Dukungan
Eksekusi Kasus Narkoba
Husnun N Djuraid ; Pemerhati Timur Tengah dan dunia Islam; Dosen UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang
|
SUARA
MERDEKA, 21 Februari 2015
“Hukuman mati adalah salah satu bagian
dari upaya menghindarkan generasi muda kita dari bahaya narkoba”
PRESIDEN Jokowi saat ini tengah menghadapi masalah luar
negeri yang tidak ringan, selain masalah pelik di dalam negeri. Berkait
urusan dalam negeri ia berhadapan dengan rakyat yang mengkritik berbagai
keputusannya. Sebaliknya, ia justru mendapat dukungan terutama terkait dengan
sorotan dunia setelah negara kita kukuh pada putusannya mengeksekusi mati
terpidana narkoba.
Dua di antaranya dari Australia, mereka anggota Bali Nine,
yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang divonis sejak 2006. Australia
paling keras bereaksi, tak hanya masyarakatnya tapi juga pemerintahnya.
Secara resmi pemerintah Australia meminta pembatalan eksekusi tersebut.
Sekjen PBB Ban Ki-moon juga meminta hal serupa.
Pemerintah Australia menyatakan bakal ada tindakan balasan
yang akan merugikan andai pemerintah Indonesia tetap pada keputusannya
mengeksekusi dua warga Australia itu. Menlu Julie Bishop bahkan meminta warga
negaranya tidak berkunjung ke Indonesia, terutama ke Bali. Dalam
perkembangannya, Indonesia menunda pemaksanaan eksekusi dua warga negara
Australia (SM, 18/2/15).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah mengeksekusi
beberapa terpidana mati kasus narkoba dari Australia, termasuk warga negara
asing. Pemerintah Brasil juga sudah mengajukan nota protes, termasuk menarik
dubesnya dari Jakarta menyusul hukuman mati terhadap seorang warganya. Namun
pemerintah Indonesia bergeming, eksekusi mati tetap harus dijalankan demi
keadilan, meskipun menerima protes dari negara lain.
Sikap Australia yang bereaksi keras atas eksekusi
tersebut, dianggap berlebihan dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Kalangan DPR mendukung sikap pemerintah, tidak perlu takut ancaman Australia.
Apakah alasan Australia itu karena di antara terpidana itu adalah warganya
atau alasan HAM yang selama ini digembar-gemborkan negara pemprotes?
Apa pun alasannya, pemerintah Indonesia tidak boleh tunduk
pada tekanan negara asing. Bila pemerintah Negeri Kanguru mendalihkan pada
pelanggaran HAM, mengapa mereka diam saat pemerintah kita menghukum mati
pelaku bom Bali, Amrozi dan kawan-kawan. Teror tersebut menimbulkan banyak
korban jiwa, sebagian besar warga Australia yang tengah berlibur di Bali.
Protes terhadap eksekusi mati terpidana narkoba
menunjukkan alasan Australia demi kepentingannya sendiri, bukan kepentingan
kemanusiaan. Teror bom merenggut banyak nyawa sehingga pelakunya layak
dihukum mati. Kejahatan narkoba pun sebenarnya jauh lebih kejam dibanding
terorisme mengingat bukan hanya merusak fisik melainkan juga mental
pecandunya.
Jutaan anak muda di Indonesia berada dalam ancaman barang
haram tersebut. Narkoba tidak hanya membunuh satu dua orang tapi
menghancurkan masa depan jutaan manusia. Sudah terbukti, banyak anak muda
kehilangan masa depan karena kecanduan narkoba. Tingkat daya bunuh narkoba
jauh lebih kejam dari terorisme.
Pasar Potensial
Pengedar narkoba adalah penjahat besar yang perlu mendapat
ganjaran setimpal dan hukuman mati adalah balasan selayaknya. Pemerintah kita
bisa menjalankan eksekusi itu tanpa diintervensi pihak asing mana pun.
Sebagai negara berdaulat, Indonesia harus menjalankan kebijakannya secara
bebas tanpa campur tangan pihak lain, dengan pertimbangan yang disesuaikan
dengan hukum di Indonesia.
Dampak dari peredaran narkoba itu sangat serius. Kalau
sebelumnya Indonesia menjadi negara transit peredaran narkoba oleh sindikat
internasional, sekarang sudah menjadi sasaran peredaran narkoba
transnasional. Indonesia dianggap pasar potensial untuk bisnis narkoba karena
jumlah pengguna yang terus meningkat.
Narkoba dengan segala jenisnya sekarang mudah didapatkan
di Indonesia. Barang haram itu dulu
hanya diedarkan di kota-kota besar dengan sasaran terbatas, sekarang sudah
sampai ke pelosok pedalaman dengan jumlah pecandu yang terus meningkat. Tidak
berlebihan bila Indonesia masuk kategori negara darurat narkoba. Mengingat
sudah memasuki kondisi darurat maka penanganannya pun harus secara luar
biasa.
Pemerintah tidak perlu ragu pada tekanan asing karena hukum
ini juga berlaku di negara lain. Keselamatan dan masa depan bangsa jauh lebih
penting dibanding kekhawatiran terhadap krisis hubungan bilateral. Dukungan
rakyat terhadap kebijakan hukuman mati terhadap terpidana narkoba itu sudah
terlihat, sejak eksekusi terpidana sebelumnya.
Memang ada sebagian kecil bersuara menentang namun
mayoritas rakyat mendukung kebijakan pemerintah. Bila dalam masalah dalam
negeri presiden Jokowi banyak dikecam, sebaliknya menghadapi masalah dengan
luar negeri berkait eksekusi terpidana narkoba, rakyat bersatu mendukung
pemerintah.
Banyak cara dilakukan pemerintah untuk menangani masalah
narkoba yang merisaukan ini. Hukuman mati bagi pengedarnya adalah salah satu
bagian dari upaya menghindarkan generasi muda kita dari bahaya narkoba.
Presiden Jokowi, jangan khawatir, untuk urusan ini rakyat mendukungmu. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar