SEJUMLAH personel TNI dan Polri di wilayah Banyumas menyatu dalam
kegiatan olahraga bersama yang dipusatkan di Kecamatan Ajibarang (SM,
09/03/13). Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK mengatakan penyelenggaraan
kegiatan itu dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan Polri,
dalam mengemban tugas negara.
Dandim 0701/Banyumas
Letkol Inf Helmy Tachejadi Surdjono mengatakan, sinergitas antara TNI dan
Polri di Banyumas sudah lama berlangsung. Dikatakan, keduanya kompak dari
dulu, ibarat kakak adik, tak akan mungkin dipisahkan. Apalagi TNI-Polri
terlahir sebagai benteng dan penegak NKRI hingga saat ini. Sinergi yang
telah lama terbangun akan terus dijaga bersama-sama.
Kegiatan yang
dilakukan personel TNI dan Polri di Banyumas, yaitu olahraga bersama, sebenarnya
bukan hal baru. Wujud sinergitas dua institusi itu sering dilakukan melalui
berbagai kegiatan pengamanan kegiatan masyarakat, program TNI Manunggal
Rakyat (dulu ABRI Masuk Desa). Personel Polri dilibatkan baik untuk
mendukung kegiatan fisik maupun nonfisik.
Sinergitas itu
tentunya menjadi hal kontraproduktif bila dikaitkan dengan yang terjadi di
Ogan Ko-mering Ulu (OKU) Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu. Bahkan ada
sementara pihak berpendapat, kasus di OKU hanya di permukaan, sebagaimana
teori gunung es. Realitasnya, banyak permasalahan antara TNI dan Polri
belum terselesaikan. Penulis tidak sependapat dengan pendapat itu ini.
Mengapa?
Pertama;
seperti yang dilakukan di Banyumas, meskipun dalam skala kecil atau
wilayah, fakta tersebut justru menunjukkan sinergitas TNI dan Polri pada
akar rumput, yang terjalin harmonis. Dalam tataran organisasi sebesar TNI
dan Polri, ketika yang muncul di ruang publik sikap harmonis pada tingkat
pimpinan, itu memang seharusnya. Pemegang komando memang harus membuktikan
kesoliditasan.
Untuk mengukur
sinergitas antara TNI dan Polri, selama ini analisis pengamat lebih
menitikberatkan fakta pada akar rumput. Semisal fakta masih ada
perkelahian, kesalahpahaman, gesekan hingga penyerangan pos polisi, dan
terbaru adalah penyerangan mapolres, terjadi pada level bawah dan tak ada
instruksi vertikal. Terhadap pelaku, TNI dan Polri menindaknya secara
tegas, baik melalui hukuman disiplin, peradilan militer bagi anggota TNI
maupun peradilan umum bagi anggota Polri.
Tunjangan
Kedua; dalam
konteks paradigma reformasi, setelah penghapusan Dwifungsi ABRI, kedua
lembaga itu harus back to basic,
kembali ke barak, yang secara umum berarti kembali pada tugas utama sebagai
pilar bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI. Jajaran TNI berada dalam lingkup
tugas menjaga keutuhan NKRI dari musuh luar dan dalam negeri, sementara
Polri berada dalam ruang tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dulu, ketika
muncul ketidaksinergitasan antara oknum TNI dan Polri di lapangan, publik
acap mengaitkan dengan kecemburuan sosial, perebutan ''rezeki'' dan
sebagainya. Kini, persoalan itu sudah terhapus dengan adanya remunerasi,
baik untuk jajaran TNI maupun Polri.
Secara
kelembagaan dua insitusi itu diberikan satu komitmen, yaitu untuk bersikap
profesional pada tugas masing-masing, sebagai konsekuensi terkait
penerimaan remunerasi. Akan menjadi kontraproduktif atas komitmen itu bila
masih terjadi hal-hal di luar konteks pemberian tunjangan kesejahteraan itu.
Seandainya
terjadi hal-hal yang kontraproduktif, cara penyelesaiannya pun sudah
mengarah pada bentuk transparansi, yakni dengan membentuk tim yang akan
menyelidiki akar permasalahan, guna menjadi pertimbangan level pimpinan
untuk mengambil keputusan. Tidak ada lagi tempat bagi pimpinan yang
melindungi anggota yang melakukan tindakan kontraproduktif.
Bagaimanapun,
masyarakat selalu mendambakan sinergi antara TNI dan Polri. Bisa
diibaratkan, sinergi dua lembaga itu bagai cermin yang bisa memberi
gambaran nilai-nilai persatuan bangsa ini. Lebih-lebih dikaitkan dengan kemerebakan
bentrok antarwarga, antarkelompok, hingga antargolongan, yang membutuhkan
perekat, salah satunya adalah TNI dan Polri. Di sinilah letak urgensi dari
sinergitas TNI dan Polri sebagai peran penting bagi keterjaan NKRI. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar