Jumat, 11 Juni 2021

 

Lansia dan Pemerintah

Adityo Pratikno Ramadhan ;  Peneliti Penuaan Populasi dan PhD Candidate dari Universiti Sains Malaysia

KOMPAS, 11 Juni 2021

 

 

                                                           

“Di sana tempat lahir beta, dibuai dan dibesarkan bunda, tempat berlindung di hari tua sampai akhir menutup mata”. Ini adalah penggalan syair lagu Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki.

 

Saat ini di Indonesia jumlah lanjut usia atau lansia yang berumur di atas 60 tahun terus mengalami kenaikan per tahunnya. Data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hampir 10 persen dari populasi penduduk Indonesia atau tepatnya 9,92 persen atau sekitar 26 jutaan jiwa adalah lansia.

 

Bank Dunia (2019) memberikan kategori, negara dengan populasi lansia lebih dari 7 persen sudah bisa dikatakan sebagai sudah mengalami penuaan populasi. Hal ini sedang dialami di Indonesia, sehingga pemerintah harus siap mengambil kebijakan tentang situasi populasi yang mengalami penuaan.

 

Bahkan menurut data BPS (2020) beberapa provinsi di Indonesia saat ini sudah memiliki populasi lansia di atas 10 persen, yaitu Provinsi DI Yogyakarta (14,71 persen), Jawa Tengah (13,81 persen), Jawa Timur (13,38 persen), Bali (11,58 persen), Sulawesi Utara (11,51 persen) dan Sumatera Barat (10,07 persen).

 

Kondisi ini akan terus meningkat dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2050 di mana Priebe & Howell (2014) memprediksi seperempat populasi Indonesia di tahun tersebut adalah lansia.

 

Penuaan populasi

 

Peningkatan jumlah populasi lansia pasti akan memberikan dampak kepada negara. Bloom dkk (2015) menyebutkan setidaknya ada tiga hal dampak dari penuaan populasi. Pertama, penurunan produktivitas yang dihasilkan dalam basis orang per orang. Kedua, menurunnya jumlah angkatan kerja. Serta ketiga, penurunan angka tabungan (saving).

 

Dampak ketiga ini terjadi di negara yang sistem kesehatannya tidak bagus, sehingga lansia harus mengambil bahkan menghabiskan tabungannya untuk membiayai kebutuhan pengobatannya. Hal ini dikarenakan lansia adalah kelompok penduduk yang memiliki keterbatasan dalam hal kesehatan.

 

Ketiga hal ini jika tidak di antisipasi oleh pemerintah akan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

 

Saat ini negara tetangga Indonesia yaitu Jepang dan Singapura sudah mengalami salah satu dampak dari penuaan populasi seperti yang disebutkan di atas, yaitu kekurangan jumlah tenaga kerja dikarenakan jumlah lansia yang besar di negara tersebut.

 

Akibatnya, dua negara itu harus mengimpor pekerja untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di negaranya. Berdasarkan laporan terakhir PBB (2019), episentrum penuaan populasi di dunia memang berada di Asia Timur dan Asia Tenggara.

 

Kabinet Indonesia Maju

 

Terjadinya kenaikan jumlah populasi penduduk di atas umur 60 tahun tidak hanya terlihat di dalam statistik penduduk tetapi juga di dalam kabinet saat ini yaitu Kabinet Indonesia Maju.

 

Berdasarkan perhitungan penulis, jumlah menteri yang berumur lebih dari dan akan berumur 60 tahun pada tahun 2021 adalah 43 persen dari jumlah menteri keseluruhan di Kabinet Indonesia Maju.

 

Ada lagi 20 persen menteri yang pada tahun ini berusia 59 tahun atau akan memasuki usia lansia pada tahun depan. Sehingga, dapat dikatakan jumlah menteri yang berusia lansia memegang porsi mayoritas di kabinet. Bahkan pada tahun ini juga Presiden Joko Widodo juga akan memasuki usia lansia pada tanggal 21 Juni, menyusul Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang sudah memasuki usia lansia 18 tahun yang lalu.

 

Dengan situasi seperti ini di dalam kabinet, seharusnya banyak kebijakan yang pro-lansia yang akan mengantisipasi akibat dari penuaan populasi, dapat dilahirkan oleh kabinet ini. Akan tetapi, berdasarkan catatan yang ada, jumlah kebijakan pro-lansia masih belum banyak.

 

Bahkan Pada November 2020, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2020, pemerintah membubarkan Komnas Lansia.

 

Belum pro-lansia

 

Lebih lanjut lagi berdasarkan data BPS (2020), jumlah lansia yang dalam penghasilan 40 persen terbawah adalah sebesar 43,36 persen.

 

Tetapi jumlah lansia yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya sebesar 18,99 persen, Program Keluarga Harapan (PKH) hanya 11,13 persen, Kartu Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/KKS) hanya 13,59 persen. Untuk jaminan kesehatan ada 26,41 persen lansia yang belum memiliki jaminan kesehatan.

 

Dengan data ini berarti tidak semua lansia dalam penghasilan 40 persen terbawah mendapatkan bantuan sosial karena penerima BPNT juga bisa sekaligus penerima PKH.

 

Selain itu berdasarkan data di atas, tidak semua lansia mendapatkan jaminan sosial kesehatan.

 

Hal-hal seperti ini yang seharusnya dapat dicarikan solusinya oleh pemerintah sekaligus mengantisipasi peningkatan drastis jumlah lansia di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.

 

Semoga pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan lansia sehingga Indonesia bisa menjadi tempat berlindung di hari tua seperti penggalan syair Indonesia Pusaka yang disebutkan pada awal tulisan ini. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar