Rabu, 23 September 2026

 

Satu Abad Gontor dan Pertanyaan yang tak Pernah Usai

Abd Rohim Ghazali  :   Senior Fellow Maarif Institute, Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

MEDIA INDONESIA, 23 September 2026

 

                                                

 

SABTU, 19 September 2026 Pondok Modern Gontor genap berusia satu abad. Usia yang sudah tidak muda lagi, bahkan jauh lebih tua daripada Republik. “Ini bukan perayaan,” kata KH Hasan Abdullah Sahal, salah satu pemimpin pondok, “ini peringatan supaya kita tetap bersyukur.”

 

Seratus tahun bukan perjalanan yang mudah. “Gontor awalnya adalah singkatan dari nggon kotor alias tempat yang kotor. Klenik, khurafat, bahkan semua kemaksiatan mo limo ada di sini,” lanjut Kiai Hasan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, para menteri, sejumlah duta besar negara-negara sahabat, para alumnus, dan ribuan santri. “Alhamdulillah sekarang jadi nggon (tempat) inspirator,” sambungnya disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.

 

Dalam setiap memulai tahun ajaran baru, di hadapan ribuan santri, pemimpin Pondok Modern Gontor selalu melontarkan pertanyaan: Di Gontor, apa yang kau cari? Pertanyaan itu tidak pernah benar-benar dijawab secara gamblang pada saat dilontarkan. Ia dibiarkan mengendap di benak para santri, dibawa pulang ke kamar, kelas, masjid, dapur, toilet, dan ke tahun-tahun panjang sesudahnya.

 

Saya mendengarnya pertama kali pada 1983, saat menjadi siswa baru dan terus berlanjut setiap tahun hingga meninggalkan Gontor 1987. Empat puluh tahun kemudian saya baru sadar bahwa pertanyaan itu memang dirancang untuk tidak pernah usai.

 

Sejatinya, sebelum 19 September 1926, sudah ada pondok di Gontor, tapi sudah meredup sampai nyaris tidak bersisa. Tiga bersaudara, Kiai Ahmad Sahal, Kiai Zainuddin Fananie, dan Kiai Imam Zarkasyi, memulai kembali dari yang tersisa. Mereka tidak mewarisi kejayaan. Mereka mewarisi puing dan memutuskan untuk berjalan.

 

Man sara 'ala ad-darbi washala. Siapa berjalan pada jalannya, ia akan sampai. Itulah tekad tiga bersaudara yang kemudian populer sebagai Trimurti. Sepuluh tahun kemudian, pada 1936, barulah Kulliyatul Mu'allimin al-Islamiyah (KMI) berdiri. Sepuluh tahun bukan waktu yang pendek untuk sebuah kesabaran yang belum tahu ujungnya. Namun, man shabara zhafira, siapa yang bersabar akan beruntung.

 

TIDAK BIASA

 

Pada 1966, ketika Gontor baru berumur 40 tahun, seorang peneliti bernama Lance Castles menulis catatan pendek tentang pondok itu di jurnal Indonesia terbitan Cornell: Notes on the Islamic School at Gontor, Indonesia.

 

Tulisan itu tidak panjang, tetapi sampai hari ini masih terus dirujuk orang. Alasannya sederhana. Castles menemukan sesuatu yang tidak biasa, yang tak bisa dimasukkan ke kategori yang tersedia waktu itu.

 

Belakangan Zamakhsyari Dhofier (1982), dalam Tradisi Pesantren, menyusun anatomi pesantren Indonesia ke dalam lima unsur: pondok, masjid, santri, pengajaran kitab kuning, dan kiai. Ia juga menunjukkan dunia pesantren tersambung oleh jaringan kekerabatan, dan kepemimpinan mereka umumnya berpindah mengikuti garis keturunan.

 

Terhadap gambaran itu, Gontor tergolong tak biasa (khariqul ‘adah). Kitab kuning bukan porosnya. Bahasa Arab dan Inggris diwajibkan sebagai bahasa sehari-hari, bukan sekadar mata pelajaran. Yang paling menyimpang dari pola, kepemimpinan mereka tidak berpindah melalui darah. Justru pada penyimpangan terakhir itulah, menurut saya, seluruh penjelasan tentang Gontor bermuara.

 

KEPUTUSAN YANG SULIT DIJELASKAN

 

Pada 1958, Trimurti mewakafkan Gontor kepada umat Islam. Coba renungkan sebentar apa artinya. Tiga orang membangun sesuatu dari nyaris tidak ada, selama 32 tahun, dengan tenaga, harta, dan pikiran mereka sendiri. Lalu pada saat lembaga itu mulai tegak, mereka menyerahkannya, dan dengan itu melepaskan hak untuk mewariskannya kepada anak-anak mereka.

 

Bertahun-tahun kemudian saya menemukan bahwa persoalan yang mereka selesaikan hari itu punya nama di ruang kuliah. Max Weber (1978) menyebutnya rutinisasi karisma, yaitu apa yang terjadi pada sebuah gerakan ketika orang yang mewibawainya tidak ada lagi. Setiap gerakan menghadapi ujian itu dan tidak semuanya lulus. Kewibawaan pribadi harus berpindah menjadi aturan, jabatan, dan sistem, atau gerakan itu akan ikut dikubur bersama pendirinya.

 

Sebagian besar pesantren menjawab ujian itu dengan cara yang paling alamiah, yaitu menyerahkannya kepada anak. Gontor memilih jalan yang jauh lebih mahal. Ia mengubah dirinya dari milik menjadi amanah dan menyerahkan kewenangan tertinggi kepada sebuah badan, bukan kepada seseorang.

 

Ada satu hal lagi yang membuat keputusan itu menarik bahkan bagi orang yang tidak peduli pada pesantren. Timur Kuran, dalam kajiannya tentang sebab-sebab kemunduran ekonomi dunia Islam, justru menuduh wakaf sebagai salah satu penghambat karena harta yang diwakafkan terkunci pada tujuan yang ditetapkan pewakaf dan sulit menyesuaikan diri dengan zaman yang berubah.

 

Gontor merumitkan tuduhan itu. Yang diwakafkan Trimurti bukan sebidang tanah dengan peruntukan yang dibekukan, melainkan sebuah lembaga berikut badan yang berwenang memutuskan. Wakaf di sini tidak mengunci. Ia justru melepaskan. Ia tidak membekukan tujuan, tetapi membebaskan lembaga dari kepemilikan pribadi, yang dalam sejarah kita justru paling sering menjadi sebab kebekuan.

 

Mereka melakukannya pada saat mereka masih cukup berkuasa untuk memilih sebaliknya. Semboyan yang dilontarkan salah seorang dari mereka, Kiai Ahmad Sahal, menjadi terang artinya dalam bingkai itu.

 

Bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan. Harta, tenaga, pikiran, bila perlu sekalian dengan nyawa.

 

Ada kalimat lain yang kami dengar berulang-ulang; berjasalah, tetapi jangan minta jasa. Dulu kami mengangguk tanpa benar-benar mengerti. Kemudian kami bekerja di dunia nyata dan mengerti bahwa kalimat-kalimat itu termasuk perkara tersulit yang pernah diminta dari seorang manusia.

 

PANCAJIWA

 

Keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. Itulah lima landasan pokok yang menjiwai Pesantren Gontor. Philip Selznick pernah membedakan organisasi dari institusi dan bedanya kira-kira begini: organisasi ialah alat untuk menyelesaikan pekerjaan, sedangkan institusi ialah organisasi yang sudah disusupi nilai sampai orang mempertahankannya bukan karena berguna, melainkan karena bermakna. Pancajiwa ialah persis pekerjaan itu, dilakukan jauh sebelum istilahnya sampai ke sini.

 

Keikhlasan kami pelajari dari guru-guru muda yang mengajar tanpa gaji, yang usianya hanya terpaut beberapa tahun dari kami, dan yang tetap berdiri di depan kelas setiap pagi.

 

Kesederhanaan kami pelajari dari lemari kayu, dari antre mandi sebelum subuh, dan dari kenyataan bahwa anak pejabat dan anak petani memakai sarung yang sama dan tidur di kamar yang sama, beralaskan kasur tipis pembatas antara lantai yang dingin dan tubuh para santri, dengan selimut ala kadarnya.

 

Berdikari kami pelajari ketika menyadari bahwa pondok ini menghidupi dirinya sendiri. Waktu itu kami mengira itu soal berhemat. Belakangan baru terasa bahwa kemandirian ekonomi ialah syarat bagi sesuatu yang jauh lebih mahal, yaitu kemampuan berkata tidak. Samuel Huntington (1968) menyebut kemampuan sebuah lembaga menjaga nilai mereka sendiri dari dikte pihak luar sebagai otonomi, dan menempatkannya sebagai salah satu ukuran apakah lembaga itu sungguh melembaga atau sekadar bertahan.

 

Ukhuwah kami pelajari dari kamar yang dihuni santri dari Aceh sampai Papua, dari Miangas sampai Pulau Rote, dan tidak sedikit pula santri dari mancanegara. Ia menjadi kalimat pengikat sekaligus penanda Gontor yang berdiri di atas dan untuk semua golongan.

 

Kalimat penanda itu perlu dibaca dalam suasana zamannya. Pada dekade ketika hampir setiap lembaga keagamaan di negeri ini ditarik masuk ke orbit partai, keputusan untuk tidak berpihak ialah keputusan yang merugikan dalam jangka pendek. Itulah harga yang dibayar untuk otonomi tadi. Otonomi itulah yang kemudian memungkinkan Gontor melintasi beberapa pergantian rezim tanpa ikut tumbang bersama salah satunya.

 

Kebebasan, jiwa kelima, yang paling sering disalahpahami. Ia bukan kebebasan berbuat sesuka hati, melainkan kebebasan berpikir dan menentukan masa depan sendiri, yang justru hanya tumbuh di dalam disiplin yang ketat. Bertahun-tahun kemudian saya menemukan bahwa hanya orang yang terlatih menahan diri yang benar-benar merdeka menentukan sikap.

 

Moto pondok merangkum semuanya dalam empat baris: berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas, berpikiran bebas. Perhatikan urutannya. Budi lebih dulu, kesehatan dan pengetahuan kemudian, lalu pikiran dan wawasan dikembangkan seluas-luasnya. Urutan itu bukan kebetulan.

 

Al-'ilmu bila 'amalin kasy-syajari bila tsamarin. Ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah.

 

PERTANYAAN YANG TIDAK NYAMAN

 

Martin van Bruinessen pernah menulis tentang jalan-jalan yang bercabang dari Gontor. Intinya, alumnus pondok yang sama melangkah ke arah pemikiran yang sangat berbeda, sebagian ke pembaruan yang terbuka, sebagian ke arah yang jauh lebih keras. Ia juga mencatat bahwa percakapan publik tentang Islam di Indonesia hari ini banyak diisi orang-orang yang pernah tidur di kamar-kamar itu.

 

Pertanyaannya menjadi tajam. Kalau sistemnya sekuat itu, mengapa hasilnya begitu beragam? Saya kira jawabannya justru terletak pada apa yang memang diajarkan di sana. Gontor tidak menanamkan mazhab. Ia menanamkan kemampuan. Membaca sumber tanpa perantara, berdiri di depan orang banyak, mengelola organisasi, bertahan dalam disiplin. Kemampuan bersifat netral terhadap arah. Ia menguatkan siapa pun yang memilikinya, ke mana pun ia berjalan.

 

Berpikiran bebas, kalau dipegang sungguh-sungguh, memang berkonsekuensi demikian. Lembaga yang benar-benar membebaskan pikiran tidak bisa sekaligus menjamin keseragaman hasil. Keragaman itu bukan kegagalan sistem. Ia harga dari jiwa kelima.

 

Yang tetap terbuka, dan menurut saya paling pantas diperdebatkan pada usia seratus tahun, ialah apakah kemampuan tanpa arah sudah cukup. Nurcholish Madjid, yang juga pernah menjadi santri di sana, menghabiskan sebagian umurnya bergulat dengan pertanyaan itu dalam bentuknya yang lebih luas. Ia tidak sendiri, dan pertanyaan itu belum selesai.

 

Unzhur ma qala wa la tanzhur man qala. Lihatlah apa yang dikatakan, dan jangan melihat siapa yang mengatakan.

 

YANG DIBAWA PULANG

 

Ada mahfuzhat yang baru benar-benar menagih setelah kami keluar dari gerbang.Al-waqtu kas-saifi, in lam taqtha'hu qatha'aka. Waktu itu laksana pedang, jika engkau tidak menebasnya, ia yang menebasmu.

 

Di pondok, waktu diatur untuk kami oleh bel dan lonceng. Di luar, tidak ada yang membunyikan bel. Barulah terasa bahwa yang sesungguhnya diajarkan bukan jadwalnya, melainkan kebiasaan memperlakukan waktu sebagai sesuatu yang harus ditebas, bukan ditunggu.

 

Satu lagi yang menjadi ukuran paling jujur bagi seorang alumnus. Khairun-nas anfa'uhum lin-nas. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. Ukuran itu tidak menanyakan jabatan, gelar, atau kekayaan. Ia hanya menanyakan berapa banyak orang yang hidupnya menjadi lebih baik karena keberadaan kita. Ukuran yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa diwakilkan.

 

BUKAN GARIS AKHIR

 

Usia panjang memang salah satu penanda bahwa sebuah lembaga sudah matang dan mapan. Namun, ia bukan penanda yang paling menentukan. Yang menentukan ialah apakah lembaga itu sanggup menghadapi tantangan yang sama sekali baru tanpa kehilangan kepaduan nilainya. Ujian terberat justru datang setelah ujian suksesi berhasil dilewati karena sejak itu tidak ada lagi krisis yang memaksa orang kembali ke dasar.

 

Lembaga yang berhasil selalu menghadapi godaan yang sama, yaitu berubah dari gerakan menjadi warisan, dari amanah menjadi milik, dari pengabdian menjadi kedudukan. Godaan itu tidak datang dari luar. Ia datang justru dari keberhasilan itu sendiri.

 

Ahmad Syauqi menulis bait yang juga kami hafalkan: Innamal umamul akhlaqu ma baqiyat, fa in humu dzahabat akhlaquhum dzahabu. Sesungguhnya suatu bangsa hidup selama akhlaknya masih ada. Apabila akhlak mereka telah lenyap, lenyap pula bangsa itu.

 

Yang diwakafkan Trimurti pada 1958 sebenarnya bukan tanah dan bangunan. Yang mereka wakafkan ialah nilai, dan nilai tidak diwariskan akta. Ia hanya bertahan kalau ada yang bersedia menanggungnya pada setiap generasi, tanpa dibayar dan tanpa disebut namanya.

 

Karena itu, pada usia seratus tahun, pertanyaan 'di Gontor, apa yang kau cari?' tidak berubah. Ia hanya berpindah alamat. Ia tidak lagi ditujukan kepada santri baru yang sedang berbaris di lapangan. Ia ditujukan kepada kita yang sudah lama keluar dan merasa sudah selesai.

 

Apa yang kau cari? Barangkali jawabannya baru lengkap kalau dibalik. Bukan apa yang kau cari di sana, melainkan apa yang masih kau bawa dari sana hari ini, dan apa yang sudah kau tinggalkan di tengah jalan.

 

Laisal-fata man yaqulu kana abi, walakinnal-fata man yaqulu ha anadza. Pemuda sejati bukanlah yang berkata inilah ayahku, melainkan yang berkata inilah aku.

 

Seratus tahun ialah warisan yang sangat berat. Warisan hanya berhak disebut milik kita apabila kita menambahkan sesuatu di atasnya.

Sumber :   https://mediaindonesia.com/opini/936460/satu-abad-gontor-dan-pertanyaan-yang-tak-pernah-usai  

 

 

 

Presiden dan Pakar ”Goblok”

Ahmad Arif :  Wartawan Kompas.

KOMPAS, 23 September 2026

 

 

                                                           

Presiden tidak sedang kelebihan kritik dari pakar. Ia sedang kekurangan orang yang cukup jujur untuk mengoreksinya.

 

"Sumpah saya ingin melihat Indonesia sejahtera. Terserah, pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya jadi goblok."

 

Kalimat itu keluar dari mulut Presiden Prabowo Subianto, Jumat (18/9/2026), dalam sambutan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional, yang disiarkan secara daring, di Jakarta. Dalam beberapa kesempatan, presiden menyebut orang-orang yang mengkritiknya dengan istilah “londo ireng” dan “antek-antek asing”.

 

Kini sasaran kritiknya adalah kelompok yang justru dibutuhkan pemerintah untuk menguji kebijakan dengan pengetahuan, data, dan bukti: para pakar.

 

Ironinya, presiden yang menyebut pakar “goblok” ini beberapa kali justru keliru menyampaikan angka dan data di depan publik. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Juni 2026, Prabowo menyebut 10 ditambah 6 sama dengan 17.

 

Dalam pidato kenegaraan Agustus 2026, ia memperkenalkan Susanah sebagai pengupas bawang berpenghasilan Rp 700.000 per kilogram (kg). Padahal Susanah merupakan penjahit kain majun dengan upah harian jauh lebih kecil.

 

Pada pidato yang sama, presiden mengklaim skema bagi hasil ojek online atau ojol yang baru membuat pendapatan pengemudi naik dua sampai tiga kali lipat, klaim yang tak sejalan dengan keluhan di lapangan.

 

Di sinilah paradoksnya. Semakin banyak kekeliruan data yang keluar dari podium presiden, semakin jelas bahwa yang sesungguhnya ia butuhkan lebih banyak pakar yang berani mengingatkannya. Itu juga jadi bukti bahwa terlalu sedikit orang di sekitarnya yang berani, atau diberi ruang, untuk berkata "Pak, itu keliru."

 

Presiden tidak sedang kelebihan kritik. Ia sedang kekurangan orang yang cukup jujur untuk mengoreksinya.

 

Kisah ini mengingatkan pada dongeng lama Hans Christian Andersen, "Baju Baru Sang Kaisar". Seluruh rakyat melihat kaisar mereka telanjang, tapi tak seorang pun berani berkata jujur, takut dianggap bodoh atau melawan penguasa. Sampai seorang anak kecil, tanpa beban jabatan yang perlu dijaga, berseru, "Kaisar tidak memakai pakaian."

 

Dalam pemerintahan, anak kecil itu semestinya adalah para pakar atau tenaga ahli. Mereka tidak digaji untuk membuat presiden selalu tampak benar, melainkan untuk memastikan keputusan pemerintah tidak dibangun di atas kesalahan.

 

Pengkhianatan cendekiawan

 

Mengacu pada definisi kamus Bahasa Indonesia, pakar sebenarnya bisa dimaknai sebagai orang yang memiliki keahlian di bidang tertentu. Kita bisa mengasumsikan, mereka adalah kalangan cendekia, dan di sekeliling presiden pasti banyak jumlahnya.

 

Masalahnya, hampir seabad lalu, pemikir Prancis Julien Benda menulis tentang la trahison des clercs, pengkhianatan kaum cendekiawan. Benda menyampaikan itu untuk menyebut kelompok terpelajar yang telah meninggalkan tugas aslinya mengejar kebenaran universal, lalu berbalik mengabdi pada kekuasaan atau kepentingan golongan.

 

Bagi Benda, cendekiawan yang mengorbankan independensi berpikirnya demi kedekatan dengan penguasa, bukan sekadar kehilangan integritas pribadi, tapi merusak fungsi sosialnya sebagai penjaga akal sehat publik.

 

Dibaca dari kerangka ini, kekeliruan presiden yang berulang bukan menunjukkan ia dikelilingi terlalu banyak pakar yang kritis, melainkan terlalu banyak pakar yang telah mengkhianati panggilan intelektualnya sendiri, memilih menjadi corong ketimbang rem.

 

Jika kerangka Benda digunakan untuk membaca situasi di lingkar kekuasaan saat ini, persoalannya bukan kekurangan orang pintar di sekitar kekuasaan, melainkan kemungkinan bahwa sebagian kepakaran telah kehilangan fungsi korektifnya.

 

Bagaimana itu terjadi? Psikologi organisasi mengenal gejalanya sebagai groupthink: keinginan mempertahankan kesepakatan kelompok membuat informasi yang mengganggu diabaikan. Ada pula organizational silence, ketika orang memilih diam karena menyampaikan kabar buruk dianggap berisiko bagi karier.

 

Dalam lingkungan kekuasaan yang tidak memberi ruang bagi perbedaan pendapat, penasihat yang mengetahui angka presiden keliru atau ahli yang melihat risiko sebuah program dapat memilih diam. Kabar buruk akhirnya berhenti sebelum mencapai meja pengambil keputusan.

 

Pernyataan itu kemudian menuai kritik dari kalangan akademik. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Senin (21/9/2026), menyebutnya sebagai bentuk politik antisains.

 

Presidium KIKA Rina Mardina, dosen IPB University, menyayangkan cara presiden mendelegitimasi pakar secara terbuka sebagai respons atas kritik, pola yang bisa membuat akademisi kian enggan bersuara.

 

Jangan-jangan memang bukan pakar yang "saking pintarnya jadi goblok", tapi jangan-jangan presiden dikelilingi pakar yang terlalu takut mengatakan ia keliru. Tuduhan itu sesungguhnya cermin dari kegagalan sistem yang ia bangun sendiri.

 

Pakar kritis mungkin sesekali salah, tapi kesalahannya bisa diuji dengan data. Pakar yang selalu berkata "Bapak benar" justru membuat kesalahan tak pernah sampai ke meja pemeriksaan, dan ketika presiden salah menghitung, yang menanggung akibatnya bukan dirinya sendiri, melainkan seluruh rakyat.

 

Indonesia tidak membutuhkan orang-orang yang mengelilingi presiden sambil bertepuk tangan. Yang dibutuhkan adalah orang yang berani berkata, “Pak, itu bukan 17.”

 

Orang yang berani mengatakan bahwa upah Susanah bukan Rp 700.000 per kilogram, dan penghasil ojek daring belum naik signifikan. Orang yang berani mengingatkan bahwa sebuah kebijakan belum tentu berhasil hanya karena angka di podium mengatakannya demikian.

 

Hal ini disebabkan kesalahan di podium mungkin hanya berlangsung beberapa detik. Namun ketika tak ada seorang pun yang mengoreksinya, kesalahan itu bisa berubah jadi kebijakan. Dan ketika kebijakan keliru, yang menanggung akibatnya bukan presiden seorang, melainkan seluruh rakyat. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/artikel/presiden-dan-pakar-goblok?open_from=Kolom_Page  

 

 

ACT I – Prologomena Filsafat Ilmu

Elkata Agustinus Batistuta Atua  :  Penggiat Teori Kekuasaan, Post-Modernisme/Positivisme, Filsafat Hubungan Internasional.

KUMPARAN, 23 September 2026

 

 

 

Pertanyaan mengenai apa itu pengetahuan dan apa yang mendiferensiasikannya secara konseptual dari ilmu pengetahuan menjadi hal-hal yang bersemayam dalam pikiran saya sebelum membaca Filsafat Ilmu.

 

Karena saya yakin tentu itu bukan hanya tentang persoalan teknis pemilahan kosakata, tapi sebuah pergulatan ontologis dan epistemologis mendasar yang menentukan bagaimana manusia memposisikan dirinya di hadapan realitas.

 

Pengetahuan pada hakikatnya merupakan pencerapan empiris maupun mental yang hadir dalam kehidupan sehari-hari secara acak, subjektif, dan acap kali tidak teruji.

 

Sebaliknya, ilmu pengetahuan adalah struktur kognitif yang melampaui presensi pengalaman mentah, seban ia menuntut adanya demarkasi yang ketat, kerangka metodologis yang sistematis, bahkan mekanisme justifikasi yang sahih untuk menggapai apa yang kita sebut sebagai kebenaran ilmiah.

 

Namun, apakah kebenaran ilmiah itu? Bagaimana kita dapat mengklaim bahwa sebuah teori merepresentasikan realitas, sementara dalam trajektori historis dari peradaban manusia, teori-teori ilmiah kerap runtuh dan terkubur oleh penemuan baru?

 

Untuk melacak arsitektur filosofis ini, saya secara intensional menulis risalah ini untuk mengeksplorasi pikiran secara tertata dan mendalam lewat empat poros persoalan utama.

 

Pertama, fondasi ontologis ilmu pengetahuan dan filsafat ilmu. Kedua, epistemologi, metodologi, dan dinamika kebenaran ilmiah. Ketiga, struktur historis, institusionalisasi, dan tanggung jawab sosial-politik komunitas ilmiah dan keempat, telaah kritis atas batas-batas naturalisme, teologi, mitos, hingga horizon epistemologi Timur.

 

Risalah ini merupakan kompilasi catatan yang saya rangkum ketika mengikuti Kelas Pengantar Filsafat Ilmu beberapa waktu yang lalu. Sebagai introduksi, dalam upaya mendefinisikan posisi filsafat ilmu di hadapan ilmu pengetahuan itu sendiri, kita bisa bertitik tolak dari pemikir pragmatis-naturalis W.V.O. Quine.

 

Bagi Quine, filsafat ilmu sejatinya bukanlah sebuah tribunal metafisis yang berdiri megah di luar laboratorium untuk mengadili sains, tapi menjadi kontinuitas logis dari sains itu sendiri dikala sains berefleksi dan menyadari keberadaan serta kerangka berpikirnya (science gone self-conscious).

 

Pada saat sains mulai menggugat asumsi-asumsi dasarnya, menguji batas kesahihannya, serta memikirkan struktur konseptual yang diadopsinya, pada saat itulah ia melangkah masuk ke dalam teritori filsafat ilmu.

 

Kejenutan yang stagnatis dalam mendefinisikan ilmu pengetahuan sering kali membuat para praktisi sains sendiri enggan terbelenggu dalam formula verbal yang kaku.

 

Saya teringat membaca Biografi Albert Einstein ketika ditanya mengenai apa itu metodologi ilmiah, ia memberikan jawaban yang penuh dengan ironi sublim, mata berputar, diam sejenak, dan mengaku bahwa ia hanya akan "mengarang-ngarang" (improvising)

 

Karena metodologi dalam praktik riil bukan seperangkat aturan dogmatis yang diturunkan dari langit, tapi sebuah desideratum, artinya konsensus heuristik tentang pilihan-pilihan terbaik yang diambil berdasarkan sasaran epistemis yang hendak dicapai.

 

Untuk memaknai bagaimana sains beroperasi sebagai sebuah proses kognitif spesies manusia, fisikawan Richard Feynman menawarkan sebuah fabel evolusioner yang sangat iluminatif dalam bukunya What is Science?. Feynman lalu melakukan thoughts experiment dimana melintasi rentang evolusi makhluk hidup.

 

Pada mulanya, muncul organisme yang mampu belajar dari pengalamannya sendiri maupun pengalaman makhluk lain. Akan tetapi, mekanisme akumulasi pengetahuan ini amat sangat tidak efisien; sebelum pengetahuan tersebut sempat ditransmisikan secara masif atau diwariskan ke generasi berikutnya, makhluk tersebut telah lebih dulu lenyap ditelan kematian.

 

Pada fase berikutnya, terjadi akselerasi kecepatan belajar pada kelompok spesies tertentu hingga pengetahuan yang didapat mampu diteruskan ke generasi penerus sebelum pemegangnya punah.

 

Di sinilah lahir simptom baru di muka bumi: akumulasi pengetahuan kolektif. Kendati demikian, akumulasi ini membawa kelemahan fatal, yakni terkumpulnya pula asumsi-asumsi keliru, prasangka irasional, dan kepercayaan tak berguna bahkan berbahaya yang diwariskan begitu saja sebagai dogma tak teruji.

 

Titik balik kelahiran sains modern terjadi dikala manusia bersua pada sebuah instrumen epistemis yang sangat radikal, yaitu keraguan (doubt). Hal ini juga menjadi episentrum analisis saya dalam beberapa risalah terdahulu.

 

Sains lahir persis ketika manusia berani meragukan kebenaran yang diwariskan dari masa lalu dan menyadari bahwa menguji kembali segala sesuatu melalui pengalaman serta observasi langsung yang dijalani sendiri jauh lebih berharga ketimbang hanya mempercayai otoritas leluhur secara membabi buta.

 

Dengan demikian, sains tidak menjadi sekadar kompilasi produk pengetahuan yang membeku dalam buku teks, tapi cara mengetahui yang berbasis pada kesangsian metodologis demi menggapai konklusi yang lebih teruji dan siap untuk dikonfrontasi oleh publik ilmiah secara intersubjektif.

 

Relativitas perspektif dalam mengobservasi realitas ini dapat saya ilustrasikan melalui sketsa terkenal dari ahli fisika Ernest Mach. Mach menggambarkan perspektif pengamatan dari sudut pandang subjektifnya saat berbaring, satu gambar dari mata kiri dan satu gambar dari mata kanan.

 

Ketika kita menutup salah satu mata secara bergantian, dunia yang kita lihat mengalami pergeseran sudut pandang. Sketsa sederhana ini mengandung amanat ontologis yang begitu dalam, bahwa perspektif epistemik yang dipakai oleh pengamat senantiasa menentukan struktur realitas yang ditangkapnya.

 

Berdiri di tengah dunia, manusia selalu dihadapkan pada tiga kuriositas fundamental yang pernah dirumuskan oleh Immanuel Kant:

 

1.    Apa yang dapat saya ketahui? Dimensi ini menghantarkan kita pada wilayah ontologi dan metafisika, sebuah perenungan kontemplatif terhadap struktur keberadaan, baik yang terjangkau oleh pencerapan indrawi (empiris) maupun yang berada di balik horizon fisik (metafisik).

 

2.    Bagaimana saya mengetahuinya? Fase ini menjadi ranah epistemologi, yang mendemarkasikan antara cara mengetahui spontan sehari-hari dengan cara mengetahui ilmiah yang tersistematisasi dalam filsafat ilmu.

 

3.    Apa yang harus saya lakukan? Pertanyaan ini mengarahkan kita pada teritori aksiologi, etika, dan nilai. Walaupun ilmu pengetahuan kerap kali diklaim bersifat value-free dalam tataran deskriptifnya, ia secara imperatif membawa implikasi nilai yang begitu masif begitu diterapkan dalam panggung kehidupan praktis.

 

Kekecewaan kerap menyelimuti saya karena bersua pada satu realitas bahwa sering terjadi anakhronisme sejarah manakala orang mengeklaim bahwa "ilmu pengetahuan" sudah ada sejak zaman Yunani Kuno atau Babilonia dalam bentuk yang persis sama seperti hari ini.

 

Apa yang kita kenal sebagai sains modern sejatinya merupakan buah dari Revolusi Ilmiah yang sarat akan spesifikasi historis khas, berbeda secara elementer dari konsep scientia pada Abad Pertengahan.

 

Pada kurikulum universitas-universitas Eropa abad pertengahan, scientia ditata dalam bingkai tujuh seni kebebasan (septem artes liberalis). Pendidikan ini terbagi menjadi dua tahapan utama:

 

1.    Trivium (tiga jalan keutamaan tata bahasa dan berpikir), diantaranya Gramatika (kelancaran berbahasa), Dialektika (ketajaman logika berpikir), dan Retorika (seni berargumen, membaca teks teologis, serta jurisprudensi).

 

2.    Quadrivium (empat jalan pengetahuan kuantitatif), yang terdiri dari Aritmatika (angka murni), Geometri (ruang), Musik (harmoni numerik), dan Astronomi (gerak kosmik/pengetahuan awam).

 

Tujuan akhir dari scientia dalam kurikulum liberal arts ini adalah pencapaian kebajikan moral dan kebijaksanaan. Dalam kerangka ini, nalar diskursif-analitik (ratio) hanyalah bagian kecil dari kapasitas akal budi yang jauh lebih luas (intellectus atau nus).

 

Sains modern sering kali terisolasi hanya pada tataran ratio yang analitik, sehingga kehilangan dimensi nus yang kritis, holistik, dan mampu mengambil jarak refleksif dari objek yang dikaji.

 

Dalam panggung sains modern hari ini, disiplin pengetahuan secara sistematis terbagi ke dalam dua ranah besar. Pertama, Ilmu Formal yang terkompilasikan dari Logika, matematika, statistik, dan ilmu komputer, menjadi ranah yang menguji kebenaran bentuk dan kaidah penalaran internal tanpa dependensi langsung pada bukti empiris lapangan.

 

Dan kedua, Ilmu Real (Empiris) yang terdiri atas Ilmu Kealaman (hayati dan non-hayati), Ilmu Sosial dan Keperilakuan, serta Humaniora (termasuk teologi dan filsafat). Dari ilmu-ilmu murni ini, lahir aplikasi praktis berupa ilmu terapan, rekayasa, dan teknologi.

 

Tapi mungkin anda akan bertanya, di manakah posisi filsafat ilmu? Filsafat ilmu beroperasi pada tataran pengembangan penelaahan konseptual, melakukan evaluasi metodologis, dan memvalidasi keabsahan eksperimental dan batasan-batasan teoritis yang digunakan oleh ilmu-ilmu riil tersebut.

 

Gagasan paling elementer dari filsafat ilmu lahir dari observasi bahwa manusia hidup dalam satu dunia yang dihuni oleh aneka ragam gejala, baik itu sosial, kultural, biologis, hingga kosmologis.

 

Para pemikir Vienna Circle di awal abad ke-20, seperti Moritz Schlick dan Rudolf Carnap yang mengusung positivisme logis, terdorong oleh sebuah ambisi besar, yaitu Unified Science (Ilmu Terpadu).

 

Mereka menggugat dan berdebat panjang tentang apakah ada sebuah bahasa ilmiah terpadu di mana seluruh cabang ilmu, mulai dari psikologi yang diturunkan ke biologi, biologi ke kimia, dan kimia ke fisika, dapat direduksi ke dalam bahasa fisikalistik yang tunggal.

 

Walaupun reduksionisme radikal ini menuai kritik tajam, pelacakan terhadap grand-theory yang terpadu tetap hidup, layaknya dalam fisika modern yang senantiasa berupaya mengintegrasikan elektrodinamika, mekanika kuantum, dan relativitas umum ke dalam satu Grand Unified Theory (GUT).

 

Keindahan ilmu pengetahuan yang memikat saya terletak pada kemampuannya menyatukan berbagai fenomena yang terlihat terpisah ke dalam satu bingkai konseptual.

 

Ambil contoh peristiwa gerhana matahari. Secara fisikal murni, gerhana merupakan konjungsi celestial mekanis antara matahari, bulan, dan bumi. Akan tetapi, peristiwa alam ini dalam sejarah manusia dapat ditafsirkan secara mutlak berbeda.

 

Pada Perang Lydia-Medes (atau Perang Troya), gerhana matahari total diyakini menghentikan pertempuran karena dianggap sebagai sinyal kemurkaan dewata. Ia menjadi tafsir politik.

 

Hal yang serupa terjadi pada tahun 1504, Christopher Columbus memanfaatkan prediksi gerhana bulan di Karibia untuk mengancam penduduk asli Indian bahwa "bulan akan ditelan dan berdarah" jika mereka tidak menyediakan bahan makanan bagi pasukannya, ini kan sebuah manipulasi pengetahuan astronomis menjadi alat pemeras politik (realpolitik).

 

Ia juga bisa menjadi Tafsir Kebudayaan. Misalnya pada saat terjadi gerhana matahari total tahun 2016 di Indonesia (hal ini sempat saya analisis dalam risalah sebelumhya, simptom alam itu tidak hanya diovservasi oleh teleskop ilmuwan, tetapi direspon oleh masyarakat melalui ritual adat, pembuatan perangko peringatan, serta konsensus simbolik kebudayaan.

 

Maka, sains tidak berdiri di ruang hampa; ia senantiasa berkelindan dengan struktur politik, sosial, dan budaya masyarakat yang menghidupinya.

 

Untuk menghindari pendangkalan epistemik pada zaman membanjirnya data hari ini, kita mesti mampu membedakan hierarki antara data, informasi, dan pengetahuan. Data mentah pada dirinya sendiri merupakan himpunan fakta yang belum memiliki makna logis.

 

Saya akan coba berikan ilustrasi historis, pada tahun 1927, astronom Edwin Hubble mengamati garis-garis spektrum cahaya dari galaksi-galaksi jauh seperti Andromeda dan Cepheus.

 

Data yang ia dapatkan hanyalah angka-angka pergeseran garis spektrum ke arah warna merah (redshift). Data ini tidak akan berarti apa-apa sampai Hubble menemukan relasi sistematisnya, dimana semakin jauh jarak suatu galaksi dari bumi, semakin besar pergeseran spektrum merahnya, yang mengindikasikan bahwa kecepatan gerak menjauh galaksi tersebut semakin tinggi.

 

Hubungan relasional antar-data inilah yang menghasilkan informasi. Informasi tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam bingkai konseptual fisika teoritis, diuji ulang melalui replikasi observasi, hingga melahirkan pengetahuan, yaitu teori pemuaian alam semesta (expanding universe) yang menjadi pilar utama Teori Big Bang.

 

Akan tetapi, kebenaran ilmiah bukanlah sesuatu yang kekal dan sakral. Henri Poincaré pernah menyatakan keprihatinannya melihat betapa teori-teori ilmiah yang terlihat begitu megah dan indah pada suatu era, dengan cepat gugur dan harus dikubur oleh penemuan baru.

 

Orang awam mungkin menjadi skeptis, kalau begitu apa gunanya sains bila ia hanya membangun tumpukan kuburan teori? Sebelum sempat dipastikan benar secara mutlak, sebuah teori sudah keburu mati digantikan oleh teori berikutnya.

 

Bagi Karl Popper, dinamika ini justru memperlihatkan keunggulan sains. Sains tidak mencapai "kebenaran mutlak", tapi mencapai koroborasi, yakni penguatan sementara terhadap sebuah hipotesis karena ia terus-menerus lolos dari pengujian ketat dan ditopang oleh akumulasi data empiris yang kian kaya.

 

Betapa rapuhnya kemapanan sains baru-baru ini kembali terbukti. Selama berdekade-dekade, standar fisika dipilari di atas empat gaya fundamental alam semesta, diantaranya gaya gravitasi, elektromagnetik, gaya nuklir lemah, dan gaya nuklir kuat.

 

Namun, baru saja pengumuman resmi dari Fermilab mengguncang dunia fisika dengan indikasi keberadaan The Fifth Force. Penemuan data baru ini berpotensi meruntuhkan dan merumuskan ulang seluruh standar teori fisika modern.

 

Sains senantiasa bersifat terbuka, tentatif, dan bersimpuh secara mutlak pada otoritas data empiris. Secara ontologis, realitas yang dipelajari oleh sains dapat dibedakan ke dalam tiga lapisan (sebagaimana dirumuskan dalam tradisi Critical Realism):

 

1.    Lapisan Empiris yakni peristiwa yang langsung kita alami dan amati lewat pencerapan indrawi atau instrumen sekunder/tersier (misalnya, menaiknya raksa pada termometer saat tubuh terasa hangat).

 

2.    Lapisan Aktual adalah peristiwa yang benar-benar terjadi di alam riil, kendati tidak ada manusia yang mengamatinya (misalnya, sebatang pohon tua yang tumbang di kedalaman hutan Kalimantan).

 

3.    Lapisan Real, merupakan mekanisme kausal, struktur terselubung, dan daya generative yang menyebabkan munculnya gejala di tingkat empiris dan aktual (misalnya, hukum gravitasi, gaya molekuler, atau struktur genetik).

 

Di luar tiga dimensi ini, terdapat wilayah Realitas Transenden, dimana ranah keberadaan yang melampaui ruang dan waktu. Dalam lintasan sejarah metodenya, sains modern beroperasi dengan cara bracketing atau menangguhkan keberadaan realitas transenden tersebut.

 

Sains tidak mengeklaim secara dogmatis bahwa yang transenden itu tidak ada, tapi menegaskan bahwa metode naturalistik sains tidak memiliki jangkauan epistemik untuk mengujinya.

 

Hal ini yang membuat saya selalu mempertagas demarkasi antara sains dan teologi/metafisika ini tidak terjadi secara serta-merta, tapi melalui sebuah perdebatan historis yang begitu dramatis pada abad ke-19 di Inggris.

 

Di zaman Isaac Newton, apa yang ia kerjakan masih dinamai Philosophia Naturalis (Filsafat Alam). Dalam karya agungnya, Principia (edisi ketiga) dan Opticks, Newton secara eksplisit menginfuskan refleksi teologis, ketika persamaan gravitasinya tidak mampu mengeksplanasikan bagaimana sistem tata surya tetap stabil dari bahaya kolaps kausal.

 

Newton merujuk pada omnipotensi Tuhan yang menjaga stabilitas kosmos. Ketegangan mencapai puncaknya pada pertengahan abad ke-19.

 

Dalam sebuah pertemuan megah The British Association for the Advancement of Science, William Whewell. seorang polimath ternama, berpidato di hadapan ratusan akademisi memaparkan kemajuan pesat "Filsafat Alam". Tiba-tiba, penyair metafisis Samuel Taylor Coleridge berdiri dan melontarkan protes yang sangat pedas.

 

"Anda semua tidak pantas menyebut diri Anda filsuf, apalagi metafisikus! Tangan Anda kotor oleh lumpur laboratorium dan benda-benda material. Anda tidak lagi merefleksikan realitas secara utuh, melainkan hanya mengulik fragmen-fragmen kecil dunia yang terpotong-potong!"

 

Ruangan seketika senyap. Whewell, yang dikenal brgitu cerdas dan cepat berpikir, tersenyum lalu merespon.

 

"Baik, jika kami tidak layak menyandang sebutan filsuf alam, maka sebagaimana dalam bidang art ada artist, maka di dalam sains kami adalah scientist."

 

Momen historis pada tahun 1823 lahirnya kata scientist ini dimanfaatkan secara agresif oleh kelompok ilmuwan muda yang dipelopori oleh Thomas Huxley.

 

Mereka menuntut universitas-universitas bereputasi seperti Oxford dan Cambridge untuk memisahkan sains secara institusional dari payung filsafat dan teologi. Lahirlah fakultas-fakultas sains yang mandiri, laboratorium khusus, gelar Sarjana Sains, serta konsensus metodologis baru yang disebut Naturalisme Metodologis dan Agnostisisme.

 

Para ilmuwan membatasi diri hanya pada analisis ruang-waktu, bukan karena membenci teologi, namun demi memisahkan wilayah kerja epistemik agar tidak terjadi kekacauan tafsir di masyarakat.

 

Di lanskap ini sangat krusial bagi kita untuk membedakan dua bentuk naturalisme. Pertama adalah Naturalisme Metodologis, yaitu sikap agnostik-operasional dalam penelitian ilmiah yang mengurung entitas supernatural tanpa perlu mengeklaim eksistensi atau nihilitas secara absolut.

 

Dan kedua, Naturalisme Ontologis/Filosofis yang bercskap tentang sikap ideologis-doktrinal yang dipeluk oleh pemikir seperti Richard Dawkins, Lawrence Krauss, dan Sam Harris.

 

Bagi Dawkins, agnostisisme tidaklah cukup, ia melakukan penyoretan radikal pada yang transenden dan mengeklaim bahwa satu-satunya realitas yang ada hanyalah realitas fisik-empiris.

 

Dawkins mencoba menerapkan metode sains untuk menghakimi persoalan penderitaan, moralitas, dan eksistensi Tuhan, sebuah posisi yang oleh filsafat ilmu dikritik sebagai bentuk reduksionisme scientistik yang melompati batas epistemiknya sendiri

 

Tapi mengapa penyelidikan filosofis terhadap ilmu pengetahuan mutlak dibutuhkan? Karena ilmu pengetahuan yang tersaji dalam jurnal-jurnal ilmiah hanyalah bangunan gedungnya yang telah berdiri megah, sementara perancah (scaffolding) yang digunakan untuk mendirikannya telah dilepaskan dan disembunyikan.

 

Perancah yang saya maksudkan adalah asumsi-asumsi metafisis yang tidak terbukti secara empiris, namun mutlak diperlukan supaya teori tersebut dapat dikonstruksikan.

 

Contoh paling nyata dalam sejarah fisika adalah Principle of Least Action yang dirumuskan oleh Maupertuis. Pertanyaan tentang peluru yang ditembakkan atau cahaya yang merambat senantiasa mengambil lintasan geometris paling efisien?

 

Diperluas Maupertuis dengan asumsi bahwa alam semesta ini rasional, hemat, dan tidak ada yang sia-sia, asumsi metafisis yang mendasari fisika Newtonian dan lalu dirumuskan ulang oleh Einstein dalam konsep geodesik ruang lengkung.

 

Namun, celakanya, bila asumsi metafisis tersembunyi ini tidak ditelaah secara kritis oleh filsafat ilmu, ia dapat bertransformasi menjadi ideologi yang sangat berbahaya. Asumsi Survival of the Fittest dari Charles Darwin misalnya, ketika dicabut dari ranah biologi dan ditransfer secara serampangan ke ranah sosiologi oleh Herbert Spencer, melahirkan Darwinisme Sosial.

 

Ideologi ini membidani lahirnya eugenika, gerakan rekayasa populasi manusia yang berujung pada kejahatan kemanusiaan.

 

Hal yang sama juga terjadi pada Ilmu Kraniologi (penukuran volume tengkorak) pada abad ke-19 dibangun di atas asumsi rasialis bahwa bentuk tengkorak ras Arya merupakan puncak evolusi (Übermensch), sementara ras berkulit gelap dianggap belum berevolusi secara utuh.

 

Bahkan bias gender membeku dalam trajektori sains, di mana kapasitas intelektual, logika, dan keterampilan menulis secara eksklusif dikonstruksikan sebagai atribuisi maskulin. Di sinilah muncul krusialnya persoalan etika dan tanggung jawab ilmiah.

 

Francis Bacon pernah mengumandangkan adagium tersohor, Knowledge is power. Tetapi, pengetahuan tidak berhenti sebagai kekuasaan, karena pada hakikatnya iabadalah penderitaan (knowledge is suffering).

 

Pemilik pengetahuan memikul beban moral yang amat berat atas implikasi dari apa yang diketahuinya. Sains dalam cita-cita idealnya bersifat demokratis, jujur, dan obyektif. Namun, dalam panggung realpolitik, produk murni laboratorium fisika atom dapat terkonversi menjadi pembantaian massal di Hiroshima dan Nagasaki.

 

Komunitas ilmiah tidak dapat mencuci tangan dengan bersembunyi di balik dalih "kesucian sains murni". Ilmuwan memiliki tanggung jawab etis individual dan kolektif terhadap dampak eksistensial dari penemuannya terhadap peradaban manusia.

 

Dalam diskursus publik, kerap terjadi kesemrawutan kategorisasi antara agama, teologi, mitos, dan ilmu pengetahuan.

 

Agama adalah sistem keimanan, peribadatan, dan komitmen eksistensial personal maupun komunal. Teologi (atau Filsafat Keilahian / Divinity) merupalan disiplin akademik yang ilmiah dan rasional. Ia memiliki ontologi (konsep keilahian dan relasinya dengan ciptaan), epistemologi (hermeneutika teks dan wahyu), serta metodologi yang ketat dalam menganalisis ajaran-ajaran iman.

 

Teologi berada di ranah humaniora, berbeda dari ajaran dogma agama itu sendiri. Mengenai Mitos, pemikiran kontemporer kerapkali memandangnya secara peyoratif sebagai bentuk prasangka irasional masyarakat primitif.

 

Namun, antropologi filsafat dan pemikir seperti Mircea Eliade menegaskan bahwa mitos memiliki logika naratif tersendiri. Mitos kosmologis menjadi cara masyarakat tradisional menghidupkan kembali peristiwa sakral masa lalu agar kehadiran mereka di masa kini menjadi bermakna dan berorientasi secara kosmologis.

 

Membaca mitos dengan logika positivisme modern merupakan sebuah falasitas hermeneutik, karena mitos harus dibaca lewat struktur kiasan dan logika simbolik masyarakat yang menghidupinya.

 

Bagaimana dengan Ilmu Hukum? Apakah hukum itu sebuah sains atau seni (art)? Karena banyak para ahli hukumpun mengemukakan ia sebagai sebuah Seni tapi tak jarang menempatkannya juga sebagai sains.

 

Diskursus epistemologi hukum mengindikasikan bahwa hukum merupakan sebuah disiplin yang unik (sui generis). Hukum memiliki ontologi yang jelas, yakni keadilan dan ketertiban sosial.

 

Ia juga memiliki epistemologi berupa hermeneutika hukum dan penafsiran positivistik serta memiliki metodologi pembentukan undang-undang dan penemuan hukum (rechtvinding).

 

Hukum bukanlah sains fisik, akan tetapi ia adalah ilmu normatif yang terstruktur secara rasional. Kendati demikian, sains dan filsafat modern mesti jujur mengakui limitasi epistemiknya.

 

Terdapat fenomena-fenomena empiris kultural, seperti fenomena kesurupan atau trans dalam pertunjukan ritual adat, yang hingga hari ini tidak mampu dieksplanasikan, dirumuskan, atau ditangkap oleh instrumen epistemologi ilmiah Barat modern.

 

Memaksa menjerat seluruh kekayaan pengalaman manusia ke dalam kisi-kisi rasionalisme sempit merupakan bentuk arogansi intelektual.

 

Untuk menutup risalah ini, pandangan yang ingin saya infuskan bertaut dengan prasangka kolonial-epistemik yang mengeklaim bahwa pemikiran Timur (termasuk kosmologi Nusantara) hanya berhenti sebagai kawruh, atau kebijaksanaan holistik yang tidak memiliki ketajaman epistemologi obyektif, tidak mengenal dikotomi subjek-objek, dan tidak memiliki kriteria ilmiah.

 

Pandangan reduktif ini harus ditolak secara tegas. Bagaimana mungkin leluhur Nusantara mampu mendirikan mahakarya arsitektural Candi Borobudur bila mereka tidak memiliki pengetahuan epistemik tingkat pertama (obyektif-faktual) terkait ketahanan material batu, presisi simetri geometris, dan teknik perekat batu?

 

Bagaimana mungkin suku Makassar-Bugis membangun Perahu Pinisi yang sanggup mengarungi samudera luas tanpa pemahaman yang sangat akurat mengenai hukum keseimbangan hidrodinamika?

 

Bagaimana masyarakat Jawa menyusun sistem Pranatamangsa, sebuah kalkulasi astronomis presisi atas peredaran benda langit untuk mendikte siklus agraris?

 

Epistemologi Timur, khususnya dalam amatan saya terhadap kosmologi Tanimbar kuno, beroperasi lewat tiga lapisan kesadaran yang sangat terintegrasi:

 

1.    Lapis Pertama (Epistemologi Subjek-Objek). Pengamatan objektif pada dunia luar secara rasional dan terukur, memisahkan pengamat dari objek demi manipulasi fisik (teknologi bangunan, pelayaran, dan pertanian).

 

2.    Lapis Kedua (Epistemologi Subjek-Subjek / Introspeksi Batin). Pengujian kritis terhadap dunia dalam baik itu memeriksa batin, emosi, kedewasaan moral, serta kehalusan rasa (rasa) sang pengamat itu sendiri.

 

3.    Lapis Ketiga (Epistemologi Kosmologis-Transendental). Kesadaran akan posisi diri di dalam tata kosmos yang mahaluas yang melibatkan Yang Maha Tunggal.

 

Kelemahan peradaban Timur tidak terletak pada ketiadaan epistemologi, tapi pada ketiadaan kodifikasi sistematis terhadap pengetahuan tingkat pertamanya ke dalam format buku teks formal sebagaimana yang dilakukan oleh Barat pasca-Renasans.

 

Sains untuk saya pada akhirnya merupakan sebuah teropong, satu dari sekian banyak teropong yang dimiliki manusia untuk membaca realitas.

 

Ia sangat perkasa dalam memetakan lapisan fisik ruang dan waktu, namun ia menjadi buta ketika dipaksa menghakimi makna eksistensial, kedalaman emosi, keindahan estetis, dan kerinduan transendental manusia.

 

Risalah ini saya jadikan sebuah prologomena bagi anda untuk memahami filsafat ilmu agar kita bisa tahu kapan kita harus menggunakan teropong sains dengan penuh ketelitian metodologis, sembari tetap menjaga kerendahan hati intelektual untuk mengakui bahwa di luar jangkauan lensa sains, membentang samudra realitas yang mahaluas dan penuh misteri.

 

Kebijaksanaan tertinggi seorang ilmuwan tidak hanya terletak pada seberapa banyak ia tahu, ia juga bertumpu pada kesadarannya yang jernih terkait batas-batas dari apa yang dapat diketahuinya.

 

Sumber :   https://kumparan.com/elkata-a-b-atua/act-i-prologomena-filsafat-ilmu-28CWcgtagEp/full