Kuartal
III Bisa Minus 0,5 Persen Bhima Yudhistira Adhinegara ; Direktur Center of Economic and Law Studies
(Celios) |
JAWA POS, 26 Juli 2021
PEMERINTAH memutuskan
memperpanjang PPKM level 4 dengan pelonggaran di beberapa sektor. Hal itu
berarti tekanan ekonomi masih akan berlanjut di kuartal III 2021. Terutama
sektor yang sensitif terhadap mobilitas masyarakat. Misalnya, transportasi,
hotel, restoran, dan ritel. Sektor-sektor itu akan mengalami kontraksi.
Begitu pula sektor industri manufaktur yang berkaitan dengan pasar domestik. Kenapa? Karena memang
sekarang ada pembatasan sosial yang mengakibatkan daya beli masyarakat
menurun. Itu akan memengaruhi kapasitas produksi dari industri manufaktur. Meski ada pelonggaran PPKM
level 4 jilid II, belum tentu permintaan akan meningkat signifikan. Padahal,
Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei dan Juni di
atas 50. Masing-masing di level 55,3 dan 53,5. Artinya, saat itu industri
manufaktur sebelum PPKM berada dalam periode ekspansi. Kini, dibutuhkan waktu
yang lebih lama bagi industri manufaktur untuk kembali ke posisi Mei dan
Juni. Selama PPKM, industri
manufaktur mengeluhkan terganggunya arus distribusi ekspor-impor bahan baku.
Harapannya, hal itu menjadi perhatian penegak hukum di lapangan. Selama
pembatasan sosial, penyekatan jalan harus memperhatikan arus distribusi
barang industri manufaktur. Sebab, industrinya masih boleh beroperasi.
Khususnya yang berorientasi pada pasar ekspor. Sementara itu, hanya
sedikit sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisa bertahan
dengan digitalisasi. UMKM yang go digital baru sekitar 14 persen. Artinya, 86
persen UMKM lainnya masih mengandalkan cara kerja bisnis konvensional.
Bertemu secara fisik dengan pembeli. Nah, selama PPKM, 86 persen pengusaha
kecil itu mengalami penurunan omzet paling dalam. Turunnya bisa sampai 90
persen. Jadi, selama kuartal III 2021 (Juli–September), pemerintah masih
wajib memberikan kompensasi kepada para pelaku usaha, khususnya mikro dan
kecil. Sejauh ini, kompensasinya
masih terlalu sedikit. Relaksasi pinjaman, misalnya, tidak semua bisa
mendapatkannya. Bantuan tunai untuk usaha mikro harus ditambah. Pemerintah
harus lebih kreatif dalam membantu pengusaha kecil agar bertahan sampai akhir
kuartal III 2021. Melihat situasi sampai
saat ini, saya perkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III masih
mengalami kontraksi. Minus 0,5 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Untuk properti, ada inovasi pameran digital dan penjualan melalui media
sosial. Tapi, pada dasarnya, orang memutuskan membeli rumah itu dipengaruhi
dua hal. Pertama, harus melihat rumahnya secara fisik. Artinya, dengan
pembatasan sosial dan penyekatan jalan, hal itu tidak bisa dilakukan. Kedua, sekitar 70 persen
pembelian rumah itu memakai kredit pemilikan rumah (KPR). Nah, dalam kondisi
seperti ini, bank lebih selektif memilih calon debitor. Jadi, misal saya
ngajuin beli rumah, belum tentu di-ACC. Sebab, bank menghindari risiko. Untuk konsumsi rumah
tangga, kelompok masyarakat yang perhatian terhadap isu kesehatan adalah
kelompok menengah atas. Artinya, konsumsi mereka akan pulih seiring dengan
penanganan pandemi. Sementara itu, konsumsi masyarakat menengah bawah akan
meningkat jika lapangan pekerjaan semakin terbuka. Jadi, mereka menunggu
pemulihan sektoral dan pembukaan lapangan kerja baru. Dua kelompok itu pun
harus ditangani secara paralel. Kelompok menengah atas
harus dipulihkan kepercayaannya untuk berbelanja dengan penanganan pandemi.
Untuk masyarakat menengah bawah, bergantung cara pemerintah menciptakan
lapangan kerja di sektor yang resilience di tengah pandemi. Misalnya,
pertanian dan ekspor. Sebab, bagi masyarakat bawah, nggak kerja nggak makan.
Sedangkan masyarakat menengah ke atas, punya duit banyak juga buat apa kalau
sakit-sakitan. Di sisi lain, PPKM
berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan
sejumlah perusahaan di perkotaan. Itu membuat masyarakat yang kehilangan
pekerjaan kembali ke daerah asalnya. Ke kampung, ke desa. Tren tersebut akan
memicu sektor pertanian. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar