Lansia
dan Pemerintah Adityo Pratikno Ramadhan ; Peneliti Penuaan Populasi dan PhD Candidate
dari Universiti Sains Malaysia |
KOMPAS, 11 Juni 2021
“Di sana tempat lahir
beta, dibuai dan dibesarkan bunda, tempat berlindung di hari tua sampai akhir
menutup mata”. Ini adalah penggalan syair lagu Indonesia Pusaka ciptaan
Ismail Marzuki. Saat ini di Indonesia
jumlah lanjut usia atau lansia yang berumur di atas 60 tahun terus mengalami
kenaikan per tahunnya. Data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan hampir 10 persen dari populasi penduduk Indonesia atau tepatnya
9,92 persen atau sekitar 26 jutaan jiwa adalah lansia. Bank Dunia (2019)
memberikan kategori, negara dengan populasi lansia lebih dari 7 persen sudah
bisa dikatakan sebagai sudah mengalami penuaan populasi. Hal ini sedang
dialami di Indonesia, sehingga pemerintah harus siap mengambil kebijakan
tentang situasi populasi yang mengalami penuaan. Bahkan menurut data BPS
(2020) beberapa provinsi di Indonesia saat ini sudah memiliki populasi lansia
di atas 10 persen, yaitu Provinsi DI Yogyakarta (14,71 persen), Jawa Tengah
(13,81 persen), Jawa Timur (13,38 persen), Bali (11,58 persen), Sulawesi
Utara (11,51 persen) dan Sumatera Barat (10,07 persen). Kondisi ini akan terus
meningkat dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2050 di mana Priebe &
Howell (2014) memprediksi seperempat populasi Indonesia di tahun tersebut
adalah lansia. Penuaan
populasi Peningkatan jumlah populasi
lansia pasti akan memberikan dampak kepada negara. Bloom dkk (2015)
menyebutkan setidaknya ada tiga hal dampak dari penuaan populasi. Pertama,
penurunan produktivitas yang dihasilkan dalam basis orang per orang. Kedua,
menurunnya jumlah angkatan kerja. Serta ketiga, penurunan angka tabungan
(saving). Dampak ketiga ini terjadi
di negara yang sistem kesehatannya tidak bagus, sehingga lansia harus
mengambil bahkan menghabiskan tabungannya untuk membiayai kebutuhan
pengobatannya. Hal ini dikarenakan lansia adalah kelompok penduduk yang
memiliki keterbatasan dalam hal kesehatan. Ketiga hal ini jika tidak
di antisipasi oleh pemerintah akan menyebabkan perlambatan pertumbuhan
ekonomi. Saat ini negara tetangga
Indonesia yaitu Jepang dan Singapura sudah mengalami salah satu dampak dari
penuaan populasi seperti yang disebutkan di atas, yaitu kekurangan jumlah
tenaga kerja dikarenakan jumlah lansia yang besar di negara tersebut. Akibatnya, dua negara itu
harus mengimpor pekerja untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di negaranya.
Berdasarkan laporan terakhir PBB (2019), episentrum penuaan populasi di dunia
memang berada di Asia Timur dan Asia Tenggara. Kabinet
Indonesia Maju Terjadinya kenaikan jumlah
populasi penduduk di atas umur 60 tahun tidak hanya terlihat di dalam
statistik penduduk tetapi juga di dalam kabinet saat ini yaitu Kabinet
Indonesia Maju. Berdasarkan perhitungan
penulis, jumlah menteri yang berumur lebih dari dan akan berumur 60 tahun
pada tahun 2021 adalah 43 persen dari jumlah menteri keseluruhan di Kabinet
Indonesia Maju. Ada lagi 20 persen menteri
yang pada tahun ini berusia 59 tahun atau akan memasuki usia lansia pada
tahun depan. Sehingga, dapat dikatakan jumlah menteri yang berusia lansia
memegang porsi mayoritas di kabinet. Bahkan pada tahun ini juga Presiden Joko
Widodo juga akan memasuki usia lansia pada tanggal 21 Juni, menyusul Wakil
Presiden Ma’ruf Amin yang sudah memasuki usia lansia 18 tahun yang lalu. Dengan situasi seperti ini
di dalam kabinet, seharusnya banyak kebijakan yang pro-lansia yang akan
mengantisipasi akibat dari penuaan populasi, dapat dilahirkan oleh kabinet
ini. Akan tetapi, berdasarkan catatan yang ada, jumlah kebijakan pro-lansia
masih belum banyak. Bahkan Pada November 2020,
melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2020, pemerintah membubarkan
Komnas Lansia. Belum
pro-lansia Lebih lanjut lagi
berdasarkan data BPS (2020), jumlah lansia yang dalam penghasilan 40 persen
terbawah adalah sebesar 43,36 persen. Tetapi jumlah lansia yang
menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya sebesar 18,99 persen, Program
Keluarga Harapan (PKH) hanya 11,13 persen, Kartu Perlindungan Sosial/Kartu
Keluarga Sejahtera (KPS/KKS) hanya 13,59 persen. Untuk jaminan kesehatan ada
26,41 persen lansia yang belum memiliki jaminan kesehatan. Dengan data ini berarti
tidak semua lansia dalam penghasilan 40 persen terbawah mendapatkan bantuan
sosial karena penerima BPNT juga bisa sekaligus penerima PKH. Selain itu berdasarkan
data di atas, tidak semua lansia mendapatkan jaminan sosial kesehatan. Hal-hal seperti ini yang
seharusnya dapat dicarikan solusinya oleh pemerintah sekaligus mengantisipasi
peningkatan drastis jumlah lansia di Indonesia yang terus meningkat setiap
tahunnya. Semoga pemerintah bisa
meningkatkan kesejahteraan lansia sehingga Indonesia bisa menjadi tempat
berlindung di hari tua seperti penggalan syair Indonesia Pusaka yang
disebutkan pada awal tulisan ini. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar