Minggu, 22 Februari 2015

Dukungan Eksekusi Kasus Narkoba

Dukungan Eksekusi Kasus Narkoba

Husnun N Djuraid ;  Pemerhati Timur Tengah dan dunia Islam; Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang
SUARA MERDEKA, 21 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

“Hukuman mati adalah salah satu bagian dari upaya menghindarkan generasi muda kita dari bahaya narkoba”

PRESIDEN Jokowi saat ini tengah menghadapi masalah luar negeri yang tidak ringan, selain masalah pelik di dalam negeri. Berkait urusan dalam negeri ia berhadapan dengan rakyat yang mengkritik berbagai keputusannya. Sebaliknya, ia justru mendapat dukungan terutama terkait dengan sorotan dunia setelah negara kita kukuh pada putusannya mengeksekusi mati terpidana narkoba.

Dua di antaranya dari Australia, mereka anggota Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang divonis sejak 2006. Australia paling keras bereaksi, tak hanya masyarakatnya tapi juga pemerintahnya. Secara resmi pemerintah Australia meminta pembatalan eksekusi tersebut. Sekjen PBB Ban Ki-moon juga meminta hal serupa.

Pemerintah Australia menyatakan bakal ada tindakan balasan yang akan merugikan andai pemerintah Indonesia tetap pada keputusannya mengeksekusi dua warga Australia itu. Menlu Julie Bishop bahkan meminta warga negaranya tidak berkunjung ke Indonesia, terutama ke Bali. Dalam perkembangannya, Indonesia menunda pemaksanaan eksekusi dua warga negara Australia (SM, 18/2/15).

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah mengeksekusi beberapa terpidana mati kasus narkoba dari Australia, termasuk warga negara asing. Pemerintah Brasil juga sudah mengajukan nota protes, termasuk menarik dubesnya dari Jakarta menyusul hukuman mati terhadap seorang warganya. Namun pemerintah Indonesia bergeming, eksekusi mati tetap harus dijalankan demi keadilan, meskipun menerima protes dari negara lain.

Sikap Australia yang bereaksi keras atas eksekusi tersebut, dianggap berlebihan dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Kalangan DPR mendukung sikap pemerintah, tidak perlu takut ancaman Australia. Apakah alasan Australia itu karena di antara terpidana itu adalah warganya atau alasan HAM yang selama ini digembar-gemborkan negara pemprotes?

Apa pun alasannya, pemerintah Indonesia tidak boleh tunduk pada tekanan negara asing. Bila pemerintah Negeri Kanguru mendalihkan pada pelanggaran HAM, mengapa mereka diam saat pemerintah kita menghukum mati pelaku bom Bali, Amrozi dan kawan-kawan. Teror tersebut menimbulkan banyak korban jiwa, sebagian besar warga Australia yang tengah berlibur di Bali.

Protes terhadap eksekusi mati terpidana narkoba menunjukkan alasan Australia demi kepentingannya sendiri, bukan kepentingan kemanusiaan. Teror bom merenggut banyak nyawa sehingga pelakunya layak dihukum mati. Kejahatan narkoba pun sebenarnya jauh lebih kejam dibanding terorisme mengingat bukan hanya merusak fisik melainkan juga mental pecandunya.

Jutaan anak muda di Indonesia berada dalam ancaman barang haram tersebut. Narkoba tidak hanya membunuh satu dua orang tapi menghancurkan masa depan jutaan manusia. Sudah terbukti, banyak anak muda kehilangan masa depan karena kecanduan narkoba. Tingkat daya bunuh narkoba jauh lebih kejam dari terorisme.

Pasar Potensial

Pengedar narkoba adalah penjahat besar yang perlu mendapat ganjaran setimpal dan hukuman mati adalah balasan selayaknya. Pemerintah kita bisa menjalankan eksekusi itu tanpa diintervensi pihak asing mana pun. Sebagai negara berdaulat, Indonesia harus menjalankan kebijakannya secara bebas tanpa campur tangan pihak lain, dengan pertimbangan yang disesuaikan dengan hukum di Indonesia.

Dampak dari peredaran narkoba itu sangat serius. Kalau sebelumnya Indonesia menjadi negara transit peredaran narkoba oleh sindikat internasional, sekarang sudah menjadi sasaran peredaran narkoba transnasional. Indonesia dianggap pasar potensial untuk bisnis narkoba karena jumlah pengguna yang terus meningkat.

Narkoba dengan segala jenisnya sekarang mudah didapatkan di Indonesia. Barang  haram itu dulu hanya diedarkan di kota-kota besar dengan sasaran terbatas, sekarang sudah sampai ke pelosok pedalaman dengan jumlah pecandu yang terus meningkat. Tidak berlebihan bila Indonesia masuk kategori negara darurat narkoba. Mengingat sudah memasuki kondisi darurat maka penanganannya pun harus secara luar biasa.

Pemerintah tidak perlu ragu pada tekanan asing karena hukum ini juga berlaku di negara lain. Keselamatan dan masa depan bangsa jauh lebih penting dibanding kekhawatiran terhadap krisis hubungan bilateral. Dukungan rakyat terhadap kebijakan hukuman mati terhadap terpidana narkoba itu sudah terlihat, sejak eksekusi terpidana sebelumnya.

Memang ada sebagian kecil bersuara menentang namun mayoritas rakyat mendukung kebijakan pemerintah. Bila dalam masalah dalam negeri presiden Jokowi banyak dikecam, sebaliknya menghadapi masalah dengan luar negeri berkait eksekusi terpidana narkoba, rakyat bersatu mendukung pemerintah.

Banyak cara dilakukan pemerintah untuk menangani masalah narkoba yang merisaukan ini. Hukuman mati bagi pengedarnya adalah salah satu bagian dari upaya menghindarkan generasi muda kita dari bahaya narkoba. Presiden Jokowi, jangan khawatir, untuk urusan ini rakyat mendukungmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar