Reformasi
Birokrasi Jokowi
Agus Pramusinto ; Guru Besar dan Ketua Departemen Manajemen dan
Kebijakan Publik,
Fisipol UGM
|
KOMPAS,
28 Desember
2017
Dalam sebuah pidato di Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Presiden Joko Widodo mengingatkan para
menteri, gubernur, dan wali kota/bupati agar memperbaiki anggaran yang tidak
masuk akal.
Presiden mencontohkan ada
anggaran pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang jumlahnya Rp 3 miliar.
Dana yang digunakan untuk pemulangan TKI ternyata hanya Rp 500 juta,
sedangkan yang Rp 2,5 miliar justru untuk rapat dalam kantor, rapat di luar
kantor, rapat koordinasi, kunjungan daerah, dan alat tulis kantor.
Apa yang dikatakan oleh Presiden
memang terjadi di beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
(K/L/pemda). Sebagai contoh, di sebuah kabupaten ada anggaran untuk
penanganan anak kekurangan gizi sebesar Rp 500 juta. Ironisnya, anggaran
untuk pemberian makanan tambahan anak hanya sebesar Rp 100 juta. Selebihnya Rp
400 juta untuk anggaran rapat dan perjalanan dinas.
Apa yang terjadi di atas
adalah penyakit lama yang tidak kunjung sembuh. Walaupun reformasi birokrasi
sudah berjalan lama, penyakit tersebut sama sekali belum terobati.
Sebenarnya, semua birokrasi di berbagai tingkatan selalu sibuk untuk
membenahi diri. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah membuat peta jalan dan berbagai turunannya.
Namun, sayangnya,
perbaikan yang sudah dijalankan belum menjawab persoalan mendasar seperti
yang dikatakan Presiden.
Presiden Jokowi mencoba
melakukan perubahan dengan cara sederhana dan konkret. Apa persoalan yang
dihadapi, itulah yang langsung ”ditembak”. Alokasi anggaran yang selama ini
tidak masuk akal harus dibongkar. Porsi penggunaan anggaran yang selama ini
banyak untuk kepentingan birokrasi diubah untuk kepentingan publik. Dana
untuk kegiatan inti yang terkait dengan pelayanan masyarakat harus lebih
besar dibandingkan dengan dana untuk kegiatan pendukung yang digunakan oleh
birokrasi.
Hal yang sama dilakukan
Jokowi pada awal pemerintahan ketika ditemukan banyak peraturan daerah
(perda) yang menghambat kegiatan investasi. Presiden langsung meminta agar
perda di beberapa daerah dikaji ulang dan apabila terbukti menghambat, perda
harus dihapus. Birokrasi pun langsung bergerak cepat.
Selama ini, undang-undang,
peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lain-lain sudah cukup banyak.
Hal yang sangat dibutuhkan adalah tindakan konkret yang benar-benar menjawab
permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian, kehadiran birokrasi pemerintah
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan bukan justru menjadi
benalu pembangunan.
Reformasi
1998
Adakah yang harus
diluruskan dengan reformasi birokrasi yang sudah kita jalankan? Jawabannya
sederhana: kita kembalikan ke semangat reformasi tahun 1998. Salah satu yang
mendorong perubahan saat itu adalah kegundahan masyarakat terhadap
pemerintahan yang sudah sarat korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sejauh mana reformasi yang
kita jalankan di tubuh birokrasi benar-benar mengurangi korupsi di dalam
berbagai organ pemerintahan? Kementerian PAN-RB sudah mencanangkan delapan
area perubahan: (1) manajemen perubahan; (2) penataan dan penguatan organisasi; (3) penataan peraturan
perundang-undangan; (4) penataan SDM; (5) penataan tata laksana; (6)
penguatan pengawasan; (7) penguatan akuntabilitas kinerja; dan (8)
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pengamatan saya di
banyak diskusi, saya melihat bahwa banyak yang tidak fokus. Mereka sibuk
melakukan perubahan, tetapi sebenarnya perubahan untuk menjawab kebutuhan
apa? Lebih-lebih lagi, banyak yang menginterpretasikan bahwa reformasi
birokrasi sebagai peningkatan remunerasi.
Mereka menyusun dokumen
dan berharap segera ada peningkatan pendapatan. Mereka berasumsi bahwa
pendapatan tinggi akan mengurangi korupsi dan meniru cara Singapura. Padahal,
Singapura menggunakan instrumen gaji tinggi untuk mencegah brain drain orang
terbaiknya ke swasta. Sementara korupsi dicegah dengan membangun sistem
birokrasinya.
Dalam pandangan penulis,
reformasi bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, kita fokuskan seluruh
perubahan agar menjawab persoalan korupsi dan inefisiensi anggaran. Selama
ini, reformasi birokrasi kurang fokus dan terkesan menginginkan K/L/pemda
melakukan semuanya dan seragam. Kedua, reformasi harus berangkat dari
kebutuhan yang dirasakan oleh warga (demand side). Reformasi birokrasi tak
cukup hanya dirumuskan atas dasar kebutuhan internal birokrasi (supply side).
Untuk cara pertama,
Presiden bisa memerintahkan semua institusi pemerintahan agar dalam dua tahun
ini fokus melakukan perubahan di dalam unit-unitnya yang bisa mencegah
korupsi dan inefisiensi anggaran. Beberapa contoh, misalnya: untuk alokasi
anggaran, pastikan reformasi yang dilakukan bisa mengurangi biaya rapat dan
perjalanan dinas yang tidak terlalu penting; untuk reformasi di pengadaan
barang dan jasa, pastikan menutup semua kemungkinan korupsi dan inefisiensi
anggaran; untuk reformasi SDM, pastikan perekrutan dan promosi jabatan bisa
lebih efisien dan tidak ada lagi praktik suap.
Kalau semua unit melakukan
itu, akan terbangun sistem yang bisa mencegah korupsi dan mengurangi
inefisiensi anggaran. Unit-unit pemerintahan tak perlu melakukan semua hal
secara seragam, tetapi cukup hal-hal yang masih menimbulkan masalah korupsi
dan inefisiensi. Langkah perbaikan sistem pencegahan korupsi ini tak perlu
dikhawatirkan bertabrakan dengan KPK yang memang tugas utamanya penindakan.
Untuk yang kedua, Presiden
bisa memberi instruksi kepada menteri agar semua unit melakukan evaluasi
dengan mengundang pemangku kepentingan untuk mendengarkan keluhan mereka dan
melakukan perbaikan dalam birokrasi. Semua perubahan itu akan bisa terwujud
jika Presiden terus-menerus menyentil secara langsung pokok persoalan yang
dihadapi. ●
|
||Satu Akun semua jenis Game ||
BalasHapusGame Populer:
=>>Sabung Ayam S1288, SV388
=>>Sportsbook,
=>>Casino Online,
=>>Togel Online,
=>>Bola Tangkas
=>>Slots Games, Tembak Ikan, Casino
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
|| Online Membantu 24 Jam
|| 100% Bebas dari BOT
|| Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA
Pakai Pulsa Tanpa Potongan
Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
WhastApp : 0852-2255-5128