mitra global. Reformasi tersebut menunjukkan keberanian Kazakstan dalam inovasi kelembagaan. Namun, hingga kini, skalanya masih jauh di bawah Dubai ataupun Singapura. Pengalaman Kazakstan memperlihatkan bahwa perubahan sistem hukum merupakan syarat penting, tapi bukan jaminan keberhasilan. Di sini kita tahu bahwa reputasi harus dibangun melalui rekam jejak, bukan sekadar desain kelembagaan.

 

Pelajaran dari berbagai negara tersebut menunjukkan pusat keuangan internasional pada akhirnya merupakan kompetisi kualitas institusi. Infrastruktur fisik dapat ditiru dan skema insentif pajak bisa diduplikasi, tapi reputasi memerlukan waktu puluhan tahun untuk dibangun.

 

Setelah regulasinya berlaku, Pusat Finansial Internasional Indonesia menghadapi ujian pertama, yaitu mendapatkan kepercayaan masyarakat Indonesia. Indikator pertama keberhasilan PFII bukanlah banyaknya investor asing yang hadir pada tahun pertama. Ukuran yang jauh lebih bermakna adalah kepercayaan masyarakat Indonesia pada ekosistem yang dibangun di dalam negeri untuk mengelola kekayaan mereka.

 

Bukan rahasia lagi bahwa selama ini banyak orang kaya atau high net worth individual Indonesia yang memilih Singapura, Swiss, Hong Kong, atau Dubai sebagai tempat mengelola aset. Alasan mereka bukan semata-mata urusan pajak, melainkan juga kepastian hukum, profesionalisme layanan, dan pelindungan hak kepemilikan. Apabila PFII mampu menarik kembali sebagian dana tersebut, hal itu akan menjadi sinyal yang jauh lebih kuat dibanding kampanye promosi investasi apa pun.

 

Karena itu, jika masih menghendaki PFII berdiri dan sukses, DPR dan pemerintah perlu menyepakati ukuran keberhasilan yang obyektif sejak awal. Setidaknya ada lima indikator yang harus dipublikasikan setiap tahun, yaitu peningkatan assets under management, jumlah family office yang beroperasi di Indonesia, jumlah lembaga keuangan global yang membuka kantor regional, dana masyarakat Indonesia yang kembali dikelola di dalam negeri, serta jumlah lapangan kerja profesional yang tercipta di bidang hukum, akuntansi, investasi, teknologi finansial, dan jasa keuangan lain. Tanpa indikator yang jelas, keberhasilan PFII akan sulit dievaluasi secara transparan.

 

Itu sebabnya integritas institusi menjadi fondasi pertama PFII. Tanpa itu, harapan pembentukan PFII sebagai lompatan besar untuk memperkuat sektor keuangan tak akan terwujud. PFII juga harus memiliki mekanisme dan perangkat pengawasan yang ketat agar pembangunan kawasan tidak lebih cepat daripada pembangunan institusinya. Sejarah menunjukkan pusat keuangan tidak gagal karena kekurangan gedung, tapi hancur lantaran kehilangan kepercayaan.

 

Pada akhirnya, PFII tidak sedang membangun suatu kawasan bisnis baru. PFII adalah bagian dari upaya membangun kredibilitas Indonesia di mata dunia. Gedung dapat dibangun dalam beberapa tahun. Regulasi dapat disusun dalam beberapa bulan. Insentif perpajakan dapat diubah melalui satu keputusan pemerintah. Namun kepercayaan hanya dapat dibangun melalui konsistensi, integritas, dan profesionalisme yang dijaga lintas generasi.

 

Dalam industri keuangan internasional, uang tidak pernah mencari gedung yang paling tinggi. Uang selalu mencari institusi yang paling dapat dipercaya. Apabila Indonesia berhasil membangun institusi yang dipercaya, modal dunia akan datang dengan sendirinya. Tapi, apabila kepercayaan tak bisa dibangun, sebesar apa pun insentif yang diberikan, PFII hanya akan menjadi kawasan megah tapi kosong, gagal menjadi pusat keuangan dunia.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/uu-pfii-pusat-keuangan-tax-haven-2282164

 

 

Leo Suryadinata: Kebangsaan Itu Melebihi Agama dan Etnis

Friski Riana :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 16 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Banyak orang Tionghoa menjadi nasionalis Indonesia tapi tak diterima partai pribumi.

 

·      Pemerintah Orde Baru mengganti istilah Tiongkok dengan Cina untuk mendukung pribumi.

 

·      Di kalangan generasi Z, sentimen anti-Tionghoa mulai menipis, tapi tidak demikian di kalangan tua.

 

LAHIR dan besar di Jakarta sebagai generasi ketiga keturunan Tionghoa di Indonesia, Leo Suryadinata enggan meneruskan usaha toko bangunan ayahnya. Ia lebih tertarik mempelajari sastra dan sejarah. Lebih dari enam dekade, sejak awal 1960-an, Leo meneliti sejarah dan pergerakan kelompok etnis Tionghoa.

 

“Ide bahwa semua orang Tionghoa berdagang mungkin harus dikoreksi,” kata Direktur Chinese Heritage Center Nanyang Technological University ini dalam wawancara via Zoom dengan jurnalis Tempo, Yosea Arga, Friski Riana, dan Stefanus Pramono, pada Jumat, 31 Juli 2026. Leo acap disebut sinolog, yakni orang yang mempelajari ilmu bahasa, sejarah, dan budaya masyarakat Tiongkok.

 

Ia menulis puluhan buku yang menjadi rujukan untuk mempelajari masyarakat Tionghoa. Salah satunya Politik Tionghoa Peranakan di Jawa 1917-1942 yang diterbitkan ulang pada 2 April 2026, setelah terakhir kali dicetak pada 1994. Dalam buku itu, Leo menunjukkan masyarakat Tionghoa bukan kelompok homogen, melainkan punya keberagaman orientasi politik serta identitas.

 

Dalam wawancara selama sekitar dua setengah jam, Leo menceritakan pergerakan masyarakat Tionghoa sebelum Indonesia merdeka. Pada masa itu hingga Indonesia merdeka, nasionalisme masyarakat Tionghoa peranakan masih diragukan sehingga mereka tak diterima di hampir semua partai politik. Namun Presiden Sukarno justru memberi ruang bagi Oei Tjoe Tat untuk menjadi Menteri Muda.

 

Leo Suryadinata juga menjelaskan sentimen anti-Tionghoa yang terjadi sampai saat ini. Sinolog yang sekarang menjadi warga negara Singapura—tapi tetap mempertahankan nama Indonesia—itu menilai sentimen negatif mulai tergerus di kalangan anak muda. Ia juga membahas kemungkinan orang Tionghoa memimpin negara ini.

 

Seperti apa peran orang Tionghoa dalam gerakan politik sebelum kemerdekaan?

 

Mula-mula yang muncul adalah gerakan kebangsaan Tionghoa yang dinamakan overseas Chinese nationalism, kemudian diikuti pergerakan Indonesia. Karena itu, banyak orang Tionghoa, termasuk masyarakat peranakan, berorientasi ke Tiongkok. Lalu mereka beralih menjadi nasionalis Indonesia.

 

Mengapa bisa beralih?

 

Orientasi ke Tiongkok itu sebetulnya hanya superficial. Mereka menggunakan nasionalisme Tiongkok untuk memperbaiki kedudukan di Hindia Belanda. Pada waktu itu mereka tidak diberi kebebasan. Mereka harus tinggal di kampung Cina dan kalau mau meninggalkan daerah wajib meminta izin. Kemudian mereka merasa bahwa masa depan mereka bukan bersama orang Belanda, melainkan rakyat Indonesia.

 

Sebelum kemerdekaan, seperti apa peta politik peranakan Tionghoa?

 

Pada saat itu ada tiga kelompok politik orang Tionghoa. Pertama, nasionalis Tiongkok yang diwakili Sin Po, surat kabar berbahasa Indonesia. Kelompok ini kuat dan besar pada permulaan abad ke-20 sampai dekade ketiga. Kedua, Chung Hwa Hui, partai peranakan Tionghoa yang dipimpin orang-orang kaya dan berpendidikan Belanda. Orientasi mereka ke Hindia Belanda dan mendukung kolonialisme. Terakhir, Partai Tionghoa Indonesia yang didirikan pada 1932 oleh Liem Koen Hian, salah satu orang penting dalam sejarah peranakan Tionghoa.

 

Kenapa penting?

 

Dia sebetulnya nasionalis Cina. Biarpun peranakan, dia dilahirkan di Banjarmasin dan tidak mengerti bahasa Tiongkok. Karena waktu itu arus politiknya demikian, dia jadi terbawa. Tapi, ketika dewasa, pikirannya lebih matang. Dia membelokkan orientasinya ke Indonesia.

 

Pada masa itu, seperti apa penerimaan kaum pribumi terhadap peranakan Tionghoa?

 

Biarpun banyak orang Tionghoa menjadi nasionalis Indonesia, mereka tak diterima partai-partai pribumi. Semua menutup pintu kepada orang Tionghoa dan Arab karena dianggap orang asing. Yang membuka pintu hanya Partai Komunis Indonesia atau PKI dan Gerakan Indonesia yang didirikan Amir Sjarifuddin dan Muhammad Yamin. Bahkan Partai Indonesia Raya yang diketuai Soetomo, yang begitu intelek, menutup pintu. Ia malah perang lidah dengan Liem Koen Hian.

 

Apa sebabnya?

 

Liem Koen Hian pada waktu itu anti-Jepang dan Soetomo pro-Jepang. Jepang itu imperialisme, jadi bagi Liem Koen Hian tidak harus dibela. Mungkin karena tidak senang, Soetomo menyebut Liem Koen Hian itu orang Tionghoa, bukan Indonesia.

 

Sentimen etnis menjadi dasar untuk menentukan siapa yang dianggap bagian dari Indonesia?

 

Ada dokter Tjipto Mangoenkoesoemo yang membela Liem Koen Hian. Dia mengatakan Indonesia adalah satu konsep politik. Setiap orang yang memperjuangkan kemerdekaan adalah seorang Indonesia, pakai atau tanpa peci. Makna nasionalisme Indonesia pada waktu itu adalah, biarpun sukunya berbeda, tujuannya sama, yaitu menggulingkan pemerintah kolonial.

 

Artinya, ada pertentangan antara suku atau etnis dan perjuangan itu sendiri?

 

Etnis itu pembawaan, sangat sukar dihapus. Tapi, kalau mau mengubah Indonesia menjadi negara yang lebih makmur dan adil, perlu semangat nasionalisme. Semua suku dan etnis harus bersatu padu.

 

Penolakan terhadap etnis Tionghoa disebabkan oleh pandangan bahwa mereka menguasai perekonomian, terutama distribusi?

 

Faktor ekonomi pasti ada, tapi penyebabnya kompleks. Pada waktu terjadi peristiwa Kudus (kerusuhan anti-Tionghoa di Kudus, Jawa Tengah, pada 21 Oktober 1918), itu kan anti-Tionghoa, tapi tidak anti-Arab atau anti-juragan pribumi. Tionghoa disudutkan begitu karena stratifikasi pemerintah kolonial yang didasarkan pada ras. Selain ekonomi, mungkin ada konsep agama. Sarekat Islam kan sebelumnya organisasi yang dibentuk untuk melawan dominasi pedagang Tionghoa.

 

Ada titik temu antara masyarakat Tionghoa dan pribumi?

 

Dulu, dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia, kedua belah pihak menggunakan istilah yang bisa diterima masing-masing. Masyarakat Tionghoa, misalnya, tidak mau memakai kata Cina, tapi menggantinya dengan Tionghoa dan negara Tiongkok. Itu diterima karena orang-orang Tionghoa juga tidak menyebut orang Indonesia sebagai inlander atau menggunakan kata-kata yang tidak disukai. Malah mereka memperjuangkan istilah seperti “Indonesier”.

 

Istilah Cina mengental pada masa Orde Baru….

 

Pemerintah Orde Baru sengaja mengganti istilah Tiongkok dengan Cina. Istilah itu mengandung pelecehan dan dicemarkan oleh Orde Baru karena bertujuan menghina orang Tionghoa. Penghinaan itu terjadi karena ada inferiority complex pada kalangan pribumi.

 

Dari semua pemerintahan, mana yang paling keras berupaya memberikan kesetaraan untuk keturunan Tionghoa?

 

Yang paling kentara Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Tapi kita tidak bisa melupakan Bung Karno. Tapi lihat periodenya. Ada masa dia juga tak senang atau tak simpatik kepada orang-orang Tionghoa. Tapi saya ingat, pada Maret 1965, dia mengatakan bangsa Indonesia terdiri atas suku bangsa semacam Jawa, Batak, Bali, dan sebagainya. Terakhir dia menyebut peranakan Tionghoa juga suku Indonesia. Konsep ini tak diterima Soeharto.

 

Kenapa?

 

Soeharto menghendaki Tionghoa, sebagai kelompok, harus lenyap, menjadi bagian dari suku lain. Jadi asimilasi total. Tapi, dalam negara modern, tidak mungkin begitu. Dalam negara Indonesia yang berdemokrasi dan berdasarkan Pancasila, itu tidak mungkin.

 

Seperti apa asimilasi kelompok etnis Tionghoa berjalan?

 

Sebenarnya peleburan itu adalah wajar. Kalau meneliti sejarah imigran Tiongkok di Indonesia, yang banyak bermukim di pesisir Jawa adalah muslim Tionghoa, bukan konfusius. Itu terjadi ketika Laksamana Cheng Ho datang dan pengikutnya muslim. Orang Tionghoa pun sebenarnya punya andil dalam penyebaran agama Islam.

 

Apakah pemerintahan Prabowo Subianto sudah memberikan ruang untuk etnis Tionghoa?

 

Pemerintahan Prabowo itu pragmatis. Representasi suku-suku di Indonesia dipenuhi dengan menunjuk keturunan Tionghoa, biarpun hanya wakil menteri. Ini juga boleh dikatakan semacam keterbukaan. Cara mengelola ekonominya berbeda dan rupanya juga meneruskan pengelolaan ekonomi yang dulu. Sistem ekonomi Indonesia masih didasari kapitalisme dan konglomerat masih berpengaruh, bukan hanya yang beretnis Tionghoa, melainkan juga non-Tionghoa. Saya kira pemerintahan Prabowo melihat pentingnya kestabilan ekonomi. Tanpa stabilitas ekonomi, akan ada instabilitas politik.

 

Bagaimana seharusnya pemerintah bersikap terhadap masyarakat Tionghoa?

 

Bagi orang Tionghoa di Indonesia, apalagi peranakan, mereka sudah bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia yang tidak bisa dipisah-pisahkan lagi. Sebagai minoritas, mereka juga perlu tetap dirangkul.

 

Saat ini ada orang Tionghoa yang menjadi politikus hingga kepala daerah. Apakah ini menandakan sistem politik Indonesia makin inklusif?

 

Iya, politik Indonesia dalam satu tingkat sangat inklusif. Ahok (mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama) contohnya. Tapi, dalam tingkat yang lebih tinggi, sangat eksklusif. Pada masa Sukarno, teori kesukuan sukar diterapkan pada Menteri Negara Oei Tjoe Tat. Dia dipercaya dan mati-matian membela Bung Karno. Ini tidak ada hubungannya dengan suku bangsa, tapi karena ideologi dan perasaan dekat dengan Bung Karno.

 

Ahok gagal terpilih dalam pemilihan kepala daerah Jakarta pada 2017. Apa cenderung disebabkan oleh faktor agama?

 

Kalau Ahok muslim, mungkin dia bisa terpilih. Di sini masalah etnis dan agama menjadi satu. Bukan berarti keturunan itu tidak penting sama sekali, tapi yang digunakan adalah kalimat seperti, “Kamu ini bukan bangsa Indonesia.” Bahkan orang Arab bisa dianggap orang Indonesia asli. Bagi saya, konsep nasionalisme seperti itu ngaco.

 

Di dunia politik, orang Tionghoa, apalagi nonmuslim, menjadi kaum minoritas ganda....

 

Sebenarnya ini tergantung definisi nation orang Indonesia. Kalau tetap berdasarkan pribumi dan Islam, itu tidak akan selesai. Nation atau kebangsaan itu seharusnya melebihi agama dan etnis. Orang Jepang bisa menjadi presiden di Peru (Alberto Fujimori, Presiden Peru 1990-2000; dan putrinya, Keiko Fujimori, yang saat ini menjabat). Di Jepang, politikus yang tak beragama Shinto bisa menjadi perdana menteri.

 

Isu etnis juga agama terus digoreng dalam dunia politik….

 

Politikus yang membutuhkan kekuasaan akan menjual apa pun demi mencapainya. Ada orang-orang yang miskin dan tidak berpendidikan sehingga gampang dihasut.

 

Apakah mungkin Presiden Indonesia berasal dari etnis Tionghoa?

 

Dalam jangka waktu yang kita lihat ini rupanya, sih, susah ya. Tapi itu memungkinkan kalau calonnya beragama Islam. Tergantung konsep bangsa Indonesia dan leadership. Saya selalu mengatakan kepemimpinan paling penting di tangan siapa dan juga tidak kalah pentingnya ekonomi dalam negeri, ekonomi kawasan, dan luar negeri.

 

Anda melihat sentimen anti-Tionghoa masih kuat?

 

Masyarakat berubah. Perubahannya belum sampai menghapus sisa-sisa kesukuan atau rasisme. Sekarang sentimen itu tetap ada. Di kalangan tua, sentimen ini masih berakar, tidak bisa terbuang. Tapi, di kalangan generasi Z, sentimen itu sudah lebih tipis dibanding dulu.

 

Sentimen yang menipis ini menjadi peluang anak muda Tionghoa berkarier dalam politik dan birokrasi?

 

Tergantung keadaan internasional dan elite Indonesia. Yang berkuasa, kan, tua-tua semua. Jadi mungkin masih menunggu satu waktu untuk perubahan besar. Jika ada semacam gejolak, misalnya penggantian the ruling elite dengan yang muda-muda, akan ada perubahan signifikan.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/wawancara/etnis-tionghoa-keberagaman-indonesia-2282234